Kategori: Religius

berita yang fokus pada aspek keagamaan, seperti ajaran agama, praktik keagamaan, perkembangan dalam komunitas keagamaan, dan isu-isu terkait keagamaan. Berita ini dapat mencakup liputan tentang acara keagamaan, ceramah agama, perayaan agama, dan pandangan agama terhadap isu-isu kontemporer. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang mendalam dan mendukung pemahaman yang lebih baik tentang aspek keagamaan dalam masyarakat.

  • AROMA SEMERBAK MINYAK KESTURI

    AROMA SEMERBAK MINYAK KESTURI

    96m23zwizik5fgwm8mvj_14689

    Al-Imam Ibnul Jauzi bercerita :

    Abu Bakar Al Misky ditanya seseorang, “Kami selalu mencium aroma semerbak minyak misik (kesturi) dari tubuhmu.

    Apa penyebabnya?

    ” Ia menjawab, “Demi Allah, telah bertahun-tahun aku tidak memakai minyak kesturi.

    Namun penyebab munculnya bau wangi ini adalah karena seorang perempuan yang menjebak aku hingga membuatku terperangkap masuk ke dalam rumahnya. Setelah itu ia menutup semua pintu dan merayuku agar melakukan perbuatan tidak senonoh dengannya.

    Dalam keadaan bingung dan kehilangan akal untuk menghindari bujuk rayunya aku berkata, “Aku ingin ke kamar kecil untuk buang hajat.”

    Lalu ia menyuruh pelayan perempuan mengantarku menuju kamar kecil.
    Setelah berada di kamar kecil aku mengambil kotoran dan melumuri seluruh tubuhku dengannya. Lalu dengan tubuh penuh kotoran aku keluar menemuinya kembali. Melihat keadaan tubuhku yang berlumuran kotoran, ia terkejut dan tercengang lalu mengusirku keluar.

    Akhirnya aku berhasil keluar dari rumahnya dan pergi untuk mandi membersihkan badan.

    Pada saat tidur aku bermimpi mendengar suara berkata kepadaku, “Engkau telah melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan siapapun sebelummu. Karena itu aku akan membuat tubuhmu selalu menebarkan bau wangi di dunia dan akhirat.”

    Semenjak saat itulah tubuhku berbau wangi sampai sekarang.”

    (Ibnul Jauzi, Al Majalis wal Mawa’idz, hal. 224. Lihat juga Al-Jaza’ Min Jinsil Amal juz 2 hal. 128).

    Mulai saat itulah Abu Bakar, sang pemuda sholeh tersebut lekat denga gelar AL-MISKY (yang selalu wangi minyak kesturi). Pemuda yang tahan godaan seperti inilah yang akan menjadi penerus perjuangan para Ulama, pemuda harapan bangsa, pemuda yang didamba-dambakan setiap orang tua bahkan membuat Takjub Allah Azza Wa Jalla.

    Dalam sebuah Hadits disebutkan :

    Dari Sayyidina ‘Uqbah bin Amir, beliau berkata : Rasulullah ﷺ bersabda :

    “Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla takjub terhadap seorang pemuda yang tidak menuruti hawa nafsunya”

    (HR. Ahmad, Abu Ya’la dan At-Thabrani dengan Isnad yang Hasan)

    [Al-Haitsami, Majma’ Az-Zawaid, juz 10 hal. 477 no. 17954].

    SEMOGA BERMANFAAT

  • Pedoman, Aqidah dan Asas Nahdlotul Ulama’

    Pedoman, Aqidah dan Asas Nahdlotul Ulama’

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online- Pedoman Nahdlatul Ulama berpedoman kepada Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas. Aqidah Nahdlatul Ulama beraqidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah; dalam bidang aqidah mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi; dalam fiqih mengikuti salah satu dari madzhab empat (Hanafi, Maliki Syafi’i dan Hanbali); dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab Imam Al-Junaidi.

    Pedoman

    Nahdlatul Ulama berpedoman kepada Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas.

    Aqidah

    Nahdlatul Ulama beraqidah Islam menurut faham Ahlussunnah wal Jama’ah; dalam bidang aqidah mengikuti madzhab Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi; dalam fiqih mengikuti salah satu dari madzhab empat (Hanafi, Maliki Syafi’i dan Hanbali); dan dalam bidang tasawuf mengikuti madzhab Imam Al-Junaidi Al-Bagdadi dan Abu Hamid Al-Ghazali.

    Asas

    Dalam Kehidup berbangsa dan bernegara di Indonesia Nahdlatul Ulama berasas kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

    Mudah-mudahan bermanfaat. (red)

  • Salat Jum’at Di Masa New Normal (Salat Jumat Gelombang 1 dan 2)

    Salat Jum’at Di Masa New Normal (Salat Jumat Gelombang 1 dan 2)

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI – Dalam keadaan normal salat Jumat hukumnya wajib secara berjamaah bagi laki-laki, kecuali wanita, hamba sahaya, anak kecil dan musafir (HR Abu Dawud)

    Saat pemberlakuan new normal ini bukan berarti kembali seperti keadaan semula, tetap melakukan prosedur dan protokol medis, tetap pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, mengurangi aktivitas di luar rumah dan sebagainya. Lalu bagaimana dengan jumatan? Problematika ini berkaitan di kota besar, misalnya dalam 1 pabrik, instansi dan perkantoran berisi ratusan staf dan karyawan. Kalau di desa dan kampung tidak ada masalah.

    Jika masih memungkinkan untuk salat Jumat maka tetap wajib sesuai aturan dari pihak terkait dan medis. Bila tidak memungkinkan ada beberapa tahapan:

    1. Memperbanyak Tempat Salat Jum’at.

    Cara ini ditempuh dan disahkan oleh para Ulama dan Habaib di Pasuruan. Yakni jangan sampai meninggalkan salat Jumat tetapi memperbanyak tempat salat Jumat seperti di musolla dan langgar meskipun jama’ahnya tidak sampai 40 orang.

    Syekh Abu Bakar Dimyathi, Guru dari para ulama Tanah Jawa, metulis dalam catatan kitabnya:

    ﻭﻗﺎﻝ اﻟﺴﻴﻮﻃﻲ: ﻛﺜﻴﺮا ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ ﺑﺘﻘﻠﻴﺪ ﺃﺑﻲ ﺣﻨﻴﻔﺔ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ اﻟﻤﺴﺄﻟﺔ، ﺇﺫ ﻫﻮ ﻗﻮﻝ ﻟﻠﺸﺎﻓﻌﻲ ﻗﺎﻡ اﻟﺪﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺭﺟﺤﺎﻧﻪ. اﻩ ﻭﺣﻴﻨﺌﺬ ﺗﻘﻠﻴﺪ ﺃﺣﺪ ﻫﺬﻳﻦ اﻟﻘﻮﻟﻴﻦ ﺃﻭﻟﻰ ﻣﻦ ﺗﻘﻠﻴﺪ ﺃﺑﻲ ﺣﻨﻴﻔﺔ.

    As-Suyuthi berkata: Banyak dari ulama Syafi’iyah yang taqlid kepada Abu Hanifah soal jama’ah Shalat Jum’at terdiri dari 4 (empat) orang. Padahal pendapat ini merupakan salah satu dari pendapat Asy-Syaafi’i yang memiliki keunggulan dalil. Dengan demikian mengikuti salah satu dari 2 pendapat Asy-Syaafi’i lebih utama dari pada (pindah) taqlid kepada Abu Hanifah (Hamisy Hasyiah I’anah Thalibin 2/70)

    1. Diganti Dzuhur

    ﻭﺃﺟﻤﻌﻮا ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻓﺎﺗﺘﻪ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻣﻦ اﻟﻤﻘﻴﻤﻴﻦ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻮا ﺃﺭﺑﻌﺎ

    Para ulama telah membuat konsensus (Ijma’) bahwa orang yang tertinggal melakukan salat Jumat bagi para Muqimin [bukan Musafir] maka wajib salat Dzuhur (Ibnu Al-Mundzir, Al-Ijma’, 1/40)

    1. Pendapat yang Melarang Jum’at bergelombang/ Shift

    حَتَّى إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمْعَةِ لَمْ يُقِمْهَا إِلاَّ فِيْ مَسْجِدِهِ وَلَمْ يُرَخِّصْ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ مَعَ فَرَطِ حُبِّهِ لِلتَّيْسِيْرِ عَلَى أُمَّتِهِ فِيْ أَنْ يُقِيْمُوْهَا فِيْ مَسَاجِدَ مُتَعَدِّدَةٍ أَوْ يُصَلِّيَ بِمَنْ يَتَيَسَّرُ لَهُ الْحُضُوْرُ أَوَّلَ الْوَقْتِ وَيَأْذَنُ فِيْ أَنْ تُقَامَ بَعْدَهُ جُمْعَةٌ وَجُمْعَةٌ وَثَالِثَةٌ وَهَكَذَا لِبَاقِيْ الَّذِيْنَ لاَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَحْضُرُوْا، وَكَانَ ذَلِكَ أَيْسَرَ عَلَيْهِمْ لَوْ كَانَ

    Sehingga jika sudah datang hari Jum’at, maka beliau Saw. tidak melaksanakan salat Jum’at kecuali di masjidnya. dan Nabi meskipun sangat ingin memberikan kemudahan kepada umatnya tidak memberi dispensasi untuk mendirikan salat Jum’at di banyak mesjid, atau salat bersama orang yang bisa datang kepadanya di awal waktu, dan mendirikan shalat jumat kedua, ketiga dan seterusnya bagi mereka yang tidak bisa datang (di awal waktu). Padahal cara itu lebih mudah bagi mereka seandainya memang diperkenankan. (Tanwir Al-Qulub, 189)

    1. Pendapat yang Membolehkan Bergelombang.

    Masalah seperti ini pernah ditemukan di negeri Eropa, masjid tidak memadai dan sulit memperbanyak tempat salat namun jamaah salat Jumat dari Muslim imigran cukup banyak. Akhirnya ada yang menggunakan cara bershift/ susulan seperti ini:

    ﻣﺎ ﻳﻔﻌﻠﻪ اﻟﻨﺎﺱ ﻣﻦ ﺇﻋﺎﺩﺓ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﻭاﺣﺪ ﺑﺤﺠﺔ ﺃﻥ اﻟﻨﻈﺎﻡ ﻓﻲ اﻟﻤﺪﺭﺳﺔ ﻻ ﻳﻤﻜﻦ اﻟﻤﺘﺄﺧﺮﻳﻦ ﻣﻦ ﺃﺩاء اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻣﻊ اﻷﻭﻟﻴﻦ، ﻓﻬﺬا ﻋﻠﻰ ﻣﺬﻫﺐ اﺑﻦ ﺣﺰﻡ ﻭﻣﻦ ﻭاﻓﻘﻪ ﻻ ﺑﺄﺱ ﺑﻪ، ﺣﻴﺚ ﻳﺮﻯ ﺃﻥ ﻣﻦ ﻓﺎﺗﺘﻪ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻭﻭﺟﺪ ﻣﻦ ﻳﺼﻠﻲ ﻣﻌﻪ ﻭﻟﻮ ﻭاﺣﺪاً ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺼﻠﻲ ﻣﻌﻪ ﺟﻤﻌﺔ، ﺃﻣﺎ ﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺠﺪ ﺃﺣﺪاً ﻓﺈﻧﻪ ﻳﺼﻠﻲ ﻇﻬﺮاً.

    Apa yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengulang salat Jumat di 1 masjid dengan dalih aturan sekolah tidak memungkinkan bagi orang yang terlambat untuk melakukan salat Jumat bersama gelombang pertama maka menurut pendapat Ibnu Hazm tidak apa-apa. Ibnu Hazm berpendapat jika ada orang yang ketinggalan salat Jumat dan masih menemukan orang untuk diajak salat Jumat, meski 1 orang, maka ia salat Jumat bersamanya. Jika tidak menemukan sama sekali maka ia salat Dzuhur (Qism Al-Fiqh 79/29)

    Kelemahan dari cara no 4 ini untuk diterapkan di negara kita adalah karena pendapat Madzhab Dhahiri (di luar 4 Madzhab). Disamping itu telah menyalahi Ijma’ mayoritas Umat Islam, serta masih mudahnya menemukan tempat untuk dijadikan tempat salat.

    Solusinya terdapat pada cara ke 1, yakni melakukan di banyak tempat meskipun tidak sampai 40 orang. Jika tidak memungkinkan maka diganti salat Dzuhur. (KH. Ma’ruf khozin)

  • SHOLAWAT KUNCI SEMUA MASALAH DAN URUSAN

    SHOLAWAT KUNCI SEMUA MASALAH DAN URUSAN

    FB_IMG_1588199599914
    SORBAN SANTRI-

    إعانة الطالبين ج1ص12
    واعلم أنه جاء في فضل الصلاة على النبي ﷺأحاديث كثيرة
    منها قوله ﷺمن صلى علي في كتاب لم تزل الملائكة تستغفر له ما دام اسمي في ذلك الكتاب.

    Banyak hadits yang menjelaskan keutamaan shalawat pada Nabi ﷺ diantaranta sabda Nabi ﷺ” barang siapa menulis shalawat kepadaku di dalam sebuah buku maka malaikat terus menerus memintakan ampun untknya selama namaku masih berada dalam buku tersebut ”

    وقوله ﷺ من سره أن يلقى الله وهو عنه راض فليكثر من الصلاة علي
    وقوله ﷺ من أكثر من الصلاة علي في حياته أمر الله جميع مخلوقاته أن يستغفروا له بعد موته.
    وقال ﷺ أكثروا من الصلاة علي فإنها نور في القبرونور على الصراط ونور في الجنة.

    Nabi ﷺ bersabda: ” barang siapa senang bertemu dengan Allah dan Allah ridho kepadanya maka perbanyaklah membaca shalawat kepadaku.”

    Nabi ﷺ bersabda:”barang siapa memperbanyak baca shalawat padaku semasa hidupnya maka Allah memerintahkan kepada semua makhluk untuk memintakan ampun kepdanya setelah meninggal.”

    Nabi ﷺ bersabda:” perbanyaklah membaca shalawat padaku karena sesungguhnya ia adalah cahaya di dalam kubur, cahaya diatas jembatan dan cahaya di dalam surga.”

    وقال ﷺ أكثروا من الصلاة على فإنها تطفئ عضب الجبار وتوهن كيد الشيطان وقال ﷺ أكثركم صلاة علي أكثركم أزواجا في الجنة.

    Nabi ﷺ bersabda:”perbanyaklah membaca shalawat kepadaku karena sesungguhnya ia bisa memadamkan murka Allah yg maha agung dan merendahkan tipu daya syaitan ”

    Nabi ﷺ bersabda: “yang paling banyak membaca shalawat kepadaku diantara kalian maka dialah yg paling banyak istrinya di syurga.”

    وفي حديث مرفوع: ما جلس قوم فتفرقوا عن غير الصلاة على النبي ﷺ إلا تفرقوا عن أنتن من جيفة حمار.

    Dalam hadits marfu’ :” tidaklah suatu kaum duduk kemudian berpisah tanpa membaca shalawat kepada Nabi ﷺ kecuali mereka berpisah lebih busuk daripada bangkai himar ”

    قال ابن الجوزي في البستان: فإذا كان المجلس الذي لا يصلى فيه يكون بهذه الحالة فلا غرو أن يتفرق المصلون عليه من مجلسهم عن أطيب من خزانة العطار وذلك لانه ﷺ كان أطيب الطيبين وأطهر الطاهرين وكان إذا تكلم امتلأ المجلس بأطيب من ريح المسك.

    Ibnul jauzy dalam kitab albustan berkata :
    “Ketika majlis yang tidak dibacakan shalawat di dalamnya dalam keadaan bau busuk sepeti itu, maka sudah jelas majlis yang berpisah dengan membaca shalawat kepada beliau akan lebih harum daripada gudangnya penjual minyak wangi hal itu karena sesungguhnya Nabi ﷺ lebih harum dari semua yang harum dan lebih suci dari yang paling suci,nabi ﷺ ketika bicara maka majlis penuh dengan bau harum yang lebih harum daripada minyak kasturi

    وكذلك مجلس يذكر فيه النبي ﷺ تنمو منه رائحة طيبة تخترق السموات السبع حتى تنتهي إلى العرش ويجد كل من خلقه الله ريحها في الأرض غير الإنس والجن فإنهم لو وجدوا تلك الرائحة لاشتغل كل واحد منهم بلذتها عن معيشته.

    begitu juga dengan majelis yang disebut nama Nabi ﷺ maka akan bertambah bau harum yg tembus sampai langit ketujuh hingga sampai ‘arsy, dan semua makhluk yang Allah ciptakan dibumi bisa menemukan bau harumnya kecuali manusia dan jin, karena jika bisa menemukan bau harumnya maka semua akan sibuk dengan kenikmatannya daripada bekerja.

    ولا يجد تلك الرائحة ملك أو خلق الله تعالى إلا استغفر لأهل المجلس ويكتب لهم بعدد هذا الخلق كلهم حسنات ويرفع لهم بعددهم درجات سواء كان في المجلس واحد أو مائة ألف كل واحد يأخذ من هذا الأجر مثل هذا العددوما عند الله أكثر.

    “Tidak menemukan bau harum tersebut baik malaikat atapun makhluk Allah kecuali mereka akan memintakan ampun untuk ahli majelis, ditulis bagi mereka kebaikan sebanyak hitungan makhluk dan diangkat bagi mereka derajat sebanyak hitungan makhluk,
    baik dalam satu majelis ataupun seratus majelis setiap orang akan mengambil bagian pahala ini serasi dengan hitungan ini, dan yang di dalam kekuasaan Allah lebih banyak lagi.”

    وللصلاة عليه ﷺ فوائد لا تحصى منهاأنها تجلو القلب من الظلمة وتغني عن الشيخ وتكون سببا للوصول وتكثر الرزق وأن من أكثر منها حرم الله جسده على النار.

    Bershalawat pada Nabi ﷺ ada beberapa faidah yang tak terhitung diantaranya :
    bershalawat bisa menajamkan hati dari kegelapan, tidak membutuhkan pembimbing, menjadi sebabnya wushul, memperbanyak rizki dan sesungguhnya orang yang memperbanyak shalawat maka Allah mengharamkan jasadnya atas neraka.

    *Sumber:*
    I’anah Ath-Thalibin,Juz 1,Hal 12

  • Gus Baha Itu Aset NU Yang Patut Dibanggakan

    Gus Baha Itu Aset NU Yang Patut Dibanggakan

    96372997_2936737383083581_2336329065037824_n

    Oleh: KH. Imam Jazuli, Lc., M.A

    cyberaswaja.online- Warga Nahdiyyin Indonesia sudah tidak asing dengan Gus Baha, yang bernama lengkap KH. Ahmad Bahauddin, putra KH. Noer Salim, pengasuh pondok pesantren Al-Qur’an, Narukan, Kragan, Rembang. Kiai Noer Salim sendiri adalah teman akrab Gus Miek atau KH. Hamim Jazuli, Ploso, Kediri. Mereka berdua pendiri Jantiko-Mantab atau Dzikrul Ghafilin.

    Kedekatan Kiai Noer Salim dan Gus Miek karena nasab ayahanda Gus Baha itu memang jalur ulama besar tanah Jawa. Dari garis ibunya, Gus Baha adalah bagian dari keluarga besar ulama Lasem, Bani Mbah Abdurrahman Basyaiban atau Mbah Sambu. Sedangkan menurut penuturan Kiai Said Aqiel Siradj (Ketum PBNU), garis nasab Gus Baha bersambung pada raja tanah Jawa, Brawijaya V Raja terakhir Majapahit.

    Selain keturunan raja dan ulama Jawa, Gus Baha juga terkenal sangat alim di bidang fikih, hadits, dan tafsir Al-Qur’an. Pria kelahiran 1970 ini sejak kecil sudah menghafal Al-Qur’an di bawah bimbingan langsung ayahandanya, yang memiliki sanad kepada Kiai Arwani Kudus dan Kiai Abdullah Salam Pati. Kefasihan dan makharijul huruf membaca Al-Qur’an menjadi titik tekan jalan sanad ini. Baru setelah menginjak remaja, Kiai Nur Salim menitipkan Gus Baha kepada Kiai Maimoen Zubair, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang.

    Tahun 2000 atau ketika usia mencapai 33 tahun, Gus Baha mengembara ke Yogyakarta. Beberapa mushalla di Bantul memiliki jamaah yang setia menyelenggarakan pengajian. Kota pelajar itu mengagumi Gus Baha karena keluasan ilmunya yang dibawa dari Pondok Al-Anwar.

    Kealiman Gus Baha di bidang Al-Qur’an mendapatkan apresiasi dari ulama-ulama besar di bidang Al-Qur’an seperti Professor Quraish Shihab, Professor Zaini Dahlan dan Professor Shohib. Bahkan, Professor Quraish Shihab menyebutkan, “Di Tim Dewan Tafsir Nasional, Gus Baha tidak saja dikenal sebagai mufassir tetapi juga mufassir-faqih, yang paham detail aspek hukum dalam setiap ayat Al-Qur’an.”

    Pujian tidak saja datang dari ilmuan senior melainkan juga dari ustadz-ustadz muda milenial. Ustadz Abdul Somad (UAS), misalnya, mengatakan bahwa Gus Baha sebagai Hafidzul Qur’an, ahli tafsir, dan diberikan ilham oleh Allah, banyak gagasan-gagasan baru dari beliau. Selain UAS, Ustadz Adi Hidayat juga mengapresiasi kedalaman ilmu Gus Baha dengan menyebutnya sebagai “manusia Al-Qur’an”.

    Penulis sendiri lebih cenderung melihat Gus Baha sebagai aset Nahdlatul Ulama (NU) di masa depan. Beliau adalah penjaga turats Islam. Terminologi turats mengacu kepada seluruh khazanah intelektual Islam sejak awal abad Hijriyah hingga perkembangan mutakhir yang sudah berusia 14 abad lebih ini. Tidak banyak ulama muda NU yang berjuang di wilayah turats klasik ini.

    Wacana kembali pada turats sempat dikumandangkan oleh Prof. Dr. Ahmad Thayeb, Universitas Al-Azhar, Mesir, sebagai kekuatan tunggal umat muslim. Karena mayoritas umat muslim sudah mengabaikan urgensi menjaga turats Islam ini, menurut Grand Syeikh Al-Azhar itu, banyak negara Islam dan kampus-kampus Islam di seluruh dunia tertinggal di belakang dibanding Barat. Selalu membebek buta dan terbelalak kagum pada segala pencapaian Barat.

    Di Indonesia, Gus Baha tampil sebagaimana diharapkan oleh Dr. Ahmad Thayeb. Bisa dibilang, Gus Baha adalah representasi ulama Nusantara yang patut diandalkan.

    Belakangan, satu video ceramah Gus Baha mengajak para santri untuk memberanikan diri menjelaskan kepakaran diri mereka, sebagaimana banyak para pekerja profesional, misal dokter gigi, bidan, dan lainnya terang-terangan menjelaskan profesi dan keahlian mereka. Sementara santri, menurut Gus Baha, tidak ada yang berani membuat pengakuan tegas ahli fikih, ahli kitab Fathul Wahhab, dan lainnya.

    Candaan Gus Baha semacam itu adalah ide brilian yang serius, karena menyangkut soal mentalitas kaum santri yang harus percaya diri, bangkit, menyaingi kepercayaan diri kaum akademisi lulusan perguruan tinggi. Gagasan Gus Baha perlu direspon serius karena tidak saja menyangkut persaingan kepakaran dalam bidang ilmu, tetapi juga potensial untuk menyelamatkan publik dari belajar kepada ustadz yang tidak memiliki keahlian dalam bidang agama.

    Agama yang jatuh pada tangan orang yang tidak ahli bukan saja berdampak buruk secara personal melainkan meluas pada urusan sosial dan politik. Sering kali atas nama agama, publik jatuh pada fanatisme, dan ujung-ujungnya proyek politik kekuasaan. Agama selalu dijual setiap 5 tahun sekali, lebih-lebih mendekati pesta demokrasi seperti Pileg dan Pilpres.

    Hanya saja, segala pemikiran dan prestasi Gus Baha tersebut tidak serta merta dapat dinikmati publik yang lintas batas. Hal ini bisa dilihat dari daftar 15 Ustadz-ustadz/Gus-gus yang populer di generasi milenial; suatu generasi baru yang akrab dengan dunia digital, dan memiliki karakter yang jauh lebih sederhana, tidak mau rumit, dan mencari rujukan-rujukan agama yang jauh lebih menghibur. Salah satu buktinya, followers, subscribers, dan viewers Gus Baha kalah jauh dari ustadz-ustadz seperti Khalid Basalamah, Syafiq Riza Basalamah, Firanda Andirja, bahkan di bawah Gus Muwafiq, Gus Miftah, dan Ustadz Yusuf Mansur sebagai representasi NU.

    pandangan penulis, setidaknya ada tiga persoalan utama: Pertama, Selain kedalaman berpikir dan keluasan pengetahuan, dominasi bahasa Jawa menjadi karakter khasnya, Bahasa lokal Jawa seakan menjadi “kerangkeng” dan sekaligus bahan material mendefinisikan komunitas atau jamaah Gus Baha. Audiens yang mendengarkan via media sosial terbatas pada mereka yang berkultur Jawa, setidaknya paham bahasa Jawa, sehingga mau tidak mau terbentuk identitas yang Jawa Sentris. Ini membuat kapasitas intelektual Gus Baha tidak bisa dinikmati komunitas/audiens lintas batas di Indonesia.

    Kedua, tema-tema khazanah klasik yang berat bagi sebagian orang awam, tentu hanya cocok untuk kalangan santri yang sudah mengenyam pendidikan pesantren. Hal ini tidak perlu dipermasalahkan, karena selain jadi kekurangan tapi juga keunggulan. Perlu ada penjaga gawang wacana-wacana turats klasik sekalipun itu susah dicerna publik luas yang jauh dari tradisi pesantren.

    Ketiga, manajemen media sosial yang lemah. Dari berbagai channel yang mendokumentasikan ceramah-ceramah Gus Baha, jumlah subscribers, followers, dan viewersnya kalah bila dibanding beberapa ustadz yang disebut di atas. Hal ini adalah persoalan manajemen media, dan tidak terkait sama sekali dengan profil dan konten ceramah Gus Baha.

    Masalah dominasi Bahasa Jawa dan manajemen media sosial ini perlu segera dipecahkan. Sebagai langkah strategis untuk melebarkan sayap dakwah NU pada umumnya dan untuk meluaskan jangkauan ceramah Gus Baha pada khususnya. Wallahu a’lam bis shawab.

    (Sumber: TRIBUNNEWS.COM dengan beberapa editan yang diperlukan)

    *Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

  • HUKUMAN BAGI ORANG MURTAD

    HUKUMAN BAGI ORANG MURTAD

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online – Hal yang perlu kita ketahui bahwa umat Islam, dalam bentuk apa pun, dilarang memaksa non-Muslim untuk memeluk Islam.
    Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al- Quran dalam Surah Al-Baqarah ayat 256:
    “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam. Sungguh telah jelas jalan kebenaran dari
    jalan kesesatan.”

    Bersandar pada ayat tersebut, jelas bahwa jika ada non-Muslim yang ingin masuk Islam sesungguhnya dia telah mendapat hidayah.
    Umat Islam akan dengan senang hati menerima mereka dan menjadikan mereka saudara.
    Namun, sebaliknya, jika ada seorang Muslim yang ingin keluar dari Islam, sejatinya dia sedang tersesat dari jalan yang benar setelah sebelumnya dia mendapat hidayah.
    Allah Swt berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 217: “Barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

    Lantas, hukuman apa yang pantas diberikan kepada seorang yang murtad ?

    Tentang hal ini, ulama sepakat, sebagaimana diungkapkan oleh
    Wahbah az-Zuhaili, bahwa laki-laki yang murtad hukumannya adalah dibunuh, dengan syarat ia baligh, berakal, dan tidak dalam
    keadaan dipaksa.
    Bagi perempuan yang murtad
    pun hukumannya adalah dibunuh menurut mayoritas fuqaha, kecuali kalangan Hanafiyah.
    Sungguh hukuman yang sangat keras.

    Mengapa seorang yang murtad begitu keras hukumannya ?
    Hal ini dilakukan untuk menjaga
    kemuliaan Islam dan kaum muslimin, sekaligus menjaga akidah umat Islam dari keragu-raguan yang akan disebarkan murtadin jika mereka bebas berkeliaran di tengah-tengah umat
    Islam.
    Hukuman ini akan menjaga keutuhan jamaah kaum muslimin dari perpecahan, sekaligus menjaga mereka dari berbagai
    kerusakan.

    Simak kisah dari negri yang menjalankan hukum syariah ini :

    Pemerintah Islam Sudan telah memberlakukan hukum syariah pada tahun 1983, tetapi hukuman ekstrim selain cambuk jarang terjadi.

    Belum lama ini,tepatnya kamis kemarin, seorang hakim Sudan menjatuhkan vonis hukuman mati
    kepada seorang wanita yang murtad dari agama Islam, meskipun vonis itu dikecam oleh
    kedutaan besar negara Barat yang menuntut Sudan menghormati kebebasan beragama.

    “Kami memberimu waktu tiga hari untuk kembali ke Islam tetapi Anda bersikeras untuk tidak akan kembali ke Islam. Saya menjatuhkan hukuman gantung sampai mati untukmu,” kata Hakim Abbas Muhammad Al-
    Khalifa kepada wanita yang murtad tersebut.

    Nama kecil wanita murtad tersebut adalah Meriam Yahia Ibrahim Ishag.
    Hakim Khalifa juga menjatuhkan hukuman 100 cambukan karena kasus perzinahan.
    Ishag, yang seorang aktivis HAM, bereaksi tanpa emosi saat Abbas menyampaikan putusan di pengadilan distrik Khartoum Haji
    Yousef.

    Sebelumnya dalam persidangan, seorang pemimpin agama Islam memberikan nasehat kepadanya selama sekitar 30 menit sebelum diputuskan hukuman bagi wanita murtad tersebut.
    Tapi ia dengan tenang mengatakan kepada hakim: “Saya seorang ****** dan saya tidak
    akan kembali ke Islam…kata wanita tersebut.

    Mungkin ini terkesan kejam, tapi ini adalah hukuman yang sesuai dengan ajaran syariat, terlebih di negara yang memakai hukum syariat dalam pelaksanaannya.(red)

  • BERSYA’IR DAN TABUH REBANA DALAM MASJID TIDAK HARAM ASALKAN

    BERSYA’IR DAN TABUH REBANA DALAM MASJID TIDAK HARAM ASALKAN

    Screenshot_200

    cyberaswaja.online- Sang Mujtahid Fatwa dan Tarjih dalam madzhab Syafi’i yakni Imam Nawawi dalam Syarah Shohih Muslim Cetakan Baitul Afkar Ad Dauliyah halaman 1056 menjelaskan sebuah hadits :

    عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ مَرَّ عُمَرُ فِي الْمَسْجِدِ وَحَسَّانُ يُنْشِدُ فَقَالَ كُنْتُ أُنْشِدُ فِيهِ وَفِيهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ إِلَى أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ أَنْشُدُكَ بِاللَّهِ أَسَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَجِبْ عَنِّي اللَّهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ قَالَ نَعَمْ

    فِيهِ جَوَازُ إِنْشَادِ الشِّعْرِ فِي الْمَسْجِدِ إِذَا كَانَ مُبَاحًا وَاسْتِحْبَابُهُ إِذَا كَانَ في ممادح الاسلام وأهله

    Artinya :

    “Dari Sa’id bin Musayyab ia berkata : suatu ketika Umar berjalan bertemu dengan Hassan bin Tsabit yang sedang melantunkan sya’ir di masjid. Umar menegur Hassan, namun Hassan menjawab : aku melantunkan sya’ir di masjid yang di dalamnya ada seorang yang lebih mulia dari pada kamu, kemudian dia berpaling kepada Abu Hurairah sambil berkata demi Allah apakah engkau pernah mendengar Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jawablah permintaanku, ya Allah kuatkanlah dia dengan ruh al-qudus. Abu Hurairah menjawab : benar (aku telah mendengarnya)”.

    “Dalam hadits ini mengandung kebolehan mendendangkan syi’ir di dalam masjid jika memang bait syi’ir yang dilantunkan adalah sesuatu yang mubah dan kesunnahan bersyi’ir jika memang dalam konteks pujian-pujian kepada Islam dan orang-orang Islam (apalagi Nabi,Sahabat,dan orang sholeh)”.

    👉Al Imam Ibnu Hajar Al Haitami yang juga seorang mujtahid dalam Madzhab Syafi’i dalam kitab Al Fatawa Al Fiqhiyyah Al Kubro juz 4 halaman 356-357 mengenai tabuh rebana dalam masjid beliau mengatakan :

    أَمَّا الدُّفُّ فَمُبَاحٌ مُطْلَقًا حَتَّى لِلرِّجَالِ كَمَا اقْتَضَاهُ إطْلَاقُ الْجُمْهُورِ وَصَرَّحَ بِهِ السُّبْكِيّ وَضَعَّفَ مُخَالَفَةَ الْحَلِيمِيِّ فِيهِ…….. وَأَمَّا فِعْلُ ذَلِكَ فِي الْمَسَاجِدِ فَلَا يَنْبَغِي لِأَنَّهَا لَمْ تُبْنَ لِمِثْلِ ذَلِكَ وَلَا يَحْرُم ذَلِكَ إلَّا إنْ أَضَرَّ بِأَرْضِ الْمَسْجِدِ أَوْ حُصُرِهِ أَوْ نَحْوِهِمَا أَوْ شَوَّشَ عَلَى نَحْوِ مُصَلٍّ أَوْ نَائِمٍ بِهِ وَقَدْ رَقَصَ الْحَبَشَةُ فِي الْمَسْجِدِ وَهُوَ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَنْظُرهُمْ وَيُقِرّهُمْ عَلَى ذَلِكَ وَفِي التِّرْمِذِيِّ وَسُنَنِ ابْنِ مَاجَهْ عَنْ عَائِشَةَ – رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهَا – أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ «أَعْلِنُوا هَذَا النِّكَاحَ وَافْعَلُوهُ فِي الْمَسَاجِدِ وَاضْرِبُوا عَلَيْهِ بِالدُّفِّ» وَفِيهِ إيمَاءٌ إلَى جَوَازِ ضَرْبِ الدُّفِّ فِي الْمَسَاجِدِ لِأَجْلِ ذَلِكَ فَعَلَى تَسْلِيمِهِ يُقَاسُ بِهِ غَيْرُهُ وَأَمَّا نَقْلُ ذَلِكَ عَنْ السَّلَفِ فَقَدْ قَالَ الْوَلِيُّ أَبُو زُرْعَةَ فِي تَحْرِيرِهِ صَحَّ عَنْ الشَّيْخِ عِزِّ الدِّينِ بْنِ عَبْدِ السَّلَامِ وَابْنِ دَقِيقِ الْعِيدِ وَهُمَا سَيِّدَا الْمُتَأَخِّرِينَ عِلْمًا وَوَرَعًا وَنَقَلَهُ بَعْضُهُمْ عَنْ الشَّيْخِ أَبِي إِسْحَاقَ الشِّيرَازِيِّ – رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى – وَكَفَاكَ بِهِ وَرِعًا مُجْتَهِدًا وَأَمَّا دَلِيلُ الْحِلِّ لِمَا ذُكِرَ فَفِي الْبُخَارِيِّ أَنَّهُ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – «سَمِعَ بَعْضَ جَوَارٍ يَضْرِبْنَ بِالدُّفِّ وَهِيَ تَقُولُ وَفِينَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا فِي غَدٍ فَقَالَ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – دَعِي هَذَا وَقُولِي الَّذِي كُنْت تَقُولِينَ» وَفِي التِّرْمِذِيِّ وَابْنِ مَاجَهْ أَنَّهُ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – «لَمَّا رَجَعَ مِنْ بَعْضِ غَزَوَاتِهِ أَتَتْهُ جَارِيَةٌ سَوْدَاءُ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إنِّي نَذَرْتُ إنْ رَدَّك اللَّهُ تَعَالَى سَالِمًا أَنْ أَضْرِبَ بَيْنَ يَدَيْك بِالدُّفِّ فَقَالَ لَهَا إنْ كُنْتِ نَذَرْتِ فَأَوْفِ بِنَذْرِك»

    “Adapun rebana itu hukumnya mubah secara mutlaq bahkan untuk laki-laki sekalipun, sebagaimana yang dikehendaki oleh pemutlakan dari mayoritas Ulama dan telah dijelaskan oleh Al Imam As Subki dan beliau melemahkan penyelisihan Al Halimi dalam hal ini…..Adapun melakukan tabuh rebana dalam masjid maka hendaknya tidak dilakukan karena masjid tidak dibangun untuk hal itu namun perbuatan tersebut tidak diharamkan kecuali jika membahayakan tanah masjid,tikar masjid, (khawatir) mengganggu orang sholat dan orang tidur. Dan sungguh orang-orang ethiopia menari di dalam masjid, Nabi pun melihat dan menyetujui hal tersebut. Dalam riwayat Imam Turmudzi dan Sunan Ibnu Majah dari Sayyidah Aisyah Rodliyallahu ‘anha Nabi bersabda :

    “Umumkanlah pernikahan ini dan langsungkanlah pernikahan itu dimasjid dan iringilah dengan tabuhan rebana”.

    “Dalam Hadits ini mengandung isyarat kebolehan menabuh rebana dalam masjid.”

    “Adapun kutipan tersebut yang datang dari salaf, maka sungguh Al Wali Abu Zur’ah berkata dalam kitab tahrirnya bahwa hal tersebut memang benar dari Syaikh ‘Izzuddin bin Abdissalam dan Ibnu Daqiq Al ‘Id yang mana beliau berdua adalah pemimpin para ulama muta akhhirin dalam keilmuan dan kewara’an.”

    “Adapun dalil kehalalan tentang yang telah disebutkan adalah dalam Shohih bukhori :

    “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar beberapa budak perempuan yang menabuh rebana mengatakan : “Diantara kami ada nabi yang mengetahui apa yang terjadi esok”. Lalu Nabi berkata : biarkan, dan ucapkan sebagaimana yang mereka ucapkan.”

    “Dan dalam riwayat Imam Turmudzi juga Ibnu Majah :

    “Ketika Rasulullah pulang dari peperangan didatangi oleh seorang budak wanita hitam dan ia berkata: “Wahai Nabi, saya bernadzar jika Engkau kembali dari perang diselamatkan oleh Allah, saya akan menabuh terbang di hadapanmu. Rasulullah menjawab: “Jika kamu bernadzar seperti itu, maka lakukanlah nadzarmu”.

  • 212 BUKAN AGAMA NAMUN HARAKAH KEPENTINGAN POLITIK

    212 BUKAN AGAMA NAMUN HARAKAH KEPENTINGAN POLITIK

     

    SORBANSANTRI.COM212

    Oleh: Abdulloh Faizin

    cyberaswaja.online- Menisbatkan 212 sebagai agama dengan bahasa lain Islam 212 adalah tak ubahnya membuat pepesan bothok kosong yang tak ada isi baik parutan kelapa atau ikannya. Menyatakan Islam 212 sama halnya membuat distorsi baru dalam aliran pemahamaman Islam. Karena tidak ada tuntutan dan tuntunan membangun distorsi ditubuh tubuh Islam itu. Sehingga nampak janggal ketika seorang musikus yang mohon maaf saya tidak tahu kredibilitas keilmuan Agamanya menggaungkan menggemborkan Islam 212 layaknya ada Islam baru berarti ia mencoba membuat aliran baru membangun perpecahan serta permusuhan baru dalam Islam itu sendiri.

    Ada dua pernyataan yang ingin dihubungkan sebelum ia menyebutkan Islam 212 yakni Islam Nusantara dan itu perlu digaris-bawahi sebagai hal prinsip yang perlu diskripsikan. Begini kalau bernafsu ingin mengeneralisai 212 dengan Islam Nusantara itu berbeda jauh hakekat maqam dan fungsi serta eksistensinya bagaikan bumi dan langit. Islam Nusantara jelas secara definitif dan fungtif serta implementasinya. Islam Nusantara sejak awal gagasan narasinya jelas yakni bukan Agama baru bukan keyakinan baru tapi ciri khas Islami yang damai dan berada di Nusantara. Yang punya perbedaan karakteristik dengan Islam timur tengah yang cenderung tekstual dan keras.

    Mari kita mencoba melihat dasar gagasan dan pemahaman para kiyai tentang narasi Islam Nusantara menurut para kiyai khususnya Romo Yai Said Aqil Siradj PBNU “Islam Nusantara sama sekali bukan madzhab baru, bukan firqoh baru bukan aliran baru, dia adalah khosois dan mumayyizat. Islam Nusantara Islam yang melebur dengan budaya nusantara yang sesuai dengan syara’.

    ciri dari Islam Nusantara adalah Islam yang beradab, santun yang itu adalah Islam warisan ahlussunnah wal jamaah dari para Wali Songo. “Inilah nikmat yang diberikan kepada kita yang belum tentu diwariskan ke bagian negara Islam lain,” Islam Nusantara dilandasi empat semangat yang saling menyatu yakni, semangat religius, semangat kebangsaan, semangat kebinekaan dan semangat kemanusiaan.

    Analisa diskripsi serta narasi Islam Nusantara di atas jelas tanpa dikurangi dan ditambah. Yang pasti Islam Nusantara bukan Agama baru bukan paham baru namun karakter Agama sesuai kearifan dan budaya Nusantara. Tapi tidak semua orang memahami apalagi tentang ga sebelah yang tak paham tentang Islam Nusantara sendiri didefinisikan sendiri diolok-olok sendiri. Fix sampai di sini lalu bagaimana dengan Islami 212. Sekali lagi 212 adalah gerakan yang lahir dari konspirasi sebagai alat atau media politik kelompok tertentu yang mempunyai nafsu dan kepentingan kekuasaan. Yang dibalut dengan semangat atas nama dan berkedok bela Islam bela Al-Qur’an dan bela Ulama.

    Entah Islam yang mana ? Al-Qur’an yang mana ?Ulama yang mana ? Namun lepas dari itu ternyata tujuan utama seorang Gubernur yang diunggulkan. Jadi jelas 212 bukan Agama mereka ada harakah tapi berbalut Agama. Saya harap dalam kondisi semacam ini kita semua haruslah faham tentang subhat subhat gerakan yang mengarah politik yang berbalut Agama bahkan menjual ayat serta sakralitas Agama. Alhasil menyatakan Islam pada 212 adalah keberaniansembrono yang tak terukur yang harus diluruskan karena didalamnya ada cacat istilah dan kerusakan makna serta kejanggalan pemahamaman yang perlu dihindari bagi orang cerdas dan beragama.

    Takutlah dengan makar mereka yang menggunakan Agama sebagai tameng ” Saya jadi ingat pesan Ibnu Rusyid, yang saya kutip (serambi mata)seorang cendikia & ilmuwan muslim yang lahir di Andalusia Spanyol tahun 1128 M, yang mengatakan begini :

    “Jika ingin menguasai orang bodoh, bungkus yang batil dengan agama”

    Semoga Allah menyelamatkan Negeri ini.. (RED)

  • TIRAKATNYA SEORANG SUAMI KETIKA ISTRI HAMIL

    TIRAKATNYA SEORANG SUAMI KETIKA ISTRI HAMIL

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI – Dari Kh sholeh bandar kidul beliau Dari KH Mahrus Ali lirboyo kediri

    1.Seorang suami Seyogyanya didahului dengan berpuasa hari kamis, dan berbuka hanya dg air putih (tidak boleh makan apapun) sempai tengah malam. Kemudian dilanjutkan sholat hajat.

    Kaifiyah sholat hajat
    Rokaat 1 setelah fatehah membaca (رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ)
    [Surat Al-Baqarah 128]

    Rokaat ke 2 setelah fateh membaca

    رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ.رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
    [Surat Ibrahim 40, 41]

    Rokaat ke 3 setelah fatehah membaca

    رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا)
    [Surat Al-Furqan 74]

    Rokaat ke 4 setelah fatehah membaca
    ( رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضاَه وأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ)
    [Surat Al-Ahqaf 15]

    Setelah salam membaca رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا)
    [Surat Al-Furqan 74]

    1. Membaca sholawat 313 x, kemudian ditiupkan pada pusarnya istri yang hamil, dan di usap (di elus elus) sambil membaca
      ربنا ما خلقت هذا باطلا سبحانك فقنا عذاب النار
      3 x dalam satu nafas

    2. Hadiah fatehah kepada ayah, ibu dan seterusnya.

    Semoga bermanfaat 😊

    #alanumedia

  • KETURUNAN NABI TAPI BUKAN HABIB

    KETURUNAN NABI TAPI BUKAN HABIB

    SORBAN SANTRI- Selama ini kita mungkin hanya tahu kalau gelar keturunan nabi atau dzuriah nabi adalah habib .
    Tapi ternyata ada lagi marga yang jarang diketahui khalayak .

    Tapi kalau mendengar syech pasti orang sudah tahu kalau itu adalah gelar untuk ulama besar yang sangat dihormati.Tapi yang perlu dicatat bahwa habib itu bukan marga , tapi gelar kehormatan . Para habib belum tentu azmatkhan , tapi para azmatkhan pasti habib . Karena arti habib sendiri adalah yang dicintai atau dikasihi , sebagaimana nabi Muhammad diberi gelar kekasih Allah .

    Mari kita pelajari bersama di artikel kali ini . kita akan kupas siapa marga keturunan nabi yang dimaksud dan siapa saja orang Indonesia yang punya gelar itu.

    Adalah Azmatkhan marga yang dimaksud .
    (bahasa Arab: عظمات خان; Transliterasi: Aẓamāt Khān) al-Husaini, juga dieja Azmat Khan, al-Azhamatkhan atau al-Azhamat Chan (bahasa Urdu: عظمت خان) adalah salah satu marga komunitas Hadramaut yang banyak tersebar di Asia Selatan dan Asia Tenggara.

    Azmatkhan al Husaini
    Azmatkhan al Husaini

    Nama Azmatkhan berasal dari penggabungan dua kata dalam bahasa Urdu, Azmat yang berarti mulia atau terhormat; dan Khan yang memiliki arti komandan, pemimpin, atau penguasa.
    Mereka merupakan keturunan dari Sayyid Abdul Malik Azmatkhan bin Alawi Ammul Faqih, keturunan Husain bin Ali. Sayyid Abdul Malik berimigrasi dari Hadhramaut ke India pada abad ke-14 Masehi, lebih awal dari para imigran lain dari Hadhramaut (baca :habib ).

    Sayyid Abdul Malik kemudian menikahi putri bangsawan Nasirabad dan mendapatkan gelar “Azmat Khan”. Gelar “Khan” diberikan oleh bangsawan Nasirabad agar ia dianggap sebagai bangsawan setempat sebagaimana keluarga yang lain.
    Selain itu, mereka menyematkan gelar “Azmat” yang berarti “mulia” karena Abdul Malik berasal dari garis keturunan sayyid. Keturunannya tetap mempertahankan nama ini sebagai patronimik sampai hari ini.

    Sayyid Abdul Malik lahir di kota Qasam, Hadhramaut, sekitar tahun 574 Hijriah. Ia juga dikenal dengan gelar “Al-Muhajir Ilallah”, karena dia hijrah dari Hadhramaut ke Gujarat untuk berdakwah sebagaimana kakeknya, Sayyid Ahmad al-Muhajir yang hijrah dari Irak ke Hadhramaut untuk berdakwah.

    Menurut Sayyid Salim bin Abdullah Asy-Syathiri Al-Husaini, guru besar dari Tarim, Yaman, keluarga Azmatkhan (yang merupakan leluhur Walisongo) adalah dari Qabilah Ba’Alawi asal Hadramaut dari gelombang pertama yang masuk di nusantara dalam rangka penyebaran Islam.

    SORBANSANTRI.COM

    Karena sejarah panjang perkawinan silang yang ekstensif, terutama dengan bangsawan lokal, kebanyakan dari keturunan Azmatkhan secara fisik dan budaya tidak dapat dibedakan dari penduduk setempat. Tentu ini agak berbeda dengan marga habib yang umumnya menikah dengan keturunan nabi juga ( baca : syarifah ).

    Di Indonesia, tidak jarang anggota keluarga Azmatkhan memiliki gelar kerajaan turun temurun seperti Raden, Tubagus, Masagus, Masayu, Kemas, atau Nyimas. Mereka mempertahankan identitas Indonesia dan keturunan Azmatkhan pada saat bersamaan, bahkan beberapa dari mereka tidak dapat melacak nenek moyang mereka lagi.

    Dalam sejarah Asia Tenggara, keluarga Azmatkhan tercatat telah mendirikan beberapa kerajaan di Indonesia, serta menjadi raja di beberapa kerajaan di Asia Tenggara.
    Di antara kerajaan-kerajaan yang didirikan oleh keluarga besar Azmatkhan adalah Kesultanan Banten, Kesultanan Palembang, Kesultanan Pajang, dan Kerajaan Sumedang Larang. Sedangkan di Kerajaan ada Champa, Kerajaan Pattani, Kesultanan Kelantan , Kesultanan Cirebon, dan Kesultanan Demak, para keturunan Azmatkhan berhasil menduduki kursi pemerintahan sebagai raja atau sultan.

    Untuk mencatat dan mempertahankan silsilah keluarga Azmatkhan, para habaib Azmatkhan sedunia mendirikan Lembaga Asyraf Azmatkhan Ahlulbait Internasional, sebuah organisasi nasab internasional yang bertujuan untuk mencatat silsilah setiap keturunan Muhammad datuk dari seluruh sayyid.

    Berikut adalah para habib dari marga azmatkhan yang ada di Indonesia.

    1. Jamaluddin Akbar Azmatkhan al-Husaini – tokoh agama, leluhur Walisongo.
    2. Syekh Datuk Kahfi – tokoh agama
    3. Syekh Qurotul Ain (Syekh Quro) – tokoh agama
    4. Maulana Malik Ibrahim Azmatkhan – Sunan Gresik, tokoh agama
    5. Raden Rahmat Azmatkhan – Sunan Ampel, tokoh agama
    6. Raden Maulana Makdum Ibrahim Azmatkhan – Sunan Bonang, tokoh agama
    7. Raden Qasim Azmatkhan – Sunan Drajat, tokoh agama
    8. Sayyid Ja’far Shadiq Azmatkhan – Sunan Kudus, tokoh agama
    9. Maulana Ishaq Azmatkhan – Sunan Giri, tokoh agama, pendiri Giri Kedaton
    10. Raden Said Azmatkhan – Sunan Kalijaga, tokoh agama
    11. Raden Umar Said Azmatkhan – Sunan Muria, tokoh agama
    12. Syarif Hidayatullah Azmatkhan – Sunan Gunung Jati, tokoh agama
    13. Syekh Nawawi al-Bantani – ulama, imam Masjidil Haram
    14. Syekh Raden Asnawi, Kudus – ulama
    15. Syekh Tubagus Ahmad Bakri as-Sampuri (Mama Sempur) – ulama
    16. K.H. Hasan Asy’ari – ulama
    17. K.H. Hasan Asy’ari – ulama
    18. K.H. Hasan Genggong – ulama, pimpinan Pesantren Zainul Hasan Genggong
    19. K.H. Tubagus Muhammad Falak Abbas (Mama Falak) – ulama
    20. Abuya Dimyathi al-Bantani – ulama
    21. Abuya Muhtadi Dimyathi – ulama
    22. K.H. Ma’ruf Amin – ulama, Ketua MUI, Rais Aam Syuriah PBNU – wakil presiden
    23. K.H. Abdurahman Wahid (Gus Dur ) – ulama , presiden RI ke 4
    24. K.H. Said Aqil Siradj[16][17] – ulama, Ketua Umum PBNU
    25. Shohibul Faroji – ulama, mursyid,syekh, mufti.
    SORBANSANTRI.COM
    Silsilah Gus Dur

    Tokoh kerajaan dari marga azmatkhan :

    1. Syarif Abdullah Umdatuddin Azmatkhan – raja Champa
    2. Maulana Hasanuddin dari Banten – raja Banten pertama
    3. Sri Susuhunan Abdurrahman – raja Palembang pertama
    4. Prabu Geusan Ulun (Pangeran Angkawijaya) – raja Sumedang Larang Islam pertama
    5. Pati Unus – raja Demak kedua
    6. Fatahillah – Pangeran Jayakarta, pendiri Jakarta
    7. Pangeran Tubagus Angke – Pangeran Jayakarta II
    8. Syarif Muhammad ash-Shafiuddin dari Banten – Sultan Banten sekarang

    Pejuang dan pahlawan nasional dari marga azmatkhan :

    1. Ageng Tirtayasa dari Banten – sultan Banten, Pahlawan Nasional Indonesia
    2. Sultan Mahmud Badaruddin II – sultan Palembang, pahlawan nasional
    3. Radin Inten II – pahlawan nasional
    4. Hasyim Asy’ari- pahlawan nasional, tokoh agama, pendiri Nahdlatul Ulama
    5. Ahmad Dahlan – pahlawan nasional, tokoh agama, pendiri Muhammadiyah
    6. As’ad Samsul Arifin – pahlawan nasional, tokoh Nahdlatul ‘Ulama
    7. Wahid Hasyim – pahlawan nasional, Menteri Agama Indonesia pertama
    8. Tubagus Ahmad Chatib al-Bantani – pejuang, residen Banten

    Kini , gelar azmatkhan sudah tidak banyak diketahui orang karena para tokohnya memang tidak menyematkan marga di namanya dan karena mereka sudah menikah dengan pribumi dan mendapat gelar seperti kyai haji , raden atau tubagus . Sangat susah kita mendapatkan orang yang masih menggunakan gelar terhormat syech ini .

    Tapi meskipun begitu , tetap ada wadah atau organisasi yang mencatat atau mendata para dzuriah nabi ini seperti halnya Rabithah Alawiah yang mewadahi para habib dinegri ini .

    Wallahu’alam .
    Semoga bermanfaat ,
    Wassallamu’allaikum … (abi-sorban)