cyberaswaja.online- Sabtu 6 Juni 2020 Kota Tegal mendapatkan keistimewaan tersendiri dari Maulana Habib Luthfi bin Yahya. Hari itu, setidaknya 5 titik tempat dihadiri oleh salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tersebut.
Pondok Pesantren A.P.I di Muarareja asuhan Rois Syuriah PCNU Kota Tegal KH. Misbachul Musthofa menjadi jujugan pertama. Di sana Abah (demikian Beliau akrab disapa) bersilaturahmi dengan pimpinan dan kader-kader NU Kota Tegal.
Sebagai bentuk penghormatan, puluhan anggota Ansor-Banser menggemakan lagu Syubbanul Wathon untuk menyambut kedatangan Abah.
Dari Ponpes A.P.I Abah berkunjung ke Markas Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kota Tegal. Di sana beliau memberikan arahan dan semangat kepada prajurit TNI AL.
Kunjungan dilanjutkan ke Komplek Balaikota untuk menemui ASN Pemkot Tegal yang telah menanti. Roadshow berakhir setelah Abah bersilaturahmi dengan anggota kepolisian di Mapolsek dan bertemu dengan anggota TNI AD di Markas Koramil.
Ansor-Banser Kota Tegal turut terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan tersebut. Sebagai organisasi kepemudaan NU, bersama Polresta Tegal, Ansor-Banser proaktif dalam penjemputan kedatangan Abah dan mendampingi perjalanan Abah di Kota Tegal. Bahkan, penjemputan dan pengawalan dari Ansor-Banser tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PC GP Ansor Kota Tegal sahabat Sarwo Edi bersama Kasatkorcab Banser Kota Tegal Habib Husein. (GP ANSOR KOTA TEGAL)
cyberaswaja.online- “Gunakan sosial-media untuk hal-hal yang bermanfaat.
Jadikanlah televisi, handphone, internet, dan alat-alat lainnya sebagai pelayan dan pembantu untuk agamamu.
Jika tidak, alat-alat itu akan menghancurkan dirimu, sedangkan engkau malah tertawa (karena tidak menyadarinya,) ia akan merusak hatimu, akalmu, akhlakmu, dan fikiranmu tanpa kau sadari.
Engkau tertawa bahagia padahal alat-alat itu telah merusak hal-hal yang paling berharga yang kau miliki.”
Al-Habib Umar Bin Hafidz
يالله بالتوفيق حتى نفيق ونلحق الفريق
Mudah-mudahan kita mendapat taufiq sehingga kita bisa di golongkan dengan orang-orang sholeh.
cyberaswaja.online-Keputusan berani dari Masyayikh Pondok Pesantren Lirboyo. Di saat Jawa Timur menjadi terdepan dalam penambahan kasus positif Covid-19 tetapi beliau-beliau memilih untuk membuka kembali Pembelajaran Pesantren dengan Teknis sesuai Protokol Kesehatan.
Terlalu lama santri di rumah dan hampir tidak mungkin terus-terusan Ngaji Online tanpa Tatap Muka Langsung kepada Para Guru dan Masyayikh justru membuat mereka kian lama kian gersang bahkan bisa saja terjerumus dalam jurang “kebodohan” apalagi banyaknya sampah informasi sosial media yang bertebaran dimana-mana.
Standar Protokol Kesehatan yang akan dijalankan akan lebih ketat mengingat ribuan santri Lirboyo berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Terkait Covid-19 sendiri ada orang tua yang khawatir, ada orang tua yang cuek, ada orang tua yang santai tapi tetep waspada.
Para orang tua santri HARUS PERCAYA kepada Para Masyayikh yang sudah mengeluarkan maklumat ini dengan berbagai Kajian Tirakat beliau-beliau dan juga harus waspada dengan mengikuti aturan dari isi Maklumat itu demi kebaikan dan kesehatan bersama.
Tindakan waspada ini telah dicontohkan sendiri oleh 2 Guru Besar Masyayikh Lirboyo beliau Almukarram KH. Anwar Mansur dan Almukarram KH. Abdullah Kafabihi Mahrus dengan memakai ‘Face Shield’ saat mengumumkan Maklumat itu Jum’at siang. (abi sorban).
Hikmah dan keutamaan silaturahmi yang pertama adalah bisa merekatkan tali persaudaraan. Ya, tentunya sebagai manusia tidak terlepas dari yang namanya salah dan khilaf.
Pasti ada saja masalah dan konflik yang terjadi, bahkan sering kali tanpa sadar kamu menyakiti hati seseorang. Nah, dengan silaturahmi memberikan hikmah untuk merekatkan ukhuwah dan juga kekerabatan yang mulai pupus atau berkurang.
Memperbanyak Rezeki
Di dalam beberapa hadis mengatakan bahwa dengan bersilaturahmi bisa memperbanyak rezeki. Tentu saja rezeki ini bisa bersifat langsung ataupun efek yang tidak langsung. Misalnya saja, dengan bertemu sahabat, kamu bisa menawarkan produk bisnis, membangun bisnis bersama, atau mendapatkan berkah lainnya dari bersilaturahmi.
Menambah Empati dan Menjauhi Sikap Egois
Hikmah dan keutamaan silaturahmi lainnya adalah bisa menambah empati dan menjauhi sikap egois. Ya, saat sedang bersilaturahmi, kamu dibiasakan untuk menghargai orang lain, menghormati mereka, mendengarkan cerita dan masalahnya dan hal-hal lainnya. Untuk itu, silaturahmi secara tidak langsung, kalau dijalankan secara konsisten akan membentuk empati dan menjauhi sikap egois.
Menambah Kekuatan dan Kesatuan Islam
Di dalam Islam, Rasulullah sering kali menyuruh umat Islam untuk saling bersatu agar tidak bercerai berai. Tentu saja, efek silaturahmi kekuatan umat Islam bisa bersatu dan saling bahu membahu.
Bayangkan saja kalau umat Islam hidup individualis dan tidak saling membantu, maka umat Islam bisa bercerai berai dan kesatuan Islam akan terancam. Untuk itulah dibutuhkan untuk saling bersilaturahmi.
Memperluas Persaudaraan
Selain itu, dengan bersilaturahmi kamu juga bisa saling mengenal dan memperluas persaudaraan. Awalnya hanya mengenal satu orang, kemudian akan banyak mengenal sahabat-sahabat atau saudara yang lainnya.
Tanpa adanya silaturahmi, tentu hal ini sulit terjadi. Kamu tidak akan mengenal keluarga, sahabat yang lainnya, padahal diketahui bahwa semua umat Islam adalah saudara. Inilah salah satu fungsi dari silaturahmi.
Merupakaan Konsekuensi Iman Kepada Allah SWT
Silaturahmi merupakan tanda-tanda seseorang beriman kepada Allah SWT sebagaimana yang dijelaskan di dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Rasulullah bersabda:
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi”.
Dipanjangkan Umur dan Diluaskan Rezekinya
Kalau kamu termasuk ke dalam orang yang suka mengunjungi sanak saudaranya, serta menjalin silaturahmi akan dipanjangkan umurnya di diluaskan rezekinya. Hal ini sbagaimana yang telah dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang berbunyi,
“Barangsiapa yang senang diluaskan rezeqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi”.
Penyebab Masuk Surga dan Dijauhkan dari Neraka
Hikmah dan keutamaan silaturahmi berikutnya adalah didekatkan dengan surge dan dijauhkan dari api neraka. Sebagaimana yang tertera di dalam hadis berikut ini,
“Engkau menyembah Allah SWT dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dan dalam satu riwayat:
“Jika dia berpegang dengan apa yang Kuperintahkan kepadanya niscaya ia masuk surga.”
Merupakan Bentuk Ketaatan Kepada Allah SWT
Menyambung tali silatrahmi merupakan salah satu hal yang diperintahkan oleh Allah SWT. Maka dengan menjalankan perintahnya, maka kamu taat kepada Allah SWT, Menjalin silaturahmi juga merupakan salah satu cara meningkatkan akhlak yang terpuji. Allah SWT pun berfirman,
“dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supata dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk”. (QS. Ar-Ra’d : 21).
Terhubung dengan Allah SWT
Menyambung tali silaturahmi sama dengan menyambung hubungan dengan Allah SWT. Sebagaimana disebutkan di dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah SWT menciptakan makhluk, hingga apabila Dia selesai dari (menciptakan) mereka, rahim berdiri seraya berkata: ini adalah kedudukan orang yang berlindung dengan-Mu dari memutuskan. Dia berfirman: “Benar, apakah engkau ridha jika Aku menyambung orang yang menyambung engkau dan memutuskan orang yang emmutuskan engkau?” Ia menjawab: Iya. Dia berfirman: “Itulah untukmu”.
SILATURROKHIM JAJARAN PENGURUS PC GP ANSOR BANSER DAN RIJALUL ANSOR SE-KAB. MOJOKERTO
cyberaswaja.online- Banyak cara halal bihalal yang diadakan oleh PC GP ANSOR BANSER DAN RIJALUL ANSOR se-kab. Mojokerto agar tidak melanggar PSBB dan Memakai standart protokol kesehatan. Mengingat betapa pentingnya silaturrahim maka, Segenap Jajaran Pengurus PC GP Ansor Kab. Mojokerto menggelar acara halal bihalal dengan cara sistem online dan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 bagi yang datang pada acara tersebut (perwakilan PAC di Kab. Mojokerto). Sabtu, 07 Juni 2020
Hal ini penting dilakukan karena sirkulasi gerakan organisasi harus tetap berjalan dan marwah semangat perjuangan tidak boleh surut dengan adanya wabah corona yang saat ini ada di sekitar kita.
Acara tersebut berlangsung singkat dari pukul 19.30 wib – 09.00 wib. yang dimulai dengan apel singkat oleh perwakilan PAC Ansor Banser Se-kabupaten Mojokerto, dilanjut pembacaan Sholawat oleh Ketua PC Rijalul Ansor, Sambutan Oleh Ketua PC GP Ansor, dan Pengajian singkat oleh Ketua PCNU kab. Mojokerto yang mana dalam salah satu Pesan Beliau adalah Ansor sekarang adalah NU masa depan dan LOGO NU adalah Lambang dari langit berkah dari Alloh.SWT yang dimana ada makna yang dalam di tiap-tiap bagian lambang Nahdlotul Ulama’, seperti jumlah huruf dan jumlah ejaan.
Silaturahmi berasal dari kata shilah yang artinya hubungan dan rahim artinya kerabat. Rahim sendiri juga bersal dari Ar Rahmah yang berarti kasih sayang, sehingga sering disebut dengan berkasih sayang atau menjalin kekerabatan pada istilah silaturahmi.
Dalam sebuah hadist Rasulullah bersabda bahwa,
“Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan kekerabatan” (HR Bukhari dan Muslim). Hal ini berarti sangat penting hubungan silaturahmi dilakukan dan dengan itulah umat islam bisa kuat dan saling menyokong satu sama lain. Jika tidak maka akan bercerai berai. (abi sorban)
cyberaswaja.online-Terkait dalil ziarah kubur dan silaturahmi setelah Shalat Idul Fitri, berikut penjelasan Ustadz Ma’ruf Khozin, Ketua Aswaja NU Center Jawa Timur:
Ziarah kubur merupakan aktivitas yang dianjurkan dalam Islam. Di Indonesia, yang sebagian besar bermadzhab Syafii memberi tempat tersendiri bagi tradisi ziarah kubur ini.
Selain itu, tradisi ziarah kubur juga terjadi usai Shalat Idul Fitri, selain silaturahmi alias unjung-unjung sekampung dan orang-orang dekat keluarga kita. Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19, baik ziarah kubur dan silaturahmi harus memenuhi protokol kesehatan. Ziarah kubur, bahkan ditiadakan tapi diganti dengan baca Yasin di rumah bersama keluarga.
Khususnya untuk silaturahmi, bisa dilakukan secara virtual alias silaturahmi virtual, lewat telpon dan sarana komunikasi lainnya.
Terkait dalil ziarah kubur dan silaturahmi setelah Shalat Idul Fitri, berikut penjelasan Ustadz Ma’ruf Khozin, Ketua Aswaja NU Center Jawa Timur:
Jabir bin Abdullah berkata bahwa Nabi shalallahu alaihi wasallam jika berangkat (ke tempat shalat Id) maka pulangnya tidak melewati tempat awal berangkat (Sahih al-Bukhari No 986)
Mengapa Nabi shalallahu alaihi wassallam melakukan hal tersebut? Para ulama memiliki penafsiran sendiri-sendiri seperti yang disampaikan oleh pensyarah Sahih al-Bukhari, Al-Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani:
Ada yang mengatakan bahwa agar Nabi bisa menziarahi kerabatnya baik yang masih hidup atau sudah wafat. Ada juga yang berpendapat agar Nabi dapat melakukan silaturahmi (Fathul Bari 2/473)
Apakah anjuran itu hanya bagi imam saja? Al-Hafidz mengutip dari Madzhab Syafi’i:
Penjelasan yang ada dalam kitab Al-Umm bahwa anjuran tersebut berlaku bagi imam dan makmum. Pendapat ini juga disampaikan oleh kebanyakan Madzhab Syafi’iyah (Fathul Bari 2/472)
•] Ini adalah dalil kita untuk ziarah kubur dan silaturahmi setelah hari raya dalam keadaan normal. Untuk saat ini kita cukup baca Yasin dari rumah, kita yakin pahalanya sampai. Untuk silaturahmi juga dari rumah, pakai alat telekomunikasi, telpon, video call dan sebagainya.
cyberaswaja.online-Maka Ibnu Abbas memanggil mereka, lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Kata Umar: “Wabah penyakit sedang melanda negeri Syam. Bagaimana pendapat kalian?”
Wabah Virus Corona menyita perhatian dunia. Berbagai kerumunan sepi. Sekolah dan aktivitas kantor pun demikian, karena imbauan untuk tidak lakukan aktivitas di banyak orang.
Lalu bagaimana Islam menyikapi adanya wabah penyakit?
Etika Islam ketika terjadi wabah melanda di Syam, telah ditunjukkan Sahabat Rasulullah SAW, Umar bin Khattab. Inilah kisahnya.
Suatu ketika khalifah Umar bin Khattab berangkat ke Syam bersama rombongan besar para sahabat. Namun di tengah perjalanan, sesampainya di wilayah Saragh, para pemimpin pasukan muslim di wilayah itu datang menyambut mereka; diantaranya adalah Abu Ubaidah bin Jarrah bersama para sahabat lainnya. Mereka mengabarkan kepada sang Khalifah bahwa wabah penyakit sedang berjangkit di Syam (dan mereka berselisih pendapat soal masalah ini).
Umar berkata kepada Ibnu Abbas: “Panggil ke sini para pendahulu dari orang-orang Muhajirin yang ikut dalam rombongan kita!”
Maka Ibnu Abbas memanggil mereka, lalu Umar bermusyawarah dengan mereka. Kata Umar: “Wabah penyakit sedang melanda negeri Syam. Bagaimana pendapat kalian?”
Mendengar pertanyaan ini mereka berbeda pendapat. Sebagian berkata: “Anda berangkat ke Syam untuk suatu urusan penting. Karena itu kami berpendapat, tidak selayaknya Anda pulang begitu saja.” Sebagian lain mengatakan: “Anda datang membawa rombongan besar, beberapa merupakan sahabat utama Rasulullah SAW. Kami tidak sependapat jika Anda harus membawa mereka menghadapi wabah penyakit ini.”
Umar pun berkata: “Pergilah kalian dari sini!”. Kemudian Umar memerintahkan Ibnu Abbas: “Panggil ke sini orang-orang Anshar yang ada dalam rombongan kita!”.
Maka Ibnu Abbas memanggil mereka. Umar pun bermusyawarah dengan mereka. Namun ternyata sebagaimana orang-orang Muhajirin, mereka pun saling berbeda pendapat.
Maka kata Umar: “Pergilah kalian dari sini!”. Selanjutnya Umar memerintahkan Ibnu Abbas: “Panggil ke sini pemimpin-pemimpin Quraisy yang hijrah sebelum penaklukan Makkah!”. Maka Ibnu Abbas memanggil mereka.
Kali ini pendapat mereka sama, tidak ada perbedaan. Kata mereka: “Kami berpendapat, sebaiknya Anda pulang kembali bersama rombongan Anda dan jangan menghadapkan mereka kepada wabah ini.”
Setelah mendengar pendapat ini, lalu Umar menyerukan kepada seluruh rombongan: “Besok pagi aku akan kembali pulang. Karena itu bersiap-siaplah kalian!”
Mendengar perintah tersebut Abu ‘Ubaidah bin Jarrah (pemimpin pasukan di Saragh) bertanya: “Apakah kita hendak lari dari takdir Allah?”
Umar menjawab: “Mengapa kamu bertanya demikian, wahai Abu ‘Ubaidah?” Beliau meneruskan: “Ya, kita lari dari takdir Allah kepada takdir Allah yang lain.”
Umar balik bertanya, “Bagaimana pendapatmu, seandainya engkau mempunyai seekor unta, lalu saat menggembalakannya engkau menemui suatu lembah yang mempunyai dua sisi; sisi yang satu subur dan sisi lainnya tandus. Bukankah jika engkau memilih menggembalakannya di tempat yang subur, engkau menggembala di dalam takdir Allah? dan jika pun engkau menggembala di tempat tandus engkau menggembala di dalam takdir Allah?”
Di tengah perbincangan Umar dengan Abu Ubaidah, datang Abdurrahman bin ‘Auf yang sebelumnya pergi meninggalkan rombongan karena suatu hajat. Lalu Abdurrahman bin ‘Auf berkata: “Aku mengerti masalah ini. Aku mendengar Rasulullah bersabda:
‘Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, maka janganlah keluar dari negeri itu karena hendak menyelamatkan diri.’
Mendengar keterangan itu, Umar bin Khattab mengucapkan puji syukur kepada Allah. Keesokan harinya beliau (bersama rombongannya) pulang kembali ke Madinah.
Demikian termaktup dalam Hadits diriwiyatkan (HR) Muslim, alih bahasa Zaenal Muttaqin.
Dalam sebuah keterangan disebutkan wabah di Syam saat itu menelan 200.000 jiwa.
“Kematian karena wabah adalah surga bagi tiap muslim (yang meninggal karenanya)”, demikian sabta Rasulullah Muhammad saw (HR Bukhari)
“Peliharalah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit dengan shadaqah, dan persiapkanlah doa untuk menghadapi malapetaka,” Sabda Rasulullah Muhammad Saw ((HR. Ath-Thabrani)
Aisyah ra, ia berkata:
“Aku bertanya kepada Rasulullah SAW tentang wabah penyakit. Rasulullah Saw memberitahukan kepadaku: ‘Wabah penyakit itu adalah azab yang diutus Allah kepada orang-orang yang Ia kehendaki. Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Jika terjadi suatu wabah penyakit, ada orang yang menetap di negerinya, ia bersabar, hanya berharap balasan dari Allah. Ia yakin bahwa tidak ada peristiwa yang terjadi kecuali sudah ditetapkan Allah. Maka ia mendapat balasan seperti mati syahid”. (HR Bukhari)
“Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Seluruhnya urusannya itu baik. Ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Jika mendapatkan kesenangan, maka ia bersyukur. Itu baik baginya. Jika mendapatkan musibah, maka ia bersabar. Itu pun baik baginya.” Rasulullah Muhammad Saw. (HR Muslim)
“Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS Al-Baqarah [2]: 155-157)
cyberaswaja.online- Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur hadir mengisi kopdar nasional Netizen NU, Kamis (28/2) di Pesantren Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat. Ia memaparkan terkait penguatan Ahlussunnah wal Jama’ah untuk para netizen NU. KH Marzuqi Mustamar mengisahkan, ia pernah kebingungan kenapa kiai-kiai NU melakukan adzan-iqomah di kuburan saat hendak menguburkan jenazah? Padahal
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur hadir mengisi kopdar nasional Netizen NU, Kamis (28/2) di Pesantren Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat. Ia memaparkan terkait penguatan Ahlussunnah wal Jama’ah untuk para netizen NU.
KH Marzuqi Mustamar mengisahkan, ia pernah kebingungan kenapa kiai-kiai NU melakukan adzan-iqomah di kuburan saat hendak menguburkan jenazah?
Padahal cari di hadits-hadits sahih tidak ada. Setelah ditanyakan ternyata ada alasan di balik adzan-iqomah itu, yakni untuk mengusir jin. Banyak hadits sahih yang menyebutkan bahwa makanan jin adalah tulang belulang.
Maka para kiai NU tidak mau kuburan yang akan ditempati jenazah masih ada jinnya. Untuk mengusir jin digunakanlah adzan, ini sebagaimana diterangkan pula dalam hadits-hadits yang sahih.
Ada orang yang tetap kekeh mempertanyakan keabsahan adzan-iqomah di kiburan. Dengan sedikit menyindir dia mengatakan, “Masa orang yang sudah mati diajak salat?” ucapnya di hadapan hadirin.
Kiai Marzuki menegaskan kepada warga NU, jika ada pertanyaan tersebut, jawab saja dengan bertanya balik, “Kamu meyakini saat bayi baru dilahirkan disunnahkan untuk diadzan-iqomahi. Lalu untuk apa bayi diajak salat?”
Hal itu, seperti dikutip nu-online, merupakan jurus jitu KH Marzuki Mustamar menghadapi orang-orang yang masih meragukan validitas amaliah-amaliah NU. Nyata, bahwa mayoritas ummat Islam di dunia adalah pengikut ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah.
“Mayoritas pula di dunia pengikut madzhab Syafi’iyyah. Mayoritas pula menjadi warga NU! Perintah Nabi SAW, ikutilah golongan yang mayoritas,” jelas Kiai Marzuki. (nu-online/Red)
cyberaswaja.online- Setiap aktifis NU maupun badan otonom selalu menutup pidato dan surat resmi dengan kalimat “wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq” sebelum salam. Apa dan siapa pencipta salam kebanggan yang terkesan sulit diucapkan tersebut? Bacaan penutup salam tersebut memang selama ini dikenal khas diucapkan oleh kalangan NU. sementara biasanya Muhammadiyah kerap menggunakan kata penutup “wabillahi taufiq wal hidayah”
Setiap aktifis NU maupun badan otonom selalu menutup pidato dan surat resmi dengan kalimat “wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq” sebelum salam. Apa dan siapa pencipta salam kebanggan yang terkesan sulit diucapkan tersebut?
Bacaan penutup salam tersebut memang selama ini dikenal khas diucapkan oleh kalangan NU. sementara biasanya Muhammadiyah kerap menggunakan kata penutup “wabillahi taufiq wal hidayah” atau “nasrum minallahi wa fathun qariib.”
Seperti diketahui, wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq merupakan kalimat penutup pidato dan surat-menyurat khas warga NU sebelum salam penutupan. Arti harfiahnya kurang lebih “Allah adalah Dzat yang memberi petunjuk ke jalan yang selurus-lurusnya”. Istilah ini diciptakan oleh KH Ahmad Abdul Hamid dari Kendal, Jawa Tengah.
Sebelum menciptakan kalimat wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq, Kiai Ahmad telah menciptakan istilah “Billahit taufiq wal-hidayah”. Namun karena kalimat tersebut kemudian digunakan oleh hampir semua kalangan umat Islam, maka beliau merasa kekhasan untuk orang NU tidak ada lagi. Untuk itu diciptakan istilah baru, yakni wallahul muwaffiq ila aqwamit thariiq yang dirasakan cukup sulit ditirukan oleh orang non-NU.
KH Ahmad Abdul Hamid adalah salah satu ulama kharismatik di Jawa Tengah. Ia merupakan pengasuh Pondok Pesantren al-Hidayah dan Imam Masjid Besar Kendal. Karena peran dan ketokohannya, masyarakat Kendal menyebutnya sebagai “Bapak Kabupaten Kendal”. (red)
cyberaswaja.online- Sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat memelihara ayam atau burung merpati dan dibiarkan lepas dari kandangnya, sehingga masuk ke teras rumah tetangga dan mengotorinya, ke pekarangan tetangga dan bertelur di sana, atau bahkan tidak kembali ke kandang pemilik aslinya. Hewan piaraan juga mengganggu bahkan merusak harta milik tetangga (memakan padi yang sedang dijemur, menjatuhkan genting rumah dan semisalnya). Karena jengkel dan merasa terganggu, sampai-sampai hewan piaraan tersebut ditangkap dan dimiliki oleh tetangga.
Pertanyaan
a. Bagaimana hukum meliarkan (membiarkan lepas dari kandangn) hewan piaraan sebagaimana deskripsi?
b. Bagaimana hukum tetangga (yang terganggu) memiliki telur ayam dan telur burung daranya?
c. Bolehkan ayam atau burung dara piaran tersebut ditangkap dan disembelih dengan alasan telah mengganggu kerukunan bertetangga?
d. Wajibkah pemilik hewan menanggung kerusakan yang disebabkan oleh burung dara atau ayam piaraannya?
Jawaban A
Pada dasarnya hukum melepaskan hewan diperbolehkan, namun bagi pemilik hewan harus mengondisikan hewan ternaknya supaya tidak menimbulkan keresahan bagi (mengganggu) orang lain.
Referensi
Jawaban B
Ditafsil:
(1) bila pemiliknya diketahui secara jelas, maka bagi pemilik rumah (tetangga yang terganggu) tidak boleh memiliki telur burung dara atau telur ayam dan wajib mengembalikan kepada pemiliknya—pemilik telur adalah orang yang mempunyai hewan betina—;
(2) bila pemiliknya tidak diketahui, maka berlaku hukum luqathah.[1]
Referensi
الزواجر الجزء الأول ص: 251
تتمة لو اختلط حمامه بحمام غيره لزمه رده بأن يخلي بينه وبين مالكه وما تناسل منهما لمالك الإناث فإن لم يتميز فله أخذ قدر ملكه بالاجتهاد ولا يخفى الورع أو نحو درهم أو دهن حرام بدراهمه أو دهنه جاز له على ما قاله الغزالي وغيره إفراز قدر الحرام وصرفه لجهة استحقاقه والتصرف في الباقي
كفاية الأخيار في حل غاية الإختصار – (ج 2 / ص 6)
[فرع]: إذا وجد ما لا يتمول كزبيبة ونحوها فلا يعرف، ولواجداه الاستبداد به وإن تمول وهو قليل فالأصح أنه لا يعرف سنة بل يعرف زمناً يظن أن فاقده يعرض عنه غالباً، وضابط القليل ما يغلب على الظن أن فاقده لا يكثر أسفه عليه ولا يطول طلبه غالباً والله أعلم
Jawaban C
Ditafsil:
(1) Tidak diperbolehkan apabila pemiliknya diketahui (muayyan),—tindakan yang sebaiknya dilakukan pemilik pekarangan dan atau rumah adalah memberitahukan kepada pemilik bahwa hewan peliharaannya telah membuat keresahan (mengganggu) di pekarangan dan atau rumahnya, dan jika pemiliknya tidak menanggapi maka diperbolehkan untuk menolaknya (mengusirnya) dengan cara yang paling ringan hingga cara yang paling berat—;
(2) Diperbolehkan apabila pemiliknya tidak diketahui dan telah dilakukan ketentuan-ketentuan dalam hukum luqathah seperti pada jawaban sub b.
Referensi
المجموع للإمام زكريا محى الدين بن شرف النووى مانصه :
(الشرح) الأحكام اذا كانت له شجرة فى ملكه فانتشرت اغصانها فوق ملك جاره فللجار ان يطالب مالك الشجرة بازالة ما انتشر فوق ملكه لأن الهواء تابع للقرار وليس له ان ينتفع بقرار ارض جاره بغير إذنه فكذالك هواء ارض جاره فان لم يزل مالك الشجرة ذلك فللجار ان يزيل ذلك عن هواء ارضه بغير إذن الحاكم كما لو دخلت بهيمة لغيره إلى ارضه فله ان يخرجها بنفسه
الباجوري الجزء الثاني ص: 251
وكل حيوان عهد منه الإتلاف كالهرة التى عرفت بالإتلاف للطير والطعام وغيرهمايضمن مالكه أومن يأويه ما أتلفه ليلا أونهارا ويدفع بالأخف فالأخف كالصائل ولا يجوز التعرض له فى غير حال الجناية وقيل انه التحق بالفواسق الخمس المأمور بقتلها فلا يعصمها الإقتناع ووضع اليد عليها ولو كان بداره كلب عقور او دابة جموح ودخلها شخص باذنه ولم يعلمه بالحال فعضه الكلب او جمحته الدابة ضمنه ولو كان الداخل بصيرا فان دخل بلا اذنه او أعلمه بالحال فلا ضمان لأنه المتسبب فى هلاك نفسه وكذا لو كان ما ذكر حارجا عن داره ولو كان بجانب بابها فلا ضمان لأن ذلك ظاهرى يمكن الأحتراز عنه اهـ
المحلي الجزء الرابع ص: 209
(ويدفع الصائل بالأخف) فالأخف (فإن أمكن بكلام أو استغاثة) بالمعجمة والمثلثة (حرم الضرب أو بضرب بيد حرم سوط أو بسوط حرم عصا أو بقطع عضو حرم قتل فإن أمكن هرب فالمذهب وجوبه وتحريم قتال) والقول الثاني لا يجب والطريق الثاني حمل نص الهرب على من تيقن النجاة به ونص عدمه على من لم يتيقن
المحلي الجزء الرابع ص: 213
(تنبيه) يدفع ذلك الحيوان بالأخف فالأخف وجوبا وإن أدى إلى قتله كالصائل قال بعضهم لو كان يندفع بالزجر لكنه يعود ويتلف ما دفع عنه مع التغافل عنه وتكرر ذلك منه جاز قتله ولو في غير حال صياله لأنه لا يكف شره إلا بالقتل فراجعه
الشروانى الجزء التاسع ص:
(وهرة تتلف طيرا أو طعاما إن عهد ذلك منها-إلى أن قال- ولا يجوز قتل التي عهد منها ذلك إلا حالة عدوها فقط أي إن لم يمكن دفعها بدون القتل كالصائل كما دل عليه كلام الشيخين وجوزه القاضي مطلقا كالفواسق الخمس وردوه بأن ضراوتها عارضة ومحل الخلاف في غير الحامل إذ لا جناية من حملها كذا قيل وفيه نظر ويلزم قائله أن الدابة الحامل لو صالت على إنسان لا يدفعها وهو بعيد جدا فالوجه جواز الدفع بل وجوبه ولا نظر للحمل وإن قلنا إنه يعلم لأنا لم نتيقن حياته وتيقنا إضرارها لو لم يدفعها فروعي والله أعلم
(قوله أي إن لم يمكن إلخ) عبارة النهاية حيث تعين قتلها طريقا لدفعها وإلا دفعها كالصائل وشمل ذلك ما لو خرجت أذيتها عن عادة القطط وتكرر ذلك منها ا هـ قال ع ش أي : أما إذا لم يتعين بأن أمكن دفعها بضرب أو زجر فلا يجوز قتلها بل يدفعها بالأخف فالأخف كدفع الصائل ومنه ما لو كانت الهرة صغيرة لا يفيد معها الدفع بالضرب الخفيف ولكن يمكن دفعها بأن يخرجها من البيت ويغلقه دونها أو بأن يكرر دفعها عنه مرة بعد أخرى فلا يجوز قتلها ولا ضربها ضربا شديدا اهـ (قوله وجوزه القاضي) أي القتل مطلقا أي في حالة عدوها وغيرها أمكن دفعها بدون القتل أم لا قال الشارح في الإمداد وكان ابن عبد السلام اعتمده حيث أفتى بقتل الهر إذا خرج أذاه عن العادة وتكرر منه واختاره الأذرعي في هر مهمل لا مالك له إلحاقا بالكلب العقور ورجحه في المملوك أيضا لأنه لا تبقى له قيمة مع ظهور إفساده اهـ
العزيز الجزء الحادي عشر ص: 312
فيجوز للمصول عليه دفعه وان أتي الدفع علي نفسه فلا ضمان ولا دية ولا كفارة-إلي أن قال-فالبهيمة إذا صالت صارت بمثابة الكلب العقور والسبع الضاري. التغافل عنه وتكرر ذلك منه جاز قتله ولو في غير حال صياله لأنه لا يكف شره إلا بالقتل فراجعه
Jawaban D
Bagi pemilik burung dara atau ayam diwajibkan dhaman (mengganti rugi), jika hewan piaraannya menimbulkan kerusakan. Adapun qaul yang mengatakan tidak wajib dhaman diarahkan untuk hewan yang kebiasaannya tidak merusak apabila diliarkan (dilepas dari kandangnya).
Referensi
إعانة الطالبين الجزء الرابع ص: 179
وإن كانت وحدها فأتلفت زرعا أو غيره نهارا لم يضمن صاحبها أو ليلا ضمن إلا أن لا يفرط في ربطها وإتلاف نحو هرة طيرا أو طعاما عهد إتلافها ضمَّنَ مالكَها ليلا ونهارا إن قصر في ربطه
(قوله وإن كانت وحدها) أي وإن كانت الدابة سائرة وحدها أي وقد أرسلها في الصحراء على الأصح في الروضة وقال الرافعي إنه الوجه أما لو أرسلها في البلد فيضمن مطلقا لمخالفته العادة قال في التحفة وقضيته أن العادة لو اطردت به أي بإرسالها في البلد أدير الحكم عليها أيضا كالصحراء إلا أن يفرق بغلبة ضرر المرسلة بالبلد فلم تقو فيها العادة على عدم الضمان ويؤيده قول الرافعي إن الدابة في البلد تراقب ولا ترسل وحدها (وقوله: لم يضمن صاحبها الخ) أي للحديث الصحيح بذلك، الموافق للعادة في حفظ نحو الزرع نهارا، وحفظ الدابة ليلا، ومن ثم لو جرت عادة بلد بعكس ذلك، إنعكس الحكم، أو بحفظها فيهما – أي ليلا ونهارا – ضمن فيهما – كما بحثه البلقيني – وقياسه أنها لو جرت بعدمه فيهما لم يضمن فيهما اه. تحفة. (قوله: إلا أن يفرط في ربطها) أي أن الضمان عليه فيما أتلفته ليلا، إلا إذا لم يفرط في ربطها، بأن أحكمه وأغلق الباب واحتاط على العادة، فخرجت ليلا لنحو حلها، أو فتح لص للباب، فإنه لا ضمان عليه حينئذ لعدم تقصيره. (قوله: وإتلاف نحو هرة) دخل فيه الطير والنحل، فقولهم لا ضمان بإرسال الطير والنحل، محمول على غير العادي الذي عهد إتلافه.سم.وقال: ق ل على الجلال: إنه لا ضمان مطلقا، كما قاله شيخنا ز ي وخ ط، وخالفهما شيخنا م ر اه.بجيرمي.
(وقوله: عهد إتلافها) أي الهرة، والاولى إتلافه بتذكير الضمير، والمراد عهد ذلك منه مرتين أو ثلاثا.وقيل يكتفي بمرة.وخرج به التي لم يعهد ذلك منها، فلا ضمان فيه على الاصح، لان العادة جرت بحفظ الطعام عنها لا ربطها (وقوله: ضمن) – بفتح الضاد وتشديد الميم المفتوحة – وضميره المستتر يعود على المبتدأ وهو إتلاف، والجملة خبره. (وقوله: مالكها) أي نحو الهرة، والاولى أيضا أن يكون مالكه بتذكير الضمير. ولو قال كما في شرح المنهج مضمن لذي اليد لكان أولى، لايهامه تخصيص ذلك بالمالك، وليس كذلك إذ المستعير والمستأجر ونحوهما كالمالك. (وقوله: إن قصر في ربطه) أي نحو الهرة، لان هذا ينبغي أن يربط، ويكفى شره، وخرج به ما إذا أحكم ربطه وأغلق الباب واحتاط على العادة، فانحل من رباطه، أو فتح لص الباب، فخرج وأتلف فلا ضمان
[1] Jika barangnya remeh maka bagi orang lain yang hendak memilikinya tidak perlu mengumumkannya sampai satu tahun, melainkan dengan dhan (dugaan) bahwa pemiliknya sudah tidak menghiraukannya.
Keputusan Bahtsul Masail Ke 3 PCNU Kab Tulungagung (2016-2021) di Masjid Jami’ Sulaiman, Lebak Ayu Sawahan Madiun, Ahad 16 April 2017 M/19 Rojab 1438 H
Musahih: KH. Tohari Sholeh Perumus: Ust Hakim Fauzi, S.Pd.I dan Ust Jauhar Ansori, S.Pd.I Moderator: Ust. Sastro Jari