Kategori: Nasional

berita yang mencakup peristiwa dan kejadian yang terjadi di tingkat nasional suatu negara. Berita ini meliputi berbagai topik yang relevan dengan kehidupan masyarakat secara luas, termasuk politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, lingkungan, dan berbagai isu penting lainnya yang memiliki dampak signifikan bagi negara tersebut. Liputan berita nasional bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat, terkini, dan relevan kepada masyarakat mengenai berbagai peristiwa dan fenomena yang sedang terjadi di tingkat nasional.

  • Akhir Cerita Si Imam Besar FPI

    Akhir Cerita Si Imam Besar FPI

    SORBANSANTRI.COM

    Oleh : Edi. P. Butarbutar

    wp.sorbansantri.com – Ternyata tiba juga saatnya Muhammad Rizieq Shihab (MRS) untuk bertekuk lutut, setelah selama ini dia dengan gagah nya mencaci maki Presiden, TNI, POLRI, ulama NU dan siapa saja tanpa ada rasa takut nya, seakan akan negara ini milik dia.

    Tapi apa sebenarnya yg membuat MRS merasa percaya diri….???.

    Sebenarnya MRS ini hanyalah sebuah wayang, ada dalang di belakang layar yg memainkan nya, dia merasa para dalang ini bisa mem backup nya, itu dibuktikan nya ketika dia kabur ke Arab Saudi, pada saat itu MRS status nya sudah tersangka, namun pihak kepolisian tidak mampu mengembalikan nya ke Indonesia.

    Para dalang inilah yg membiayai hidup MRS 3,5 tahun di Arab Saudi. Apa penting nya MRS ini bagi para dalang itu..???

    Hal ini sebenarnya erat kaitannya dengan pilpres 2024.

    Pada pilpres yang akan datang sudah pasti akan ada suksesi kepemimpinan, karena Jokowi tidak bisa maju lagi.

    Para dalang ini sedang mempersiapkan Anies maju sebagai capres dan Gatot Nurmantyo sebagai cawapres.

    Untuk mewujudkan itu mereka akan memainkan politik identitas, politisasi agama, disinilah peran MRS sangat dibutuhkan.

    Seperti kita ketahui peran MRS sangat dominan ketika memenangkan Anis jadi gubernur DKI jakarta.

    Siapa dalang di belakang layar itu….??? (imam turmudi)

     

  • Munarman berbohong dan bisa dipidanakan

    Munarman berbohong dan bisa dipidanakan

    SORBANSANTRI.COM
    wp.sorbansantri.com – Laskar FPI melepaskan tembakan sebanyak 3 kali ke arah mobil polisi. Fakta ini terungkap saat tim dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi di dekat bundaran Hotel Novotel, Margakaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
    Pantauan rekonstruksi berlangsung di TKP 1, Jalan Internasional Karawang Barat dekat bundaran Hotel Novotel, Minggu (13/12/2020), sekitar pukul 00.45 WIB. Ada 11 adegan yang diperagakan polisi di TKP 1.
    “Di pintu keluar Karawang Timur sepanjang jalan menuju TKP ini sebuah mobil Chevrolet Spin abu-abu dan, Toyota Avanza Silver diduga rombongan MRS menghalangi mobil Avanza Silver petugas,” kata penyidik menggunakan pengeras suara.
    Avanza Silver pelaku menabrak sisi kanan mobil petugas. Lalu Avanza milik pelaku tersebut melarikan diri.
    Mobil Chevrolet Spin pelaku kemudian menghadang mobil petugas. Sebanyak 4 pelaku turun.
    Sebanyak 2 pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam. Keduanya memukul bagian kap mobil dan kaca. Bekas kerusakan pada mobil ditandai dengan warna kuning.
    Petugas memberikan tembakan peringatan ke atas. Dalam adegan tersebut, polisi turut memberikan teriakan peringatan. “Polisi, jangan bergerak!” ulas penyidik.
    Empat pelaku kemudian kembali ke mobil. Dari dalam mobil 2 orang menembak sebanyak tiga kali.
    Secara bersamaan petugas dari mobil membalas menembak ke arah Chevrolet abu-abu milik pelaku. Setelah itu, mobil meninggalkan lokasi.
    Diketahui, Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ) akan menggelar rekonstruksi kontak tembak antara polisi dan laskar FPI. Ada 4 titik yang menjadi lokasi rekonstruksi di wilayah Karawang, Jawa Barat.
    4 titik rekonstruksi diantaranya, 2 di dalam tol dan 2 di luar tol. Empat titiknya adalah LSI Karawang, Jembatan Badami, Rest Area Km 50, Km 51+200. (arry jumbo)
  • JNE adalah jasa ekspedisi yang terbesar di Indonesia

    JNE adalah jasa ekspedisi yang terbesar di Indonesia

    SORBANSANTRI.COM
    wp.sorbansantri.com – Ramai di media sosial kampanye untuk boikot JNE karena saat ulang tahun JNE ada ucapan selamat dari beberapa tokoh dan juga influencer. Salah satu influencer yang ikut ucapkan adalah Haikal Hasan yang terafiliasi gerakan 212 dan sejenisnya.
    Sontak penolakan dari netizen menjadi trending topic penolakan, karena memakai Haikal Hasan, JNE dianggap mendukung pemecah belah bangsa dengan menayangkan ucapan tersebut, meskipun akhirnya postingan Haikal Hasan dihapus.
    Eskalasi penolakan makin menjadi, rating JNE di playstore juga drop. Tentu saja banyak catatan terkait hal ini, tapi yang paling utama untuk dipikirkan adalah ekses dari aksi boikot ini kedepan.
    Jangan tutup mata juga bahwa JNE adalah jasa ekspedisi yang terbesar di Indonesia, ribuan rakyat kecil bergantung untuk mencari rejeki disana. Tentunya akan jadi dzolim jika hal ini mempengaruhi urusan dapur orang yang tidak tahu menahu keramaian di media sosial.
    GP Ansor sebagi organisasi yang dibesarkan nilai-nilai Islam jelas tidak bisa sepakat dengan aksi boikot ini jika mengorbankan rakyat kecil. Tidak ada kultur dan ajaran untuk mematikan rejeki masyarakat kecil dari Kyai-kyai pendiri NU.
    Untuk itu mari kita bijak sejenak dan berfikir lebih kedepan untuk menggunakan jemari kita di media sosial. Jangan sampai jemari kita mematikan rejeki sesama anak bangsa.
    Terkait hal tersebut dari Managemen JNE bertemu dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Gus Yaqut untuk Silaturahmi dan tabayyun terkait isu terkini.
    Manajemen JNE diwakili Direktur Utama JNE Pak Muhammad Feriadi, Direktur JNE Pak Edi Santoso dan VP Marketing JNE Pak Eri Palgunadi melakukan pertemuan agar publik bijak menyikapi hal yang sedang dialami JNE. (GP Ansor)
  • WARGA SOLO KOMPAK DUKUNG GIBRAN-TEGUH

    WARGA SOLO KOMPAK DUKUNG GIBRAN-TEGUH

    SORBANSANTRI.COM
    wp.sorbansantri.com – Atas kepercayaan Anda untuk mendukung pasangan Gibran-Teguh agar mengemban amanah rakyat untuk memimpin kota Solo menjadi lebih maju dari sebelumnya.
    Diberitakan pasangan nomor urut satu Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa menang berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count VoxPol Center Research & Consulting dan Charta Politika di kepala daerah (Pilkada) Solo, 9 Desember 2020.
    Berdasarkan data sample suara yang telah masuk 100 persen, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa mendapat 86,65 persen dari target 92 persen suara.
    Sekali lagi terima kasih warga Solo atas kepercayaan Anda kepada generasi muda untuk memimpin kota yang penuh sejarah dan budaya yang adiluhung ini. Mari kita gotong royong mengawal Walikota baru ini sepenuh hati, agar Solo menjadi kota yang semakin bersih, sehat, ramah, dan Indah. (TP)
  • Menteri Sosial Kembali Tertangkap KPK, Kesaktian Gus Dur Terbukti?

    Menteri Sosial Kembali Tertangkap KPK, Kesaktian Gus Dur Terbukti?

    SORBANSANTRI.COM

    Gitu aja kok repot…

    wp.sorbansantri.com- Publik politik tanah air pasti tidak asing dengan celetukan itu. Siapakah yang mempopulerkan ungkapan tersebut?
    Benar, Presiden Indonesia ke lima, Kyai Haji Abdurrahman Wahid atau biasa disapa dengan Gus Dur.

    Gus Dur memang dikenal luas sebagai tokoh yang nyentrik. Tak jarang komentar dan statementnya mengundang kehebohan dan polemik. Tetapi dibalik pro kontranya, tak jarang dari apa yang diucapkannya ada benarnya juga.
    Dan saat-saat ini, ketika Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tertangkap KPK, salah satu ungkapan Sang Putra Kyai Haji Wahid Hasyim tersebut kembali menuai banyak perhatian. Ungkapan Gus Dur tentang Kementrian Sosial.
    Pada saat menjabat sebagai Presiden Indonesia tahun 1999 sampai dengan tahun 2001 dulu tokoh Nahdlatul Ulama kelahiran Jombang 7 September 1940 itu pernah membuat geger dengan membubarkan Departemen Sosial yang kini menjadi Kementerian Sosial. Alasan Gus Dur waktu itu karena Departemen Sosial korupsinya besar-besaran.

    “.. Karena departemen itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean, sampai hari ini,” ujar Gus Dur dalam wawancara dengan Andi F Noya dalam program Kick Andy tahun 2008 lalu yang kembali viral (detik.com, 7 Desember 2020).

    Ya, apa yang disampaikan Gus Dur tersebut sedikit banyak memang tergambar pada kasus yang menjerat Menteri Sosial Kabinet Jokowi Jilid II, Juliari Peter Batubara, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka Minggu 6 Desember 2020. Sang Menteri dari PDI Perjuangan tersebut menjadi tersangka berkaitan dengan bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek.

    Jika dicermati ulang apa yang dilakukan Menteri Juliari ini memang miris. Di saat – saat negara ini memerangi Covid – 19, Mensos malah terlibat korupsi berkaitan dengan bantuan sosial Corona. Dengan kasus ini bahkan ada suara-suara dari sementara pihak yang mengusulkan hukuman mati.

    Dan Juliari Batubara bukan satu-satunya Menteri Sosial yang terjerat KPK. Sebelumnya ada Idrus Marham dan Bachtiar Chamsyah pada posisi menteri yang sama yang berurusan dengan lembaga anti rasuah.

    Bachtiar Chamsyah adalah Menteri Sosial tahun 2001 – 2009, yaitu pada era Presiden Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berkaitan dengan kasus pengadaan sarung, sapi dan mesin jahit. Ia divonis satu tahun delapan bulan dan denda 50 juta rupiah.

    Sedang Idrus Marham adalah Menteri Sosial era Jokowi Jilid I. Sang politikus Golkar ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial pada Januari 2018 menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang saat itu maju sebagai Calon Gubernur pada Pilkada Jatim.

    Namun sayang jabatan itu tak genap berusia delapan bulan. Pada bulan Agustus 2018 ia mundur sebagai Menteri Sosial karena tersangkut kasus berkaitan dengan pembangunan pembangkit listrik di PLTU Riau. Sang Mantan Sekjen Paartai Golkar tersebut akhirnya terkena hukuman dua tahun penjara dan denda 50 juta rupiah.

    Apa yang disampaikan Gus Dur seperti menemui kesahihannya. Dengan tertangkapnya Juliari Batubara, Idrus Marham dan Bachtiar Chamsyah, Kementrian sosial menyumbangkan Menteri terbanyak yang terjerat KPK sejak lembaga anti rasuah itu berdiri tahun 2003.

    Jika Kementrian ini tetap berdiri maka tugas besar
    Presiden Jokowi dan presiden-presiden RI selanjutnya untuk menempatkan orang-orang yang berintegritas pada Kementrian ini. Jika tidak Kementrian Sosial sebagai lembaga dengan korupsi gede-gedean seperti yang disematkan Gus Dur akan sangat dimungkin terus melekat dan terbawa. (abi sorban)

  • Langkah Fraksi PKS terkait Pembunuhan 6 Anggota FPI

    Langkah Fraksi PKS terkait Pembunuhan 6 Anggota FPI

     

    SORBANSANTRI.COM

    jpnn.com, JAKARTA – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan adanya enam anggota FPI yang meninggal ditembak polisi. Fraksi PKS akan meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi yang sejelas-jelasnya.

    Selain itu, Fraksi PKS juga meminta pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen guna menjawab keraguan publik secara luas dan menjamin keadilan, transparansi, dan akuntabilitas penanganan kasus yang memprihatinkan semua pihak.

    “Korban jiwa dari anak bangsa adalah kerugian besar bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan dan tidak mencerminkan budaya hukum yang tertib dan damai,” kata Jazuli dalam keterangannya, Selasa (8/12).

    Menurut anggota Komisi I DPR ini, semua pihak harus menahan diri, terlebih aparat keamanan dituntut melakukan langkah-langkah sesuai hukum apalagi dalam penggunaan senjata harus benar-benar sesuai aturan dan SOP. Dalam perkembangannya, kasus ini menyimpan tanda tanya publik secara luas apalagi muncul dua versi informasi yang bertolak belakang antara versi kepolisian dan FPI.

    Ada simpang siur dan potensi pelanggaran seputar peristiwa tersebut hingga menyebabkan kematian enam orang anggota Laskar FPI. “Fraksi PKS mendapat banyak pertanyaan dan dorongan dari publik untuk mengawal kasus ini sehingga berjalan dalam koridor hukum yang transparan, adil dan akuntabel,” katanya.

    Dalam konteks ini, lanjut Jazuli, Fraksi PKS menyambut baik langkah FPI melaporkan kasus ini ke Komnas HAM.

    Fraksi PKS juga menyambut baik langkah Komnas HAM yang akan menginvestigasi kasus ini secara transparan dan objektif. Fraksi PKS sangat memahami munculnya sikap dan pandangan kritis dan objektif sejumlah lembaga masyarakat sipil yang turut mengawal kasus ini.

    “Kasus ini harus mendapatkan perhatian serius semua pihak karena juga mendapat sorotan internasional seperti dari lembaga Amnesty Internasional dan media-media internasional. Hal ini dinilai bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, kebebasan sipil dan hak asasi manusia di Indonesia,” tekan Jazuli.

    Karena itu, seluruh upaya untuk menghadirkan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus ini harus disambut baik oleh semua pihak. Khususnya aparat kepolisian yang memang dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum dengan pembuktian yang kuat. “Ini adalah ujian profesionalisme Polri dalam menangani suatu perkara sesuai dengan slogannya profesional, modern, dan terpercaya (promoter). Negara kita adalah negara hukum maka semua pihak harus tunduk dan patuh pada koridor hukum,” pungkas Jazuli.(tan/jpnn)

    sumber

  • MANUSIA MACAM INI TAK LAYAK BERADA DI NKRI

    MANUSIA MACAM INI TAK LAYAK BERADA DI NKRI

    SORBANSANTRI.COM


    Pasal 106 KUHP
    Makar (aanslag) yang dilakukan dengan niat hendak menaklukkan daerah negara sama sekali atau sebahagiannya ke bawah pemerintahan asing atau dengan maksud hendak memisahkan sebagian dari daerah itu, dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.

    Pasal 110. (1) Permufakatan jahat untuk melakukan kejahatan menurut pasal 104, 106, 107, dan 108 diancam berdasarkan ancaman pidana dalam pasal-pasal tersebut. … berusaha mencegah, merintangi atau menggagalkan tindakan yang diadakan pemerintah untuk mencegah atau menindas pelaksanaan kejahatan.
    Indonesia melarang penistaan agama dalam KUHP-nya. Pasal 156(a) menyasar setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun. Pelanggaran Pasal 156(a) dipidana penjara selama-lamanya lima tahun.[1][2]
    Pasal 207 KUHP berbunyi: barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. 6 Apr 2020
    Ini baru satu Video.
    Penistaan agama apakah hanya berlaku buat non muslim..??
    Kami semua merasa geram dan merasa tak tentram atas kelakuan Riziq Syihab Kita sebagai warga Indonesia berhak Hidup dengan kententraman kami NKRI yang selalu RUKUN dan DAMAI.
    Semenjak Riziq Syihab Kembali kita semua merasa tergannggu COVID _19 kini wilayah lainnya kembali Menjadi Zone merah. Termasuk daerah Pelosok yang lainnya gara-gara kecerobohannya bikin kerumunan yang seharusnya ditiadakan.
    Mohon pemerintah dan aparat secepatnya bisa bertindak tegas.
    (sumber)
  • Upgrading Pengurus Pimpinan Cabang GP Ansor Kab. Semarang

    Upgrading Pengurus Pimpinan Cabang GP Ansor Kab. Semarang

    SORBANSANTRI.COM
    wp.sorbansantri.com- Rabu, 2 Desember 2020 Pengurus Pimpinan Cabang GP Ansor Kab. Semarang menyelenggarakan acara Upgrading Pengurus Pimpinan Cabang GP Ansor Kab. Semarang.
    Acara ini dihadiri oleh Pimpinan Pusat GP Ansor & Pimpinan Cabang GP Ansor Kab. Semarang.
    Sebagai Organisasi Kader, Gerakan Pemuda Ansor terus mempersiapkan anggota-anggotanya melalui program Kaderisasi secara massif, terpola dan terukur.
    Ada 3 hal yg di sampaikan:
    1. Konsolidasi internal
    2. Tidak mengomentari sesuatu yang belum di pahami
    3. Satu komando sama Pimpinan
    Demikian disampaikan sahabat Gus Mujiburrahman, (Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor Korwil Jateng, DIY)
    Acara ini menggunakan protokol kesehatan. (abi sorban)
  • Banser akan Jaga Rumah Ibunda Mahfud MD

    Banser akan Jaga Rumah Ibunda Mahfud MD

     

    SORBANSANTRI.COM

    Pamekasan, NU Online Jatim

    wp.sorbansantri.com- Media sosial kembali digegerkan dengan beredarnya video sekelompok massa yang menggeruduk kediaman ibunda Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jl Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Selasa siang (01/12/2020).

    Dalam video berdurasi 28 detik tersebut, nampak massa yang berbusana muslim berteriak memanggil nama Mahfud MD.Nampak juga di antara mereka ada yang mengabadikan momen tersebut dengan ponselnya. Sedangkan narasi suara dalam video yang beredar, terdengar “Rumahnya Mahfud MD yang di Madura Pamekasan, dikepung Massa”.

    Massa aksi yang mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan itu telah mempersekusi rumah nenek tua berusia hampir 100 tahun, Siti Khotijah. Persekusi itu dilakukan pasca aksi massa menyatakan sikap tidak terima di Mapolres Pamekasan. Mereka mengaku tidak terima atas diperiksanya Rizieq Sihab oleh Polda Metro Jaya.

    Meski aksi tidak berlangsung lama, ratusan massa yang mengendarai kendaraan bak terbuka dan kendaraan pribadi seperti dilansir kompas.com tersebut sangat disayangkan oleh Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan, Syafiuddin.

    Syafiuddin mengaku kecewa dan sangat menyayangkan tindakan yang mengatasnamakan umat islam Pamekasan tersebut. Kekecawaan tersebut karena Ibunda Mahfud MD sudah sangat sepuh.

    “Orang tua Pak Mahfud sudah sepuh dan tidak tau apa-apa, seharusnya kita welas asih dan menghargai beliau,” ungkapnya.

    Pria yang biasa dipanggil Syafi’ ini menganggap massa aksi tidak tahu etika dan tidak punya rasa kemanusiaan sebagai orang yang mengaku umat islam.

    Lebih lanjut, Syafi’ akan segera menggerakkan Satkorcab Banser Pamekasan untuk menjaga rumah ibunda Menkopolhukam tersebut. “Kami warga NU sangat menghargai kontribusi beliau terhadap bangsa, negara, Islam, NU dan madura, untuk itu Banser akan menjaga kediaman Ibunda Pak Mahfud,” ujarnya.

    Syafi’ juga mengatakan, aksi demonstrasi sah dilakukan oleh warga Indonesia dan dilindungi undang-undang. Namun, ketika obyek yang dituju adalah yang tidak ada sangkut-pautnya, maka itu tindakan yang tidak etis bahkan tidak manusiawi. “Demi kemanusiaan dan kebangsaan, Banser akan berjaga di rumah ibunda Pak Mahfud,” pungkasnya.

    Sementara itu, Jamaluddin, Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Pamekasan seperti yang dilansir dari website pcnu pamekasan, menyatakan kesiapannya melakukan pengamanan di kediaman orang tua Mahfud MD. “Karena itu instruksi pimpinan, dan juga sebagai bentuk solidaritas, serta keprihatinan kami, maka kami siap mengerahkan pasukan Banser untuk berjaga di sana,” ucap Jamal, sapaan akrabnya.

  • Tambah dan Ganti Bunyi Adzan Hayya Ala Al-Jihad?

    Tambah dan Ganti Bunyi Adzan Hayya Ala Al-Jihad?

    SORBANSANTRI.COM
    wp.sorbansantri.com- Kalimat Azan sudah pakem diajarkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Kalau pun ada Sahabat Bilal menambah Azan saat Subuh itupun karena Nabi masih hidup dan menyetujui.
    ﻳﻜﺮﻩ ﺃﻥ ﻳﻘﺎﻝ ﻓﻲ اﻷﺫاﻥ ﺣﻲ ﻋﻠﻰ ﺧﻴﺮ اﻟﻌﻤﻞ
    Makruh mengucapkan dalam azan “Mari menuju pada amal terbaik”
    ﻗﺎﻝ اﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ﻟﻢ ﺗﺜﺒﺖ ﻫﺬﻩ اﻟﻠﻔﻈﺔ ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻨﺤﻦ ﻧﻜﺮﻩ اﻟﺰﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ اﻻﺫاﻥ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ
    Al-Baihaqi berkata: “Tidak ada riwayat Sahih redaksi ini dari Nabi shalallahu alaihi wasallam. Kami tidak suka dengan tambahan dalam azan” (Al-Majmu’ 3/98)

    Di zaman Nabi sudah ada jihad, apa Nabi pernah memasukkan kata Jihad dalam Azan? Kalau mau Jihad mbok ya dibekali dengan ilmu dulu… (abi sorban).
    sumber KH. Mafruf Khozin