Penulis: Sorban Santri

  • Sudah Ibadah Kok Masih Dapat Ujian Hidup?

    Sudah Ibadah Kok Masih Dapat Ujian Hidup?

    SORBANSANTRI.COM

    Pada segmen akhir dari Kajian Ahlussunah wal Jamaah di TV9 ada pemirsa yang bertanya dari Kalimantan Barat bahwa ia sudah melakukan ibadah shalat namun mengapa masih mendapat ujian, baik ringan hingga berat?

    Di pesantren dahulu kita sudah diingatkan oleh para kyai dan guru dengan sebuah ayat:

    أَحَسِبَ النَّاسُ أَن يُتْرَكُوا أَن يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ

    “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?” (Al-`Ankabūt: 2)

    Mengapa kita yang sudah beribadah masih diuji? Imam Al-Qurthubi menyampaikan alasannya:

    ليتبين الصادق منهم والكاذب

    Agar menjadi jelas siapa yang benar-benar beribadah dan yang berpura-pura.

    Sehingga dijelaskan dalam beberapa hadis bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

    ﺃﺷﺪ اﻟﻨﺎﺱ ﺑﻼء اﻷﻧﺒﻴﺎء ﺛﻢ اﻷﻣﺜﻞ ﻓﺎﻷﻣﺜﻞ ﻳُﺒْﺘَﻠﻰ اﻟﺮَّﺟُﻞُ ﻋﻠﻰ ﺣَﺴَﺐِ ﺩِﻳﻨِﻪِ ﻓﺈِﻥْ ﻛﺎﻥَ ﻓِﻲ ﺩِﻳﻨِﻪِ ﺻُﻠْﺒﺎً اﺷْﺘَﺪَّ ﺑَﻼﺅُﻩُ ﻭﺇﻥْ ﻛﺎﻥَ ﻓِﻲ ﺩِﻳﻨِﻪِ ﺭِﻗَّﺔٌ اﺑْﺘُﻠِﻲَ ﻋﻠﻰ ﻗَﺪْﺭِ ﺩِﻳﻨِﻪِ ﻓَﻤﺎ ﻳَﺒْﺮَﺡُ البلاء ﺑﺎﻟﻌَﺒْﺪِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺘْﺮُﻛَﻪُ ﻳَﻤْﺸِﻲ ﻋﻠﻰ اﻷَﺭْﺽِ ﻭَﻣَﺎ ﻋﻠﻴﻪِ ﺧَﻄِﻴﺌَﺔٌ (ﺣﻢ ﺧَ ﻧ ﻫـ) ﻋﻦ ﺳﻌﺪ.

    “Manusia yang paling berat ujiannya adalah para Nabi, kemudian orang di bawahnya, kemudian di bawahnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai tingkat agamanya. Jika keyakinan agamanya kuat maka berat pula ujiannya. Jika keyakinannya lemah maka sesuai dengan keyakinan agamanya. Ia akan terus diberi ujian hingga ujian sudah meninggalkan dia berjalan di atas bumi dalam keadaan tidak memiliki kesalahan” (HR Ahmad, Bukhari, Nasa’i dan Ibnu Majah dari Sa’ad)

    Ibaratnya, tingkat kesulitan ujian hidup yang dialami kyai tidak sama dengan santri. Beban masalah yang dipikul konglomerat jauh lebih berat dari pada pekerja biasa. Dan seterusnya.

    Saat kita beribadah dan menemukan ujian hidup, musibah, problematika apapun jangan menghalangi kita untuk beribadah kepada Allah.

    Oleh Ma’ruf Khozin

  • Dalil dan Penjelasan Mengusap Wajah Setelah Sholat

    Dalil dan Penjelasan Mengusap Wajah Setelah Sholat

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Jika Belum Tahu Tentang Dalil Hadis Lebih Baik Jawab: “Saya Belum Tahu”

    Ustadz Salafi ini konon adalah lulusan S3 terbaik di masanya. Anehnya dalam rekaman pengajiannya ini beliau mengatakan tidak ada dalil hadis pada masalah:

    1. Mengusap wajah setelah shalat
    2. Mengusap wajah setelah berdoa
    3. Membalikkan tangan saat doa meminta perlindungan
    4. Bersalaman setelah shalat.

    Baik. Bismillah saya jawab satu-persatu dalil hadisnya.

    1. Hadis mengusap wajah setelah shalat

    ﻭَﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ: «ﺃَﻥَّ اﻟﻨَّﺒِﻲَّ – ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ – ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَا ﺻَﻠَّﻰ ﻭَﻓَﺮَﻍَ ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ﻣَﺴَﺢَ ﺑﻴﻤﻴﻨﻪ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺳِﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ: ” ﺑِﺴْﻢِ اﻟﻠَّﻪِ اﻟَّﺬِﻱ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﻫُﻮَ اﻟﺮَّﺣْﻤَﻦُ اﻟﺮَّﺣِﻴﻢُ، اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐْ ﻋَﻨِّﻲ اﻟْﻬَﻢَّ ﻭَاﻟْﺤَﺰَﻥَ» “.

    Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam setelah selesai dari shalat maka beliau mengusap kepala dengan tangan kanan dan berdoa: “Dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain Allah, maha Rahman dan Rahim. Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku”

    ﻭَﻓِﻲ ﺭِﻭَاﻳَﺔٍ: «ﻣَﺴَﺢَ ﺟَﺒْﻬَﺘَﻪُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ اﻟْﻴُﻤْﻨَﻰ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻓِﻴﻬَﺎ: ” اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐْ ﻋَﻨِّﻲ اﻟْﻬَﻢَّ ﻭَاﻟْﺤَﺰَﻥَ».

    Dalam riwayat lain Nabi mengusap kening/ dahi dan berdoa: “Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku”

    ﺭَﻭَاﻩُ اﻟﻄَّﺒَﺮَاﻧِﻲُّ ﻓِﻲ اﻷَْﻭْﺳَﻂِ، ﻭَاﻟْﺒَﺰَّاﺭُ ﺑِﻨَﺤْﻮِﻩِ ﺑِﺄَﺳَﺎﻧِﻴﺪَ، ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺯَﻳْﺪٌ اﻟْﻌَﻤِّﻲُّ، ﻭَﻗَﺪْ ﻭَﺛَّﻘَﻪُ ﻏَﻴْﺮُ ﻭَاﺣِﺪٍ، ﻭَﺿَﻌَّﻔَﻪُ اﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ، ﻭَﺑَﻘِﻴَّﺔُ ﺭِﺟَﺎﻝِ ﺃَﺣَﺪِ ﺇِﺳْﻨَﺎﺩَﻱِ اﻟﻄَّﺒَﺮَاﻧِﻲِّ ﺛِﻘَﺎﺕٌ، ﻭَﻓِﻲ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﺧِﻼَﻑٌ.

    HR Thabrani dan Bazzar dengan beberapa sanad. Di dalamnya ada Zaid Al-Ammi, lebih dari 1 ulama menilai terpercaya dan kebanyakan ulama menilai dhaif. Perawi lain dari 2 sanad Thabrani adalah terpercaya, sebagiannya diperselisihkan.

    1. Hadis mengusap wajah setelah berdoa

    Syekh Abdullah Al-Faqih, sesama Salafi dan pengasuh Fatawa Syabkah Islamiah, menulis:

    ﻓﻘﺪ ﻭﺭﺩﺕ ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﻓﻲ ﻣﺴﺢ اﻟﻮﺟﻪ ﺑﻌﺪ اﻟﺪﻋﺎء – ﺧﺎﺭﺝ اﻟﺼﻼﺓ- ﻛﻠﻬﺎ ﺿﻌﻴﻔﺔ، ﺇﻻ ﺃﻥ اﻟﺤﺎﻓﻆ اﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺃﺷﺎﺭ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻣﺠﻤﻮﻋﻬﺎ ﻳﺒﻠﻎ ﺩﺭﺟﺔ اﻟﺤﺴﻦ.

    Sungguh terdapat beberapa hadis tentang mengusap wajah setelah berdoa -di luar shalat- yang keseluruhannya dhaif. Namun menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar memberi isyarat secara akumulasi riwayat sampai pada derajat hadis Hasan (195/351)

    ﻭﻣﻨﻬﺎ ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: “ﻓﺈﺫا ﻓﺮﻏﺖ ﻓﺎﻣﺴﺢ ﺑﻬﻤﺎ ﻭﺟﻬﻚ” ﺭﻭاﻩ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻭاﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ

    Diantaranya adalah sabda Nabi shalla Allahu alaihi wasallam: “Jika kalian selesai berdoa maka usaplah wajahmu dengan kedua tanganmu” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

    Saya tambahkan penjelasan dari Mufti Salafi, Syekh Utsaimin:

    ﻭﻣﻦ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻣﻦ ﻗﺎﻝ: ﺇﻥ اﻟﻤﺴﺢ ﺳﻨﺔ ﺑﻨﺎء ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ اﻟﻀﻌﻴﻔﺔ ﺇﺫا ﺗﻜﺎﺛﺮﺕ ﻗﻮﻯ ﺑﻌﻀﻬﺎ ﺑﻌﻀﺎً.

    Diantara para ulama ada yang mengatakan bahwa mengusap wajah adalah sunah. Berdasarkan bahwa jika ada hadis dhaif jika memiliki banyak riwayat maka saling menguatkan (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin 14/100)

    1. Hadis membalikkan tangan saat doa meminta perlindungan

    ﻭَﻋَﻦْ ﺧَﻼَّﺩِ ﺑْﻦِ اﻟﺴَّﺎﺋِﺐِ اﻷَْﻧْﺼَﺎﺭِﻱِّ: «ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ – ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ – ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَا ﺳَﺄَﻝَ ﺟَﻌَﻞَ ﺑَﺎﻃِﻦَ ﻛَﻔَّﻴْﻪِ ﺇِﻟَﻴْﻪِ، ﻭَﺇِﺫَا اﺳﺘﻌﺎﺫ ﺟَﻌَﻞَ ﻇَﺎﻫِﺮَﻫُﻤَﺎ ﺇِﻟَﻴْﻪِ». ﺭَﻭَاﻩُ ﺃَﺣْﻤَﺪُ ﻣُﺮْﺳَﻼً، ﻭَﺇِﺳْﻨَﺎﺩُﻩُ ﺣَﺴَﻦٌ.

    Dari Khallad bin Saib Al Anshori bahwa jika Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berdoa maka Nabi arahkan telapak tangannya ke wajahnya. Jika Nabi meminta perlindungan maka bagian luar tangannya diarahkan ke wajahnya -dibalik-” (HR Ahmad secara Mursal, sanadnya Hasan)

    1. Hadis bersalaman setelah shalat

    Imam Nawawi pengarang kitab Sahih Muslim mengatakan bahwa bersalaman setelah shalat Subuh dan Ashar adalah Bid’ah yang diperbolehkan. Mana hadisnya? Ada 2 hadis. Para Sahabat setelah shalat berebut bersalaman dengan Nabi setelah Ashar (HR Bukhari). Dalam riwayat lain setelah Subuh (riwayat Ahmad). Berikut isi hadisnya, maaf sampai pegel tangan saya yang mau nerjemah:

    ﻋَﻦِ اﻟﺤَﻜَﻢِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺃَﺑَﺎ ﺟُﺤَﻴْﻔَﺔَ، ﻗَﺎﻝَ: «ﺧَﺮَﺝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺑِﺎﻟﻬَﺎﺟِﺮَﺓِ ﺇِﻟَﻰ اﻟﺒَﻄْﺤَﺎءِ، ﻓَﺘَﻮَﺿَّﺄَ ﺛُﻢَّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻈُّﻬْﺮَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ، ﻭَاﻟﻌَﺼْﺮَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ، ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻋَﻨَﺰَﺓٌ» ﻗَﺎﻝَ ﺷُﻌْﺒَﺔُ ﻭَﺯَاﺩَ ﻓِﻴﻪِ ﻋَﻮْﻥٌ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ ﺃَﺑِﻲ ﺟُﺤَﻴْﻔَﺔَ، ﻗَﺎﻝَ: «ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻤُﺮُّ ﻣِﻦْ ﻭَﺭَاﺋِﻬَﺎ اﻟﻤَﺮْﺃَﺓُ، ﻭَﻗَﺎﻡَ اﻟﻨَّﺎﺱُ ﻓَﺠَﻌَﻠُﻮا ﻳَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻓَﻴَﻤْﺴَﺤُﻮﻥَ ﺑِﻬَﺎ ﻭُﺟُﻮﻫَﻬُﻢْ، ﻗَﺎﻝَ ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓﻮﺿﻌﺘﻬﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﻓَﺈِﺫَا ﻫِﻲَ ﺃَﺑْﺮَﺩُ ﻣِﻦَ اﻟﺜَّﻠْﺞِ ﻭَﺃَﻃْﻴَﺐُ ﺭَاﺋِﺤَﺔً ﻣِﻦَ اﻟﻤِﺴْﻚِ» رواه البخاري

    ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻳَﺰِﻳﺪَ ﺑْﻦِ اﻷَْﺳْﻮَﺩِ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺣَﺠَﺠْﻨَﺎ ﻣَﻊَ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺣَﺠَّﺔَ اﻟْﻮَﺩَاﻉِ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﺼَﻠَّﻰ ﺑِﻨَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺻَﻼَﺓَ اﻟﺼُّﺒْﺢِ ﺃَﻭِ اﻟْﻔَﺠْﺮِ … ﻭَﺃَﻧَﺎ ﻳَﻮْﻣَﺌِﺬٍ ﺃَﺷَﺐُّ اﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﻭَﺃَﺟْﻠَﺪُﻩُ. ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻤَﺎ ﺯِﻟْﺖُ ﺃَﺯْﺣَﻢُ اﻟﻨَّﺎﺱَ ﺣَﺘَّﻰ ﻭَﺻَﻠْﺖُ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ، ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓﻮﺿﻌﺘﻬﺎ ﺇِﻣَّﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﺃَﻭْ ﺻَﺪْﺭِﻱ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻤَﺎ ﻭَﺟَﺪْﺕُ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺃَﻃْﻴَﺐَ ﻭَﻻَ ﺃَﺑْﺮَﺩَ ﻣِﻦْ ﻳَﺪِ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ. رواه احمد

    •] sebagian bantahan telah dijawab oleh Sidi Syekh Munir Mahyudin Munir

    Penulis : KH.Ma’ruf Khozin ( Direktur Aswaja Center PWNU Jatim)

    https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=140339790901310&id=100047758703918

  • Zakat Fitrah Pakai Uang Ikut Madzhab Hanafi Tapi Ukuran Berasnya Ikut Madzhab Syafi’i. Apa Boleh?

    Zakat Fitrah Pakai Uang Ikut Madzhab Hanafi Tapi Ukuran Berasnya Ikut Madzhab Syafi’i. Apa Boleh?

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN santri– Madzhab Fikih dalam Islam bagus semuanya. Tapi tidak boleh dicampur aduk. Sama seperti soto terasa nikmat, nasi goreng juga nyaman. Kalau dicampur? Ya ambyar. Demikian pula tata cara beragama kita memiliki aturan.

    Jika ikut pendapat madzhab Syafi’i kita berupaya konsisten mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok 2.7 kg. Tapi tidak boleh pakai uang.

    Yang membolehkan pakai uang adalah madzhab Hanafi. Tapi ukurannya adalah 3.8 kg dengan ketentuan menggunakan harga kurma, gandum atau anggur (karena Nabi shalallahu alaihi wasallam mengeluarkan zakat fitrah jenis ini). Silahkan lihat dan baca gambar di bawah. Memang agak mahal.

    Tapi namanya Ilmu Fikih tentu ada ruang khilafiyah. Silahkan lihat di FB Ustadz Nur Hasyim S Anam II yang membolehkan Talfiq menurut Madzhab Maliki, jika memang merasa berat dan sulit di masa penyebaran wabah ini. Misalnya sudah terlanjur transfer dll.(ustadz. Ma’ruf khozin)

  • Kenapa Sahabat Memilih NU Sebagai Tempat Bernaung

    Kenapa Sahabat Memilih NU Sebagai Tempat Bernaung

    SORBANSANTRI.COM

    Kenapa anda memilih NU Sebagai tempat Bernaung…..???
    Sebagai tempat menimba Ilmu….???  Sebagai_kendaraan_dalam_berislam….???
    Kok bukan yang Lainnya…?

    SAYA_JAWAB :

    “…Terimakasih atas pertanyaan nya sodaraku, Akan saya jelas kan perlahan biar mudah dipahami dan di hayati, ada beberapa hal yang mendasari kenapa saya memilih NU…”

    Pertama :
    Karena NU adalah wadahnya AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH.
    ( meski NU bukan satu-satu nya )

    Kedua :
    Karena SANAD KEILMUAN
    Ulama/Kyai/Ustadz yang Ada di NU jelas
    dan insyalloh muttashil hingga ke Rosululloh saw.
    (Meski di luar NU mungkin juga jelas sanadnya)

    Ketiga :
    Karena di NU saya menemukan ajaran yang #ROHMATAN_LIL ‘ALAMIN,#Toleran,#Moderat dan menghargai semua manusia apapun sukunya,apapun golongannya dan apapun agamanya.
    (meski di luar NU pun ada yang seperti itu)

    Nah atas dasar itu dan lain nya, itulah sebab saya memilih NU.Di atas saya katakan kenapa harus NU sebagai kendaraan dalam ber islam…???

    Jika di ibarat ORMAS itu Adalah :
    sebuah kendaraan (Bis/kapal/kereta/pesawat) maka banyak sekali kendaraan dalam ber islam di negeri ini.Dan semua kendaraan itu pasti akan berlomba mempromosikan bahwa PO nya itu yang terbaik.

    Tapi kenapa saya memilih NU, bukan yang lainya..???
    Alasannya ya karena itu tadi.

    Pertama :
    Pendirinya jelas

    Kedua :
    Supirnya jelas,dan sudah memiliki SIM yang paten (bukan SIM tembakan) punya lisensi yang jelas dan di akui.

    Ketiga :
    Krunya ramah-ramah

    keempat :
    Cara mengemudinya nyantai (nggak kebut-kebut an nyalip sana-sini)

    Kelima :
    Penumpangnya umumnya suka humor, suka bercanda nggak kaku apalagi sampe nguamuk an karena gak dapat tempat duduk.

    Dan yang pasti insyaALLAH akan mengantarkan penumpang nya selamat sampai tujuan.

    Lalu apakah yang lainnya tidak…???
    Saya nggak tau, karena dari kecil saya nggak pernah ganti kendaraan.
    Dari kecil hingga kini dan insyaAlloh sampai nanti, saya akan tetep NU. Adapun akhir-akhir ini Banyak yang memfitnah NU Itu wajar dan biasa.

    Kenapa…???
    Karena mereka itu iri dengan kebesaran NU.
    Sehingga muncul tuduhan bahwa NU yang sekarang bukan NU yang dulu.😘😘😘

    Pertanyaan nya..???
    Apa sampeyan sudah pernah merasakan NU yang dulu, sehingga bisa menilai NU yang sekarang…???

    Lalu bagaimana anda bisa tau NU yang sekarang bukan NU yang dulu..?
    wong anda tidak pernah masuk di NU yang dulu

    Lalu ada yang bilang kalau supir NU yang sekarang itu liberal syiah sesat.

    Perlu anda ketahui :
    bahwa untuk menjadi supir NU itu tidak semudah menjadi supir taksi.
    Ada beberapa syarat dan mekanisme khusus dan seleksi ketat dari dewan khusus yang ada di NU.
    Dan setelah menjadi supir pun tetep di awasi, agar tidak melenceng dari koridor dan rel yang sudah di tetapkan.

    Bukan supir taksi yang bebas kemanapun membawa kendaraannya
    Bukan supir angkot yang bebas kebut-kebut an karena ngejar setoran

    Itulah semua alasan kenapa saya memilih NU.

    #JANGAN_SURIAH_KAN_INDONESIA
    #NKRI_HARGA_MATI

    #sorbansantrinu

  • PKI GAYA BARU BERBUNGKUS PEMBELA ISLAM

    PKI GAYA BARU BERBUNGKUS PEMBELA ISLAM

    SORBANSANTRI.COM
    Dipa Nusantara Aidit

    SORBAN SANTRI- Lahir dgn nama Ahmad Aidit. Lalu setelah dewasa berganti nama menjadi Dipa Nusantara Aidit.( DN Aidit )

    Siapa dia ?
    Benar, dialah pemimpin senior PKI, seorang keturunan Arab dari seorang Ayah yg bernama Abdullah Aidit. Lahir di Belitung 93 tahun yg lalu, namun banyak menghabiskan masa kecilnya di Agam Sumatera Barat.

    What Sumatera Barat ?
    Ya, wilayah dimana suara Jokowi kalah telak di pilpres kemarin.

    Lalu apa kaitannya DN Aidit PKI dgn ocehan kadrun saat ini ? Tentu sangat berkaitan ? Karena mereka menganggap bahwa orang orang PKI itu pasti non Muslim, Atheis, China & anti Arab.

    Nyatanya ?
    PKI itu sendiri adalah sempalan dari partai Sarekat Islam, tentu berbasiskan Islam pula. Dan faktanya lagi, pendirinya sendiri adlh keturunan Arab, yang Ayahnya sendiri adalah pendiri organisasi Nurul Islam yang berafiliasi dengan ormas Muhamadiyah.

    Jadi, di manakah Atheis, Anti Arab maupun anti Islam nya ?

    Dan tuduhanmu bahwa PKI bangkit lagi sdh bisa dimentahkan oleh adanya TAP MPR no 25 tahun 1966, yang berfungsi mengunci rapat aliran komunis bangkit lagi.

    Apalagi tuduhanmu bahwa PKI itu anti Arab ? Woooii, bukankah pendiri PKI itu orang Arab juga ?

    PKI sudah tidak relevan di era kemajuan digital saat ini. Lihatlah Korea Utara itulah contoh nyata gagalnya idiologis ini.

    Sedangkan Tiongkok hanya sloganya saja yang komunis ? Namun pada prakteknya, liberalisasi malah getol diterapkan oleh mereka

    Jadi, baca dulu sejarah berdirinya partai terlarang ini, baru berkomentar tentang mereka. Toh syariat khilafah yang kalian perjuangkan itu juga sama-sama produk gagalnya.

    Andai produk idiologis itu berhasil, tentu akan masih eksis hingga saat ini ?

    Namun nyatanya ?
    Semua ambyar tak tersisa, gara gara penyalahgunaan jabatan & kekuasaan dgn mengatasnamakan Tuhan.

    Oh iya  ?

    Jangan sekali-kali kalian membela orang yang ngebet khalifah sebab disono Palestina malah tumbuh subur PKI nya ? Karrna ternyata PKI pun tumbuh pesat di sana.

    Kritis boleh, guoblookk jangan…!!!!

    #KaderPenggerakNU
    #PIN_Pejuang_Islam_NUsantara

  • HUKUM KB KELUARGA BERENCANA

    HUKUM KB KELUARGA BERENCANA

    SORBANSANTRI.COM

    السلام عليكم ورحمةالله بسم الله والحمدلله والصلاةوالسلام علي رسولله

    1. Bagaimana hukumnya memakai obat KB yang memperpanjang jarak kehamilan (*misal : suntik,pil dll)
    2. Bagaimana hukumnya KB yang memutus kehamilan (Misal : obat \angkat rahim dg tujuan supaya tdk hamil) ,bukan karna sakit

    #JAWAB :

    1. Menggunakan obat (pil kb)atau suntik kb , yang memperpanjang jarak kehamilan hukumnya MUBAH alias tidak haram,
      Apalagi jika ada udzur atau ada hajat ,misalnya: kesulitan mendidik \menyekolahkan \membiayai \mengawasi , hal itu diperbolehkan [ tidak makruh ]
    2. Jika menggunakan obat KB yang memutus kehamilan secara permanen, hukumnya HARAM mutlak

    Dalil : Kitab jamal alal manhaj juz 4

  • Kenapa Walisongo Tidak Mensyariatkan Cadar Dan Jubah Di Bumi Nusantara

    Kenapa Walisongo Tidak Mensyariatkan Cadar Dan Jubah Di Bumi Nusantara

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRIKisahnya begini, ketika itu, Sunan Ampel sangat memprihatinkan keadaan adat istiadat serta kebudayaan masyarakat Jawa yang nilai-nilainya jauh dari ajaran Islam. Sunan Ampel kemudian menghubungi sahabat beliau di Makkah, yaitu Syaikh Abdul Qayyim supaya mengirim seseorang ke tanah Jawa yang ahli di bidang kebudayaan serta menata adat istiadat agar dari yang kurang bersifat Islami menjadi tidak jauh dari tuntutan agama Islam.

    Permintaan Sunan Ampel ini kemudian dituruti oleh Syaikh Abdul Qayyim. Oleh beliau dikirimlah putra beliau sendiri, yaitu Syaikh Khazin yang memang ahli di bidang tersebut. Semenjak itulah berangkat Syaikh Khazin ke tanah Jawa.

    Sesampainya beliau di Jawa, beliau kemudian mendampingi Sunan Kalijaga, karena Sunan Kalijaga adalah seorang tokoh muballigh yang berasal dari keluarga terpandang dalam struktur sosial masyarakat Jawa. Beliau adalah putra dari Adipati Tumenggung (setara dengan bupati sekarang) di Tuban. Harapan dari Syaikh Khazin al-Makki, masyakarat Jawa akan lebih mudah menerima dakwah dengan pola pendekatan adat istiadat serta budaya Jawa apabila yang menyampaikan dakwah tersebut adalah seorang putra dari tokoh terpandang di masyarakat Jawa itu sendiri.

    Pertimbangan ini diyakini oleh Syaikh Khazin al-Makki tepat, karena sebagai seorang yang lahir dan dibesarkan oleh kehidupan yang berbasis serta mengelola tradisi, kebudayaan, serta adat istiadat Jawa, tentu Sunan Kalijaga lebih mampu menjiwai dalam khayal (cipta), dzauq (rasa), dan ‘adah (karsa) dibanding dengan muballigh lain yang tidak berlatar belakang serta adat istiadat Jawa. Sehingga, untuk bermusyawarah hampir dipastikan Sunan Kalijaga tidaklah mengalami kesulitan menangkap apa yang diinginkan oleh Syaikh Khazin al-Makki.

    Seiring dengan perkembangan waktu, Sunan Kalijaga merasakan bahwa Syaikh Khazin al-Makki ini memang benar-benar orang yang mampu serta mengerti dan menguasai ilmu dakwah yang cocok untuk diterapkan dalam ruang lingkup masyarakat Jawa. Pelurusan pelurusan agar tidak jauh dari ajaran Islam dirasakan oleh Sunan Kalijaga mudah dipraktekkan dalam dakwah dan aplikasinya di ruang lingkup masyarakat. Oleh karenanya, Sunan Kalijaga kemudian memberikan julukan pada Syaikh Khazin al-Makki dengan lawan “Bagus Maulana”. Maksudnya adalah seorang pengelana yang ahli memperhalus serta memperbaiki budaya serta adat istiadat Jawa.

    Figur Bagus Maulana pada saat sekarang ini kurang banyak dikenal orang. Akan tetapi, dahulu adalah sosok figur yang dikenal oleh para ulama di zamannya sebagai tokoh muballigh yang senantiasa mendampingi Sunan Kalijaga dalam hal olah pelurusan seni budaya serta tradisi masyarakat agar tidak jauh dari ajaran Islam.

    Sebagai seorang waliyullah, Bagus Maulana mempunyai banyak karamah. Di antara karamah beliau yang sempat masyhur waktu itu ialah:
    1. Mempunyai tongkat yang jika ditancapkan di tanah gersang maka dari tanah tersebut akan dapat memancar air.
    2. Mampu mengubah air asin menjadi air tawar.
    3. Merubah pohon yang kering langsung menjadi basah (hidup) subur dan berbuah.

    Syaikh Khazin mempunyai nama Khazin bin ‘Abdul Qayyim bin Yasir bin Nu’man bin Ma’mun bin Yasin bin Malik al-Makki asy-Syafi’i. Disebut al-Makki asy-Syafi’i karena beliau, ayah dan kakek-kakeknya semua berasal dari Makkah serta bermadzhabkan Syafi’i dalam fiqh ‘ubudiyahnya. Lahir di kota Makkah sekitar tahun 842 H/ 1439 M.

    Syaikh Khazin al-Makki wafat kurang lebih satu tahun setelah kesultanan Demak pindah ke Pajang atau sekitar tahun 957 H/ 1550 M dalam usia 111 tahun. Jasad beliau dimakamkan di area komplek makam Kadilangu Demak.
    (abi sorban)

  • Berbohong Lagi Atas Nama Madzab Syafi’i Mengenai Niat Sholat

    Berbohong Lagi Atas Nama Madzab Syafi’i Mengenai Niat Sholat

    SORBANSANTRI.COM

    SorBan santri Ketika saya membaca video postingan ustadz yang penuh dengan ketidak sukaan (saya bingung pakai kata-kata apa yang pantas) terhadap amaliyah muslim Indonesia ini, saya jadi berpikir, kok tidak ada capek-capeknya ya orang-orang ini berusaha merubah apa yang sudah menjadi pakem di Indonesia. Padahal sama-sama punya dalil. Kenapa sih tidak mengakui bahwa ada perbedaan pendapat antar imam, lalu legowo, lalu berpikir bagaimana umat ini lebih maju. Yang dicari dan dipertajam selalu perbedaan-perbedaan.

    Dari dasar diatas saya jadi tambah yakin, bahwa memang golongan salafi wahabi ini diciptakan untuk memecah belah umat. Paham eksklusifitasnya keterlaluan. Paham benar sendirinya parah.

    Silahkan dinikmati pembelaan ustadz Abdul Wahab Ahmad terhadap klaim kebohongan ustadz tersebut.

    Fikih Ahlusunnah Wal Jamaah selama ini terkenal karena kemampuannya menampung begitu banyak perbedaan pendapat. Berbeda pendapat diperbolehkan selama berdasar pada dalil yang kuat. Akan tetapi fikih Aswaja tidak mentolerir adanya kebohongan.

    Namun sayang, ada saja orang pendaku salafi yang disebut ustadz yang sengaja berbohong atas nama tiga imam mazhab Syafi’i, yaitu Imam asy Syairazi, Imam Nawawi dan Imam Rafi’i untuk mempromosikan pendapatnya sendiri. Ia tak ragu MEMBUAT NARASI BOHONG seolah ketiga imam tersebut melarang pelafalan niat shalat. Padahal sebagaimana kita tahu seluruh pengikut Syafi’iyah di penjuru dunia ini terbiasa melafalkan niat shalat dengan mengucap kata “ushalli” sebelum takbiratul ihram. Ia mengesankan para pengikut mazhab Syafi’i di seluruh dunia mengikuti pendapat tak jelas yang tak direstui para imam besar Syafi’iyah.

    Demi amanat ilmiah, kebohongan ini harus diungkap agar pelaku sadar dan tak menyesarkan orang lain. Sebelumnya ia telah membuat kebohongan serupa dalam masalah ini di video yang lain, dan kali ini ternyata diulangi lagi dengan narasi yang lebih menyesatkan orang-orang awam. Awalnya saya merasa ini kesalahpahaman kecil alias kekeliruan memahami pernyataan ulama yang juga biasa terjadi pada santri-santri kecil yang baru belajar baca kitab. Ternyata tidak demikian, ia paham bahasa Arab tetapi sengaja berbohong. Simak perkataannya di video berikut:

    Pada awalnya, ia mengutip perkataan Imam Asy-Syairazi dalam kitab Muhadzdzab yang menurutnya berkata:

    وبعض أصحابنا من يرى باستحباب التلفظ بالنية وليس بشيء ولإن النية محلها القلب
    “Sebagian ulama mazhab Syafi’i ada yang berpendapat disunnahkan melafzzkan niat. Itu pendapat yang tidak ada apa-apanya, artinya tidak ada dalilnya sama sekali. Dan juga dikarenakan niat itu tempatnya di hati.”

    Setelah itu, dia menjelaskan syarah (penjelasan) Imam Nawawi atas pernyataan di atas sebagaimana berikut:

    “Lalu Imam Nawawi ketika mensyarah perkataan imam Syairazi ini, beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “ashhabuna”, ulama mazhab Imam Syafi’i, di sini yaitu Abu Abdillah az Zubairi. Beliaulah yang pertama kali mengatakan bahwa disunnahkan melafazkan niat. Kenapa? Karena beliau memahami perkataan Imam Syafi’I dalam kitab al-Umm, di mana dalam kitab al- Umm waktu itu Imam Syafi’i Sedang membahas tentang masalah haji ya. Lalu beliau berkata “walaisat kasshalah fainnaha la budda minan nuthq” tidak sama dengan salat karena salat itu harus diucapkan. Nah, Abu Abdillah memahami yang dimaksud dengan diucapkan di sini yaitu diucapkan niat, akan tetapi Imam Nawawi tidak setuju dengan pemahaman Abu Abdillah Az Zubairi ini.”

    Lalu ia menyimpulkan demikian:

    “Makanya imam Nawawi mengikuti pendapat dari Imam asy-Syairazi dari ulama mazhab Syafi’i bahwa itu tidak disyariatkan dan juga ini yang dirajihkan oleh imam ar-Rafi’i. Beliau juga merajihkan pendapat bahwa melafazkan niat itu tidak disyariatkan”

    Sempurna sekali narasi tersebut terlihat seolah Imam Syairazi dan Imam Nawawi sepakat melarang pelafalan niat! Ditambah lagi di akhir video dia juga mengklaim bahwa Imam Rafi’i juga mengatakan yang sama. Padahal ini murni kebohongan semata. Yang sebenarnya terjadi adalah sebagaimana berikut:

    1. IMAM ASY SYAIRAZI TIDAK PERNAH BERKATA SEPERTI ITU

    Perkataan di atas yang oleh ustadz ini disebut sebagai perkataan Imam Syairazi dalam kitab Muhadzdzab adalah perkataan yang ia karang sendiri. Tak ada satu pun perkataan yang mengkritik kesunnahan pelafalan niat seperti itu di kitab tersebut, bahkan di kitab Syafi’iyah mana pun. Heran sekali bagaimana bisa di masa keterbukaan informasi ini masih ada yang berani melakukan kebohongan publik?

    Yang benar, Imam as Syairazi berkata sebagaimana berikut:

    المهذب في فقة الإمام الشافعي للشيرازي (1/ 134)
    والنية فرض من فروض الصلاة لقوله صلى الله عليه وسلم: “إنما الأعمال بالنيات ولكل امرئ ما نوى” ولأنها قربة محضة فلم تصح من غير نية كالصوم ومحل النية القلب فإن نوى بقلبه دون لسانه أجزأه ومن أصحابنا من قال: ينوي بالقلب ويتلفظ باللسان وليس بشيء لأن النية هي القصد بالقلب
    “Niat adalah salah satu fardlu dari sekian fardlu shalat sebab sabda Nabi “sesungguhnya keabsahan ibadah adalah sesuai niatnya dan orang mendapat apa yang ia niatkan”. Dan, karena shalat itu ibadah murni sehingga tidak sah tanpa niat, seperti puasa. Adapun tempat niat adalah di dalam hati. Apabila ia berniat di hatinya tanpa diucapkan di lisannya, maka itu cukup. SEBAGIAN SAHABAT KAMI ADA YANG BERKATA HARUS BERNIAT DENGAN HATI DAN MENGUCAPKANNYA DENGAN LISAN, ini bukan apa-apa sebab niat itu adalah kesengajaan dalam hati.”

    Perhatikan bagaimana Imam Syairazi mengatakan bahwa niat tempatnya di hati sehingga tidak wajib diucapkan dengan lisan. Beliau mengkritik salah satu tokoh Syafi’iyah yang mengatakan pelafalan niat dengan lisan adalan wajib. Kritik inilah yang kemudian dijadikan bahan untuk membuat narasi bohong oleh orang yang disebut ustadz tersebut sebagaimana di atas. Beda jauh antara mengkritik orang yang mewajibkan pelafalan niat dengan mengkritik kesunnahan pelafalan niat.

    Agar lebih jelas pendapat Imam Syairazi tentang ini, saya kutip perkataan lain dari Imam Syairazi di kitab yang sama dalam bab yang berbeda. Ia berkata:

    المهذب في فقة الإمام الشافعي للشيرازي (1/ 35)
    فصل: ويجب أن ينوي بقلبه أن النية هي القصد تقول العرب: نواك الله بحفظه أي قصدك الله بحفظه فإن تلفظ بلسانه وقصد بقلبه فهو آكد.
    “Pasal: Wajib berniat di hati. Sesungguhnya niat adalah menyengaja. Orang Arab berkata: “Semoga Allah membuatmu berniat menjaganya”, maksudnya adalah “semoga Allah membuatmu sengaja menjaganya.” MAKA APABILA IA MENGUCAP NIAT DENGAN LISANNYA DAN MENYENGAJA DENGAN HATINYA, MAKA ITU LEBIH KUAT LAGI”.

    Jelas sekali Imam Syairazi menyunnahkan pelafalan niat dengan lisan agar yang di hati lebih kuat atau lebih mantap. Bagaimana bisa kemudian ada kutipan bahwa beliau mengatakan sebaliknya? Meskipun dicari bagaimana pun, takkan ditemukan redaksi fiktif dari Imam Syairazi seperti dinyatakan orang yang disebut ustadz ini. Entahlah mungkin dia punya kitab Muhadzdzab versinya sendiri yang isinya ia karang sendiri semaunya.

    2. IMAM NAWAWI JUSTRU MENYUNNAHKAN PELAFALAN NIAT

    Imam Nawawi tak pernah sekali pun melarang pelafalan niat atau mengatakan bahwa hal itu tidak disyariatkan seperti dikarang oleh orang yang disebut ustad ini. Justru yang ada adalah beliau menyunnahkan pelafalan niat. Berikut ini adalah teks perkataan beliau di kitab Syarah Muhadzdzab yang asli:

    المجموع شرح المهذب (1/ 316)
    النية الواجبة في الوضوء هي النية بالقلب ولا يجب اللفظ باللسان معها: ولا يجزئ وحده وان جمعها فهو آكد وأفضل هكذا قاله الأصحاب واتفقوا عليه
    “Niat yang wajib dalam wudhu adalah niat di dalam hati. TIDAK WAJIB MENYERTAINYA DENGAN PENGUCAPAN LISAN dan tidak cukup apa bila di lisan saja. APABILA NIAT DI HATI DAN LISAN ITU DIKUMPULKAN (DILAKUKAN SEMUA), MAKA ITU LEBIH KUAT DAN LEBIH UTAMA. Inilah yang dikatakan oleh para sahabat (para ulama mazhab Syafi’i)” dan mereka sepakat atas ini.

    Lalu dalam bab lain, beliau menjelaskan lagi hal ini sebagai berikut:
    المجموع شرح المهذب (6/ 289)
    ومحل النية القلب ولا يشترط نطق اللسان بلا خلاف ولا يكفي عن نية القلب بلا خلاف ولكن يستحب التلفظ مع القلب كما سبق في الوضوء والصلاة
    “Tempat niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan untuk diucapkan dengan lisan tanpa ada perbedaan pendapat. Ibadah itu tidak cukup bila tanpa diniatkan di dalam hati, hal ini tanpa ada perbedaan pendapat. Akan tetapi DISUNNAHKAN MELAFALKAN NIAT beserta niat dalam hati tersebut, sebagaimana telah dibahasdi dalam bab wudhu dan shalat.”

    Di kitabnya yang lain, Raudlat at Thalibin, Imam Nawawi juga menjelaskan:

    روضة الطالبين وعمدة المفتين (1/ 50)
    قُلْتُ: قَالَ أَصْحَابُنَا: يُسْتَحَبُّ أَنْ يَنْوِيَ بِقَلْبِهِ، وَيَتَلَفَّظَ بِلِسَانِهِ، كَمَا سَيَأْتِي فِي سُنَنِ الْوُضُوءِ.
    “Aku berkata: Para sahabat kami berkata, disunnahkan untuk berniat di hati dan diucapkan dengan lisan, sebagaimana nanti akan dijelaskan di Bab sunnah-sunnah wudhu.

    روضة الطالبين وعمدة المفتين (3/ 59)
    قُلْتُ: صِفَةُ النِّيَّةِ: أَنْ يَنْوِيَ الدُّخُولَ فِي الْحَجِّ أَوِ الْعُمْرَةِ أَوْ فِيهِمَا وَالتَّلَبُّسَ بِهِ. وَالْوَاجِبُ: أَنْ يَنْوِيَ هَذَا بِقَلْبِهِ. فَإِنْ ضَمَّ إِلَى نِيَّةِ الْقَلْبِ التَّلَفُّظَ، كَانَ أَفْضَلَ. – وَاللَّهُ أَعْلَمُ –
    “Aku berkata: Sifat niat adalah agar berniat memasuki ibadah haji atau umrah atau keduanya dan mulai mengerjakannya. Yang wajib adalah meniatkan ini di dalam hatinya. APABILA NIAT DALAM HATI ITU DIBARENGI DENGAN PENGUCAPAN LISAN, MAKA ITU LEBIH UTAMA. Wallahu a’lam”.

    Jadi jelas bagaimana posisi Imam Nawawi dalam hal ini: menyarankan agar niat yang wajib di dalam hati agar dibarengi dengan pengucapan dengan lisan agar lebih mantap.

    3. YANG DIKRITIK ADALAH PENDAPAT AZ-ZUBAIRI YANG MEWAJIBKAN NIAT

    Sebagaimana disinggung di atas, pendapat resmi mazhab Syafi’i adalah bahwasanya niat itu tak wajib diucapkan dengan lisan melainkan cukup di dalam hati saja. Pelafalan niat hukumnya hanya sunnah atau anjuran saja, bukan sebuah kewajiban. Akan tetapi ada ulama Syafi’iyah yang nyleneh dalam ini sehingga ia mewajibkan juga melafalkan niat di samping niat dalam hati. Ia adalah Syaikh Abu Abdullah az Zubairi. Ia salah paham dalam memahami perkataan Imam Syafi’i yang mewajibkan pelafalan takbiratul ihram (ucapan “Allahu Akbar”) dianggap sebagai pelafalan niat shalat. Kesalahpahaman inilah yang dikritik oleh Imam Syairazi, Imam Nawawi, Imam Rafi’i dan tak terhitung lainnya dalam kitab-kitab Syafi’iyah dan dianggap sebagai pendapat yang bukan apa-apa. Ini merupakan kejujuran ilmiah para ulama dalam meluruskan kesalahan ulama lainnya meskipun satu mazhab.

    Dalam rangka meluruskan salah paham ini, Imam Nawawi berkata dalam Syarah Muhadzdzab:

    المجموع شرح المهذب (3/ 277)
    فإن نوى بقلبه ولم يتلفظ بلسانه أجزأه على المذهب وبه قطع الجمهور وفيه الوجه الذي ذكره المصنف وذكره غيره وقال صاحب الحاوي هو قول أبي عبد الله الزبيري أنه لا يجزئه حتى يجمع بين نية القلب وتلفظ اللسان لأن الشافعي رحمه الله قال في الحج إذا نوى حجا أو عمرة أجزأ وإن لم يتلفظ وليس كالصلاة لا تصح إلا بالنطق قال أصحابنا غلط هذا القائل وليس مراد الشافعي بالنطق في الصلاة هذا بل مراده التكبير
    “Apabila ia berniat dalam hatinya saja dan tak melafalkannya dengan lisan, maka itu cukup menurut mazhab Syafi’i. Hal ini dipastikan oleh mayoritas ulama. Dan dalam kasus ini ada satu pendapat yang disebutkan oleh as-Szyairazi dan ulama lainnya dan disebutkan oleh penulis kitab al-Hawi, ini adalah pendapat Abu Abdillah az-Zubairi bahwasanya tidak cukup bagi orang shalat hingga ia mengumpulkan antara niat di hati dan pelafalan dengan lisan sebab Imam Syafi’i rahimahullah berkata dalam kasus Haji, “Bila ia berniat haji atau umrah, maka cukup meski tak melafalkan apa-apa, berbeda dengan shalat yang tidak sah kecuali dengan melafalkan”. Para sahabat kami (ulama Syafi’iyah) berkata, “Orang ini salah, ‘pelafalan dalam shalat’ dalam perkataan Imam Syafi’i tersebut tidak lain adalah takbiratul ihram”.

    Kritik yang sama terhadap Abu Abdillah Az-Zubairi yang mewajibkan pelafalan niat itu juga dilakukan oleh Imam Rafi’i sebagaimana berikut:

    العزيز شرح الوجيز المعروف بالشرح الكبير ط العلمية (1/ 470)
    وحكى صاحب “الإفصاح” وغيره عن بعض أصحابنا أنه لا بد من التلفظ باللسان؛ لأن الشافعي -رضي الله عنه- قال في الحج: ولا يلزمه إذا أحرم ونوى بقلبه أن يذكره بلسانه، وليس كالصلاة التي لا تصح إلا بالنطق”. قال الجمهور: لم يرد الشافعي -رضي الله عنه- اعتبار التلفظ بالنية، وإنما أراد التكبير.
    “Penulis kitab al-Ifshah dan lainnya menceritakan dari sebagian sahabat kami bahwasanya tidak boleh tidak wajib melafalkan niat sebab Imam Syafi’i radliyallahu anhu berkata dalam bab Haji, “Tidak wajib baginya ketika berihram dan berniat di hatinya untuk mengucapkannya dengan lisannya. Ini bukan seperti shalat yang tidak sah tanpa pengucapan”. Mayoritas ulama berkata: Imam Syafi’i tidak bermaksud pada pelafalan niat, sesungguhnya yang ia maksud tidak lain adalah takbiratul ihram”.

    Jadi, adalah kebohongan besar ketika orang yang disebut ustadz tersebut berkata bahwa:

    1. Yang pertama kami menyunnahkan pelafalan niat di kalangan ulama Syafi’iyah adalah Abu Abdillah az Zubairi. Ini kebohongan. Yang benar adalah beliau adalah orang yang mewajibkan pelafalan niat.
    2. Imam Syairazi, Imam Nawawi dan Imam Rafi’i menolak ajaran kesunnahan pelafalan niat dan menganggapnya tidak disyariatkan. Ini juga kebohongan. Yang benar adalah mayoritas ulama Syafi’iyah, termasuk ketiganya menolak pendapat yang mewajibkan pelafalan niat.

    (abi sorban)

    Mereka sepakat bahwa pelafalan hanyalah SUNNAH BUKAN WAJIB.

  • Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka

    Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka

    SORBANSANTRI.COM

    SorBan santri- Kalam Ulama KH Miftachul Akhyar Renungan Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka
    Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka  Jauh-jauh hari sebelum beliau menjadi Rais Aam PBNU, KH. miftahul Akhyar sudah memperingatkan kita tentang fitnah akhir Zaman dan rumus menghadapinya..
    beliau menceritakan kisah waktu beliau ngaji kepada Hadzratus Syaikh Allasimy qaddasallah sirrah wa nawwara dlariihah :

    “Brakk!!
    Tiba-tiba Beliau Hadzratus syeikh menggebrak meja !
    Saya yang duduk paling depan dan santri yang mengaji kaget gelagapan.

    Lalu Beliau dawuh, ” Ojo kagetan, ojo gumunan”
    (jangan mudah kaget, jangan mudah kagum..)

    Orang kagetan itu imannya lemah, pasti mudah dipengaruhi, bahkan untuk masalahnya sendiri nggak bisa cari solusi, tapl grudak gruduk bergantung orang lain.
    Mengapa Wong islam yang 90 % bisa dipengaruhi, dikuasai oleh berapa gelintir orang lain.

    Apa yang dikhawatirkan Rasulullah Saw; yakni umat yang mengekor apa yang sedang trend saja.

    Dawuh Hadzratus Syaikh :
    Anuto hukum Ojo anut usum,

    ﻻ ﺗﻜﻮﻧﻮﺍ ﺇﻣﻌﺔ ؛ ﺗﻘﻮﻟﻮﻥ : ﺇﻥ ﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﺣﺴﻨﺎ ، ﻭ ﺇﻥ ﺍﺳﺎﺅﺍ ﺍﺳﺄﻧﺎ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻭﻃﻨﻮﺍ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ : ﺇﻥ ﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺗﺤﺴﻨﻮﺍ ، ﻭﺇﻥ ﺃﺳﺎﺀﻭﺍ ﻓﻼ ﺗﻈﻠﻤﻮﺍ
    “Jangan menjadi imma’ah. Yaitu mereka yang berkata ; kami ikutan apa kata orang, kalo mereka berbuat baik, kamipun berbuat baik, kalo mereka berbuat jahat kamipun berbuat jahat.

    Tapi disiplinkan diri kalian, bila orang berbuat baik, berlombalah dalam kebaikan.
    Bila orang berbuat jahat, tetaplah berbuat baik.

    ﻛﻴﻒ ﺃﻧﺘﻢ ﺇﺫﺍ ﻟﺒﺴﺘﻜﻢ ﻓﺘﻨﺔ ﻳﻬﺮﻡ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﻭ ﻳﺮﺑﻮ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺼﻐﻴﺮ ﻭ ﻳﺘﺨﺬﻫﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺳﻨﺔ ﻓﺈﺫﺍ ﻏﻴﺮﺕ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻏﻴﺮﺕ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻗﻴﻞ : ﻣﺘﻰ ﺫﻟﻚ ﻳﺎ ﺃﺑﺎ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ؟ ﻗﺎﻝ : ﺇﺫﺍ ﻛﺜﺮﺕ ﻗﺮﺍﺅﻛﻢ ﻭ ﻗﻠﺖ ﻓﻘﻬﺎﺅﻛﻢ ﻭ ﻛﺜﺮﺕ ﺃﻣﻮﺍﻟﻜﻢ ﻭ ﻗﻠﺖ ﺃﻣﻨﺎﺅﻛﻢ ﻭ ﺍﻟﺘﻤﺴﺖ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺑﻌﻤﻞ ﺍﻵﺧﺮﺓ .

    Bagaimana sikap kalian (di zaman) ketika fitnah sudah melekat erat seperti pakaian?

    Manakala anak kecil, berlagak seperti orang besar (ulama), dan orang tua pikun sebelum waktunya. Lalu 0rang-orang menganggap fitnah sebagai sunnah.

    Sehingga apabila ada orang yang merubah fitnah itu dikatakan; “Sunnah telah dirubah..”

    Kapan itu wahai Abu Abdurrahman (Sahabat Ibnu mas’ud) ?

    “Yaitu ketika orang yang hafal quran semakin banyak , tapi ahli fiqh semakin langka, ketika orang kaya semakin banyak tapi orang yang dipercaya semakin langka.

    Dan kalian mencari dunia dengan amal agama”.

    Ketika ulama meninggal itulah maka ahli fiqh agama semakin sedikit.
    Hadratus Syeikh Allasimy sepulang belajar dan mengajar dari mekkah, semua kitab beliau dirampas belanda, agar tidak menghasut santri melawan belanda.

    Tetapi rupanya beliau sudah hafal semua kitab yang dibawa (menurut satu riwayat, beliau juga hafal 16 kitab tafsir), sehingga beliau tetap ngrumati santri, mewakafkan diri dan ilmunya untuk hayyatid dunya wal akhirah.

    Beliau pun dijuluki Ahli reparasi kitab, bahkan Beliau bisa menandai gaya bahasa masing-masing mushonif kitab.

    Seperti gaya bahasa imam Jalaluddin As_Suyuti saat mencoba menyamakan gaya bahasa imam Jalaluddin Al mahally dalam kitab Tafsir Jalalain. (abi SorBan)

  • Setelah Pesantren Berubah Wajah Dari NU ke Wahabi

    Setelah Pesantren Berubah Wajah Dari NU ke Wahabi

    SORBANSANTRI.COM
    ilustrasi

    cyberaswaja.online– Berbagai studi tentang pesantren menunjukkan, meski pelan pesantren senantiasa mengalami perubahan. Namun karena sangat pelan, perubahan-perubahan itu baru bisa dikenali melalui waktu yang panjang. Dalam ilmu sejarah hal demikian dikenal sebagai longe-durée, yaitu sejarah jangka panjang terkait dengan perubahan struktural yang lambat sekali. Di sini diperlukan ketelitian dan ketelatenan dalam mengikuti denyut-denyut kecil perubahan itu.

    Perubahan di pesantren senantiasa dikaitkan dengan figur kiai. Dalam studinya, Manfred Ziemek (1983) misalnya, membuktikan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berpengaruh penting bagi perubahan sosial masyarakat desa. Demikian juga dengan Hiroko Horikoshi (1987). Ia menyoroti peran kiai sebagai aktor penting dalam perubahan sosial.

    Menurutnya, kiai berperan penting sebagai penyaring informasi untuk memacu perubahan pesantren dan masyarakat sekitarnya. Kiai juga bertindak sebagai mediator dan cultural broker (makelar budaya).

    Meski peneliti-peneliti tersebut berhasil membuktikan perubahan-perubahan di pesantren dan peran kiai dalam proses perubahan itu, namun perubahan itu tetap dalam konteks pengembangan peran pesantren. Aspek-aspek ideologis pesantren masih tetap dalam bingkai kulturalnya.

    Namun, dalam waktu yang panjang, perubahan dalam pesantren tidak selalu menuju ke arah yang dikehendaki. Ada perubahan-perubahan menuju ke arah yang mengkhawatirkan, yaitu metamorfosis sejumlah pesantren menjadi kekuatan wahabisme. Hal ini diamati secara cermat dalam desertasi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang ditulis M. Suparta, sekarang menjabat sebagai Irjen Depag RI. Desertasi ini diujikan pada akhir Agustus tahun 2008.

    Studi tentang perubahan orientasi pesantren ini mengambil fokus dua pesantren, yaitu Maskumambang Gresik dan al-Fatah Magetan. Desertasi yang diujikan pada 20/9/08 itu memperlihatkan bahwa perubahan orientasi keilmuan kiai mempunyai pengaruh besar untuk mengubah wajah pesantren yang pada gilirannya mempengaruhi wajah keagamaan masyarakat.

    Dua pesantren yang distudi desertasi ini termasuk pesantren tua, yakni Pesantren Maskumambang berdiri tahun 1859 oleh Kiai Abdul Jabbar (w. 1907), dan pesantren al-Fatah didirikan pada 1912 oleh Kiai Siddiq (w. 1950). Pada awalnya, dua pesantren ini dapat dikatakan sebagai tipikal pesantren NU yang mengembangkan paham ahl al-sunnah wa al-jama’ah (aswaja).

    Namun dalam perjalanannya, kedua pesantren tersebut berganti wajah. Pesantren Maskumambang berganti wajah dari pesantren salafiyah-aswaja menjadi modern-wahabi. Sedang al-Fatah Magetan berubah dari salafiyah-tarekat-aswaja menjadi pesantren berwajah majlis tabligh.

    Perubahan itu merupakan hasil dari interaksi dua pesantren ini dengan dunia luar. Pesantren Maskumambang bergerak ke arah wahabi pada generasi kedua, yang diwakili figur Kiai Ammar Faqih (w.1965) setelah dia belajar ke Mekah dan Madinah dan persentuhannya dengan karya Muhammad bin Abdul Wahab, Kitab al-Tauhid ketika menjalankan ibadah haji. Perubahan orientasi Pesantren Maskumambang semakin jelas ketika Kiai Nadjih Ahjad mengganti posisi Kiai Ammar Faqih.

    Sedang pesantren al-Fatah Magetan berubah wajah menjadi majlis tablig setelah Kiai Uzairon belajar ke Mesir dan Kiai Noor Tohir belajar ke Mekah. Kedua pengasuh al-Fatah tersebut berkenalan dengan majlis tablig yang didirikan Maulana Muhammad Ilyas bin Muhammad Ismail al-Kandahlawi (w. 1944). Hubungan itu dilanjutkan dengan kunjungan jama’ah tabligh dari India dan Pakistan ke al-Fatah Magetan pada 1984 dan 1988.

    Peristiwa ini pada 1989 sempat memunculkan ketegangan antara Pesantren al-Fatah dengan PCNU Magetan. Ketika itu, Kiai Uzairon menjabat sebagai Rais Syuriah, dan Kiai Noor Tohir sebagai Katib Syuriyah PCNU Magetan. Forum tabayyun itu ternyata tidak menemukan titik temu.

    Kiai Uzairon dan Kiai Noor Tohir akhirnya menyatakan keluar dari NU dan memilih mengembangkan majlis tabligh. Sejak itu, Pesantren al-Fatah semakin menjauh dari komunitas NU dan semakin mantap mengembangkan karakter keberagamaan majlis tabligh dengan khuruj (keluar menyebarkan agama) menjadi ciri khasnya.

    Karena peristiwa ini, banyak wali santri yang berontak. Wali santri banyak yang tidak bisa menerima pilihan pengelola Pesantren al-Fattah. Akhirnya, sekitar 500 santri ditarik orang tuanya dan dipindahkan ke pesantren lain.

    Penulis yakin, metamorfosis dan perubahan orientasi pesantren demikian tidak hanya dialami Maskumambang Gresik dan al-Fatah Magetan. Masih banyak sejumlah pesantren NU yang ikut tergerus gelombang wahabisme. Kalau Ketua Umum PB NU, Hasyim Muzadi, menyatakan Islam Indonesia diserang ideologi trans-nasional, kasus Maskumambang dan al-Fatah bisa menjadi contoh riil.

    Bahkan, kini medan pertarungan itu tidak hanya melalui pesantren. Masjid-masjid sebagai basis kehidupan sosial keagamaan masyarakat juga menjadi ajang kontestasi. Dari berbagai informasi yang penulis peroleh, masjid-masjid yang dikelola warga NU banyak sekali yang “diserobot” kelompok wahabi dan aliran puritan lainnya.

    Dari kenyataan tersebut, ada beberapa hal yang layak dicatat. Pertama, jika selama ini NU mengklaim mempunyai soko guru yang kokoh, yaitu pesantren, ternyata kini pesantren telah mengalami metamorfosis yang melahirkan wajah baru pesantren yang jauh dari karakter ke-NU-an. Meski saya tidak percaya semua pesantren NU akan terbawa arus ini, namun jika tidak diwaspadai bukan tidak mungkin paham keagamaan NU akan semakin dipandang asing di negerinya sendiri. NU juga akan semakin kehilangan legitimasi pesantren.

    Kedua, pelajaran berharga dari Pesantren Maskumambang dan al-Fatah adalah ternyata jaringan tokoh-tokoh pesantren yang dibangun melalui belajar di luar negeri, terutama Mekkah dan Madinah mempunyai pengaruh besar dalam mengubah wajah pesantren. Memang tidak sumua alumni Mekkah dan Madinah menjadi wahabi, namun mengabaikan hal ini juga bukan sikap yang baik.

    Ketiga, NU memang punya lembaga yang secara khusus membidangi soal pesantren, yaitu Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyah (RMI). Lembaga ini perlu diorientasikan untuk melihat perkembangan pesantren-pesantren NU dari sisi orientasi ideologisnya. Hal ini memang bukan perkara mudah. Meski NU mengklaim mempunyai basis pesantren, tapi pesantren di lingkungan NU mempunyai otonomi penuh yang tidak bisa dicampuri dan diintervensi pengurus struktural NU. Pesantren NU lebih bisa digerakkan melalui hubungan guru-murid, daripada hubungan struktur NU.

    Memang, perubahan adalah keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Arus perubahan terkadang juga tidak terduga. Dan kini, pesantren di hadapkan pada berbagai pilihan perubahan. Harus diakui, di sini umat Islam, termasuk warga NU dan pesantren, sering tergagap dalam menghadapi berbagai arus perubahan. Saya yakin, pesantren memang tidak akan bisa hilang dari bumi Indonesia. Masalahnya adalah pesantren jenis apa yang akan hidup. Inilah tantangan yang harus dihadapi. (abi sorban)