Blog

  • KUNJUNGAN KEMENNAKER KE PCNU KAB MOJOKERTO

    KUNJUNGAN KEMENNAKER KE PCNU KAB MOJOKERTO

    SORBANSANTRI.COM
    Perwakilan penerimaan bantuan program

    SORBAN SANTRI – Dalam rangka penyerahan bantuan program kementerian ketenagakerjaan RI H. Ida Fauzia yang juga alumni IPPNU Kab. MOJOKERTO , Sabtu, 4 Juli 2020. Sebagian perwakilan dari masing-masing Penerimaan INKUBASI Perseorangan dan Perwakilan Pimpinan Pesantren yang ada di Kabupaten Mojokerto hadir pada acara tersebut berlangsung tertib dan masih memperhatikan standart protokol kesehatan.

    SORBANSANTRI.COM
    BANSER PROV juga ikut dalam pengamanan di kegiatan kunjungan kementrian ketenagakerjaan

    Acara yang berjalan mulai pukul 14.00 WIB, dimulai pembacaan ayat suci dilanjut dengan sambutan ketua PCNU KAB. KH. Adhim Alwi yang juga bangga merupakan prestasi bahwa KEMENNAKER RI 2020 asli dari alumni IPPNU kab. Mojokerto,
    Tampak hadir juga KH. MARZUKI MUSTAMAR (Ketua PWNU Jawa Timur) untuk memberikan Taushiah diacara tersebut. BUPATI MOJOKERTO H. Pungkasiadi, S. H. juga tampak hadir dalam acara tersebut.

    SORBANSANTRI.COM
    Menteri ketenagakerjaan H. Ibu ida Fauzia memberikan pesan dan semangat dalam pemulihan ekonomi

    Pentingnya pemulihan ekonomi masyarakat dimasa covid-19 sangat penting diperhatikan selain itu banyak PHK dan pengangguran bertambah, peranan pemerintah dimasa sekarang ini. Indonesia bisa SURVIVE dalam menghadapi krisis akibat covid-19 di banding negara lain adalah karena sifat gotong royongnya sebagai kebanggaan budaya seperti yang ada di pedesaan. (abi-sorban)

  • HTI CIPTAKAN KONDISI, SETELAH ITU PERGI SEMBUNYI ITULAH DIANTARA SIFAT “PKI-NYA” HTI

    HTI CIPTAKAN KONDISI, SETELAH ITU PERGI SEMBUNYI ITULAH DIANTARA SIFAT “PKI-NYA” HTI

    SORBANSANTRI.COM
    LDNU BANJAR
    Oleh Ayik Heriansyah

    1. Yang paling tersangkut dengan Pancasila dan RUU HIP adalah HTI, karena ideologi Pancasila, UU HIP dan aturan-aturan turunannya akan menjadi payung hukum untuk menindak pengurus dan anggota HTI.
    2. Wajar, HTI paling getol menentang RUU HIP secara keseluruhan.
    3. HTI membangkitkan isu PKI/Komunisme sebagai dalih dan tameng.
    4. HTI sadar mereka sangat kecil, harus ajak sebanyak-banyaknya teman untuk menolak RUU HIP.
    5. HTI menciptakan kondisi perlawanan. Khusus kepada tokoh-tokoh oposisi kritis dan organisasi Islam (FPI, HRS Centre, PA 212) yang berseberangan dengan pemerintah.
    6. Sejak awal HTI menggalang opini melalui acara dialog dan diskusi virtual via zoom. Diperkuat dengan narasi-narasi di media sosial yang kebanyakan menggunakan nama Akhmad Khozinuddin.
    7. Setelah kondisi tercipta, opini menguat kemudian muncul inisiatif untuk melakukan aksi, HTI secara perlahan dan teratur mulai menarik diri.
    8. Dengan alasan sudah dibubarkan, HTI menolak ikut serta dalam aksi. Paling-paling HTI sumbang saran dan pemikiran tentang isi dan isu yang digaungkan saat aksi. Atau HTI menawarkan satu, dua orang aktivisnya untuk orasi dengan kapasitas sebagai pribadi atau menggunakan nama lembaga lain.
    9. Dengan alasan sudah dilarang juga, HTI menolak lambang (bendera) organisasi mereka dicantumkan di media publikasi aksi. Akan tetapi HTI akan memasokkan bendera mereka di panggung dan di tengah massa aksi.
    10. HTI ingin memukul lawan politiknya (pemerintah) tapi tetap aman, bersih dan tanpa resiko. Untuk itu digunakanlah tangan pihak ketiga (tokoh-tokoh oposisi kritis, FPI, HRS Centre dan PA 212). Strategi ini dinamakan “nabok silih tangan.”
    11. Selama aksi berjalan, HTI diam, sembunyi dan tiarap, sambil memantau situasi. Dalam keadaan siap membuat isu dan narasi selanjutnya.
    12. Itulah di antara sifat “PKI-nya” HTI.

    (abi sorban)

  • WUDHU GAK PAKAI MADZHAB, PAKAI GURU GOOGLE DAN LANGSUNG ROSULLULOH YA ANEH JADINYA

    WUDHU GAK PAKAI MADZHAB, PAKAI GURU GOOGLE DAN LANGSUNG ROSULLULOH YA ANEH JADINYA

    SORBANSANTRI.COM
    SORBAN SANTRI-
    Menyimak praktek ustadz Wahabi tentang Wudhu sesuai sunah lucu sekali. Maklum mereka tidak bermadzhab, jadi ketika praktek Wudhu; Rasulullah saw, Ustman bin Affan, Imam Bukhari, Imam Syafii dan Imam nawawi disebut semua.

    Kalau dalam madzhab Syafii ini namanya talfiq kepada banyak ulama. Wudhu seperti itu tidak dibenarkan menurut semua madzhab; air misalnya, menurut semua madzhab tidak sah, menurut madzhab syafii musta’mal menurut madzhab lain seperti Maliki; Thahir gairi muthahir (suci tapi tidak bisa dijadikan alat untuk mensucikan).

    Dalam madzhab syafii boleh اغتراف الماء باليد mengambil air dari gayung dengan tangan saat wudhu tapi dengan niat اغتراف, niat menjadikan tangan sebagai alat mengambil air. Tapi syaratnya kedua telapak tangan harus dibersihkan dulu. Niat memang dalam hati, seharusnya pada momen memberikan contoh seperti itu dia menjelaskan itu.

    Wudhu seperti itu juga tidak sah menurut madzhab Maliki karena madzhab Maliki mewajibkan جريان الماء فى أعضاء الوضؤ, mengalirnya air pada organ tubuh yang menjadi rukun wudhu, dan wajib الدلك menggosok-gosok organ wudhu.

    Madzhab Syafii, seperti dia kutip dari Imam Nawawi mencukupkan استيعاب الماء menyeluruh air ke organ wudhu tanpa mengalir dan menggosok, tapi penggunaan air seperti itu menurut Imam Nawawi juga tidak sah, menurut Imam Nawawi dan ulama Syafiiyah lainnya air bekas wudhu atau air sedikit yang terkena tetesan air bekas wudhu jadi mus’tamal, atau dalam madzhab lain masuk kedalam kategori طاهر غير مطاهر suci tapi tidak bisa dijadikan alat bersuci.

    Kalau wudhunya tidak sah menurut semua ulama madzhab, maka sholat dan ibadah lain yang mensyaratkan wudhu juga tidak sah. Jadi implikasinya tidak sepele.

    Soal baca Quran keliru, dari kelompok ini persoalannya bukan hanya karena malas atau tidak belajar atau tidak berguru, tetapi akibat kekacauan sistemik dan epistemik yang pada akhirnya menyepelekan dan rancu dalam pengalaman beragama. Epistemologi mereka lahir prematur, kira-kira begitu kata Khalid Aboul Fadl. Akhirnya cacat seumur hidup.

    Jangankan ustadz mereka yang bergurunya langsung kepada Rasulullah dan Google, yang langsung ke Arab saja kacau seperti yang mencontohkan praktek wudhu itu.

    Sekaliber Imam Bukhari saja bermadzhab, Tajudin Asubki memasukan Imam Bukhari kedalam Thabqat Syafi’iyah dalam Thabaqat Syafi’iyah, Shadiq Hasan Khan memasukan beliau sebagai Syafi’iyah dalam Abjadul Ulum, Abu Ya’la memasukan beliau kedalam Thabaqat Al-Hanabilah, dan Syeikh Nurudin Itr menyebut al-Bukhari pembaca kitab-kitab fikih Hanafiyah.

    Meskipun ada ulama yang mengatakan Mujtahid Mustaqil, tapi kita tahu beliau mempelajari semua madzhab. Tidak anti madzhab dan tidak meremehkan madzhab hanya karena Imam Bukhari pakar hadis.

    Lalu kita siapa? Mengaku berguru langsung kepada Rasulullah dan belajar wudhu langsung melalui al-Quran dan hadis. Berwudhu sesuai sunah itu menurut saya sangat tendensius; maksud dia selama ini kita orang Indonesia wudhunya tidak benar menurut Rasulullah.

    Faham lah arah mereka, ucapan dan perbuatan mereka dalam pengajian memang selalu tendensius.

    Jadi jangan percaya kalau ada orang yang ngomong langsung berguru kepada Rasulullah saw.

    Ahmad Tsauri

  • GUS BAHA CENDEKIAWAN RAKYAT MELAWAN HEGEMONI

    GUS BAHA CENDEKIAWAN RAKYAT MELAWAN HEGEMONI

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Fenomena Gus Baha cukup riuh. Saya sangat suka. Ada oase. Segar penuh harapan. Menerangi juga hangat. Nakal, cerdas, jenaka, solutif, berani dan jujur apa adanya. Khas cendekiawan kampung.

    Entah sejak kapan keilmuan hanya diklaim perguruan tinggi semacam collage, universitas, akademi atau institut— lalu hanya mereka yang berhak mengeluarkan ijazah. Melakukan sertifikasi. Menentukan lulus dan tidak lulus. Ilmu terpenjara dalam sebuah birokrasi dan keangkuhan buku-buku di rak perpustakaan. Yang ditumpuk untuk meraih banyak gelar dan pujian.

    Sejak kapan lembaga Pendidikan berubah menjadi yang paling absah merumuskan masa depan—menentukan benar salah, baik dan buruk. Meniadakan atau mengadakan.

    Pendidikan menjadi sangat angkuh. Kaku dan rigid. Mengira padanya terdapat segala yang dibutuhkan. Tapi Ironisnya ilmu kedokteran yang mahal dan dibanggakan itu nyatanya tak cukup mampu dan kebingungan melawan kofid-19. Ilmu ekonomi juga tak kunjung berhasil mewujudkan hidup lebih baik. Bukankah ini indikator kegagalan ? Pun dengan ilmu-ilmu yang lain. Sama. Tak mampu mengurai masalah kemanusian, bahkan menjadi beban, tulis Bertrand Russel.

    Gus Baha bukan hanya menguasai bahasa, metodologi, brrbagaj ilmu alat atau literatur berlimpah. Tapi juga punya perspektif yang luas. Karakter yang kokoh. Dan padanan lain semisal. Simbol Ilmuwan rakyat yang lahir dan besar dari rahim didikan rakyat. Ini yang membedakan Gus Baha dengan ilmuwan lain yang bergelar.

    Gus Baha tak perlu gelar. Tak perlu tunduk pada aturan baku para akademisi yang kaku berbelit dan boros kata karena ditindas footnote dan jurnal scopus. Pikiran-pikiran Gus Baha mudah dimengerti, gampang di dapat dan relevan dengan kehidupan.

    Seperti halnya para nabi. Maka cendekiawan sebagai pewaris para nabi berbicara dengan bahasa rakyatnya. Jadi Gus Baha tak perlu ‘ke-marab’ atau ‘ke-minggris’ agar terlihat pintar, terlihat ilmiah kemudian bicara dengan kata-kata yang sulit di mengerti. Gus Baha tidak bicara dengan bahasa buku atau jurnal. Ia hadir ditengah.

    Gus Baha meski NU tapi pikiran, wawasan, ide dan gagasannya sudah jauh melampaui— sebab kebenaran ilmu memang tak punya mazhab, aliran atau kelompok. Kebenaran itu universal tidak mengenal ruang dan waktu. Atau klaim para petualang ilmu.

    Ibarat kata, Gus Baha sukses menyajikan menu kampung ke hotel bintang 10– saya tidak mengatakan bahwa Gus Baha adalah ulama yang paling ‘ngalim’. Tapi Ia punya keberanian melawan hegemoni, merubah kemapanan dan manawarkan nuansa.

    Melihat Gus Baha mengaji pikiran saya melambung jauh — membayangi Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad mengajar dikitari para santrinya —yang ta’dzim menyimak, mendengar dan mengaji. Tidak kemrungsung menyalahkan yang tidak sepandangan. Kemudian sesekali riuh tertawa bersama — nyantai tapi dapat banyak . @nurbaniyusuf – Komunitas Padhang Makhsyar ( ASWAJA DEWATA)

  • BENARKAH CELANA CINGKRANG ITU SUNNAH?

    BENARKAH CELANA CINGKRANG ITU SUNNAH?

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Belakangan ada sebagian kelompok mengklaim bahwa “celana cingkrang” (menggantung) adalah celana “WAJIB”. Bahkan mereka menghukumi pakaian yang lainnya sebagai pakaian kaum “KUFFAR” (kafir) (serem banget yak…😡). Bahkan mereka berani menuding yang tidak cingkrang adalah 👉 AHLI NERAKA.😆

    Ternyata mereka telah gagal paham. Karena Nabi SAW sebenarnya tidak pernah menganjurkan memakai celana cingkrang (sirwal). Lalu kaitannya dengan Isbal: apakah Isbal itu benar-benar dilarang?. Nah, inilah jawaban perwakilan KAUM SARUNGAN:

    Sebenarnya yang dimaksudkan Nabi Saw tidak boleh menutupi mata kaki (Isbal) adalah pakain yang umumnya dikenakan oleh para pesohor Arab Jahiliyah (kuno). Jadi bukan terkait dengan berpakaian masyarakat modern ini. Sudah jadi tradisi para pesohor Arab zaman dahulu menonjolkan kekayaan, kebangsawanan dan kedududukan dengan pakaian. Mereka berpakaian panjang hingga menyentuh lantai untuk menunjukkan kekayaaan dan kebangsawanan. Sebaliknya para budak sahaya dipaksa berpakaian dengan sarung (izar) yang menggantung setengah betis.

    Maka Nabi Saw membenci kesombongan dengan cara berpakaian Orang-orang Arab Jahiliyah. Dan beliau menganjurkan agar kaum muslimin berpakaian sederhana sebagaimana budak sahaya saja. Namun, beliau masih membolehkan memakai qamis atau sarung yang menutupi mata kaki (isbal) selama bukan karena kesombongan. Ini dalilnya:

    Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena SOMBONG, tidak akan dilihat oleh Allah pada hari kiamat”. Abu Bakar lalu berkata: “Sarungku sering menutupi mata kakiku, kecuali aku sangat berhati-hati”. Rasulullah SAW bersabda: “Engkau tidak melakukan itu karena SOMBONG”. (HR. Bukhari, no. 3665, Muslim, no. 2085).

    GAGAL PAHAM CELANA CINGKRANG

    Belakangan ini muncul Islam kagetan dan kaum hijrah dadakan. Mereka mewajibkan Celana (sirwal) cingkrang. Padahal ini bukanlah pakaian sunnah. Nabi Saw tidak pernah memakai celana seperti itu dan beliau tidak pernah menganjurkannya. Bahkan Nabi Saw menyebutkan bahwa memakai sirwal saja (cingkrang) menyerupai pakaian Ahlul Kitab (Yahudi).

    Sebanarnya pakaian yang disukai Nabi Saw adalah gamis (kemeja panjang) dan izar (sarung) yang dilengkapi dalaman sirwal (celana). Jadi bukan hanya memakai SIRWAL. Saya sempat membayangkan mungkinkah dulu Para Shahabat pake celana kolor pendek (cingkrang) ketika keluar Rumah?, tentunya TIDAK kan?.😆

    Ketahuilah buat “antum” semua, celana cingkrang (sirwal) saja yang dipakai ketika keluar Rumah, lebih menyerupai pakaian Ahlul Kitab (Yahudi).

    Kendatipun demikian saya menganut paham mayoritas ulama Aswaja yang menekankan pakaian itu yang terpenting adalah menutup aurat. Boleh memakai pakaian apapun. Boleh celana juga sarung. Boleh juga ISBAL yang penting tidak sombong. Namun pakaian yang paling disukai Nabi Saw adalah Gamis dan Izar (Sarung).

    DALIL SIRWAL (CELANA CINGKRANG) SAJA ADALAH PAKAIAN YAHUDI:

    ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻘُﻠْﻨَﺎ: ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠﻪِ، ﺇِﻥَّ ﺃَﻫْﻞَ اﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻳَﺘَﺴَﺮْﻭَﻟَﻮﻥَ ﻭَﻻْ ﻳَﺄْﺗَﺰِﺭُﻭﻥَ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ: ” ﺗﺴﺮﻭﻟﻮا ﻭَاﺋْﺘَﺰِﺭُﻭا ﻭَﺧَﺎﻟِﻔُﻮا ﺃَﻫْﻞَ اﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ “.
    Abu Umamah berkata: “Wahai Rasulullah, Sesungguhnya Ahli Kitab memakai celana (sirwal) dan tidak memakai izar (atau sarung, yakni kain penutup bagian bawah)”. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Pakailah celana dan pakailah izar (sarung). Jangan sampai sama dengan Ahlul Kitab” (HR Ahmad).

    Jadi jelaskan bahwa memakai sarung dan memakai Gamis adalah pakaian yang disukai Nabi Saw. Sedangkan memakai celana cingkrang adalah pakaian Ahli Kitab

    Belajar Islam itu perlu kematangan, jangan hijrah kagetan atau tiba-tiba jadi ustadz dadakan (emang tahu bulat).

    Perwakilan Kaum Sarungan
    H Suparman Abdul Karim
    (LDNU PWNU Lampung)

  • Benarkah Muktamar NU Mengharamkan Tahlilan? (Bagian 1)

    Benarkah Muktamar NU Mengharamkan Tahlilan? (Bagian 1)

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Entah yang ke berapa kalinya Ustadz ini selalu mencari pembenaran atas keyakinannya dengan menyalahkan saudara Muslimnya yang tidak sealiran dengannya. Kalau memang argumennya tepat dan sesuai, kita terima. Ternyata malah dia yang salah. Ini bukan sekedar salah paham, tapi pahamnya yang salah, seperti dalam syair Arab:

    وكم من عائب قولا صحيحا • وآفته من الفهم السقيم

    “Betapa banyak orang yang menyalahkan pendapat yang benar. Padahal berangkat dari pemahaman yang cacat” (Bahar Wafir)

    Sudah seperti biasa, kelompok Salafi yang hendak melarang Tahlilan selalu berupaya mencari dalil di samping dalil yang mereka gunakan. Kali ini mereka memotong sepintas pemahaman yang mereka ambil dari keputusan Muktamar NU ke 2.

    Perlu diingat bahwa dalam keputusan Muktamar NU tersebut memang dinyatakan makruh (bukan haram) dengan menampilkan 2 kitab. Pertama dari kitab I’anah Ath-Thalibin yang menghukumi makruh. Kedua dari kitab Fatawa Fiqhiyah Al-Kubra yang juga menghukumi makruh namun ada ‘ruang’ diperbolehkan.

    Yaitu dalam Fatawa Fiqhiyah Al-Kubra 2/7 karya Imam Ibnu Hajar Al Haitami:

    (ﻭﺳﺌﻞ) ﺃﻋﺎﺩ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻣﻦ ﺑﺮﻛﺎﺗﻪ ﻋﻤﺎ ﻳﺬﺑﺢ ﻣﻦ اﻟﻨﻌﻢ ﻭﻳﺤﻤﻞ ﻣﻊ ﻣﻠﺢ ﺧﻠﻒ اﻟﻤﻴﺖ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻘﺒﺮﺓ ﻭﻳﺘﺼﺪﻕ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ اﻟﺤﻔﺎﺭﻳﻦ ﻓﻘﻂ ﻭﻋﻤﺎ ﻳﻌﻤﻞ ﻳﻮﻡ ﺛﺎﻟﺚ ﻣﻮﺗﻪ ﻣﻦ ﺗﻬﻴﺌﺔ ﺃﻛﻞ ﻭﺇﻃﻌﺎﻣﻪ ﻟﻠﻔﻘﺮاء ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ ﻭﻋﻤﺎ ﻳﻌﻤﻞ ﻳﻮﻡ اﻟﺴﺎﺑﻊ ﻛﺬﻟﻚ ﻭﻋﻤﺎ ﻳﻌﻤﻞ ﻳﻮﻡ ﺗﻤﺎﻡ اﻟﺸﻬﺮ ﻣﻦ اﻟﻜﻌﻚ ﻭﻳﺪاﺭ ﺑﻪ ﻋﻠﻰ ﺑﻴﻮﺕ اﻟﻨﺴﺎء اﻟﻻﺗﻲ ﺣﻀﺮﻥ اﻟﺠﻨﺎﺯﺓ ﻭﻟﻢ ﻳﻘﺼﺪﻭا ﺑﺬﻟﻚ ﺇﻻ ﻣﻘﺘﻀﻰ ﻋﺎﺩﺓ ﺃﻫﻞ اﻟﺒﻠﺪ ﺣﺘﻰ ﺇﻥ ﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﺻﺎﺭ ﻣﻤﻘﻮﺗﺎ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﺧﺴﻴﺴﺎ ﻻ ﻳﻌﺒﺌﻮﻥ ﺑﻪ ﻭﻫﻞ ﺇﺫا ﻗﺼﺪﻭا ﺑﺬﻟﻚ اﻟﻌﺎﺩﺓ ﻭاﻟﺘﺼﺪﻕ ﻓﻲ ﻏﻴﺮ اﻷﺧﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﻣﺠﺮﺩ اﻟﻌﺎﺩﺓ ﻣﺎﺫا ﻳﻜﻮﻥ اﻟﺤﻜﻢ ﺟﻮاﺯ ﻭﻏﻴﺮﻩ ﻭﻫﻞ ﻳﻮﺯﻉ ﻣﺎ ﺻﺮﻑ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﺼﺒﺎء اﻟﻮﺭﺛﺔ ﻋﻨﺪ ﻗﺴﻤﺔ اﻟﺘﺮﻛﺔ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺮﺽ ﺑﻪ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﻭﻋﻦ اﻟﻤﺒﻴﺖ ﻋﻨﺪ ﺃﻫﻞ اﻟﻤﻴﺖ ﺇﻟﻰ ﻣﻀﻲ ﺷﻬﺮ ﻣﻦ ﻣﻮﺗﻪ ﻷﻥ ﺫﻟﻚ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﻛﺎﻟﻔﺮﺽ ﻣﺎ ﺣﻜﻤﻪ

    “Beliau ditanya semoga Allah mengembalikan barokah-Nya kepada kita. Bagaimanakah tentang hewan yang disembelih dan dimasak kemudian dibawa di belakang mayit menuju kuburan untuk disedekahkan ke para penggali kubur saja, dan TENTANG YANG DILAKUKAN PADA HARI KETIGA KEMATIAN DALAM BENTUK PENYEDIAAN MAKANAN UNTUK PARA FAKIR DAN YANG LAIN, DAN DEMIKIAN HALNYA YANG DILAKUKAN PADA HARI KETUJUH, serta yang dilakukan pada genap sebulan dengan pemberian roti yang diedarkan ke rumah-rumah wanita yang menghadiri proses ta’ziyah jenazah.

    Mereka melakukan semua itu tujuannya hanya sekedar melaksanakan kebiasaan penduduk setempat sehingga bagi yang tidak mau melakukannya akan dibenci oleh mereka dan ia akan merasa diacuhkan. Kalau mereka melaksanakan adat tersebut dan bersedekah tidak bertujuaan (pahala) akhirat, maka bagaimana hukumnya, boleh atau tidak?

    Apakah harta yang telah ditasarufkan, atas keingnan ahli waris itu masih ikut dibagi/dihitung dalam pembagian tirkah/harta warisan, walau sebagian ahli waris yang lain tidak senang pentasarufan sebagaian tirkah bertujuan sebagai sedekah bagi si mayit selama satu bulan berjalan dari kematiannya. Sebab, tradisi demikian, menurut anggapan masyarakat harus dilaksanakan seperti “wajib”, bagaimana hukumnya.”

    (ﻓﺄﺟﺎﺏ) ﺑﻘﻮﻟﻪ ﺟﻤﻴﻊ ﻣﺎ ﻳﻔﻌﻞ ﻣﻤﺎ ﺫﻛﺮ ﻓﻲ اﻟﺴﺆاﻝ ﻣﻦ اﻟﺒﺪﻉ اﻟﻤﺬﻣﻮﻣﺔ ﻟﻜﻦ ﻻ ﺣﺮﻣﺔ ﻓﻴﻪ ﺇﻻ ﺇﻥ ﻓﻌﻞ ﺷﻲء ﻣﻨﻪ ﻟﻨﺤﻮ ﻧﺎﺋﺤﺔ ﺃﻭ ﺭﺛﺎء ﻭﻣﻦ ﻗﺼﺪ ﺑﻔﻌﻞ ﺷﻲء ﻣﻨﻪ ﺩﻓﻊ ﺃﻟﺴﻨﺔ اﻟﺠﻬﺎﻝ ﻭﺧﻮﺿﻬﻢ ﻓﻲ ﻋﺮﺿﻪ ﺑﺴﺒﺐ اﻟﺘﺮﻙ ﻳﺮﺟﻰ ﺃﻥ ﻳﻜﺘﺐ ﻟﻪ ﺛﻮاﺏ ﺫﻟﻚ ﺃﺧﺬا ﻣﻦ ﺃﻣﺮﻩ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻣﻦ ﺃﺣﺪﺙ ﻓﻲ اﻟﺼﻼﺓ ﺑﻮﺿﻊ ﻳﺪﻩ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻔﻪ ﻭﻋﻠﻠﻮﻩ ﺑﺼﻮﻥ ﻋﺮﺿﻪ ﻋﻦ ﺧﻮﺽ اﻟﻨﺎﺱ ﻓﻴﻪ ﻟﻮ اﻧﺼﺮﻑ ﻋﻠﻰ ﻏﻴﺮ ﻫﺬﻩ اﻟﻜﻴﻔﻴﺔ

    Ibnu Hajar menjawab bahwa semua yang dilakukan sebagaimana yang ditanyakan di atas termasuk bidah yang tercela tetapi tidak sampai haram (makruh), kecuali jika prosesi penghormatan pada mayit di rumah ahli warisnya itu bertujuan untuk “meratapi” atau memuji secara berlebihan (bisa jadi haram).

    Dalam melakukan prosesi tersebut, ia harus bertujuan untuk menghindari perkataan orang-orang bodoh, agar mereka tidak menodai kehormatan dirinya, gara-gara ia tidak mau melakukan prosesi penghormatan di atas. Dengan sikap demikian, diharapkan ia mendapatkan pahala setara dengan realisasi perintah Nabi terhadap seseorang yang batal (karena hadats) shalatnya untuk menutup hidungnya dengan tangan. Ini demi untuk menjaga kehormatan dirinya, jika ia berbuat di luar kebiasaan masyarakat.

    Tahlilan Menurut Pendiri NU

    Muktamar NU ke-2 masih di masa hidupnya Rais Akbar NU. Andaikan haram maka sudah pasti Rais Akbar NU, KH Hasyim, Asy’ari juga mengharamkan. Nyatanya beliau tidak mengharamkan.

    Mengapa NU dalam suguhan hidangan menghukumi makruh namun masih diamalkan? Sebab ada ruang diperbolehkan yaitu ketika hal-hal terlarang dihindari, misalnya tidak diambil dari harta anak yatim. Terbukti, pendapat pendiri NU sekaligus Rais Akbar Hadlratusy Syekh KH Hasyim Asy’ari membolehkan:

    فَإِذَا عَرَفْتَ مَا ذُكِرَ تَعْلَمُ أَنَّ مَا قِيْلَ أَنَّهُ بِدْعَةٌ كَاتِّخَاذِ السَّبْحَةِ وَالتَّلَفُّظِ بِالنِّيَةِ وَالتَّهْلِيْلِ عِنْدَ التَّصَدُّقِ عَنِ الْمَيِّتِ مَعَ عَدَمِ الْمَانِعِ عَنْهُ وَزِيَارَةِ الْقُبُوْرِ وَنَحْوِ ذَلِكَ لَيْسَ بِبِدْعَةٍ (رسالة أهل السنة والجماعة صـ 8)

    “Jika anda mengetahui apa yang telah disebutkan (tentang 5 macam Bid’ah), maka anda akan mengetahui tentang tuduhan “Ini adalah bid’ah”, seperti menggunakan tasbih, mengucapkan niat, TAHLIL KETIKA SEDEKAH UNTUK MAYIT DENGAN MENGHINDARI HAL-HAL YANG DILARANG, ziarah kubur dan sebagainya, BUKANLAH BID’AH.” (Risalah Ahlisunnah wal Jamaah hal. 8)

    Fatwa Ulama Syafi’iyah Di Yaman

    Apa yang dilakukan oleh Nahdliyyin bukan mereka sendiri yang membuat-buat amalan seperti ini, namun juga telah diamalkan di negeri Yaman. Berikut buktinya:

    (مَسْئَلَةُ ش) أَوْصَى بِتَهَالِيْلَ سَبْعِيْنَ أَلْفًا فِي مَسْجِدٍ مُعَيَّنٍ وَأَوْصَى لِلْمُهَلِّلِيْنَ بِطَعَامٍ مَعْلُوْمٍ فَالْمَذْهَبُ عَدَمُ حُصُوْلِ الثَّوَابِ بِالتَّهَالِيْلِ اِلاَّ اِنْ كَانَ عِنْدَ الْقَبْرِ عَلَى الْمُعْتَمَدِ وَفِي وَجْهٍ حُصُوْلُهُ مُطْلَقًا وَهُوَ مَذْهَبُ الثَّلَاثَةِ بَلْ قَالَ ابْنُ الصَّلَاحِ يَنْبَغِي الْجَزْمُ بِنَفْعِ اللَّهُمَّ أَوْصِلْ ثَوَابَ مَا قَرَأْنَاهُ اِلَى رُوْحِ فُلَانٍ …. (بغية المسترشدين للسيد عبد الرحمن باعلوي الحضرمي 195)

    “(Fatwa Syekh al-Asykhar) Jika seseorang berwasiat dengan Tahlilan sebanyak 70.000 kali di masjid tertentu dan ia berwasiat untuk orang-orang yang melakukan Tahlil dengan makanan tertentu, maka dalam madzhab Syafii tidak sampainya pahala Tahlil, KECUALI dilakukan di dekat kubur. Dalam satu pendapat ulama Syafiiyah bisa sampai secara MUTLAK (baik di masjid, di rumah atau di kuburan). Ini adalah pendapat 3 madzhab. Bahkan Ibnu Shalah berkata: “Dianjurkan untuk yakin dengan manfaatnya doa: Ya Allah, sampaikanlah pahala yang kami baca untuk ruh si fulan….” (Syaikh Abdurrahman Ba’Alawi al-Hadlrami, Bughyat al-Mustarsyidin, hal. 195)

    (Ma’ruf Khozin, Direktur Aswaja NU Center PWNU Jatim)

  • MenjadiOrator Aksi Bela Pancasila Tak Hafal Sila ke 4, Eko: Dsrnya Khilafah Ya Khilafah Saja

    MenjadiOrator Aksi Bela Pancasila Tak Hafal Sila ke 4, Eko: Dsrnya Khilafah Ya Khilafah Saja

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Unjuk rasa Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) pada Rabu (24/6/2020) lalu, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.

    Aliansi yang terdiri dari gabungan sejumlah ormas Islam seperti FPI, PA 212 dan GNPF-U itu ramai dibicarakan menyusul beredarnya foto dan video pembakaran bendera PKI dan PDIP.

    Selain pembakaran bendera, salah satu video yang juga tak luput dari perhatian netizen dari aksi bertajuk ‘Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme’ itu adalah video salah satu orator aksi yang tidak hafal sila keempat Pancasila.

    Dalam video berdurasi 44 detik yang beredar luas di media sosial, sang orator yang berada di atas panggung mengajak massa aksi untuk bersama-sama mengucapkan Pancasila.

    Menggunakan pengeras suara, pria bergamis putih itu menyebut sila pertama hingga ketiga dengan lantang dan diikuti massa aksi.

    Namun, saat menyebut sila keempat Pancasila yang seharusnya berbunyi ‘Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan,’ orator itu justru salah menyebut.

    “Permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat (berhenti sejenak)… kebijaksanaan permusyawaratan dan perwakilan,” ujar sang orator.

    Menariknya, kesalahan itu itu juga diikuti oleh sejumlah peserta aksi. dengan mengulang apa yang disampaikan oleh si orator aksi.

    Sontak, hal tersebut membuat si perekam video pun ikut tertawa dan mencoba mengoreksi dari kejauhan.

    Video tersebut juga dibagikan oleh pegiat media sosial yang juga penulis Eko Kuntadhi di akun Twitternya pada Rabu (24/6/2020).

    “Para pembela Pancasila yang gak hapal sila-silanya. Kalau emang dasarnya khilafah. Ya, khilafah aja. Gak usah ngaku-ngaku pembela Pancasila!” sindir @eko_kuntadhi pada unggahan video itu. (SUMBER)

  • Kaderisasi GP Ansor telah dimulai di Wonosobo Jawa Tengah

    Kaderisasi GP Ansor telah dimulai di Wonosobo Jawa Tengah

    SORBANSANTRI.COMSORBAN SANTRI – Sabtu Minggu, 27-28 Juni 2020, berlokasi di SMA Ma’arif Wadaslintang
    Wonosobo Jawa Tengah dilangsungkan Simulasi Diklat Banser Masa Pandemi. Meski disebut simulasi, Diklat ini dilaksanakan dengan materi pengkaderan yang standar dengan beberapa penyesuaian, terutama terkait protokol Covid-19.Sebelum tiba di lokasi, 25 peserta calon kader GP Ansor dipersyaratkan dalam : kondisi sehat, membawa masker, membawa peralatan makan, minum, sholat dan mandi sendiri, serta membawa hand sanitizer.

    SORBANSANTRI.COM

    SORBANSANTRI.COM

    SORBANSANTRI.COM

    SORBANSANTRI.COM

    SORBANSANTRI.COM

    Panitia sendiri tentu saja menyiapkan juga sabun cuci tangan, hand sanitizer, face shield dan melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi kegiatan. Selama mengikuti Diklat, peserta diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang diatur di Tata Tertib Pelatihan.Setelah dilakukan evaluasi, format kaderisasi kebiasaan baru ini akan diberlakukan dalam kegiatan pengkaderan GP Ansor di seluruh dunia, tentu saja dengan mengikuti aturan dari otoritas pemerintah setempat. Simulasi Diklat ini sendiri sejak awal telah melibatkan pihak Dinas Kesehatan, Puskesmas setempat, serta unit Banser BASADA (Banser Husada) dan BAGANA (Banser Tanggap Bencana).Semoga Allah SWT meridloi semua ikhtiar ini.(abi SORBAN)

  • BUKAN KRIMINALISASI ULAMA TAPI ULAMANYA YANG KRIMINAL

    BUKAN KRIMINALISASI ULAMA TAPI ULAMANYA YANG KRIMINAL

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Sejak terkuaknya skandal dugaan penggunaan ijasah palsu oleh Tengku Zulkarnaen ketika dirinya akan diangkat sebagai anggota MUI, publik masih menunggu kejelasan tindak lanjut dari kasus ini. Sepekan berlalu namun belum juga ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait, baik dari pihak Tengku Zul maupun MUI, keduanya diam tak bergeming.

    MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama dan cendekiawan Islam. Mereka bertugas untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia. Fungsi pokok lain dari MUI yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang berkualitas (Khoirul Ummah), agar dapat terwujud negara yang aman, damai, adil makmur rohaniah dan jasmaniah yang diridhai Allah SWT.

    Mengingat tujuan dan fungsinya tersebut, seharusnya MUI diisi oleh orang-orang dengan kredibilitas tinggi, yaitu orang yang memiliki pengetahuan cukup tentang agama serta dapat menjadi contoh yang baik (Uswatun Hasanah) bagi seluruh umat. Bukan diisi oleh oknum seperti Tengku Zulkarnaen ini yang suka menyampaikan opini sesat dan beragam narasi provokatif di tengah masyarakat. Bahkan tak jarang pula dia mengekspos berita hoax untuk menyerang pihak yang tidak sependapat dengannya, termasuk pemerintah.

    Banyak orang ketika mendengar informasi tersebut kemudian kaget dan terheran-heran bagaimana mungkin lembaga keagamaan sekelas MUI bisa kecolongan sampai memposisikan seorang penipu dalam struktural kepengurusan lembaganya.

    Ini tentu saja menjadi pertanyaan banyak pihak. Apakah MUI tidak selektif pada saat menyeleksi calon pengurusnya? Atau mungkin sudah ada kerjasama kong-kalikong antara MUI dan Tengku Zulkarnain? Karena sampai saat ini belum juga ada klarifikasi ataupun bantahan baik dari pihak MUI maupun dari Tengku Zulkarnain sendiri.

    Jika informasi itu benar, maka sejatinya MUI segera mengambil sikap tegas untuk memecat Tengku Zulkarnain dari struktural kepengurusan MUI. Karena ini sangat berbahaya bagi masyarakat dan juga bagi MUI sendiri. Jika dibiarkan, maka konsekuensinya adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap MUI.

    Majelis Ulama Indonesia adalah lembaga terhormat dan untuk menjaga kehormatannya harus diisi dan dipimpin oleh orang-orang terhormat. Bukan penipu yang berijazah palsu apalagi orang yang hanya ngaku-ngaku sebagai ulama.

    Jika informasi tersebut salah dan tak bisa dibuktikan kebenarannya, maka sebaiknya Tengku Zulkarnain dan juga para pendukungnya agar mengklarifikasi atau membantah tuduhan itu. Jika diam adalah pilihan maka jangan salahkan rakyat kalau kemudian menjustifikasi dan berasumsi bahwa MUI selain wadah ulama juga merupakan wadah pembohong.

    Perlu diingat bahwa tuntutan klarifikasi kasus ijasah palsu Tengku Zul ini tak ada kaitannya dengan pemerintah, karena yang menyuarakan ini adalah bukan pemerintah tapi segenap rakyat Indonesia yang benci dengan kebohongan yang dilakukan oleh pejabat. Janganlah nanti diframing seolah pemerintah anti Islam, pemerintah anti ulama dan ujung-ujungnya nanti menyalahkan Jokowi dan menuduhnya telah melakukan kriminalisasi ulama.

    Bagaimana Bisa Dikatakan Kriminalisasi Ulama Jika Ulamanya Saja Berbuat Kriminal..?
    (Rudi Bintang)

  • Hari Gini Masih Tanya Dalil Baca Qur’an Di Kuburan?

    Hari Gini Masih Tanya Dalil Baca Qur’an Di Kuburan?

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Mereka menyalahkan Amaliah ziarah kubur yang duduk lama sambil baca Qur’an sebagai cara yang menyalahi sunah Nabi shalallahu alaihi wasallam. Andaikata mereka membaca tuntas kitab Ar-Ruh karya Ibnu Al-Qayyim tanpa terpengaruh dengan catatan kaki ulama Salafi tentu mereka akan menerima perbedaan pendapat.

    Mari kita turunkan tensi ego kita dengan berkaca kepada Imam Ahli hadis yang digelari penghafal 1.000.000 hadis, yaitu Imam Ahmad bin Hambal:

    ﻭﺭﻭﻱ ﻋﻨﻪ ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ: اﻟﻘﺮاءﺓ ﻋﻨﺪ اﻟﻘﺒﺮ ﺑﺪﻋﺔ، ﻭﺭﻭﻱ ﺫﻟﻚ ﻋﻦ ﻫﺸﻴﻢ، ﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ: ﻧﻘﻞ ﺫﻟﻚ ﻋﻦ ﺃﺣﻤﺪ ﺟﻤﺎﻋﺔ، ﺛﻢ ﺭﺟﻊ ﺭﺟﻮﻋﺎ ﺃﺑﺎﻥ ﺑﻪ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ

    Diriwayatkan dari Ahmad bin Hambal bahwa beliau berkata: “Membaca Qur’an di kubur adalah bidah”. Juga diriwayatkan dari Husyaim. Abu Bakar berkata bahwa riwayat itu disampaikan oleh banyak ulama. Kemudian Ahmad bin Hambal meralat dan menjelaskan pendapatnya sendiri

    ﻓﺮﻭﻯ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﺃﻥ ﺃﺣﻤﺪ ﻧﻬﻰ ﺿﺮﻳﺮا ﺃﻥ ﻳﻘﺮﺃ ﻋﻨﺪ اﻟﻘﺒﺮ، ﻭﻗﺎﻝ ﻟﻪ: ﺇﻥ اﻟﻘﺮاءﺓ ﻋﻨﺪ اﻟﻘﺒﺮ ﺑﺪﻋﺔ. ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﻗﺪاﻣﺔ اﻟﺠﻮﻫﺮﻱ: ﻳﺎ ﺃﺑﺎ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ: ﻣﺎ ﺗﻘﻮﻝ ﻓﻲ ﻣﺒﺸﺮ اﻟﺤﻠﺒﻲ؟ ﻗﺎﻝ: ﺛﻘﺔ.

    Sekolompok ulama meriwayatkan bahwa Ahmad bin Hambal melarang orang buta membaca Qur’an di makam dan mengatakan bidah. Lalu Muhammad bin Qudamah Al-Jauhari bertanya: “Wahai Abu Abdillah (Ahmad bin Hambal) apa komentarmu tentang Mubashir Al-Halabi? Ahmad menjawab: “Dia perawi terpercaya”

    ﻗﺎﻝ: ﻓﺄﺧﺒﺮﻧﻲ ﻣﺒﺸﺮ، ﻋﻦ ﺃﺑﻴﻪ، ﺃﻧﻪ ﺃﻭﺻﻰ ﺇﺫا ﺩﻓﻦ ﻳﻘﺮﺃ ﻋﻨﺪﻩ ﺑﻔﺎﺗﺤﺔ اﻟﺒﻘﺮﺓ ﻭﺧﺎﺗﻤﺘﻬﺎ، ﻭﻗﺎﻝ: ﺳﻤﻌﺖ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻳﻮﺻﻲ ﺑﺬﻟﻚ. ﻗﺎﻝ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﻨﺒﻞ: ﻓﺎﺭﺟﻊ ﻓﻘﻞ ﻟﻠﺮﺟﻞ ﻳﻘﺮﺃ

    Muhammad bin Qudamah berkata bahwa Mubashir mengabarkan kepadaku dari ayahnya bahwa ia berwasiat agar di dekatnya dibacakan awal dan akhir Al-Baqarah. Ia berkata bahwa ia mendengar Ibnu Umar berwasiat seperti itu. Ahmad bin Hambal berkata: “Susul orang itu dan katakan kepadanya baca Qur’an di kubur” (Al-Mughni, li Ibni Qudamah, 2/422)

    Lihatlah kelapangan Imam Ahmad dalam menerima kebenaran, yang awalnya beliau mengatakan bidah kemudian justru memerintahkan membaca Qur’an di makam.

    Kalau mereka masih membandel karena dalilnya hanya waktu pemakaman saja, maka jawab dengan pendapat Imam mereka yaitu Syekh Ibnu Taimiyah:

    عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ وَصَّى أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَ دَفْنِهِ بِفَوَاتِحِ الْبَقَرَةِ وَخَوَاتِمِهَا وَالرُّخْصَةُ إمَّا مُطْلَقًا وَإِمَّا حَالَ الدَّفْنِ خَاصَّةً (جامع المسائل لابن تيمية 3 / 132)

    Ibnu Umar bahwa beliau berwasiat setelah dimakamkan untuk dibacakan pembukaan surat al-Baqarah dan penutupnya. Dispensasi ini bisa jadi secara mutlak (boleh baca al-Quran di kuburan kapan saja), dan bisa jadi khusus ketika pemakaman saja” (Ibnu Taimiyah, Jami’ al-Masail III/132)

    Kalau dalil di atas masih menjadikan mereka bersikeras tetap menolak karena hanya wasiat Shahabat saja bukan hadis, maka bacakan kepada mereka hadis berikut ini:

    عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنُ الْعَلاَءِ بْنِ اللَّجْلاَجِ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ قَالَ لِي أَبِي يَا بَنِيَّ إِذَا أَنَا مُتُّ فَأَلْحِدْنِي فَإِذَا وَضَعْتَنِي فِي لَحْدِي فَقُلْ بِسْمِ اللهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ ثُمَّ سِنَّ عَلَيَّ الثَّرَى سِنًّا ثُمَّ اقْرَأْ عِنْدَ رَأْسِي بِفَاتِحَةِ الْبَقَرَةِ وَخَاتِمَتِهَا فَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ ذَلِكَ (رواه الطبراني في الكبير رقم 15833)

    “Dari Abdurrahman bin ‘Ala’ dari bapaknya, bahwa: Bapakku berkata kepadaku: Jika aku mati, maka buatkan liang lahat untukku. Setelah engkau masukkan aku ke liang lahat, bacalah: Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah. Kemudian ratakanlah tanah kubur perlahan, lalu bacalah di dekat kepalaku permulaan dan penutup surat al-Baqarah. Sebab aku mendengar Rasulullah bersabda demikian” (HR al-Thabrani dalam al-Kabir No 15833)

    Hadis ini dinilai oleh Al-Hafidz Al-Haitsami bahwa para perawinya adalah terpercaya.

    Jika masih menolak, maka saya bukanlah pemberi kesadaran apalagi hidayah kepada mereka. Allahu Al-Musta’aan.

    Ma’ruf Khozin (Direktur Aswaja NU Center PWNU Jatim)