Blog

  • ISTIMEWANYA DIROSAH KADER ULA KE-2

    ISTIMEWANYA DIROSAH KADER ULA KE-2

    Cyberaswaja.online|Ngoro. Pengkaderan LMDS Rijalul Ansor yang terkemas dalam agenda Dirosah Kader Ula yang dimulai tanggal 24 Januari 2020 hingga saat ini berjalan lancar.
    Kondisi peserta nampak sehat dan antusias ketika mengikuti materi yang diberikan oleh semua intruktur.
    Sejauh ini hanya ada 3 orang peserta yang terserang flu karena menyesuaikan dengan cuaca dingin Pondok Pesantren Sabilillah yang berada di kaki Gunung Penanggungan ini.

    ketua panitia bersama biro infokom, biro balantas, biro bagana
    Foto: kanan kepala Biro Infokom (Choirul) ketua panitia (putih: Ki Narto), bersama biro, biro balantas (biru) dan biro bagana (orange)

    Hampir seluruh peserta Dirosah mengatakan bahwa baru kali ini mendapatkan materi-materi istimewa terkait pengetahuan aswaja an Nahdliyyah, tujuan organisasi, dan langkah kongkrit Rijalul Ansor ke depan. Pengetahuan dan pengalaman baru yang dirasakan oleh peserta ini memang masuk akal. Karena para intruktur Dirosah ini diambilkan langsung dari intruktur Nasional dan wilayah yang tentu mempunyai segudang pengalaman dalam menyampaikan materi pengkaderan, Di antaranya KH. Ma’ruf Khozin (Ketua ASNUTER Jawa Timur), Gus Mahfudz Hamid (Ketua PP Rijalul Ansor), Moh. Nailur Rohman (Ketua PW Rijalul Ansor Jawa Timur) dan Gus Muwafi (Kader Ansor Jatim dan DPRD Kabupaten Pasuruan).

    PENGURUS RIJALUL ANSOR
    Foto; PENGURUS RIJALUL ANSOR Cabang Mojokerto Bersama Wilayah Jawatimur

    Selain itu, pembekalan rohani juga diisi langsung oleh jajaran Kyai sepuh tingkat Nasional dan wilayah.
    KH. Ali Mas’adi (Wakil JATMAN pusat) dan KH. Azizi Hasbullah (Dewan Pakar LBMNU Pusat).
    Sore ini (Ahad, 26 Januari 2020) proses penutupan sekaligus baiat kader akan dilaksanakan oleh Pengurus Rijalul Ansor PW Jawa Timur.

    Foto; Pengurus Rijalul Ansor Cabang
    Foto; Pengurus Ponpes Sabilillah bersama Pengurus Rijalul Ansor Cabang Mojokero pengurus Wilayah Jawa Timur

    Ke depan diharapkan seluruh alumni Dirosah Kader Ula II mampu menjadi kader Ansor yang tangguh dalam keilmuan dan pergerakan demi menjaga tegaknya akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah an Nahdliyyah dan menjadi pelopor dalam perdamaian dan peradaban dunia. (Ki NartoPanitia Dirosah Kader Ula II)

    SORBANSANTRI.COM SORBANSANTRI.COM SORBANSANTRI.COM SORBANSANTRI.COM SORBANSANTRI.COM SORBANSANTRI.COM

  • BAKSOS BASADA pada Kaderisasi DIROSAH KADER ULA

    BAKSOS BASADA pada Kaderisasi DIROSAH KADER ULA

    Cyberaswaja.online | Ngoro. Kaderisasi DIROSAH KADER ULA PC GP ANSOR, yang digelar oleh PAC GP ANSOR Ngoro pertama kali ini, merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Kader untuk membantu mensukseskan kegiatan tersebut. 

    BANSER HUSADA KABUPATEN MOJOKERTO
    FOTO: BANSER HUSADA KABUPATEN MOJOKERTO

    Berada di Lereng Gunung Penanggungan yang konon banyak situs situs peninggalan Kerajaan Mojopahit ini, berdiri Ponpes Sabilillah, tepatnya di dusun Watusari desa Wotanmasjedong kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto Jatim DIROSAH KADER ULA ini kemudian digelar. (24/01/2020)

    FOTO: SATKORCAB BANSER KABUPATEN MOJOKERTO
    FOTO: JAJARAN SATKORCAB BANSER KABUPATEN MOJOKERTO.

    Kasatkorcab Banser (kepala Satuan Kordinasi Cabang Barisan Ansor Serba Guna) Menerjunkan Semua Biro yang ada di struktural nya. diantaranya Biro INFOKOM, BASADA, BALANTAS, BAGANA turut menghadiri dalam agenda pembukaan tersebut.

    BAGANA KABUPATEN MOJOKERTO
    FOTO: Anggota BAGANA SATKORCAB BANSER MOJOKERTO
    FOTO: JAJARAN SATKORCAB BANSER PEMBUKAAN DIROSAH KADER ULA
    FOTO: JAJARAN SATKORCAB BANSER pada Pembukaan DIROSAH KADER ULA

    Baksos BASADA BANSER pada DIROSAH KADER ULA ini, membuat posko untuk mengawal selama kegiatan berlangsung. Dengan berbagai Skill dan kompetensi yang dimiliki BANSER HUSADA tampil untuk membantu pengobatan dalam hal medis maupun non medis. (gp/infokom)

  • Soal Ekstremisme dan Salah Paham Memaknai Jihad

    Soal Ekstremisme dan Salah Paham Memaknai Jihad

    InfokomBanserNU-Bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara.Kejahatan bom bunuh diri yang terjadi di Markas Polres Kota Besar (Mapolrestabes) Medan, Sumatera Utara pada Rabu, 13 November 2019 yang lalu sekitar pukul 08.45 WIB kembali menghentak pandangan mata bangsa Indonesia. Tragedi tersebut menambah daftar panjang kasus terorisme di Indonesia. Kriminal yang dilakukan oleh kelompok ekstremis ini tidak terlepas dari pola pemahaman keagamaan dan ideologi ekstrem dalam memandang nash (Al-Qur’an dan Hadits) secara tekstual sehingga mereka mau meledakkan dirinya sendiri dan melukai serta membunuh orang lain demi jaminan surga dan bidadari menurut doktrin yang berkembang di kalangan jihadis-ekstrem tersebut. Disebut jihadis-ekstrem karena dengan doktrin jihadnya yang keliru, mereka rela menjadi ‘pengantin’ bom bunuh secara ekstrem sehingga biasa disebut para ekstremis.

    Ideologi mereka hanya satu: kekerasan. Karena tidak ada agama di dalam kekerasan sehingga agama yang mereka pahami hanya dijadikan alat legitimasi guna mengembangkan dan menarik pengikut untuk melakukan kejahatan serupa dengan dalih ketidakadilan, dan lain-lain. M. Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Quran (1996) menyatakan bahwa kata jihad terambil dari kata jahd yang berarti letih/sukar. Jihad memang sulit dan menyebabkan keletihan. Namun demikian Quraish Shihab menegaskan bahwa jihad yang bertentangan dengan fitrah kemanusiaan tidak dibenarkan. Fitrah kemanusiaan di antaranya menjaga hak hidup seluruh manusia sehingga melakukan kekerasan, apalagi mengebom dirinya sendiri dengan melukai orang lain atas nama agama jelas jihad yang tidak bisa dibenarkan dalam ajaran agama mana pun.

    Kesalahpahaman tentang makna jihad itu diperparah juga melalui sekian banyak kitab, bahkan melalui terjemahan beberapa ayat Al-Qur’an. Misalnya kata qitâl tidak jarang mereka pahami dalam arti pembunuhan, padahal kata itu bermakna peperangan/kutukan, sikap tegas yang tidak selalu mengakibatkan pembunuhan. Kata anfusikum diartikan sebagai jiwa/nyawa, padahal ia berarti seluruh totalitas manusia dan kemanusiaan, yakni nyawa, atau fisik, ilmu, tenaga, pikiran, bahkan waktu karena semua hal itu tidak dapat dipisahkan dari totalitas manusia. Menurut Quraish Shihab dalam Pemaknaan Makna Jihad (2015) menjelaskan, para ekstremis dan radikalis memahami iman sebagai pembenaran hati atas apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW. disertai dengan pengamalannya sehingga menurut mereka seseorang tidaklah dinilai beriman apabila tidak melaksanakan ajaran Islam secara baik dan benar. Mereka menilai bahwa kemusyrikan bukan sekadar keyakinan tentang berbilangnya Tuhan, tetapi juga yang mengakui keesaan-Nya tanpa mengamalkan syariat adalah seorang yang boleh dibunuh. Mereka mengumandangkan bahwa La hukma illâ lillâh.

    Semua pemerintahan yang tidak menetapkan hukum berdasar ketentuan Allah adalah Thagût (melampaui batas ajaran Islam) dan dinilai kafir, lagi harus diperangi. Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, Pemerintahannya pun mereka nilai Thagût/Tirani dan kafir. Mereka merujuk pada firman Allah: “Siapa yang tidak menetapkan sesuai dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir” (QS. al-Mâ’idah [5]: 44). Kekeliruan mereka menurut para pakar di bidang Al-Qur’an dan Hadits adalah memahami kata kafir dalam arti sempit, padahal Al-Qur’an menggunakan kata itu untuk berbagai makna, seperti “tidak bersyukur” (QS. Ibrâhîm [14]: 7) atau “berpecah belah” (QS. Âli ‘Imrân [3]: 106). Makna kekufuran memang beraneka ragam dan bertingkat-tingkat sehingga pada akhirnya kekufuran dapat disimpulkan dalam arti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dan tujuan. Puncaknya adalah mengingkari wujud atau Keesaan Allah, dan inilah yang menjadikan seseorang dinilai keluar dari agama, itu pun tidak serta merta harus dibunuh.

    Melihat fenomena pemahaman makna jihad yang salah kaprah, Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan perlunya memahami jihad secara kontekstual, bukan tekstual. Pada hakikatnya perintah untuk berperang sebagai salah satu makna jihad di dalam ayat Al-Qur’an, tidaklah dibutuhkan oleh Allah dan tidak juga oleh Rasul-Nya Muhammad. Karena Allah telah membela dan mendukung umat Islam ketika ia sendiri atau pun berdua. Namun, jika manusia mengetahui betapa banyak sisi kebajikan yang disiapkan oleh Allah bagi mereka yang berjihad dan taat kepada Allah, tentu umat Islam akan melaksanakan perintah tersebut. Hal ini jika ditinjau dari berbagai aspek duniawi dan ukhrawi sebagaimana dipahami dari bentuk nakirah atau indefinitif kata khoir atau kebajikan. Makna sebenar-benarnya jihad (haqqa jihadih) pada penjelasan di atas adalah bukan sekadar jihad.

    Seperti halnya ia diperintahkan untuk bertakwa dengan sebenar-benarnya takwa (haqqa tuqatih). Meski demikian, tidak berarti setiap Muslim wajib dengan pengertian fardhu‘ain untuk berperang setiap saat. Pengertian haqqa jihadih sangat luas, antara lain menurut pakar Tafsir Muqatil, beramal dan beribadah dengan sungguh-sungguh semata-mata karena Allah, dan menurut Abdullah Ibn al-Mubarak, berjihad melawan hawa nafsu. Jihad berarti sebuah upaya sungguh-sungguh yang dilakukan oleh seorang Muslim dalam melawan kejahatan dan kebatilan. Mulai dari yang terdapat dalam jiwa akibat bisikan dan godaan setan, sampai pada upaya memberantas kejahatan dan kemungkaran dalam masyarakat.

    Upaya tersebut dapat dilakukan, antara lain,

    pertama, melalui kerja hati berupa kebulatan tekad dan niat untuk berdakwah.

    Kedua, kerja lisan berupa argumentasi dan penjelasan tentang hakikat kebenaran ajaran Islam.

    Ketiga, kerja akal berupa perencanaan yang matang, dan kerja badan yang berupa perang atau lainnya.

    Arena jihad sendiri dalam Al-Qur’an amat luas. Pertama, bil maal dengan harta kekayaan yakni zakat, infak, sedekah, wakaf, maupun berbagai pengeluaran di jalan Allah. Jihad harta termasuk dengan memberikan nafkah bagi keluarga, menolong saat bencana, jihad menuntut ilmu, dan lain-lain. Kedua, bi anfasikum yakni dengan kekuatan pada diri seperti jihad lisan (memberikan nasihat atau petunjuk), mengajar, membuat tulisan bermanfaat, dan memberikan contoh yang baik. Paling sulit berjihad dengan memberikan contoh baik kepada lingkungan karena kebesaran Islam kerap ditutupi kaum Muslim sendiri. Ada perkataan terkenal dari Muhammad Abduh yang menyatakan, “al-Islaam mahjuubun bil muslimiin” (kebesaran Islam tertutup perilaku kaum Muslimin). Perilaku kaum Muslimin yang dimaksud di sini ialah tindakan kekerasan atau tindakan tak terpuji yang kerap memunculkan stigma negatif bagi agama Islam itu sendiri. Wallahu a’lam bisshawab

  • SILATURRAHMI IPNU IPPNU GILING BELAJAR TENTANG AKHLAQ

    SILATURRAHMI IPNU IPPNU GILING BELAJAR TENTANG AKHLAQ

    wp.sorbansantri.com – Ahad,24 Januari 2021, Alhamdulillah pada kesempatan kali ini bisa bersilaturahmi kepada rekan rekanita PR IPNU IPPNU Desa Giling. Terimakasih kehadiran dari rekan-rekanita atas kehadirannya. Semoga tetap istiqomah dalam menjalankan semua kegiatan,aminnn.
    SORBANSANTRI.COM
    Dan kesempatan pertemuan ini kita dihadiri oleh pemateri yang luar biasa. Oleh Bpk. Ngatwi sekaligus demisioner IPNU Kec Gunungwungkal. Tak lupa dari sebuah pertemuan pasti akan ada sebuah kesimpulan didalam forum tsb.
    Nah kali ini kita membahas tentang akhlaq. Dimana ilmu tanpa akhlaq seperti api tanpa kayu bakar,dan akhlaq tanpa ilmu seperti jasad tanpa ruh. Karena sesukses apapun dia sekaya apapun dia dari nasab apapun dia jika tanpa akhlaq tidak ada apa apanya. Dan tidak ada bedanya dengan orang bodoh tanpa ilmu tanpa akhlaq.
    Buat rekan rekanita semua tempat itu sekolah dan semua orang itu guru.
    Tetap jaga kesehatan,jaga jarak,dan cuci tangan dan pakai masker
    Stay save rekan dan rekanita✨
    Alhamdulillah bismillah istiqomah (ipnu ippnu giling)
  • NU dan Masyarakat Ibarat Santan

    NU dan Masyarakat Ibarat Santan

    oleh : Hamdan Suhaemi

    wp.sorbansantri.com – Riwayat sentimen atas NU dan ulamanya adalah riwayat panjang yang jika kita kembali ke masa lalu, sentimen, benci dan menghina NU tersebut cukup sadis, provokatif dan cenderung agitatif. Tak ada ceritanya peci KH. Idham Chalid tertembus peluru jika bukan bencinya pada NU, untung masih selamat. Peluru itu ditembakkan oleh anggota TII ( Tentara Islam Indonesia ), kesatuan dari DI ( Darul Islam ) pimpinan M. Kartosuwiryo, ketika sang Ketum NU tersebut turun dari kreta api dari Surabaya. Dasar kebencian itu tentunya disebabkan Kiai Idham menolak dukungan atas tegaknya Darul Islam.

    Lain, Kiai Idham lain pula KH. Saefudin Zuhri yang dibenci habis-habisan oleh elit PKI hanya karena pasang badan membela HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam ), karena hendak dibubarkan oleh Presiden Soekarno atas hasutan dan liciknya Polit Biro PKI. Padahal KH. Saefudin Zuhri, bukan tokoh HMI bukan pula pendiri HMI, beliau Istiqomah mengembangkan GP Ansor sejak zaman revolusi 1945.

    Bahkan KH. Wahab Chasbullah disebut penghianat, penjilat atau oportunis setelah Dekrit 5 Juli 1959 dikeluarkan oleh Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno, dijadikan bulan-bulan oleh tokoh Masyumi karena Kiai Wahab dan NU memilih bergabung dalam koalisi Nasakom ( Nasionalis Agamis Komunis ), padahal KH. Wahab Chasbullah dan KH. Idham Chalid berdebat dengan Aidit dan elit PKI untuk mempertahankan dan membela Masyumi, sebelum Masyumi dibubarkan.

    Era 1960-an era dimana PKI sangat powerfull atas negara. Strategi PKI dalam upaya menuju kudeta hampir sempurna. Tak kurang kiai – kiai NU baik yang ada di pemerintahan maupun di DPR GR, terutama sekali KH. Subhan ZE terus diburu, dimatikan langkahnya, diadudomba. Korban kiai-kiai NU, dan Kader Ansor banyak yang gugur akibat kesadisan PKI. Meski demikian dengan konsistensi KH. Idham Chalid dalam menahkodai NU diramu secara cerdas, lentur, cemerlang dan heroik akhirnya NU dan Banom-nya dapat menumpas dan memberangus PKI dan underbouw-nya hingga ke akar-akarnya, bersama RPKAD dibawah Kolonel Sawo Eddhie Wibowo.

    Masuk era Orde Baru, nasib NU seperti jasad berjalan tapi tanpa kepala. Padahal NU punya jasa besar atas pemberantasan PKI dan antek-anteknya, namun Jenderal Soeharto lebih memilih mengamputasi peran NU relasinya dengan negara selama hampir 32 tahun, itu karena Jenderal Soeharto benci kepada Subhan ZE sebagai rival dalam suksesi kepemimpinan nasional pasca Presiden Soekarno.

    Kekuatan NU

    NU, didirikan oleh kaum ulama hasil restu dari Syaikhona Kholil Bangkalan Madura, dan restu Wali Songo ( secara lahiriah memang tiada ). Hingga NU dipimpin langsung oleh ulama besar yang pakar hadits, musnid kutub al-sittah, pengasuh pesantren Tebuireng yakni Hadrotusyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Kekuatan NU adalah spiritualitas agama dan tradisi sanad ilmu agama. Yang tak pernah bisa dimiliki oleh kelompok atau organisasi manapun.

    NU dan Masyarakat

    Amaliyah kita, seperti doa qunut di sholat subuh, perayaan maulid Rosulullah صلعم , tahlilan, rajaban, kirim doa, istigosah, selametan, semaan, manaqiban, marhabanan, baca syekh, rebo wekasan, dan ziarah kubur itu semua masyarakat memperaktikan dari dulu hingga sekarang, dan itu adalah amaliyah nahdliyyah ( amal ibadah warga Nahdliyyin.

    Meskipun, masyarakat tidak mengaku NU apakah aktif di Jam’iyyah NU sebagai pengurus maupun tidak, tetap amaliyah nya adalah amaliyah yang biasa diajarkan oleh ulama NU, bahkan sudah menjadi tradisi kuat sejak Wali Songo menyebarkan Islam di tanah Jawa secara moderat, santun, hikmah dan halus dibarengi Budi pekerti sufistik, hingga sampai sekarang.

    NU dan masyarakat ibarat air santan, hasil perasan kelapa dan air. Tidak mungkin dipisahkan antara air dan ampas kelapa ketika sudah jadi air santan. Itu adalah gambaran tentang NU dan masyarakat Indonesia umumnya.

    Jika, ada yang bilang NU jauh dengan masyarakat. Tentunya orang tersebut tidak tahu sejarah, tidak paham NU, tidak ta’dhim pada ulama NU, Bahksn sudah menciderai perasaan para ulama yang ikhlas dan gigih bersama masyarakat, hingga 24 jam hidupnya di tengah masyarakat dan selalu mengayomi masyarakat. Begitu teganya bilang NU jauh dari masyarkat, dan terlalu congkak membandingkan dengan FPI yang sudah dibubarkan itu.

    Membandingkan NU dengan ormas lainya ibarat membandingkan sosok ayah dengan anak balita. Jadi jauh sekali, jangankan sama, dekat pun tidak.

    Sekali lagi NU itu sudah lama ada di tengah masyarakat, apakah ia sebagai personal dari kiai-kiai NU, maupun secara keorganisasian. NU dan ulamanya rutin menggelar pengajian-pengajian, dzikir bersama, istigosah, dan perayaan hari besar Islam lainnya.

    Jadi, tidak benar NU jauh dari masyarkat. Justru NU lah ormas yang paling dekat dan selalu bersama masyarakat.
    Hanya yang dengki pada NU, benci NU, dan memusuhi NU akan binasa dan hancur.

    Gang Vinus III, 19-1-2021
    Wakil Ketua PW GP Ansor Banten
    Ketua PW Rijalul Ansor Banten
    (ansor palu)

  • ALASAN INGGRIS MELINDUNGI HT, IM DAN AHMADIYAH

    ALASAN INGGRIS MELINDUNGI HT, IM DAN AHMADIYAH

    Oleh Ayik Heriansyah

    wp.sorbansantri.com – Tidak banyak yang tahu kalau pusat gerakan Hizbut Tahrir dunia ada di negara Inggris, negara yang jelas tidak memakai sistem khilafah. Selain HT, pusat pergerakan Ikhwanul Muslimin (IM) dan Ahmadiyah juga ada di London, Inggris. Mengapa?

    Alasan-alasan Inggris melindungi gerakan-gerakan Islam yang di negeri asalnya ditolak habis, Inggris punya kepentingan politik global untuk membuat gerakan-gerakan Islam yang mereka lindungi sebagai kekuatan penyeimbang, oposisi, atau pengacau bagi dominasi dan kepentingan rival utamanya, yakni Amerika.

    Inggris saudara tua Amerika yang pernah menjadi negara Super Power. Inggris menyimpan ambisi untuk mengembalikan supremasi Pax Britanica. Namun terhalang oleh kekuatan Amerika.

    Tapi Inggris tidak menunjukkan secara terbuka rivalitasnya kepada Amerika. Karena bagaimana pun, Amerika adalah saudara se-bangsa dan sekutu yang baik.

    Inggris memandang gerakan/organisasi Islam tersebut bisa dijadikan proxi untuk menghantam negara lawan di negeri-negeri muslim dengan kompensasi mengizinkan London menjadi pusat dari gerakan-gerakan tersebut. (abi sorban)

  • MUSLIM PRIBUMI TAPI BUKAN WNI

    MUSLIM PRIBUMI TAPI BUKAN WNI

    Oleh Ayik Heriansyah

    wp.sorbansantri.com – Kebalikan dari materi bahtsul masa’il Munas NU 2019 di Banjar yang membahas non-Muslim bukan kafir, tapi warga negara, saya sudah mempermasalahkan status kewarganegaraan kaum Muslim radikal takfiri di beberapa tulisan saya “Dosakah Menjadi Indonesia” (dutaislam.com, 5/8/2017) dan “Golput Takfiri” (ltnnujabar.or.id, 16/1/2019). Momen di setiap forum yang saya isi tentang HTI, saya sampaikan ke audiens persoalan status syar’i kewarganegaraan anggota HTI.

    Berdasarkan pengalaman pribadi waktu menjadi pengurus HTI, saya dan teman-teman secara psikologis ruhiyan wa bathinan tidak menganggap Indonesia sebagai negara kami. Kami punya negara sendiri yaitu Khilafah yang sebentar lagi akan berdiri. Kami punya konstitusi sendiri. Kami punya pemimpin sendiri yaitu Amir Hizbut Tahrir. Yang ketaatan, kepercayaan tsiqah dan loyalitas kami berikan.

    [su_youtube url=”https://youtu.be/Bmdf6GAfbzc”]

    Suasana batin yang sama dialami juga oleh pengikut al-Qaeda, NII dan lSIS. Ketiga kelompok radikal takfiri ini juga mempunya negara dan pemimpinnya sendiri. ISIS dan NII mengklaim telah punya negara. Sedangkan al-Qaeda masih dalam tahap berjuang. Satu hal yang sama dari kelompok-kelompok radikal takfiri ini, mereka sama sekali tidak mengakui NKRI beserta seluruh perangkat pemerintahannya sebagai negara dan pemerintah mereka.

    Bahkan mereka berjuang menggulingkan pemerintah lalu mengganti NKRI menjadi negara seperti yang mereka inginkan. Mereka sama sekali tidak mau memberi loyalitas kepada NKRI. Mereka Muslim dan pribumi. Lahir, tumbuh besar, sekolah, kuliah, berkeluarga dan mencari nafkah di sini akan tetapi mereka bukan warga negara Indonesia.

    Mengapa demikian, karena status kewarganegaraan berbeda dengan status keagamaan. Status keagamaan ditentukan oleh akidah yang diyakini dan syariah yang dianut. Status keagamaan sangat pribadi dan berdimensi ruhiyah, sehingga tidak terikat ruang dan waktu. Status keagamaan berkonsekuensi pada aturan-aturan agama (ibadah, akhlak dan muamalah). Status keagamaan tidak dipengaruhi oleh negara dan pemerintahan. Murni hubungan seorang hamba dengan Tuhannya.

    Sedangkan status kewarganegaraan tidak berhubungan dengan agama seseorang. Ini status politik yang ditentukan oleh dua hal: tempat tinggal muqimah yang digunakan untuk menetap dan loyalitas wala’ kepada negara dan pemerintah. Status kewarganegaraan terkait hak dan kewajiban warga terhadap negaranya. Status ini banyak berhubungan dengan kehidupan seseorang di ruang publik. Memisahkan status agama dan status kewarganegaraan penting, karena dua hal ini berbeda meskipun tidak bertentangan.

    Forum bahtsul masa’il NU kembali menunjukkan kelasnya sebagai forum ilmiah yang bermutu tinggi di Munas Banjar yang baru usai. Setelah membahas status Indonesia sebagai darul Islam di Muktamar Banjarmasin 1936, 9 tahun sebelum Indonesia merdeka, di Munas Cianjur 1954 NU mengukuhkan pemimpin Indonesia sebagai waliyul amri dharuri bi syaukah di tengah polemik tentang DI/TII dan Imamul A’zham, NU di Munas 1983 menerima Pancasila sebagai asas tunggal, di Munas 2019 NU menyegarkan kembali pemikiran umat Islam dengan melontarkan ide non-Muslim bukan kafir, mereka warga negara.

    Pembahasan non-Muslim jangan disebut kafir karena mereka warga negara merupakan ide cerdas dari pemikiran jernih para kiai NU dalam memahami fakta non-Nuslim dalam sejarah NKRI, fakta fiqih siyasah klasik serta trend radikalisasi makna konsep-konsep Islam akibat maraknya gerakan radikalisme.

    Radikalisme sedikit demi sedikit berhasil menggeser makna konsep-konsep Islam dari tempat asalnya. Oleh para kiai NU, makna-makna tersebut mau dikembalikan ke tempat asalnya secara tepat, sehingga tidak menimbulkan kekacauan ilmu pengetahuan Islam mulai dari lapis epistemis sampai ke tataran praktis.

    Perlu diingat, kekacauan persepsi umat Islam terhadap konsep-konsep dasar agama mereka membawa implikasi kepada kekacauan pemikiran umat dalam merespon problematika mereka kemudian berujung kepada kekacauan amaliah mereka. Pengkategorian negara dan warga negara menurut fiqih siyasah klasik tidak akurat jika digunakan untuk fakta Indonesia. Indonesia didirikan oleh bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan agama.

    Indonesia bukan tanah khorojiah yang pernah ditaklukkan oleh khilafah Islam. Indonesia juga bukan lahir dari gerakan separatisme dari khilafah layak negara-negara Arab modern. Umat Islam Nusantara memeluk Islam secara sukarela, sehingga status tanah Indonesia adalah tanah ‘usyriyah tanah yang tetap dimiliki pribumi sampai hari kiamat, baik Muslim maupun non-Muslim. Status tanah ‘usyriyah yang sama seperti jazirah Arab.

    Sebab itu Indonesia darul Islam, tapi bukan daulah Islamiyah. Negara-negara lain tidak bisa disebut darul harb sepenuhnya. Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Muslim maupun non-Muslim. Indonesia terikat perjanjian damai dengan negara-negara tersebut. Jadi sangat tepat kiranya NU mencetus satu paradigma baru tentang negara dan kewarganegaraan. Sangat dimengerti jika memancing pro kontra di tengah masyarakat khususnya ulama dan tokoh umat, karena mereka masih memaknai kata kafir dalam perspektif aqidah teologi.

    Padahal NU membahasnya dalam konteks fiqih siyasah. Salah besar komentar beberapa tokoh yang mengatakan NU mau mengamandemen al-Qur’an. Yang dilakukan NU justru ingin mengembalikan makna kata ‘kafir’ ke tempat asalnya yakni akidah setelah sempat digeser oleh kaum radikal menjadi bermakna politis.

    Inti dari ide NU tersebut adalah jangan mengkafirkan warga negara bukan Muslim, karena sesama warga negara semua orang berkedudukan sama terlepas dari agama yang dianutnya. Islam memandang kewarganegaraan ditentukan oleh loyalitas wala’ seseorang kepada negara dan pemerintah bukan oleh akidah yang diyakininya.

    Piagam Madinah yang dianggap konstitusi negara Islam pertama, disebutkan Rasulullah saw menggunakan kata “Yahudi” bukan kata “kafir” untuk suku-suku Yahudi di sana.

    Di kemudian hari suku-suku Yahudi tersebut diperangi, karena mereka melepas loyalitas sebagai warga negara dengan cara berkhianat dan bersekongkol untuk menghancurkan negara Medinah. Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, kaum Khawarij hilang hak-hak politik mereka sebagai warga negara setelah mereka melepas loyalitas mereka terhadap khalifah dengan cara memberontak.

    Terakhir, kita harus bersabar menghadapi nyinyiran pihak-pihak yang salah menempatkan kata ‘kafir” utamanya kaum radikal. Bagi mereka jangankan non-Muslim, Muslim pun mereka kafirkan. Harap maklum. (abi sorban)

  • KONFLIK PALESTINA DAN PENGALAMAN NU MENGELOLA PLURALITAS

    KONFLIK PALESTINA DAN PENGALAMAN NU MENGELOLA PLURALITAS

    Sorbansantri.com – Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyah secara khusus meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu menggagalkan rencana Israel menganeksasi wilayah Palestina di Tepi Barat. Permintaan itu disampaikan pemimpin Hamas itu melalui surat dikirim ke Jokowi selasa lalu (2/6) sebagaimana yang dilansir albalad.id. https://albalad.co/palestina/2020A9968/surati-jokowi-pemimpin-hamas-minta-indonesia-gagalkan-rencana-aneksasi-israel-di-tepi-barat/.

    Belum ada kabar tentang bagaimana respon Pak Jokowi. Dari surat itu, tersirat sikap Hamas yang sudah putus asa dengan sikap negara-negara Arab dan Turki dalam penyelesaian konflik di Palestina. Hamas pun memilih bekerjasama dengan Iran karena Iran bersedia memberi bantuan pelatihan militer dan persenjataan. Pada akhirnya, perbedaan madzhab harus dikesampingkan, demi mewujudkan perdamaian.

    Tidak lama berselang, pemerintah Palestina melalui Duta Besarnya untuk Indonesia, Zuhair al-Shun, mengundang Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menjadi pembicara Diskusi Virtual pada Senin (29/6) mendatang. https://www.nu.or.id/post/read/121020/palestina-undang-ketum-pbnu-jadi-pembicara-soal-perdamaian.

    Kepercayaan pemerintah Palestina ini menunjukkan kepercayaan mereka bahwa pembelaan NU kepada Palestina lebih bersih, murni, orisinal dan proporsional ketimbang kelompok-kelompok radikal yang sejatinya cuma mempolitisir isu Palestina untuk kepentingan politik kelompok mereka.

    Hamas dan pemerintah Palestina yang dipegang faksi Fatah, sulit bersatu. Di sana juga ada Hizbut Tahrir dan partai Komunis. Mereka saling berseteru, menjadikan Palestina bumi konflik sepanjang masa. Membuat mereka sulit bersatu melawan penjajahan Israel.

    NU dinilai mampu, berpengalaman dan berhasil menjaga perdamaian di Nusantara, yang jauh lebih kompleks perbedaannya dibandingkan Palestina. Nusantara sangat plural. Namun, oleh NU pluralitas dipandang sebagai realitas yang tidak perlu dipermasalahkan.

    Karena pluralitas adalah sunnatullah yang mesti dikelola dengan benar agar membawa kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan manusia. Bukan malah dijadikan alasan untuk membuat kerusakan dimuka bumi. Pluralitas tidak sepatutnya menjadi kambing hitam konflik antarumat beragama dan kelompok.

    Dari sejak awal agama ini mewujud dalam sebuah Daulah Nabawiyah di Madinah, Rasulullah Muhammad Saw telah membuat perjanjian untuk mengelola pluralitas agar tercipta kerukunan dan keharmonisan kehidupan di Madinah. Perjanjian ini yang dikenal dengan nama Piagam / Konstitusi Madinah. Secara sosiologis saat itu di Madinah terdiri komunitas Muslim, komunitas Yahudi dan orang-orang musyrik.

    Salah satu isi perjanjian itu berbunyi: “Bahwa bangsa yahudi dari bani ‘Auf merupakan sebuah umat bersama orang-orang yang beriman (muslim), bagi bangsa Yahudi agama mereka dan bagi umat Islam agama mereka….” Piagam Madinah ini merupakan pengakuan secara de jure Islam atas eksisitensi komunitas Yahudi dan otonomi keagamaannya.

    Robert N Bella Sosiolog Amerika dalam buku Beyond Belief mengatakan, konstitusi Madinah ini “terlalu modern untuk ukuran zamannya.” Ketika wilayah daulah Islam meluas sampai ke Najran yang dihuni umat Kristen, negara Islam menjadi lebih pluralistik. Umat Kristen Najran tetap memeluk agamanya lalu Muhammad Saw memperlakukan mereka sama seperti Yahudi yaitu diberikan kebebasan beragama dan status otonomi untuk mengatur urusan keagamaan mereka.

    Sikap politik Muhammad Saw ini termaktub dalam perjanjian dia dengan suku Najran yang berbunyi: “Suku Najran dan sekitarnya mendapat perlindungan Allah dan tanggungan Nabi Muhammad Rasulullah, atas diri mereka, agama, tanah, harta, yang hadir dan tidak hadir, rumah-rumah peribadatan dan salat-salat mereka. Mereka tidak berhak mengubah seorang uskup dari keuskupannya dan seorang pewakaf dari wakafannya, juga segala sesuatu yang ada di bawah kekuasaan mereka, sedikit maupun banyak….

    Apabila diantara mereka menuntut suatu hak, maka diantara mereka berlaku keadilan tidak ada yang menzalimi dan dizalimi…Tidak seorangpun dituntut atas kesalahan pihak lain. Perjanjian ini menjadi tanggungan Allah dan Rasul-Nya selamanya hingga Allah memutuskan ketentuan-Nya dengan syarat jika mereka tulus dan setia terhadap kewajiban mereka…”

    Perjanjian-perjanjian sejenis juga dibuat Rasulullah Muhammad Saw kepada komunitas non Islam lainnya seperti dengan Bani Junbah di teluk Aqaba, Bani Ghadiya, Yahudi Bani Uraid, penduduk Jarba dlll. Sikap toleran Islam terhadap non Islam pasca Rasulullah Muhammad Saw dilanjutkan oleh para Khalifah setelah Beliau saw.

    Jika akhir-akhir ini pluralitas antar umat beragama dan madzhab di dalam satu agama menjadi masalah maka bisa dipastikan bahwa itu bukan berasal dari ajaran agama. Pasti ada kepentingan-kepentingan politik di baliknya. Guna tercipta perdamaian, persoalannya tinggal, apakah ajaran agama tentang toleransi mau ditegakkan atau tidak?! Termasuk di Palestina. (Ayik Heriansyah)

  • JILBAB SYAR’IE MANA DALILNYA?

    JILBAB SYAR’IE MANA DALILNYA?

    wp.sorbansantri.com – Ketika terjadi sakralisasi jilbab secara berlebihan sehingga dimasukkan ke wilayah formalisasi dalam aturan baku sebuah institusi umum, maka yang terjadi adalah pelanggaran hak berbusana.
    Padahal, sebaiknya menutup aurat dan batas-batasnya merupakan kesepakatan sosial tanpa paksaan dan setiap individu memiliki kebebasan menentukan sampai di mana batas auratnya harus ditutup.
    Pengalaman yang cukup unik ketika penulis hendak membeli kerudung, maka memilih sesuai keperluan. Tiba-tiba ada seorang ibu yang menasehati supaya pakai jilbab syar’i. Tentu dengan gaya khas penghakiman.
    Kemudian penulis tanya: Bu, mana dalil yang menyebut kata jilbab syar’i? Beliau gelagapan karena memang tidak ada. Istilah itu baru muncul belakangan. Tidak pernah dijumpai di literatur salaf manapun sebelumnya.
    Penulis memberi kuliah kilat kepada beliau. Bahwa pada jaman dulu, perempuan diminta untuk menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, bahkan sampai ada yang wajahnya juga ditutup karena memiliki beberapa fungsi.
    Pertama, membedakan perempuan merdeka dan perempuan hamba sahaya.
    Kedua, supaya tidak diganggu orang. Artinya, jilbab itu pakaian kehormatan.
    Bahkan, jika ditilik pada budaya yang ada sebelum Islam, tradisi menutup seluruh tubuh sudah dikenal jauh sebelumnya.
    Jika melanggar ketentuan itu, maka yang dilanggar adalah norma susila dan norma sosial yang berlaku di masyarakatnya. Sedangkan saat ini, sudah tidak ada perbedaan mana perempuan merdeka, mana perempuan hamba sahaya.
    Dalam kenyataannya, juga tidak ada kaitan lagi secara signifikan bahwa memakai jilbab akan terhindar dari godaan pria hidung belang. Maka, dikembalikan lagi ke asalnya bahwa jilbab adalah busana kehormatan. Sebagai bagian dari ikhtiyar menutup aurat. Tidak perlu berlebihan memaknai.
    Karena nanti kembalinya keseluruhan pada tataran sosial kultural itu ada di akhlaqul karimah. Bukan pada rukun Islam atau rukun Iman. Jilbab tempo dulu dalam ramah sosial bisa dikaitkan dengan akhlaqul karimah. Artinya, jaman dulu, perempuan berjilbab bisa cenderung dididentikkan dengan derajat kesalehan, derajat kealiman, dan derajat akhlak yang patut diteladani.
    Namun ketika terjadi jilbabisasi apalagi dengan tambahan predikat syar’i maka justru semakin tidak ada korelasi dengan akhlaqul karimah. Sebab, selalu saja yang diusung ialah wajibnya jilbab. Namun, tidak dibarengi dengan penjelasan bahwa akhlaqul karimah lebih wajib daripada jilbab.
    Sehingga tidak perlu heran jika ada sebagian jilbaber yang tega meninggalkan akhlaqul karimah dengan memaki sesama perempuan Muslimah yang memilih tidak berjilbab. Bahkan definisi jilbab diperumit pula sedemikian rupa sehingga yang berkerudung juga tetap dihakimi dengan tidak kalah sadisnya, ditelisik kekurangan demi kekurangannya tanpa ampun, hingga asesoris dan pendukungnya juga dibahas dan ditabrakkan dengan nash suci.
    Lucunya, sebagian lagi garang sekali menghakimi perempuan Muslimah yang tidak berjilbab sebagai serupa dengan perempuan kafir. Namun, lebih lucu lagi, belakangan ini diantara mereka yang memiliki jabatan malah ada yang membuat aturan kewajiban agar siswi nonMuslimah memakai jilbab juga disamping yang siswi Muslimah. Dan baru mengaku khilaf setelah dikeroyok orang se Indonesia Raya.
    Selamat datang di negara serba syar’i nan lucu ini. Belakang juga muncul sandal syar’i kan? Siap-siap saja berantem lagi sembari obral dalil. Ntar kalau terpojok tinggal kabur atau ngaku khilaf saja selesai perkara. (Shuniyya Ruhama)
  • Kisah sahabat Banser yang selalu membuatku kangen berada di tengah2 mereka. Inspiratif dan tak kenal lelah untuk kemanusiaan

    Kisah sahabat Banser yang selalu membuatku kangen berada di tengah2 mereka. Inspiratif dan tak kenal lelah untuk kemanusiaan

    wp.sorbansantri.com – Saya sempat kehilangan kontak beberapa saat lamanya dengan mereka. Sebagian anggota tim juga resah.

    Rencananya mereka akan melakukan survei lokasi sekaligus membuka jalan menyisir posko pengungsian di Kota Mamuju. Sekaligus melaporkan titik penyaluran logistik sebelum kami datang.

    Dengan alasan itu akhirnya mereka berangkat mendahului tim kami mengikuti rombongan pengangkut logistik kampungnya, Desa Kasano Kecamatan Baras.

    Namun sampai pemberangkatan bantuan logistik tahap pertama Malam Minggu yang lalu. Atau 48 jam paska gempa, mereka tak berkabar. Padahal signal di Kota Mamuju aman-aman saja.

    Sampai kami menerima rekaman ini, barulah diketahui kalo mereka berada jauh diluar Kota Mamuju.

    Posisinya mendekati daerah pusat gempa. Daerah yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Majene dan Mamuju, Desa Mekatta namanya di Kecamatan Malunda.

    Daerah ini merupakan salah satu daerah dengan titik kerusakan parah.

    Perlu diketahui dua hari setelah gempa, Malunda bukannya daerah yang susah ditembus tapi mustahil ditembus.

    Selain longsor sebelum Malunda dari arah Kota Majene menyebabkan akses jalur darat dari arah selatan lumpuh sehingga menyebabkan bantuan harus memutar melewati Kabupaten Mamasa bila ingin ke Kota Mamuju.

    Dari arah utara juga susah karena jembatan Bolong rusak dan tebing di sekitarnya sering longsor. Akhirnya daerah ini jadi terisolir. Logistik pun Tak ada yang sampai ke pengungsi.

    Kemarin siang saya menerima kabar dari sahabat Yudhy, Banser Pasangkayu yang membawa Logistik ke Mamuju. Katanya mereka berada di Malunda dan akan turun gunung menemani beberapa orang pengungsi untuk menjemput logistik di Sekretariat PMII Mamuju.

    SORBANSANTRI.COM

    Saya lega. Tim lega. Akhirnya kader hilang itu ditemukan. Mereka sukses menjadi relawan pertama yg masuk ke sana dan membuka akses ke pengungsi untuk mendapat logistik.

    Tapi ada satu hal yang membuat saya bertanya-tanya, bagaimana caranya mereka bisa menembus jalur utara lewat tapalang dan jembatan bolong dengan mudah? Entahlah, nanti kalo mereka datang akan saya tanyakan.

    Salut sahabat Rusdi dan Sardin. Kalian Luar biasa. (rosyid sorban)

    Sumber:
    Abdul Hakim Madda
    Ketua PC GP Ansor Pasangkayu, Prov. Sulawesi Barat.