Tag: sorbansantri

  • Kenapa Walisongo Tidak Mensyariatkan Cadar Dan Jubah Di Bumi Nusantara

    Kenapa Walisongo Tidak Mensyariatkan Cadar Dan Jubah Di Bumi Nusantara

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRIKisahnya begini, ketika itu, Sunan Ampel sangat memprihatinkan keadaan adat istiadat serta kebudayaan masyarakat Jawa yang nilai-nilainya jauh dari ajaran Islam. Sunan Ampel kemudian menghubungi sahabat beliau di Makkah, yaitu Syaikh Abdul Qayyim supaya mengirim seseorang ke tanah Jawa yang ahli di bidang kebudayaan serta menata adat istiadat agar dari yang kurang bersifat Islami menjadi tidak jauh dari tuntutan agama Islam.

    Permintaan Sunan Ampel ini kemudian dituruti oleh Syaikh Abdul Qayyim. Oleh beliau dikirimlah putra beliau sendiri, yaitu Syaikh Khazin yang memang ahli di bidang tersebut. Semenjak itulah berangkat Syaikh Khazin ke tanah Jawa.

    Sesampainya beliau di Jawa, beliau kemudian mendampingi Sunan Kalijaga, karena Sunan Kalijaga adalah seorang tokoh muballigh yang berasal dari keluarga terpandang dalam struktur sosial masyarakat Jawa. Beliau adalah putra dari Adipati Tumenggung (setara dengan bupati sekarang) di Tuban. Harapan dari Syaikh Khazin al-Makki, masyakarat Jawa akan lebih mudah menerima dakwah dengan pola pendekatan adat istiadat serta budaya Jawa apabila yang menyampaikan dakwah tersebut adalah seorang putra dari tokoh terpandang di masyarakat Jawa itu sendiri.

    Pertimbangan ini diyakini oleh Syaikh Khazin al-Makki tepat, karena sebagai seorang yang lahir dan dibesarkan oleh kehidupan yang berbasis serta mengelola tradisi, kebudayaan, serta adat istiadat Jawa, tentu Sunan Kalijaga lebih mampu menjiwai dalam khayal (cipta), dzauq (rasa), dan ‘adah (karsa) dibanding dengan muballigh lain yang tidak berlatar belakang serta adat istiadat Jawa. Sehingga, untuk bermusyawarah hampir dipastikan Sunan Kalijaga tidaklah mengalami kesulitan menangkap apa yang diinginkan oleh Syaikh Khazin al-Makki.

    Seiring dengan perkembangan waktu, Sunan Kalijaga merasakan bahwa Syaikh Khazin al-Makki ini memang benar-benar orang yang mampu serta mengerti dan menguasai ilmu dakwah yang cocok untuk diterapkan dalam ruang lingkup masyarakat Jawa. Pelurusan pelurusan agar tidak jauh dari ajaran Islam dirasakan oleh Sunan Kalijaga mudah dipraktekkan dalam dakwah dan aplikasinya di ruang lingkup masyarakat. Oleh karenanya, Sunan Kalijaga kemudian memberikan julukan pada Syaikh Khazin al-Makki dengan lawan “Bagus Maulana”. Maksudnya adalah seorang pengelana yang ahli memperhalus serta memperbaiki budaya serta adat istiadat Jawa.

    Figur Bagus Maulana pada saat sekarang ini kurang banyak dikenal orang. Akan tetapi, dahulu adalah sosok figur yang dikenal oleh para ulama di zamannya sebagai tokoh muballigh yang senantiasa mendampingi Sunan Kalijaga dalam hal olah pelurusan seni budaya serta tradisi masyarakat agar tidak jauh dari ajaran Islam.

    Sebagai seorang waliyullah, Bagus Maulana mempunyai banyak karamah. Di antara karamah beliau yang sempat masyhur waktu itu ialah:
    1. Mempunyai tongkat yang jika ditancapkan di tanah gersang maka dari tanah tersebut akan dapat memancar air.
    2. Mampu mengubah air asin menjadi air tawar.
    3. Merubah pohon yang kering langsung menjadi basah (hidup) subur dan berbuah.

    Syaikh Khazin mempunyai nama Khazin bin ‘Abdul Qayyim bin Yasir bin Nu’man bin Ma’mun bin Yasin bin Malik al-Makki asy-Syafi’i. Disebut al-Makki asy-Syafi’i karena beliau, ayah dan kakek-kakeknya semua berasal dari Makkah serta bermadzhabkan Syafi’i dalam fiqh ‘ubudiyahnya. Lahir di kota Makkah sekitar tahun 842 H/ 1439 M.

    Syaikh Khazin al-Makki wafat kurang lebih satu tahun setelah kesultanan Demak pindah ke Pajang atau sekitar tahun 957 H/ 1550 M dalam usia 111 tahun. Jasad beliau dimakamkan di area komplek makam Kadilangu Demak.
    (abi sorban)

  • Berbohong Lagi Atas Nama Madzab Syafi’i Mengenai Niat Sholat

    Berbohong Lagi Atas Nama Madzab Syafi’i Mengenai Niat Sholat

    SORBANSANTRI.COM

    SorBan santri Ketika saya membaca video postingan ustadz yang penuh dengan ketidak sukaan (saya bingung pakai kata-kata apa yang pantas) terhadap amaliyah muslim Indonesia ini, saya jadi berpikir, kok tidak ada capek-capeknya ya orang-orang ini berusaha merubah apa yang sudah menjadi pakem di Indonesia. Padahal sama-sama punya dalil. Kenapa sih tidak mengakui bahwa ada perbedaan pendapat antar imam, lalu legowo, lalu berpikir bagaimana umat ini lebih maju. Yang dicari dan dipertajam selalu perbedaan-perbedaan.

    Dari dasar diatas saya jadi tambah yakin, bahwa memang golongan salafi wahabi ini diciptakan untuk memecah belah umat. Paham eksklusifitasnya keterlaluan. Paham benar sendirinya parah.

    Silahkan dinikmati pembelaan ustadz Abdul Wahab Ahmad terhadap klaim kebohongan ustadz tersebut.

    Fikih Ahlusunnah Wal Jamaah selama ini terkenal karena kemampuannya menampung begitu banyak perbedaan pendapat. Berbeda pendapat diperbolehkan selama berdasar pada dalil yang kuat. Akan tetapi fikih Aswaja tidak mentolerir adanya kebohongan.

    Namun sayang, ada saja orang pendaku salafi yang disebut ustadz yang sengaja berbohong atas nama tiga imam mazhab Syafi’i, yaitu Imam asy Syairazi, Imam Nawawi dan Imam Rafi’i untuk mempromosikan pendapatnya sendiri. Ia tak ragu MEMBUAT NARASI BOHONG seolah ketiga imam tersebut melarang pelafalan niat shalat. Padahal sebagaimana kita tahu seluruh pengikut Syafi’iyah di penjuru dunia ini terbiasa melafalkan niat shalat dengan mengucap kata “ushalli” sebelum takbiratul ihram. Ia mengesankan para pengikut mazhab Syafi’i di seluruh dunia mengikuti pendapat tak jelas yang tak direstui para imam besar Syafi’iyah.

    Demi amanat ilmiah, kebohongan ini harus diungkap agar pelaku sadar dan tak menyesarkan orang lain. Sebelumnya ia telah membuat kebohongan serupa dalam masalah ini di video yang lain, dan kali ini ternyata diulangi lagi dengan narasi yang lebih menyesatkan orang-orang awam. Awalnya saya merasa ini kesalahpahaman kecil alias kekeliruan memahami pernyataan ulama yang juga biasa terjadi pada santri-santri kecil yang baru belajar baca kitab. Ternyata tidak demikian, ia paham bahasa Arab tetapi sengaja berbohong. Simak perkataannya di video berikut:

    Pada awalnya, ia mengutip perkataan Imam Asy-Syairazi dalam kitab Muhadzdzab yang menurutnya berkata:

    وبعض أصحابنا من يرى باستحباب التلفظ بالنية وليس بشيء ولإن النية محلها القلب
    “Sebagian ulama mazhab Syafi’i ada yang berpendapat disunnahkan melafzzkan niat. Itu pendapat yang tidak ada apa-apanya, artinya tidak ada dalilnya sama sekali. Dan juga dikarenakan niat itu tempatnya di hati.”

    Setelah itu, dia menjelaskan syarah (penjelasan) Imam Nawawi atas pernyataan di atas sebagaimana berikut:

    “Lalu Imam Nawawi ketika mensyarah perkataan imam Syairazi ini, beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “ashhabuna”, ulama mazhab Imam Syafi’i, di sini yaitu Abu Abdillah az Zubairi. Beliaulah yang pertama kali mengatakan bahwa disunnahkan melafazkan niat. Kenapa? Karena beliau memahami perkataan Imam Syafi’I dalam kitab al-Umm, di mana dalam kitab al- Umm waktu itu Imam Syafi’i Sedang membahas tentang masalah haji ya. Lalu beliau berkata “walaisat kasshalah fainnaha la budda minan nuthq” tidak sama dengan salat karena salat itu harus diucapkan. Nah, Abu Abdillah memahami yang dimaksud dengan diucapkan di sini yaitu diucapkan niat, akan tetapi Imam Nawawi tidak setuju dengan pemahaman Abu Abdillah Az Zubairi ini.”

    Lalu ia menyimpulkan demikian:

    “Makanya imam Nawawi mengikuti pendapat dari Imam asy-Syairazi dari ulama mazhab Syafi’i bahwa itu tidak disyariatkan dan juga ini yang dirajihkan oleh imam ar-Rafi’i. Beliau juga merajihkan pendapat bahwa melafazkan niat itu tidak disyariatkan”

    Sempurna sekali narasi tersebut terlihat seolah Imam Syairazi dan Imam Nawawi sepakat melarang pelafalan niat! Ditambah lagi di akhir video dia juga mengklaim bahwa Imam Rafi’i juga mengatakan yang sama. Padahal ini murni kebohongan semata. Yang sebenarnya terjadi adalah sebagaimana berikut:

    1. IMAM ASY SYAIRAZI TIDAK PERNAH BERKATA SEPERTI ITU

    Perkataan di atas yang oleh ustadz ini disebut sebagai perkataan Imam Syairazi dalam kitab Muhadzdzab adalah perkataan yang ia karang sendiri. Tak ada satu pun perkataan yang mengkritik kesunnahan pelafalan niat seperti itu di kitab tersebut, bahkan di kitab Syafi’iyah mana pun. Heran sekali bagaimana bisa di masa keterbukaan informasi ini masih ada yang berani melakukan kebohongan publik?

    Yang benar, Imam as Syairazi berkata sebagaimana berikut:

    المهذب في فقة الإمام الشافعي للشيرازي (1/ 134)
    والنية فرض من فروض الصلاة لقوله صلى الله عليه وسلم: “إنما الأعمال بالنيات ولكل امرئ ما نوى” ولأنها قربة محضة فلم تصح من غير نية كالصوم ومحل النية القلب فإن نوى بقلبه دون لسانه أجزأه ومن أصحابنا من قال: ينوي بالقلب ويتلفظ باللسان وليس بشيء لأن النية هي القصد بالقلب
    “Niat adalah salah satu fardlu dari sekian fardlu shalat sebab sabda Nabi “sesungguhnya keabsahan ibadah adalah sesuai niatnya dan orang mendapat apa yang ia niatkan”. Dan, karena shalat itu ibadah murni sehingga tidak sah tanpa niat, seperti puasa. Adapun tempat niat adalah di dalam hati. Apabila ia berniat di hatinya tanpa diucapkan di lisannya, maka itu cukup. SEBAGIAN SAHABAT KAMI ADA YANG BERKATA HARUS BERNIAT DENGAN HATI DAN MENGUCAPKANNYA DENGAN LISAN, ini bukan apa-apa sebab niat itu adalah kesengajaan dalam hati.”

    Perhatikan bagaimana Imam Syairazi mengatakan bahwa niat tempatnya di hati sehingga tidak wajib diucapkan dengan lisan. Beliau mengkritik salah satu tokoh Syafi’iyah yang mengatakan pelafalan niat dengan lisan adalan wajib. Kritik inilah yang kemudian dijadikan bahan untuk membuat narasi bohong oleh orang yang disebut ustadz tersebut sebagaimana di atas. Beda jauh antara mengkritik orang yang mewajibkan pelafalan niat dengan mengkritik kesunnahan pelafalan niat.

    Agar lebih jelas pendapat Imam Syairazi tentang ini, saya kutip perkataan lain dari Imam Syairazi di kitab yang sama dalam bab yang berbeda. Ia berkata:

    المهذب في فقة الإمام الشافعي للشيرازي (1/ 35)
    فصل: ويجب أن ينوي بقلبه أن النية هي القصد تقول العرب: نواك الله بحفظه أي قصدك الله بحفظه فإن تلفظ بلسانه وقصد بقلبه فهو آكد.
    “Pasal: Wajib berniat di hati. Sesungguhnya niat adalah menyengaja. Orang Arab berkata: “Semoga Allah membuatmu berniat menjaganya”, maksudnya adalah “semoga Allah membuatmu sengaja menjaganya.” MAKA APABILA IA MENGUCAP NIAT DENGAN LISANNYA DAN MENYENGAJA DENGAN HATINYA, MAKA ITU LEBIH KUAT LAGI”.

    Jelas sekali Imam Syairazi menyunnahkan pelafalan niat dengan lisan agar yang di hati lebih kuat atau lebih mantap. Bagaimana bisa kemudian ada kutipan bahwa beliau mengatakan sebaliknya? Meskipun dicari bagaimana pun, takkan ditemukan redaksi fiktif dari Imam Syairazi seperti dinyatakan orang yang disebut ustadz ini. Entahlah mungkin dia punya kitab Muhadzdzab versinya sendiri yang isinya ia karang sendiri semaunya.

    2. IMAM NAWAWI JUSTRU MENYUNNAHKAN PELAFALAN NIAT

    Imam Nawawi tak pernah sekali pun melarang pelafalan niat atau mengatakan bahwa hal itu tidak disyariatkan seperti dikarang oleh orang yang disebut ustad ini. Justru yang ada adalah beliau menyunnahkan pelafalan niat. Berikut ini adalah teks perkataan beliau di kitab Syarah Muhadzdzab yang asli:

    المجموع شرح المهذب (1/ 316)
    النية الواجبة في الوضوء هي النية بالقلب ولا يجب اللفظ باللسان معها: ولا يجزئ وحده وان جمعها فهو آكد وأفضل هكذا قاله الأصحاب واتفقوا عليه
    “Niat yang wajib dalam wudhu adalah niat di dalam hati. TIDAK WAJIB MENYERTAINYA DENGAN PENGUCAPAN LISAN dan tidak cukup apa bila di lisan saja. APABILA NIAT DI HATI DAN LISAN ITU DIKUMPULKAN (DILAKUKAN SEMUA), MAKA ITU LEBIH KUAT DAN LEBIH UTAMA. Inilah yang dikatakan oleh para sahabat (para ulama mazhab Syafi’i)” dan mereka sepakat atas ini.

    Lalu dalam bab lain, beliau menjelaskan lagi hal ini sebagai berikut:
    المجموع شرح المهذب (6/ 289)
    ومحل النية القلب ولا يشترط نطق اللسان بلا خلاف ولا يكفي عن نية القلب بلا خلاف ولكن يستحب التلفظ مع القلب كما سبق في الوضوء والصلاة
    “Tempat niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan untuk diucapkan dengan lisan tanpa ada perbedaan pendapat. Ibadah itu tidak cukup bila tanpa diniatkan di dalam hati, hal ini tanpa ada perbedaan pendapat. Akan tetapi DISUNNAHKAN MELAFALKAN NIAT beserta niat dalam hati tersebut, sebagaimana telah dibahasdi dalam bab wudhu dan shalat.”

    Di kitabnya yang lain, Raudlat at Thalibin, Imam Nawawi juga menjelaskan:

    روضة الطالبين وعمدة المفتين (1/ 50)
    قُلْتُ: قَالَ أَصْحَابُنَا: يُسْتَحَبُّ أَنْ يَنْوِيَ بِقَلْبِهِ، وَيَتَلَفَّظَ بِلِسَانِهِ، كَمَا سَيَأْتِي فِي سُنَنِ الْوُضُوءِ.
    “Aku berkata: Para sahabat kami berkata, disunnahkan untuk berniat di hati dan diucapkan dengan lisan, sebagaimana nanti akan dijelaskan di Bab sunnah-sunnah wudhu.

    روضة الطالبين وعمدة المفتين (3/ 59)
    قُلْتُ: صِفَةُ النِّيَّةِ: أَنْ يَنْوِيَ الدُّخُولَ فِي الْحَجِّ أَوِ الْعُمْرَةِ أَوْ فِيهِمَا وَالتَّلَبُّسَ بِهِ. وَالْوَاجِبُ: أَنْ يَنْوِيَ هَذَا بِقَلْبِهِ. فَإِنْ ضَمَّ إِلَى نِيَّةِ الْقَلْبِ التَّلَفُّظَ، كَانَ أَفْضَلَ. – وَاللَّهُ أَعْلَمُ –
    “Aku berkata: Sifat niat adalah agar berniat memasuki ibadah haji atau umrah atau keduanya dan mulai mengerjakannya. Yang wajib adalah meniatkan ini di dalam hatinya. APABILA NIAT DALAM HATI ITU DIBARENGI DENGAN PENGUCAPAN LISAN, MAKA ITU LEBIH UTAMA. Wallahu a’lam”.

    Jadi jelas bagaimana posisi Imam Nawawi dalam hal ini: menyarankan agar niat yang wajib di dalam hati agar dibarengi dengan pengucapan dengan lisan agar lebih mantap.

    3. YANG DIKRITIK ADALAH PENDAPAT AZ-ZUBAIRI YANG MEWAJIBKAN NIAT

    Sebagaimana disinggung di atas, pendapat resmi mazhab Syafi’i adalah bahwasanya niat itu tak wajib diucapkan dengan lisan melainkan cukup di dalam hati saja. Pelafalan niat hukumnya hanya sunnah atau anjuran saja, bukan sebuah kewajiban. Akan tetapi ada ulama Syafi’iyah yang nyleneh dalam ini sehingga ia mewajibkan juga melafalkan niat di samping niat dalam hati. Ia adalah Syaikh Abu Abdullah az Zubairi. Ia salah paham dalam memahami perkataan Imam Syafi’i yang mewajibkan pelafalan takbiratul ihram (ucapan “Allahu Akbar”) dianggap sebagai pelafalan niat shalat. Kesalahpahaman inilah yang dikritik oleh Imam Syairazi, Imam Nawawi, Imam Rafi’i dan tak terhitung lainnya dalam kitab-kitab Syafi’iyah dan dianggap sebagai pendapat yang bukan apa-apa. Ini merupakan kejujuran ilmiah para ulama dalam meluruskan kesalahan ulama lainnya meskipun satu mazhab.

    Dalam rangka meluruskan salah paham ini, Imam Nawawi berkata dalam Syarah Muhadzdzab:

    المجموع شرح المهذب (3/ 277)
    فإن نوى بقلبه ولم يتلفظ بلسانه أجزأه على المذهب وبه قطع الجمهور وفيه الوجه الذي ذكره المصنف وذكره غيره وقال صاحب الحاوي هو قول أبي عبد الله الزبيري أنه لا يجزئه حتى يجمع بين نية القلب وتلفظ اللسان لأن الشافعي رحمه الله قال في الحج إذا نوى حجا أو عمرة أجزأ وإن لم يتلفظ وليس كالصلاة لا تصح إلا بالنطق قال أصحابنا غلط هذا القائل وليس مراد الشافعي بالنطق في الصلاة هذا بل مراده التكبير
    “Apabila ia berniat dalam hatinya saja dan tak melafalkannya dengan lisan, maka itu cukup menurut mazhab Syafi’i. Hal ini dipastikan oleh mayoritas ulama. Dan dalam kasus ini ada satu pendapat yang disebutkan oleh as-Szyairazi dan ulama lainnya dan disebutkan oleh penulis kitab al-Hawi, ini adalah pendapat Abu Abdillah az-Zubairi bahwasanya tidak cukup bagi orang shalat hingga ia mengumpulkan antara niat di hati dan pelafalan dengan lisan sebab Imam Syafi’i rahimahullah berkata dalam kasus Haji, “Bila ia berniat haji atau umrah, maka cukup meski tak melafalkan apa-apa, berbeda dengan shalat yang tidak sah kecuali dengan melafalkan”. Para sahabat kami (ulama Syafi’iyah) berkata, “Orang ini salah, ‘pelafalan dalam shalat’ dalam perkataan Imam Syafi’i tersebut tidak lain adalah takbiratul ihram”.

    Kritik yang sama terhadap Abu Abdillah Az-Zubairi yang mewajibkan pelafalan niat itu juga dilakukan oleh Imam Rafi’i sebagaimana berikut:

    العزيز شرح الوجيز المعروف بالشرح الكبير ط العلمية (1/ 470)
    وحكى صاحب “الإفصاح” وغيره عن بعض أصحابنا أنه لا بد من التلفظ باللسان؛ لأن الشافعي -رضي الله عنه- قال في الحج: ولا يلزمه إذا أحرم ونوى بقلبه أن يذكره بلسانه، وليس كالصلاة التي لا تصح إلا بالنطق”. قال الجمهور: لم يرد الشافعي -رضي الله عنه- اعتبار التلفظ بالنية، وإنما أراد التكبير.
    “Penulis kitab al-Ifshah dan lainnya menceritakan dari sebagian sahabat kami bahwasanya tidak boleh tidak wajib melafalkan niat sebab Imam Syafi’i radliyallahu anhu berkata dalam bab Haji, “Tidak wajib baginya ketika berihram dan berniat di hatinya untuk mengucapkannya dengan lisannya. Ini bukan seperti shalat yang tidak sah tanpa pengucapan”. Mayoritas ulama berkata: Imam Syafi’i tidak bermaksud pada pelafalan niat, sesungguhnya yang ia maksud tidak lain adalah takbiratul ihram”.

    Jadi, adalah kebohongan besar ketika orang yang disebut ustadz tersebut berkata bahwa:

    1. Yang pertama kami menyunnahkan pelafalan niat di kalangan ulama Syafi’iyah adalah Abu Abdillah az Zubairi. Ini kebohongan. Yang benar adalah beliau adalah orang yang mewajibkan pelafalan niat.
    2. Imam Syairazi, Imam Nawawi dan Imam Rafi’i menolak ajaran kesunnahan pelafalan niat dan menganggapnya tidak disyariatkan. Ini juga kebohongan. Yang benar adalah mayoritas ulama Syafi’iyah, termasuk ketiganya menolak pendapat yang mewajibkan pelafalan niat.

    (abi sorban)

    Mereka sepakat bahwa pelafalan hanyalah SUNNAH BUKAN WAJIB.

  • Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka

    Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka

    SORBANSANTRI.COM

    SorBan santri- Kalam Ulama KH Miftachul Akhyar Renungan Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka
    Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka  Jauh-jauh hari sebelum beliau menjadi Rais Aam PBNU, KH. miftahul Akhyar sudah memperingatkan kita tentang fitnah akhir Zaman dan rumus menghadapinya..
    beliau menceritakan kisah waktu beliau ngaji kepada Hadzratus Syaikh Allasimy qaddasallah sirrah wa nawwara dlariihah :

    “Brakk!!
    Tiba-tiba Beliau Hadzratus syeikh menggebrak meja !
    Saya yang duduk paling depan dan santri yang mengaji kaget gelagapan.

    Lalu Beliau dawuh, ” Ojo kagetan, ojo gumunan”
    (jangan mudah kaget, jangan mudah kagum..)

    Orang kagetan itu imannya lemah, pasti mudah dipengaruhi, bahkan untuk masalahnya sendiri nggak bisa cari solusi, tapl grudak gruduk bergantung orang lain.
    Mengapa Wong islam yang 90 % bisa dipengaruhi, dikuasai oleh berapa gelintir orang lain.

    Apa yang dikhawatirkan Rasulullah Saw; yakni umat yang mengekor apa yang sedang trend saja.

    Dawuh Hadzratus Syaikh :
    Anuto hukum Ojo anut usum,

    ﻻ ﺗﻜﻮﻧﻮﺍ ﺇﻣﻌﺔ ؛ ﺗﻘﻮﻟﻮﻥ : ﺇﻥ ﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﺣﺴﻨﺎ ، ﻭ ﺇﻥ ﺍﺳﺎﺅﺍ ﺍﺳﺄﻧﺎ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻭﻃﻨﻮﺍ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ : ﺇﻥ ﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺗﺤﺴﻨﻮﺍ ، ﻭﺇﻥ ﺃﺳﺎﺀﻭﺍ ﻓﻼ ﺗﻈﻠﻤﻮﺍ
    “Jangan menjadi imma’ah. Yaitu mereka yang berkata ; kami ikutan apa kata orang, kalo mereka berbuat baik, kamipun berbuat baik, kalo mereka berbuat jahat kamipun berbuat jahat.

    Tapi disiplinkan diri kalian, bila orang berbuat baik, berlombalah dalam kebaikan.
    Bila orang berbuat jahat, tetaplah berbuat baik.

    ﻛﻴﻒ ﺃﻧﺘﻢ ﺇﺫﺍ ﻟﺒﺴﺘﻜﻢ ﻓﺘﻨﺔ ﻳﻬﺮﻡ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﻭ ﻳﺮﺑﻮ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺼﻐﻴﺮ ﻭ ﻳﺘﺨﺬﻫﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺳﻨﺔ ﻓﺈﺫﺍ ﻏﻴﺮﺕ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻏﻴﺮﺕ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻗﻴﻞ : ﻣﺘﻰ ﺫﻟﻚ ﻳﺎ ﺃﺑﺎ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ؟ ﻗﺎﻝ : ﺇﺫﺍ ﻛﺜﺮﺕ ﻗﺮﺍﺅﻛﻢ ﻭ ﻗﻠﺖ ﻓﻘﻬﺎﺅﻛﻢ ﻭ ﻛﺜﺮﺕ ﺃﻣﻮﺍﻟﻜﻢ ﻭ ﻗﻠﺖ ﺃﻣﻨﺎﺅﻛﻢ ﻭ ﺍﻟﺘﻤﺴﺖ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺑﻌﻤﻞ ﺍﻵﺧﺮﺓ .

    Bagaimana sikap kalian (di zaman) ketika fitnah sudah melekat erat seperti pakaian?

    Manakala anak kecil, berlagak seperti orang besar (ulama), dan orang tua pikun sebelum waktunya. Lalu 0rang-orang menganggap fitnah sebagai sunnah.

    Sehingga apabila ada orang yang merubah fitnah itu dikatakan; “Sunnah telah dirubah..”

    Kapan itu wahai Abu Abdurrahman (Sahabat Ibnu mas’ud) ?

    “Yaitu ketika orang yang hafal quran semakin banyak , tapi ahli fiqh semakin langka, ketika orang kaya semakin banyak tapi orang yang dipercaya semakin langka.

    Dan kalian mencari dunia dengan amal agama”.

    Ketika ulama meninggal itulah maka ahli fiqh agama semakin sedikit.
    Hadratus Syeikh Allasimy sepulang belajar dan mengajar dari mekkah, semua kitab beliau dirampas belanda, agar tidak menghasut santri melawan belanda.

    Tetapi rupanya beliau sudah hafal semua kitab yang dibawa (menurut satu riwayat, beliau juga hafal 16 kitab tafsir), sehingga beliau tetap ngrumati santri, mewakafkan diri dan ilmunya untuk hayyatid dunya wal akhirah.

    Beliau pun dijuluki Ahli reparasi kitab, bahkan Beliau bisa menandai gaya bahasa masing-masing mushonif kitab.

    Seperti gaya bahasa imam Jalaluddin As_Suyuti saat mencoba menyamakan gaya bahasa imam Jalaluddin Al mahally dalam kitab Tafsir Jalalain. (abi SorBan)

  • Setelah Pesantren Berubah Wajah Dari NU ke Wahabi

    Setelah Pesantren Berubah Wajah Dari NU ke Wahabi

    SORBANSANTRI.COM
    ilustrasi

    cyberaswaja.online– Berbagai studi tentang pesantren menunjukkan, meski pelan pesantren senantiasa mengalami perubahan. Namun karena sangat pelan, perubahan-perubahan itu baru bisa dikenali melalui waktu yang panjang. Dalam ilmu sejarah hal demikian dikenal sebagai longe-durée, yaitu sejarah jangka panjang terkait dengan perubahan struktural yang lambat sekali. Di sini diperlukan ketelitian dan ketelatenan dalam mengikuti denyut-denyut kecil perubahan itu.

    Perubahan di pesantren senantiasa dikaitkan dengan figur kiai. Dalam studinya, Manfred Ziemek (1983) misalnya, membuktikan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berpengaruh penting bagi perubahan sosial masyarakat desa. Demikian juga dengan Hiroko Horikoshi (1987). Ia menyoroti peran kiai sebagai aktor penting dalam perubahan sosial.

    Menurutnya, kiai berperan penting sebagai penyaring informasi untuk memacu perubahan pesantren dan masyarakat sekitarnya. Kiai juga bertindak sebagai mediator dan cultural broker (makelar budaya).

    Meski peneliti-peneliti tersebut berhasil membuktikan perubahan-perubahan di pesantren dan peran kiai dalam proses perubahan itu, namun perubahan itu tetap dalam konteks pengembangan peran pesantren. Aspek-aspek ideologis pesantren masih tetap dalam bingkai kulturalnya.

    Namun, dalam waktu yang panjang, perubahan dalam pesantren tidak selalu menuju ke arah yang dikehendaki. Ada perubahan-perubahan menuju ke arah yang mengkhawatirkan, yaitu metamorfosis sejumlah pesantren menjadi kekuatan wahabisme. Hal ini diamati secara cermat dalam desertasi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang ditulis M. Suparta, sekarang menjabat sebagai Irjen Depag RI. Desertasi ini diujikan pada akhir Agustus tahun 2008.

    Studi tentang perubahan orientasi pesantren ini mengambil fokus dua pesantren, yaitu Maskumambang Gresik dan al-Fatah Magetan. Desertasi yang diujikan pada 20/9/08 itu memperlihatkan bahwa perubahan orientasi keilmuan kiai mempunyai pengaruh besar untuk mengubah wajah pesantren yang pada gilirannya mempengaruhi wajah keagamaan masyarakat.

    Dua pesantren yang distudi desertasi ini termasuk pesantren tua, yakni Pesantren Maskumambang berdiri tahun 1859 oleh Kiai Abdul Jabbar (w. 1907), dan pesantren al-Fatah didirikan pada 1912 oleh Kiai Siddiq (w. 1950). Pada awalnya, dua pesantren ini dapat dikatakan sebagai tipikal pesantren NU yang mengembangkan paham ahl al-sunnah wa al-jama’ah (aswaja).

    Namun dalam perjalanannya, kedua pesantren tersebut berganti wajah. Pesantren Maskumambang berganti wajah dari pesantren salafiyah-aswaja menjadi modern-wahabi. Sedang al-Fatah Magetan berubah dari salafiyah-tarekat-aswaja menjadi pesantren berwajah majlis tabligh.

    Perubahan itu merupakan hasil dari interaksi dua pesantren ini dengan dunia luar. Pesantren Maskumambang bergerak ke arah wahabi pada generasi kedua, yang diwakili figur Kiai Ammar Faqih (w.1965) setelah dia belajar ke Mekah dan Madinah dan persentuhannya dengan karya Muhammad bin Abdul Wahab, Kitab al-Tauhid ketika menjalankan ibadah haji. Perubahan orientasi Pesantren Maskumambang semakin jelas ketika Kiai Nadjih Ahjad mengganti posisi Kiai Ammar Faqih.

    Sedang pesantren al-Fatah Magetan berubah wajah menjadi majlis tablig setelah Kiai Uzairon belajar ke Mesir dan Kiai Noor Tohir belajar ke Mekah. Kedua pengasuh al-Fatah tersebut berkenalan dengan majlis tablig yang didirikan Maulana Muhammad Ilyas bin Muhammad Ismail al-Kandahlawi (w. 1944). Hubungan itu dilanjutkan dengan kunjungan jama’ah tabligh dari India dan Pakistan ke al-Fatah Magetan pada 1984 dan 1988.

    Peristiwa ini pada 1989 sempat memunculkan ketegangan antara Pesantren al-Fatah dengan PCNU Magetan. Ketika itu, Kiai Uzairon menjabat sebagai Rais Syuriah, dan Kiai Noor Tohir sebagai Katib Syuriyah PCNU Magetan. Forum tabayyun itu ternyata tidak menemukan titik temu.

    Kiai Uzairon dan Kiai Noor Tohir akhirnya menyatakan keluar dari NU dan memilih mengembangkan majlis tabligh. Sejak itu, Pesantren al-Fatah semakin menjauh dari komunitas NU dan semakin mantap mengembangkan karakter keberagamaan majlis tabligh dengan khuruj (keluar menyebarkan agama) menjadi ciri khasnya.

    Karena peristiwa ini, banyak wali santri yang berontak. Wali santri banyak yang tidak bisa menerima pilihan pengelola Pesantren al-Fattah. Akhirnya, sekitar 500 santri ditarik orang tuanya dan dipindahkan ke pesantren lain.

    Penulis yakin, metamorfosis dan perubahan orientasi pesantren demikian tidak hanya dialami Maskumambang Gresik dan al-Fatah Magetan. Masih banyak sejumlah pesantren NU yang ikut tergerus gelombang wahabisme. Kalau Ketua Umum PB NU, Hasyim Muzadi, menyatakan Islam Indonesia diserang ideologi trans-nasional, kasus Maskumambang dan al-Fatah bisa menjadi contoh riil.

    Bahkan, kini medan pertarungan itu tidak hanya melalui pesantren. Masjid-masjid sebagai basis kehidupan sosial keagamaan masyarakat juga menjadi ajang kontestasi. Dari berbagai informasi yang penulis peroleh, masjid-masjid yang dikelola warga NU banyak sekali yang “diserobot” kelompok wahabi dan aliran puritan lainnya.

    Dari kenyataan tersebut, ada beberapa hal yang layak dicatat. Pertama, jika selama ini NU mengklaim mempunyai soko guru yang kokoh, yaitu pesantren, ternyata kini pesantren telah mengalami metamorfosis yang melahirkan wajah baru pesantren yang jauh dari karakter ke-NU-an. Meski saya tidak percaya semua pesantren NU akan terbawa arus ini, namun jika tidak diwaspadai bukan tidak mungkin paham keagamaan NU akan semakin dipandang asing di negerinya sendiri. NU juga akan semakin kehilangan legitimasi pesantren.

    Kedua, pelajaran berharga dari Pesantren Maskumambang dan al-Fatah adalah ternyata jaringan tokoh-tokoh pesantren yang dibangun melalui belajar di luar negeri, terutama Mekkah dan Madinah mempunyai pengaruh besar dalam mengubah wajah pesantren. Memang tidak sumua alumni Mekkah dan Madinah menjadi wahabi, namun mengabaikan hal ini juga bukan sikap yang baik.

    Ketiga, NU memang punya lembaga yang secara khusus membidangi soal pesantren, yaitu Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyah (RMI). Lembaga ini perlu diorientasikan untuk melihat perkembangan pesantren-pesantren NU dari sisi orientasi ideologisnya. Hal ini memang bukan perkara mudah. Meski NU mengklaim mempunyai basis pesantren, tapi pesantren di lingkungan NU mempunyai otonomi penuh yang tidak bisa dicampuri dan diintervensi pengurus struktural NU. Pesantren NU lebih bisa digerakkan melalui hubungan guru-murid, daripada hubungan struktur NU.

    Memang, perubahan adalah keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Arus perubahan terkadang juga tidak terduga. Dan kini, pesantren di hadapkan pada berbagai pilihan perubahan. Harus diakui, di sini umat Islam, termasuk warga NU dan pesantren, sering tergagap dalam menghadapi berbagai arus perubahan. Saya yakin, pesantren memang tidak akan bisa hilang dari bumi Indonesia. Masalahnya adalah pesantren jenis apa yang akan hidup. Inilah tantangan yang harus dihadapi. (abi sorban)

  • HUMORIS CIRI GUS DUR

    HUMORIS CIRI GUS DUR

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online – Selain sisi intelektual tinggi dalam agama, perjuangan keadilan dan kebenaran, penegakan demokrasi dalam bingkai NKRI dan ‘memelihara’ pluralisme nusantara, Gus Dur dikenal sebagai sosok humoris.

    Frasa ‘begitu aja kok repot’ Gus Dur menjadi bagian ‘joke’ sekaligus ciri khas Gus Dur. Gus Dur adalah orang yang banyak humor. Saat berbicara, dia selalu menyelipkan joke, cerita lucu, yang membuat pendengarnya tertawa. Joke-jokenya itu disukai oleh banyak tokoh dunia. Salah satu alasan utama mengapa Gus Dur humoris karena dengan berhumor, pikiran menjadi sehat.

    “Gus, kok suka humor terus sih?” tanya seorang yang kagum karena humor Gus Dur selalu berganti-ganti. “Di pesantren, humor itu jadi kegiatan sehari-hari,” jelasnya.
    “Dengan lelucon, kita bisa sejenak melupakan kesulitan hidup. Dengan humor, pikiran kita jadi sehat,” sambungnya. (red abi)

  • PUASA SETENGAH TAHUN

    PUASA SETENGAH TAHUN

    SORBANSANTRI.COM

    Cyberaswaja.online – Khazanah humor Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) memang cukup banyak dikenal masyarakat. Namun, masih saja ada yang lama dilupakan.

    Pada suatu kesempatan, Gus Dur bersama Dr Muhammad A.S Hikam (peneliti LIPI, mantan Menristek yang merupakan teman dekat Gus Dur) dalam perjalanan menghadiri pengajian di Jawa Barat. Acara bertepatan di bulan Asyura (Syuro, Jawa) yang diisi mauidhoh oleh Kiai dari Demak.

    Dalam mauidhohnya, kiai menyampaikan beberapa keutamaan puasa di Bulan Syuro, yakni “barangsiapa berpuasa satu hari seperti berpuasa satu tahun.”

    Seusai acara, Gus Dur dengan keseriusan berbicara pada Muhammad A.S Hikam temannya,

    “Kam, besok puasa lho Kam”.

    “Ah, yang benar Gus?”

    “Iya Kam, lumayan.. Dawuh Kiai tadi, puasa sehari seperti puasa setahun”.

    A.S Hikam kurang percaya. Mengingat keadaan Gus Dur ketika itu rada kurang baik di tengah banyaknya kegiatan.

    Keesokan harinya, mereka berdua harus pergi ke Tuban menghadiri acara haul. Di tengah perjalanan, sekitar waktu Dhuhur, Gus Dur meminta A.S Hikam menghentikan kendaraan.

    “Kam, berhenti cari tempat makan”.

    “Lho, ‘kan puasa Gus.. Ini masih tengah hari”.

    “Iya Kam, saya ambil setengah tahun saja. Lumayan,” jawab Gus Dur datar. Hahaha.

    AS Hikam melongo atas ulah Gus Dur yang seperti tanpa dosa itu.

    *) Kisah ini diceritakan kembali oleh Muhammad AS Hikam dalam sebuah buku karyanya mengenang Gus Dur: Gus Durku, Gus Dur Anda, Gus Dur Kita (red. Abi)

    #PesantrenOnline

    #sorbansantrinu

    #sorbansantri

    #cyberaswaja

  • MENGENANG PENGARANG KITAB AKHLAKU LIL BANIN WA LIL BANAT

    MENGENANG PENGARANG KITAB AKHLAKU LIL BANIN WA LIL BANAT

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online- Syaikh Umar bin Achmad Baradja lahir di kampung Ampel Maghfur, pada 10 Jumadil Akhir 1331 H/17 Mei 1913 M. Sejak kecil dia diasuh dan dididik kakeknya dari pihak ibu, Syaikh Hasan bin Muhammad Baradja , seoarang ulama ahli nahwu dan fiqih.

    Nasab Baradja berasal dari (dan berpusat di) Seiwun, Hadramaut, Yaman. Sebagai nama nenek moyangnya yang ke-18, Syaikh Sa’ad, laqab (julukannya) Abi Raja’ (yang selalu berharap). Mata rantai keturunan tersebut bertemu pada kakek Nabi Muhammad SAW yang kelima , bernama Kilab bin Murrah.

    Pada masa mudanya, Umar Baradja menuntut ilmu agama dan bahasa Arab dengan tekun, sehingga dia menguasai dan memahaminya. Berbagai ilmu agama dan bahasa Arab dia dapatkan dari ulama, ustadz, syaikh, baik melalui pertemuan langsung maupun melalui surat. Para alim ulama dan orang-orang shalih telah menyaksikan ketaqwaan dan kedudukannya sebagai ulama yang ‘amil. Ulama yang mengamalkan ilmunya.

    Dia adalah salah seorang alumnus yang berhasil, didikan madrasah Al-Khairiyah di kampung Ampel, Surabaya, yang didirikan dan dibina Al-habib Al-Imam Muhammad bin Achmad Al-Muhdhar pada 1895. Sekolah yang berasaskan Ahlussunnah wal Jama’ah dan bermadzhab Syafi’i.

    Guru-guru Syaikh Umar Baradja, antara lain, Al-Ustadz Abdul Qodir bin Ahmad bil Faqih (Malang), Al-Ustadz Muhammad bin Husein Ba’bud (Lawang), Al-Habib Abdul Qodir bin Hadi Assegaf, Al-Habib Muhammad bin Ahmad Assegaf (Surabaya), Al-Habib Alwi bin Abdullah Assegaf (Solo), Al-Habib Ahmad bin Alwi Al-Jufri (Pekalongan), Al-Habib Ali bin Husein Bin Syahab, Al-Habib Zein bin Abdullah Alkaf (Gresik), Al-Habib Ahmad bin Ghalib Al-Hamid (Surabaya), Al-Habib Alwi bin Muhammad Al-Muhdhar (Bondowoso), Al-Habib Abdullah bin Hasa Maulachela, Al-Habib Hamid bin Muhammad As-Sery(Malang), Syaikh Robaah Hassunah Al-Kholili (Palestina), Syaikh Muhammad Mursyid (Mesir) – keduanya tugas mengajar di Indonesia.

    Guru-gurunya yang berada di luar negeri diantaranya, Al-Habib Alwi bin Abbas Al-Maliki, As-Sayyid Muhammad bin Ami n Al-Quthbi, As-Syaikh Muhmmad Seif Nur, As-Syaikh Hasan Muhammad Al-Masysyath, Al-Habib Alwi bin Salim Alkaff, As-Syaikh Muhammad Said

  • JANGAN SUUDZON KEPADA ULAMA YANG DEKAT PENGUASA

    JANGAN SUUDZON KEPADA ULAMA YANG DEKAT PENGUASA

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online – Boleh saja nyinyir kepada “ulama” yang dekat penguasa yang kedekatannya “terbukti” (bukan “terasumsi” atau “teropini”) membuatnya terjerumus kepada perbuatan nista. Memperjual beli agama. Menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Menjadi stempel “halal” terhadap kezaliman penguasa.

    Memang, idealnya ulama merangkap sebagai umara dan sebaliknya. Akan tetapi sangat sedikit orang yang mempunyai dua kualitas itu sekaligus. Pemisahan kepemimpinan agama (ulama) dan politik (umara) disebabkan karena tidak semua ulama mempunyai kemampuan sebagai umara, dan tidak semua umara yang memiliki kualitas sebagai ulama. Pemisahan ini bukan berarti penghilangan fungsi ulama dan umara. Bukan juga penegasian satu sama lain.

    Hubungan ulama dan penguasa (umara) sangat dinamis. Namun, pada dasarnya, kepentingan ulama terhadap penguasa adalah agar ajaran agama bisa dijalankan selurus-lurusnya oleh penguasa. Mengawal umara supaya menjalani pemerintahan dengan adil dan beradab. Ulama juga berkepentingan menjaga kemaslahatan umat disampaikan oleh penguasa.

    Sebagaimana yang dijelaskan Syaikh Ibnu ‘Athaillah dalam kitab Lathaiful Minan, setiap zaman selalu ada ulama waliyullah yang dimuliakan oleh penguasa di zamannya. Para penguasa itu mentaati dan mematuhi ulama waliyullah di zamannya, Ada lagi ulama waliyullah yang hilir mudik di tempat penguasa dan pejabat untuk memenuhi kebutuhan para hamba.

    Orang-orang awam nyinyir, “seandainya dia ulama waliyullah tentu tidak hilir mudik di tempat penguasa dunia.” Tentu saja pandangan seperti itu keliru, kata Syaikh Ibnu ‘Athaillah, jangan lihat hilir mudiknya di tempat penguasa, namun lihatlah bagaimana sikapnya. Jika ia datang ke tempat penguasa demi kepentingan para hamba Allah, untuk melenyapkan kesulitan mereka, menjadi penghubung bagi mereka,…serta tetap melakukan amar ma’ruf nahi munkar, kebiasaanya itu tidak menurunkan kehormatannya.

    Tentang Syaikh Abul Hasan asy-Syadziliy, Syaikh al-Imam Taqiyuddin Muhammad bin Ali al-Qusyairi mengatakan: “Orang-orang dan para pejabat tidak mengetahui kedudukan Syaikh Abul Hasan asy-Syadziliy karena ia sering hilir mudik di tempat mereka guna membantu para hamba.”

    Syaikh Ibnu ‘Athaillah menceritakan di dalam kitab Lathiful Minan. Suatu ketika Syaikh Abul Hasan asy-Syadziliy waktu di Iskandaria, memanggil seorang dokter Yahudi untuk mengobati seseorang. Tetapi dokter Yahudi menolak sebelum mendapat izin dari yang yang berwenang. Ada aturan dari pemerintah, dokter tidak boleh mengobati kecuali ada izin dari kepala dokter di Kairo.

    Lalu Syaikh Abul Hasan asy-Syadziliy berangkat ke Kairo meminta izin untuk dokter Yahudi. Setelah mendapat izin, ia langsung pulang tanpa menginap. Lalu memberi surat izin kepadanya. Dokter Yahudi terkesima dan sangat kagum dengan keluhuran akhlak Syaikh Abul Hasan asy-Syadziliy.

    Hilir mudik ulama waliyullah di tempat penguasa dalam rangka mengurus kebutuhan umat, hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang berakhlah tinggi. Mereka mengorbankan dan menghinakan dirinya demi meraih ridla Allah. Mereka mengetahui luasnya rahmat Allah. Dengan rahmat Allah mereka memperlakukan hamba Allah.

    Oleh Ayik Heriansyah
    Pengurus LD PWNU Jabar

  • Ansor Sahabat Kita

    Ansor Sahabat Kita

    cyberaswaja.online- Kadang tak semua anggota Banser Ansor yg beruntung dalam kehidupannya. itulah yg dirasakan oleh Marhani seorang Anggota Banser Ansor Kabupaten Kapuas. Hidup bersama dengan ayahnya di Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Kalteng yg jauh dari kecukupan. Rumah yg menjadi tempat tinggal bersama ayahnya terbuat dari kayu hutan yg sudah mulai lapuk. Dinding kamarnyapun hanya terbuat dari terpal lusuh sebagai syarat agar tempat tidur tak terlihat. Sertifikat Diklatsar Banser yg dimilikinya pun basah bekas terkena air hujan sebab atap rumah mereka bocor…Semoga semangat selalu Marhani mengabdi di NU…semoga Amang dan dirimu banyak mendapat rezeki…
    Bantuan Sosial Warga Nahdlatul Ulama Peduli Dampak Covid-19…
    #sedikitygbermanfaat
    #sebagiankisahhariini

    (red Suhardi Al Anjiri)

  • KOPI PERTAMA KALI DITEMUKAN OLEH SEORANG WALIYULLAH

    KOPI PERTAMA KALI DITEMUKAN OLEH SEORANG WALIYULLAH

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online- Tahukah anda, bahwa penemu Kopi atau Qahwah pertama kali adalah seorang waliyullah dari negeri Yaman bernama Syeikhul Kabir Ali bin Umar Asy-Syadzili. Kemudian, penemuan itu disebarkan ke berbagai tempat oleh Kemudian disebarkan ke berbagai tempat oleh Quthubul Ma’la Imam Abu Bakar Alaydrus.

    Riwayat penemuan Qahwah atau Kopi itu tertulis dalam Kitab Fakhrul Mawalim Fi Manaqib Syeikh Abi Bakar bin Salim halaman 119-121 karya Sayyid Mustafa Al-Khirid.

    Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menyatakan bahwa menggunakan sesuatu yang mubah untuk kebaikan akan bernilai pahala. Para Sufi dan ulama sangat menggemari kopi karena dapat memberikan semangat mereka dalam menimba ilmu dan beribadah malam.

    Sayyidil A’dzam Imam Abu Bakar bin Abdullah Al-Attas (Guru Futuh Imam Ali Shohibul Maulid) biasa meminum Kopi seusai melaksanakan Qiyamul Lail, sebelumnya beliau akan membaca Fatihah sebanyak tiga kali.

    Pertama khusus dihadiahkan untuk Sayyidina Faqih Muqaddam, kedua untuk Syeikh Ali bin Umar Asy-Syadzili selaku penemu kopi dan maha gurunya, Quthub Akbar Imam Abu Hasan Asy-Syadzili Al-Hasani, ketiga untuk semua kaum Muslimin.

    Demikian pula Sayyidina Syeikh Abu Bakar bin Salim, beliau amat menyenangi kopi dan terbiasa duduk dari fajar hingga menjelang Dzuhur dengan suguhan Kopi di depannya.

    Beliau juga banyak menyarankan orang untuk meminum Kopi dengan niat menyegarkan stamina tubuh kala beribadah kepada Allah. Minuman yang paling populer di rumah dan majelis-majelis Syeikh Abu Bakar bin Salim adalah kopi.

    Sumber : Kitab Fakhrul Mawalim Fi Manaqib Syeikh Abi Bakar bin Salim hal 119-121 karya Sayyid Mustafa Al-Khirid