cyberaswaja.online – Sebagaimana ibadah lainnya, Allah SWT memberikan dispensasi puasa Ramadhan terhadap beberapa orang tertentu, salah satunya ialah orang yang berada dalam perjalanan (musafir). Untuk itu, seorang musafir boleh tidak berpuasa dan menggantinya (qadha) di lain waktu dengan beberapa syarat.Pertama, perjalanan yang ditempuh mencapai jarak minimal diperbolehkan meringkas (qashar) salat, yakni minimal 81 KM. Kedua, ia sudah keluar batas daerah tempat tinggalnya minimal sebelum subuh menurut pendapat yang kuat. Namun menurut Imam al-Muzani, ia diperbolehkan tidak puasa meskipun perjalanan baru dilakukan di siang hari. Sebagaimana penjelasan Imam An-Nawawi:وَمَنْ أَصْبَحَ فِي الْحَضَرِ صَائِمًا ثُمَّ سَافَرَ لَمْ يَجُزْ لَهُ اَنْ يَفْطَرَ فِي ذَلِكَ الْيَوْمِ وَقَالَ الْمُزَنِّي لَهُ أَنْ يَفْطَرَ كَمَا لَوْ أَصْبَحَ الصَّحِيْحُ صَائِمًا ثُمَّ مَرَضَ فَلَهُ أَنْ يَفْطَرَ .“Barang siapa yang memasuki waktu subuh masih di rumah dalam keadaan puasa, kemudian pergi, maka ia tidak boleh membatalkan puasanya pada hari itu. Imam al-Muzani berpendapat, bagi orang yang pergi setelah subuh boleh membatalkan puasa sebagaimana orang yang masuk pada waktu subuh dalam keadaan sehat, kemudian mendadak sakit, boleh membatalkan puasa.” (Al-Majmu’Syarh al-Muhadzdzab, VI/260)Apabila telah memenuhi persyaratan tersebut, seseorang boleh tidak berpuasa. Namun yang lebih baik ialah melihat kondisi dirinya ketika berpuasa. Sebagaimana penjelasan Imam Jalaluddin Al-Mahalli:وَيُبَاحُ تَرْكُهُ لِلْمُسَافِرِ سَفَرًا طَوِيلًا مُبَاحًا فَإِنْ تَضَرَّرَ بِهِ فَالْفِطْرُ أَفْضَلُ وَإِلَّا فَالصَّوْمُ أَفْضَلُ“Dan diperbolehkan bagi musafir untuk meninggalkan puasa dalam perjalanan jauh yang dilegalkan. Apabila ia merasa kepayahan akibat puasa, maka meninggalkan puasa lebih baik. Apabila tidak kepayahan, maka tetap puasa justru lebih baik.” (Al-Mahalli Syarh al-Minhaj, II/82)
[]waAllahu a’lam (abi SORBAN)
Kategori: Kajian
kegiatan atau program yang bertujuan untuk mendalami dan memahami ajaran Islam secara lebih mendalam. Kajian Islam sering kali dilakukan dalam bentuk diskusi, pelatihan, seminar, atau ceramah yang dipimpin oleh ulama, cendekiawan Islam, atau tokoh agama lainnya. Materi kajian Islam dapat mencakup berbagai topik, seperti tafsir Al-Quran, hadis, fiqih, akhlak, sejarah Islam, dan pemikiran-pemikiran Islam kontemporer. Tujuan dari kajian Islam adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keimanan umat Islam serta memberikan pandangan yang lebih luas tentang ajaran dan nilai-nilai Islam dalam konteks kehidupan modern.
-

BERDIAM DIRUMAH KETIKA ADA WABAH ADALAH PERINTAH NABI

بِـسْــــــــــــــــمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِـيْـــــــــــــــــمِ
☝️Ada wabah korona kok malah jum’atan libur, pengajian libur , sholat jama’ah libur
☝️Kok pada menjauhi masjid krn takut wabah?, masjid sepi dong, kok menjauh dari Alloh ?
malah Disuruh berdiam diri dirumah.
📢Yang BENAR itu takut kepada Alloh… Bukan pada virus
Rata rata Begitulah komentar ummat ini, terutama yg jarang² ke masjidBagaimana ajaran nabi kita, ketika ada wabah virus ??
#penjelasan ROSULULLOHمن جلس في بيته
siapa saja yg berdiam diri di rumah-nyaفي وقت وقوع الطاعون
Pada waktu ada wabah tho’un ( virus )فله أجر الشهيد وإن لم يمت
maka baginya mendapat pahala orang yg mati syahid, meskipun dia tidak mati
ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
عن عائشة أم المؤمنين رضي الله عنها قالت
Diceritakan dari A’isyah r.aسألتُ رسولَ اللهِ ﷺ عن الطاعونِ
Aku bertanya kpd Rosululloh saw tentang wabah tha’un.، فأخبَرَني رسولُ اللهِ ﷺ:
Lalu Beliau menjawab:أنَّه كان عَذابًا يَبعَثُه اللهُ على مَن يَشاءُ،
Sebenarnya tho’un itu adzab (peringatan) Alloh bagi siapa saja yang Dia kehendakiفجعَلَه رَحمةً للمُؤمِنينَ،
dan jadi rohmat bagi orang-orang berimanفليس مِن رَجُلٍ يَقَعَ الطاعونُ فيَمكُثُ في بَيتِه صابرًا
Tiada orang yg pada saat terjadi wabah tho’un, dan dia berdiam diri dirumah-nya dg sabarمُحتَسِبًا يَعلَمُ أنَّه لا يُصيبُه إلّا ما كَتَبَ اللهُ له
Yang sekiranya dia tau, dg berdiam diri akan terhindar dari wabah tho’un,
kecuali Allah menaqdirkan-nyaإلّا كان له مِثلُ أجْرِ الشَّهيدِ.
maka bagi-nya pahala bagaikan orang mati syahid”
إسناده صحيح على شرط البخاري
( Sanadnya shohih bukhori )
ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ“Penyakit Tho’un ini adalah adzab atau suatu peringatan, atau sisa dari Adzab yang dengannya Alloh menyiksa sekelompok umat sebelum kalian. Maka apabila kamu mendengar wabah itu berjangkit di suatu negeri, dan kamu berada di dalamnya, janganlah kamu keluar darinya. Dan apabila wabah itu berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kalian mendatanginya.”
(Rowahu ahmad )Rasulullah SAW memerintahkan mu`adzin untuk adzan mengucapkan :
“shalatlah di rumah masing2”
ketika terjadi hujan deras dll, demi menjaga keselamatan umat dari penyakit atau pun hal yang membahayakan
Apalagi ada wabah seperti saat ini..??ـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــ
▶️Para ulama salaf sudah menyebutkan kejadian WABAH zaman dulu
anjuran ulama agar “jangan berinteraksi”
tapi begitulah ada saja yang terbawa emosi & mengajak doa bersama dsb, penyakit pun makin tersebar, itulah sunnatulloh (aturan Alloh), doa seakan tidak berhasil.▶️Para ulama pun menuliskan pengalaman ketika ada wabah, bahwa :
banyak orang yang bersih & bertakwa, berkumpul untuk berdo`a tapi tidak dikabulkan, kenapa? Karena mereka tidak mengikuti sunnah nabi▶️Sebagian orang mengajak untuk shalat & berdo
a bersama. Orang itu bodoh, seperti yang disebutkan Ibn Hajar :a, umrah, haji dsb ”
" mereka itu menyalahi sunnah, karena kita diperintahkan untuk mengisolasi diri saat perkumpulan membahayakan meskipun itu untuk shalat, doKETIKA WABAH MAKIN MENGGANAS
▶️Kemudian mereka diperintahkan untuk mengisolasi diri di rumah masing-masing.
( Gubernur amr bin ash kala itu memerintahkan warga untuk berpencar ke gunung² dan hutan² untuk memutus penyebaran wabah)▶️Kenapa? Karena mereka memperhatikan secara teliti bahwa perkumpulan menyebabkan penyebaran, meskipun perkumpulan itu untuk shalat jama’ah & berdo’a bersama
Ketika perkumpulan bisa menyebabkan tersebarkan wabah, maka ” meng-isolasi diri adalah cara menghalangi wabah.
👉Hal itu disebutkan banyak kitab. Dan terakhir yang menulis setelah kejadian wabah ini sekitar 300 tahun adalah Syekh Abdul-Ghani an-Nabulsi rahimahullah dalam kitab “Luzum al-Buyut”.
JADI… !!
ingat..! Berdiam diri dirumah ketika wabah melanda adalah perintah Rosululloh
Jangan sok sok-an merasa paling takut kpd Alloh,
ikuti anjuran Nabi-mu dan
JANGAN NGEYEL(abi sorban)
-

Fatwa Pendiri Nahdlatul Ulama KH. Hasyim Asy’ari Tentang Syi’ah

KH. HASYIM ASYARI dan NAHDLATUL ULAMA’ Fatwa Pendiri Nahdhatul Ulama
Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari (1292-1366 H, 1875-1947 M)
Tentang Syi’ah
:
فصل في بيان تمسك أهل جاوى بمذهب أهل السنة والجماعة، وبيان ابتداء ظهور البدع وانتشارها في أرض جاوى، وبيان أنواع المبتدعين في هذا الزمان.
قد كان مسلموا الأقطار الجاوية في الأزمان السالفة الخالية متفقي الآراء والمذهب ومتحدي المأخذ والمشرب، فكلهم في الفقه على المذهب النفيس مذهب الإمام محمد بن إدريس، وفي أصول الدين على مذهب الإمام أبي الحسن الأشعري، وفي التصوف على مذهب الإمام الغزالي والإمام أبي الحسن الشاذلي رضي الله عنهم أجمعين.
ثم إنه حدث في عام الف وثلاثمائة وثلاثين أحزاب متنوعة وآراء متدافعة وأقوال متضاربة، ورجال متجاذبة، فمنهم سلفيون قائمون على ما عليه أسلافهم من التمذهب بالمذهب المعين والتمسك بالكتب المعتبرة المتداولة، ومحبة أهل البيت والأولياء والصالحين، والتبرك بهم أحياء وأمواتا، وزيارة القبور وتلقين الميت والصدقة عنه واعتقاد الشفاعة ونفع الدعاء والتوسل وغير ذلك…
ومنهم رافضيون يسبون سيدنا أبا بكر وعمر رضي الله عنهما ويكرهون الصحابة رضي الله عنهم، ويبالغون هوى سيدنا علي وأهل بيته رضوان الله عليهم أجميعن، قال السيد محمد في شرح القاموس: وبعضهم يرتقي إلى الكفر والزندقة أعاذنا الله والمسلمين منها. قال القاضي عياض في الشفا: عن عبد الله بن مغفل قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (الله الله في أصحابي لا تتخذوهم غرضا بعدى فمن أحبهم فبحبي أحبهم ومن أبغضهم فببغضي أبغضهم ومن آذاهم فقد آذانى ومن آذانى فقد آذى الله ومن آذى الله يوشك أن يأخذه) وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم (لا تسبوا أصحابي فمن سبهم فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين لا يقبل الله منه صرفا ولا عدلا) وقال صلى الله عليه وسلم (لا تسبوا أصحابي فإنه يجئ قوم في آخر الزمان يسبون أصحابي فلا تصلوا عليهم ولا تصلوا معهم ولا تناكحوهم ولا تجالسوهم وإن مرضوا فلا تعودوهم) وعنه صلى الله عليه وسلم (من سب أصحابي فاضربوه) وقد أعلم النبي صلى الله عليه وسلم أن سبهم وآذاهم يؤذيه وأذى النبي صلى الله عليه وسلم حرام فقال (لا تؤذوني في أصحابي ومن آذاهم فقد آذانى) وقال (لا تؤذوني في عائشة) وقال في فاطمة (بضعة منى يؤذيني ما آذاها). اهـ (الشيخ محمد هاشم أشعري، رسالة أهل السنة والجماعة، ص 9-10).Maqolah 1:
Pasal untuk menjelaskan penduduk Jawi berpegang kepada madzhab Ahlusunnah wal Jama’ah, dan awal kemunculan bid’ah dan meluasnya di Jawa, serta macam-macam ahli bid’ah di zaman ini.
Umat islam yang mendiami wilayah Jawa sejak zaman dahulu telah bersepakat dan menyatu dalam pandangan keagamaannya. Di bidang fikih, mereka berpegang kepada mazhab Imam Syafi’I, di bidang ushuluddin berpegang kepada mazhab Abu Al-Hasan Al-Asy’ari, dan di bidang tasawuf berpegang kepada mazhab Abu Hamid Al-Ghazali dan Abu Al-Hasan Al-Syadzili, semoga Allah meridhoi mereka semua. Kemudian pada tahun 1330 H muncul kelompok, pandangan, ucapan dan tokoh-tokoh yang saling berseberangan dan beraneka ragam. Di antara mereka adalah kaum salaf yang memegang teguh tradisi para tokoh pendahulu mereka dengan bermazhab dengan satu mazhab dan kitab-kitab mu’tabar, kecintaan terhadap Ahlul Bait Nabi, para wali dan orang-orang salih, selain itu juga tabarruk dengan mereka baik ketika masih hidup atau setelah wafat, ziarah kubur, mentalqin mayit, bersedekah untuk mayit, meyakini syafaat, manfaat doa dan tawassul serta lain sebagainya.Di antara mereka juga ada golongan rofidhoh yang suka mencaci Sayidina Abu Bakr dan ‘Umar RA., membenci para sahabat nabi dan berlebihan dalam mencintai Sayidina ‘Ali dan anggota keluarganya, semoga Allah meridhoi mereka semua. Berkata Sayyid Muhammad dalam Syarah Qamus, sebagian mereka bahkan sampai pada tingkatan kafir dan zindiq, semoga Allah melindungi kita dan umat Islam dari aliran ini. Berkata Al-Qadhi ‘Iyadh dalam kitab As-Syifa bi Ta’rif Huquq Al-Musthafa, dari Abdillah ibn Mughafal, Rasulullah SAW bersabda: Takutlah kepada Allah, takutlah kepada Allah mengenai sahabat-sahabatku. Janganlah kamu menjadikan mereka sebagai sasaran caci-maki sesudah aku tiada. Barangsiapa mencintai mereka, maka semata-mata karena mencintaiku. Dan barang siapa membenci mereka, maka berarti semata-mata karena membenciku. Dan barangsiapa menyakiti mereka berarti dia telah menyakiti aku, dan barangsiapa menyakiti aku berarti dia telah menyakiti Allah. Dan barangsiapa telah menyakiti Allah dikhawatirkan Allah akan menghukumnya. (HR al-Tirmidzi dalam Sunan al-Tirmidzi Juz V/hal. 696 hadits No. 3762). Rasulullah SAW bersabda, Janganlah kamu mencela para sahabatku, Maka siapa yang mencela mereka, atasnya laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Allah Ta’ala tidak akan menerima amal darinya pada hari kiamat, baik yang wajib maupun yang sunnah. (HR. Abu Nu’aim, Al-Thabrani dan Al-Hakim)
Rasulullah SAW bersabda, Janganlah kamu mencaci para sahabatku, sebab di akhir zaman nanti akan datang suatu kaum yang mencela para sahabatku, maka jangan kamu menyolati atas mereka dan shalat bersama mereka, jangan kamu menikahkan mereka dan jangan duduk-duduk bersama mereka, jika sakit jangan kamu jenguk mereka. Nabi SAW telah kabarkan bahwa mencela dan menyakiti mereka adalah juga menyakiti Nabi, sedangkan menyakiti Nabi haram hukumnya. Rasul SAW bersabda: Jangan kamu sakiti aku dalam perkara sahabatku, dan siapa yang menyakiti mereka berarti menyakiti aku. Beliau bersabda, Jangan kamu menyakiti aku dengan cara menyakiti Fatimah. Sebab Fatimah adalah darah dagingku, apa saja yang menyakitinya berarti telah menyakiti aku. (Risalat Ahli Sunnah wal Jama’ah, h.9-10)
المقالة الثانية:
وليس مذهب في هذه الأزمنة المتأخرة بهذه الصفة إلا المذاهب الأربعة، اللهم إلا مذهب الإمامية والزيدية وهم أهل البدعة لا يجوز الاعتماد على أقاويلهم. اهـ (الشيخ محمد هاشم أشعري، رسالة في تأكد الأخذ بمذاهب الأئمة الأربعة، ص 29).
Maqolah 2:
Bukanlah yang disebut mazhab pada masa-masa sekarang ini dengan sifat yang demikian itu kecuali Mazahib Arba’ah (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I dan Imam Ahmad). Selain dari pada itu, seperti mazhab Syiah Imamiyah dan Syiah Zaidiyah, mereka adalah ahul bid’ah yang tidak boleh berpegang kepada pandangan-pandangan mereka. (Risalah fi Ta’akkud Al-Akhdzi bi Al-Madzahib Al-Arba’ah, h.29)المقالة الثالثة:
أما أهل السنة فهم أهل التفسير والحديث والفقه، فإنهم المهتدون المتمسكون بسنة النبي صلى الله عليه وسلم والخلفاء بعده الراشدين، وهم الطائفة الناجية، قالوا وقد اجتمعت اليوم في مذاهب أربعة الحنفيون والشافعيون والمالكيون والحنبليون، ومن كان خارجا عن هذه الأربعة في هذا الزمان فهو من المبتدعة. اهـ اهـ (الشيخ محمد هاشم أشعري، زيادة تعليقات، ص 24-25).
Maqolah 3:
Adapun Ahlusunnah mereka adalah para Ahli Tafsir, Hadits dan Fiqih. Sungguh merekalah yang mendapat petunjuk dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi Muhammad SAW dan para khalifah yang rasyid setelah beliau. Mereka adalah ‘kelompok yang selamat’ (thaifah najiyah). Para ulama berkata, pada saat ini kelompok yang selamat itu terhimpun dalam mazhab yang empat; Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali. Maka siapa saja yang keluar atau di luar empat mazhab itu adalah ahlul bid’ah di masa ini. (Ziyadat Ta’liqat, h. 24-25)المقالة الرابعة
وَاصْدَعْ بِمَاتُؤْمَرُ لِتَنْقَمِعَ الْبِدَعُ عَنْ اَهْلِ اْلمَدَرِوَالْحَجَرِ. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم “اِذَاظَهَرَتِ الْفِتَنُ اَوِالْبِدَعُ وسُب اَصْحَابِيْ فَلْيُظْهِرِالْعَالِمُ عِلْمَهُ فَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالناسِ اَجْمَعِيْنَSampaikan secara terang-terangan apa yang diperintahkan Allah kepadamu, agar bid’ah-bid’ah terberantas dari semua orang. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila fitnah-fitnah dan bid’ah-bid’ah muncul dan sahabat-sahabatku di caci maki, maka hendaklah orang-orang alim menampilkan ilmunya. Barang siapa tidak berbuat begitu, maka dia akan terkena laknat Allah, laknat Malaikat dan semua orang.” (Muqadimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama)..
(abi-sorban)
-

Tidak Jumatan Di Zona Merah, Mengurangi Syariat Islam?

cyberaswaja.online – Komunitas ngaji yang saya jalani beragam, ada bu-ibu, pak-bapak, jid-masjid, gar-langgar, tor-kantor dan sebagainya. Kalau jamaah ngajinya banyak yang berumur sepuh porsi ngajinya saya perpanjang, tanya jawab sedikit. Sebab biasanya akan banyak pertanyaan mengulang dan tak jauh dari tema atau bulan-bulan dalam Islam.Kalau jamaahnya masih muda-muda maka porsi tanya jawab saya perpanjang. Seperti dengan para santri atau mahasiswa. Termasuk ngaji online tadi sore bersama para calon-calon dokter masa depan dari Kampus A Fakultas Kedokteran Unair Surabaya.Entah pada pertanyaan ke berapa, mahasiswa FK semester 4 ini menanyakan perihal tidak melakukan shalat Jum’at di masa pandemi dan zona merah. Katanya ia mendengar bahwa jika tidak jumatan maka mengurangi ajaran syariat Islam, padahal syariat ini sudah sempurna.Sekitar tahun 2010-2012 Bahtsul Masail PCNU Kota Surabaya membahas beberapa pabrik dan perkantoran di Surabaya, karena ada tugas seperti menjaga mesin yang sedang berproduksi, menjadi scurity dan beberapa hal lain yang tidak bisa ditinggalkan, maka ada pendapat dari para ulama yang menjadikan hal tersebut sebagai uzur atau alasan yang dibenarkan untuk tidak shalat Jum’at tetapi harus melakukan shalat Dzuhur bagi orang tersebut.Beberapa kitab pun digali sebagai sumber rujukan ilmu. Termasuk dari kitab Mathalib Uli An-Nuha:(ﻓَﺼْﻞٌ ﻓِﻲ اﻷَْﻋْﺬَاﺭِ اﻟْﻤُﺒِﻴﺤَﺔِ ﻟِﺘَﺮْﻙِ اﻟْﺠُﻤُﻌَﺔِ ﻭَاﻟْﺠَﻤَﺎﻋَﺔِ)”Fasal tentang beberapa uzur yang membolehkan meninggalkan Jum’at dan berjamaah.”(ﻭَ) ﻳُﻌْﺬَﺭُ ﺑِﺬَﻟِﻚَ (ﺧَﺎﺋِﻒُ ﺣﺪﻭﺙ ﻣَﺮَﺽٍ) . ﻟِﻤَﺎ ﺭَﻭَﻯ ﺃَﺑُﻮ ﺩَاﻭُﺩ ﻋَﻦْ اﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ «ﺃَﻥَّ اﻟﻨَّﺒِﻲَّ – ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ – ﻓَﺴَّﺮَ اﻟْﻌُﺬْﺭَ ﺑِﺎﻟْﺨَﻮْﻑِ ﻭاﻟﻤﺮﺽ»”Diantara uzur tersebut adalah kekhawatiran datangnya penyakit. Berdasarkan riwayat Abu Dawud dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menafsirkan uzur dengan kekhawatiran dan sakit”(ﺃَﻭْ) ﺧَﺎﺋِﻒُ (ﺯِﻳَﺎﺩَﺗِﻪِ) ، ﺃَﻱْ: اﻟﻤﺮﺽ (ﺃَﻭْ ﺑُﻂْءِ ﺑُﺮْءٍ) ﻣِﻦْ ﻣَﺮَﺽٍ ﺑِﻪِ”Atau khawatir bertambah sakit atau tertundanya masa sembuh yang makin lama” (Mathalib Uli An-Nuha 1/701)Karena yang saya hadapi ini para calon dokter maka saya katakan: “Virus itu tidak mengenal tempat. Virus juga tidak melihat-lihat siapa calon korbannya. Lha saat ada pasien berbohong karena covid-19 ternyata ada sekian dokter yang tertular. Kok gak ngerti sih virus ini? Kalau politikus meninggal masih banyak penggantinya. Jika Ustadz wafat masih gampang carinya, apalagi di YouTube. Kalau dokter yang gugur perlu berapa tahun bisa menemukan penggantinya? Masih perlu kuliah, praktek, sekolah lagi PPDS”. Terlebih beberapa hari terakhir ini di Jatim angka penularan cukup tinggi dibanding Jakarta. Coba jika kita yang jadi dokter, sudah kelelahan menghadapi puluhan pasien Corona tiba-tiba ada korban puluhah lagi yang datang.Lalu saya sampaikan dari hadis Bukhari perihal karena uzur tidak dapat melakukan ibadah maka tatkala melakukan sendirian tetap sempurna pahalanya. Hal ini bisa ditemukan dalam kitab-kitab Syafi’iyah:(ﻭﻗﻮﻟﻪ: ﺇﻥ ﻗﺼﺪﻫﺎ ﻟﻮﻻ اﻟﻌﺬﺭ) ﻗﻴﺪ ﻓﻲ ﺣﺼﻮﻝ اﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﻟﻪ، ﺃﻱ ﺃﻧﻬﺎ ﺗﺤﺼﻞ ﻟﻪ ﺇﻥ ﻗﺼﺪ ﻓﻌﻠﻬﺎ ﻟﻮﻻ اﻟﻌﺬﺭ ﻣﻮﺟﻮﺩ.”Fadlilah berjamaah (termasuk Jumatan) tetap akan didapat jika orang tersebut berniat akan melakukannya andaikan tidak ada uzur” (I’anah Thalibin, 2/61)Penulis : KH. Ma’ruf Khozin (Direktur Aswaja Center PWNU Jatim)#HubbulWathonMinalIman
-

MASIH BERTANYA TAWASSUL?

cyberaswaja.online- Sahabat-sahabat masih banyak yang memohon penjelasan mengenai tawassul, wahai saudaraku, Allah SWT sudah memerintah kita melakukan tawassul, tawassul adalah mengambil perantara makhluk untuk doa kita pd Allah swt, Allah swt mengenalkan kita pada Iman dan Islam dengan perantara makhluk Nya, yaitu Nabi Muhammad saw sebagai perantara pertama kita kepada Allah swt, lalu perantara kedua adalah para sahabat, lalu perantara ketiga adalah para tabiin, demikian berpuluh puluh perantara sampai pada guru kita, yg mengajarkan kita islam, shalat, puasa, zakat dll, barangkali perantara kita adalah ayah ibu kita, namun diatas mereka ada perantara, demikian bersambung hingga Nabi saw, sampailah kepada Allah swt.
Allah swt berfirman : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah/patuhlah kepada Allah swt dan carilah perantara yang dapat mendekatkan kepada Allah SWT dan berjuanglah di jalan Allah swt, agar kamu mendapatkan keberuntungan (QS.Al-Maidah-35).
Ayat ini jelas menganjurkan kita untuk mengambil perantara antara kita dengan Allah, dan Rasul saw adalah sebaik baik perantara, dan beliau saw sendiri bersabda : Barangsiapa yg mendengar adzan lalu menjawab dg doa : Wahai Allah Tuhan Pemilik Dakwah yg sempurna ini, dan shalat yg dijalankan ini, berilah Muhammad (saw) hak menjadi perantara dan limpahkan anugerah, dan bangkitkan untuknya Kedudukan yg terpuji sebagaimana yg telah kau janjikan padanya. Maka halal baginya syafaatku (Shahih Bukhari hadits no.589 dan hadits no.4442)
Hadits ini jelas bahwa Rasul saw menunjukkan bahwa beliau saw tak melarang tawassul pd beliau saw, bahkan orang yg mendoakan hak tawassul untuk beliau saw sudah dijanjikan syafaat beliau saw.Tawassul ini boleh kepada amal shalih, misalnya doa : Wahai Allah, demi amal perbuatanku yg saat itu kabulkanlah doaku, sebagaimana telah teriwayatkan dalam Shahih Bukhari dalam hadits yg panjang menceritakan tiga orang yg terperangkap di goad an masing masing bertawassul pada amal shalihnya.
Dan boleh juga tawassul pada Nabi saw atau orang lainnya, sebagaimana yg diperbuat oleh Umar bin Khattab ra, bahwa Umar bin Khattab ra shalat istisqa lalu berdoa kepada Allah dg doa : wahai Allah.., sungguh kami telah mengambil perantara (bertawassul) pada Mu dengan Nabi kami Muhammad saw agar kau turunkan hujan lalu kau turunkan hujan, maka kini kami mengambil perantara (bertawassul) pada Mu Dengan Paman Nabi Mu (Abbas bin Abdulmuttalib ra) yg melihat beliau sang Nabi saw maka turunkanlah hujan maka hujanpun turun dg derasnya. (Shahih Bukhari hadits no.964 dan hadits no.3507).
Riwayat diatas menunjukkan bahwa :
- Para sahabat besar bertawassul pada Nabi saw dan dikabulkan Allah swt.
- Para sahabat besar bertawassul satu sama lain antara mereka dan dikabulkan Allah swt.
- Para sahabat besar bertawassul pada keluarga Nabi saw (perhatikan ucapan Umar ra : Dengan Paman nabi (saw). Kenapa beliau tak ucapkan namanya saja?, misalnya Demi Abbas bin Abdulmuttalib ra?, namun justru beliau tak mengucapkan nama, tapi mengucapkan sebutan Paman Nabi dalam doanya kepada Allah, dan Allah mengabulkan doanya, menunjukkan bahwa Tawassul pada keluarga Nabi saw adalah perbuatan Sahabat besar, dan dikabulkan Allah.
- Para sahabat besar bertawassul pada kemuliaan sahabatnya yg melihat Rasul saw, perhatikan ucapan Umar bin Khattab ra : dengan pamannya yg melihatnya (dengan paman nabi saw yg melihat Nabi saw) jelaslah bahwa melihat Rasul saw mempunyai kemuliaan tersendiri disisi Umar bin Khattab ra hingga beliau menyebutnya dalam doanya, maka melihat Rasul saw adalah kemuliaan yg ditawassuli Umar ra dan dikabulkan Allah.
Dan boleh tawassul pada benda, sebagaimana Rasulullah saw bertawassul pada tanah dan air liur sebagian muslimin untuk kesembuhan, sebagaimana doa beliau saw ketika ada yg sakit : Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah yg sakit pada kami, dg izin tuhan kami (shahih Bukhari hadits no.5413, dan Shahih Muslim hadits no.2194), ucapan beliau saw : demi air liur sebagian dari kami menunjukkan bahwa beliau saw bertawassul dengan air liur mukminin yg dengan itu dapat menyembuhkan penyakit, dg izin Allah swt tentunya, sebagaimana dokter pun dapat menyembuhkan, namun dg izin Allah pula tentunya, juga beliau bertawassul pada tanah, menunjukkan diperbolehkannya bertawassul pada benda mati atau apa saja karena semuanya mengandung kemuliaan Allah swt, seluruh alam ini menyimpan kekuatan Allah dan seluruh alam ini berasal dari cahaya Allah swt.
Riwayat lain ketika datangnya seorang buta pada Rasul saw, seraya mengadukan kebutaannya dan minta didoakan agar sembuh, maka Rasul saw menyarankannya agar bersabar, namun orang ini tetap meminta agar Rasul saw berdoa untuk kesembuhannya, maka Rasul saw memerintahkannya untuk berwudhu, lalu shalat dua rakaat, lalu Rasul saw mengajarkan doa ini padanya, ucapkanlah : Wahai Allah, Aku meminta kepada Mu, dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku untukku (Shahih Ibn Khuzaimah hadits no.1219, Mustadrak ala shahihain hadits no.1180 dan ia berkata hadits ini shahih dg syarat shahihain Imam Bukhari dan Muslim).
Hadits diatas ini jelas jelas Rasul saw mengajarkan orang buta ini agar berdoa dengan doa tersebut, Rasul saw yg mengajarkan padanya, bukan orang buta itu yg membuat buat doa ini, tapi Rasul saw yg mengajarkannya agar berdoa dengan doa itu, sebagaimana juga Rasul saw mengajarkan ummatnya bershalawat padanya, bersalam padanya.
Lalu muncullah pendapat saudara saudara kita, bahwa tawassul hanya boleh pada Nabi saw, pendapat ini tentunya keliru, karena Umar bin Khattab ra bertawassul pada Abbas bin Abdulmuttalib ra. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari diatas, bahkan Rasul saw bertawassul pada tanah dan air liur.
Adapula pendapat mengatakan tawassul hanya boleh pada yg hidup, pendapat ini ditentang dengan riwayat shahih berikut : telah datang kepada utsman bin hanif ra seorang yg mengadukan bahwa Utsman bin Affan ra tak memperhatikan kebutuhannya, maka berkatalah Utsman bin Hanif ra : berwudulah, lalu shalat lah dua rakaat di masjid, lalu berdoalah dg doa : : Wahai Allah, Aku meminta kepada Mu, dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku untukku (doa yg sama dg riwayat diatas), nanti selepas kau lakukan itu maka ikutlah dg ku kesuatu tempat.
Maka orang itupun melakukannya lalu utsman bin hanif ra mengajaknya keluar masjid dan menuju rumah Utsman bin Affan ra, lalu orang itu masuk dan sebelum ia berkata apa apa Utsman bin Affan lebih dulu bertanya padanya : apa hajatmu?, orang itu menyebutkan hajatnya maka Utsman bin Affan ra memberinya. Dan orang itu keluar menemui Ustman bin Hanif ra dan berkata : kau bicara apa pada utsman bin affan sampai ia segera mengabulkan hajatku ya..??, maka berkata Utsman bin hanif ra : aku tak bicara apa2 pada Utsman bin Affan ra tentangmu, Cuma aku menyaksikan Rasul saw mengajarkan doa itu pada orang buta dan sembuh. (Majmu zawaid Juz 2 hal 279).
Tentunya doa ini dibaca setela wafatnya Rasul saw, dan itu diajarkan oleh Utsman bin hanif dan dikabulkan Allah.
Ucapan : Wahai Muhammad.. dalam doa tawassul itu banyak dipungkiri oleh sebagian saudara saudara kita, mereka berkata kenapa memanggil orang yg sudah mati?, kita menjawabnya : sungguh kita setiap shalat mengucapkan salam pada Nabi saw yg telah wafat : Assalamu alaika ayyuhannabiyyu (Salam sejahtera atasmu wahai nabi ), dan nabi saw menjawabnya, sebagaimana sabda beliau saw : tiadalah seseorang bersalam kepadaku, kecuali Allah mengembalikan ruh ku hingga aku menjawab salamnya (HR Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10.050)Tawassul merupakan salah satu amalan yang sunnah dan tidak pernah diharamkan oleh Rasulullah saw, tak pula oleh ijma para Sahabat Radhiyallahuanhum, tak pula oleh para tabiin dan bahkan oleh para ulama serta imam-imam besar Muhadditsin, bahkan Allah memerintahkannya, Rasul saw mengajarkannya, sahabat radhiyallahuanhum mengamalkannya.
Mereka berdoa dengan perantara atau tanpa perantara, tak ada yang mempermasalahkannya apalagi menentangnya bahkan mengharamkannya atau bahkan memusyrikan orang yang mengamalkannya.
Walillahi taufiq (sorban abi) -

Tausyiah Habib Munzir Al Musawa : Puasa Ramadhan

Munzir Al-Musawa
بسم الله الرحمن الرحيمقال رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ، مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
وقال رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ قَامَ رَمَضَانَ، إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ، مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
(صحيح البخاري)Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yg berpuasa Ramadhan, dg Iman dan Kesungguhan, maka diampuni dosa dosanya. Dan Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yg shalat malam dibulan Ramadhan, dg Iman dan Kesungguhan, maka diampuni dosa dosanya. (shahih Bukhari)
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
فَحَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ اَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ هَدَانَا بِعَبْدِهِ اْلمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ نَادَانَا لَبَّيْكَ يَا مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبـَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِي هَذَا الْمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَفِي الْجَلْسَةِ الْعَظِيْمَةِ نَوَّرَ اللهُ قُلُوْبَنَا وَإِيَّاكُمْ بِنُوْرِ مَحَبَّةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَخِدْمَةِ اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَاْلعَمَلِ بِشَرِيْعَةِ وَسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ شَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
Limpahan puji kehadirat Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Luhur, Yang Maha membuka rahasia cahaya keindahan dan anugerah yang tiada mampu diberikan antara seorang hamba kepada yang lainnya kecuali dariNya, yang berupa kehidupan dan kenikmatan dunia yang fana serta kehidupan dan kenikmatan akhirat yang kekal. Dimana kenikmatan akhirat tiada satu makhluk pun yang mampu memberikannya kecuali hanya dari sang pencipta seluruh makhluk, Allah subhanahu wata’ala. Begitu pula kenikmatan dunia tiada akan pernah bisa terjadi tanpa kehendak dan izin dari Allah subhanahu wata’ala, Sang Pemilik kenikmatan dunia dan akhirat yang tiada henti melimpahkan anugerah dan kenikmatan kepada hamba-hambaNya sepanjang waktu dan zaman di dunia secara berkesinambungan dari samudera kelembutanNya, sebagaimana firmanNya :
وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ
( الأعراف : 156 )
“ Dan rahmatKu (kasih sayangKu) meliputi segala sesuatu”
Sungguh kasih sayang Allah sampai kepada segala sesuatu di seluruh bentangan langit dan bumi, sejak alam ini dicipta hingga datang hari kiamat, serta akan berlanjut dengan rahmat yang abadi bagi hamba-hamba yang beriman, bagi hamba-hamba yang ingin mendekat kepada Sang Maha pemilik kenikmatan yang abadi, Sang Maha memiliki kenikmatan dhahir dan bathin, pemilik kenikmatan dunia dan akhirat, Sang Maha Tunggal dan Maha Kekal, Maha Abadi dan Maha Sempurna, Rabbul ‘alamin subhanahu wata’ala. Maka bukalah sanubari kita terlebih lagi dengan kehadiran kita di majelis yang luhur ini, di dalam istana keridhaan Allah subhanahu wata’ala, di dalam undangan Allah yang telah mengundang ruh kita hingga mengizinkan seluruh sel tubuh kita berpadu untuk melangkah dan hadir ke tempat ini, dan telah kita fahami bahwa Allah subhanahu wata’ala tiadalah mengundang tamu kecuali pasti memuliakan para tamunya, maka anugerahnya berlimpah di malam hari ini, dimana juga merupakan malam-malam luhur yang semakin dekat dengan bulan terluhur, pemimpin seluruh bulan, yaitu bulan Ramadhan yang beberapa hari lagi berada dihadapan kita, bulan yang paling mulia yang di dalamnya terbuka anugerah-anugerah Ilahi yang diberikan kepada makhluk, yang mana tiada satu makhluk pun yang mampu memberinya antara satu sama lainnya. Dan malam ini akan kita dengarkan khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika telah berakhir bulan Sya’ban dan masuk pada bulan Ramadhan. Dimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda diriwayatkan dalam Shahih Ibn Khuzaimah dan juga oleh Al Imam Al Baihaqi dan lainnya, meskipun sebagian ahli hadits mengatakan bahwa hadits ini dha’if, akan tetapi Al Imam Ibn Khuzaimah memasukkannya ke dalam kitab Shahih beliau, namun ucapan-ucapan dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut merupakan rangkaian atau rangkuman dari hadits-hadits yang memiliki derajat Shahih yang bisa dipertanggungjawabkan dengan dalil Al qur’anul Karim. Adapun khutbah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah :يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيمٌ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ شَهْرٌ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، جَعَلَ اللهُ صِيَامَهُ فَرِيضَةً، وَقِيَامَ لَيْلِهِ تَطَوُّعاً مَنْ تَقَرَّبَ فِيهِ بِخُصْلَةٍ مِنَ الخَيْرِكَانَ كَمْنَ أَدَّى فَرِيضَةً فِيما سِوَاهُ، وَمَنْ أَدَّى فِيهِ فَرِيضَةً كَانَ كَمَنْ أدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيضَةً فِيمَا سِوَاهُ، وَهُوَ شَهْرُ الصَّبْرِ، والصَّبْرُ ثَوَابُهُ الجَنَّةُ، وَشَهْرُ المُوَاسَاةِ وَشَهْرٌ يَزْدَادُ فِيهِ رِزْقُ الْمُؤْمِنِ، مَنْ فَطَّرَ فِيهِ صَائِماً كَانَ مَغْفِرَةً لِذنُوبِهِ، وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ، وَكَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ، قَالُوْا: لَيْسَ كُلُّنَا نَجِدُ مَا يُفْطِرُ الصَّائِمَ ؟!، فَقَالَ رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : “يُعْطِي اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَنْ فَطَّرَ صَائِماً عَلَى تَمْرَةٍ ، أَوْ شَرْبَةِ مَاءٍ أَوْ مَذْقَةِ لَبَنٍ ، وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ ، وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ ، وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ ، مَنْ خَفَّفَ عَنْ مَمْلُوْكِهِ غَفَرَ اللهُ لَهُ وَأَعْتَقَهُ مِنَ النَّارِ ، وَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ ، خَصْلَتَيْنِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبَّكُمْ ، وَخَصْلَتَيْنِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا ،فَأَمَّا الْخَصْلَتَانِ اللَّتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبَّكُمْ : فَشَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ، وَتَسْتَغْفِرُوْنَهُ ، وَأَمَّا اللَّتَانِ لاَ غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا : فَتَسْأَلُوْنَ اللهَ الْجَنَّةَ ، وَتَعُوْذُوْنَ بِهِ مِنَ النَّارِ ، وَمَنْ أَشْبَعَ فِيْهِ صَائِماً سَقَاهُ اللهُ مِنْ حَوْضِيْ شَرْبَةً لاَ يَظْمَأُ حَتَّى يَدْخُلَ الْجَنَّةَ .
“ Wahai manusia telah kepada kalian bulan yang agung, bulan yang penuh dengan keberkahan, bulan dimana di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan (Lailatul Qadr), dan di bulan itu Allah jadikan puasa di siang harinya menjadi kewajiban (bagi yang mampu), dan bangun malam / shalat di malam harinya merupakan hal yang disunnahkan. Barangsiapa yang melakukan satu kebaikan di bulan itu maka pahalanya sama dengan pahala melakukan perbuatan yang fardhu (wajib) di selain bulan Ramadhan, dan barangsiapa melakukaan satu perbuatan wajib di bulan Ramadhan maka pahalanya sama dengan melakukan 70 perbuatan wajib di selain bulan Ramadhan , dan bulan Ramadhan adalah bulan kesabaran dan balasan kesabaran adalah surga, dan bulan itu adalah bulan yang penuh simpati (tolong menolong), dan bulan ditambahnya rizeki orang mukmin, barangsiapa yang memberikan buka puasa untuk orang yang berpuasa di bulan itu maka baginya pengampunan atas dosa-dosanya dan dibebaskan dari api neraka, serta baginya pahala puasa seperti orang yang berpuasa dan tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa. Ketika mendengar hal itu, para sahabat berkata : “Wahai Rasulullah, tidak semua dari kami memiliki sesuatu untuk memberi makan orang yang berpuasa”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Pahala ini diberikan oleh Allah kepada orang yang memberi makan untuk orang yang berpuasa dengan sebutir kurma atau seteguk air atau susu”, dan bulan Ramadhan awalnya adalah rahmah (kasih sayang) Allah, dan pertengahannya adalah pengampunan Allah, serta akhirnya adalah pembebasan dari api neraka, dan barangsiapa yang meringankan (pekerjaan) budaknya di bulan Ramadhan maka Allah subhanahu wata’ala mengampuni dosanya dan membebaskannya dari api neraka. Dan perbanyaklah dibulan itu (untuk melakukan) 4 hal, 2 hal yang pertama membuat Tuhan kalian (Allah subhanahu wata’ala) ridha, dan 2 hal yang lainnya merupakan sesuatu yang kalian butuhkan. Dua hal yang membuat Tuhan kalian (Allah subhanahu wata’ala) ridha adalah mengucapkan syahadat (أشهد ألا إله إلا الله ), dan kalian meminta ampunan kepada Allah subhanahu wata’ala (أستغفر الله العظيم ), adapun dua hal yang kalian butuhkan terhadap keduanya adalah kalian meminta kepada Allah untuk dimasukkan ke dalam surga dan dijauhkan dari api neraka, dan barangsiapa yang memberi makan orang yang berpuasa di bulan Ramadhan hingga kenyang, maka Allah akan memberinya minum dari telagaku ( Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) dimana seteguk air itu menjadikannya tidak akan merasa haus selama-lamanya hingga ia masuk ke surga”.
Demikianlah khutbah beliau 14 abad yang silam, dimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Wahai manusia kalian telah didatangi oleh bulan yang agung, bulan yang penuh dengan keberkahan (keberkahan adalah kebaikan yang dilipatgandakan oleh Allah subhanahu wata’ala). Dimana bulan itu adalah bulan yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan (Lailatul Qadr), dan di bulan itu Allah jadikan puasa di siang harinya menjadi kewajiban (bagi yang mampu), dan bangun malam / shalat di malam harinya merupakan hal yang disunnahkan. Adapun ucapan ini juga diperkuat dengan hadits yang telah kita baca :
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang bangun (shalat malam) dengan keimanan dan karena mengharap ridha Allah, maka diampuni dosanya yang telah lalu”.Al Imam Ibn Hajar berkata dengan menukil ucapan hujjatul Islam Al Imam An Nawawi bahwa makna kalimat ( إحتسابا ) adalah kesungguhan niat untuk melakukan puasa karena Allah subhanahu wata’ala tanpa ada niat yang lain, adapun sebagian ulama lainnya menafsirkan makna kalimat tersebut adalah kesungguhan untuk berusaha memperindah puasanya yang tidak hanya sekedar menahan lapar dan haus, tetapi diperindah dengan melakukan juga hal-hal yang sunnah dalam berpuasa, yang diantara sunnah-sunnah puasa adalah mengakhirkan waktu makan sahur yaitu ketika telah mendekat waktu subuh, seperti contoh jika waktu subuh jam 04.30 maka sahurnya jam 04.00 , dan mempercepat buka puasa, memperbanyak membaca Al qur’an, beri’tikaf di masjid, dan lainnya dari sunnah-sunah yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun setiap sunnah-sunnah yang dilakukan, sebagaimana yang dijelaskan oleh Al Imam An Nawawi bahwa pahala perbuatan baik di bulan Ramadhan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali lipat, kecuali ibadah puasa, karena ibadah puasa Allah subhanahu wata’ala yang akan memberikan balasan pahalanya, sebagaimana yang riwayatkan dalam hadits qudsi :
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ : الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
“ Setiap perbuatan anak Adam (manusia) dilipatgandakan (pahalanya) ; setiap satu kebaikan dilipatgandakan dengan 10 kebaikan hingga 700 kali lipat, Allah subhanahu wata’ala berfirman : “kecuali puasa, sesungguhnya itu (puasa) adalah untukKu dan Aku yang akan membalasnya (memberi pahalanya)”.Dan disebutkan dalam khutbah rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa shalat di malam harinya adalah merupakan hal yang disunnahkan. Maka kembali kepada hadits yang disebut diatas, Al Imam An Nawawi menjelaskan dalam syarah Nawawiyah ‘alaa Shahih Muslim dan merupakan pendapat jumhur ulama’ bahwa makna kalimat (قام ) dalam hadits tersebut yang dimaksud adalah shalat tarawih. Dan dijelaskan oleh Al Imam An Nawawi bahwa dimasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat tarawih dilakukan secara berjamaah kemudian dibubarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena khawatir dianggap sebagai hal yang wajib, kemudian dilakukan secara sendiri. Maka ketika itu shalat tarawih berjamaah tidak lagi diperbuat di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak pula di masa khalifah sayyidina Abu Bakr As Shiddiq Ra. Akan tetapi di masa sayyidina Umar bin Khattab Ra shalat tarawih kembali dilakukan secara berjama’ah di masjid, yang kemudian dilanjutkan juga di masa khalifah sayyidina Utsman bin Affan, kemudian di masa khalifah sayyidina Ali bin Abi Thalib kw, dan berlanjut hingga masa para imam empat madzhab, namun ada sebagian kecil dari madzhab Imam Malik dan Imam Syafi’i yang melakukan shalat tarawih secara sendiri di masa Al Imam An Nawawi Ar. Namun yang telah kita ketahui tentunya shalat tarawih itu yang lebih utama dilakukan secara berjamaah karena hal ini merupakan pendapat jumhur para ulama’ dan para sahabat radiyallahu ‘anhum sejak masa khalifah sayyidina Umar bin Khattab, dimana mereka semua adalah orang-orang yang lebih mengetahui dan memahami diantara yang afdhal dan yang lebih afdhal, namun jika tidak memungkinkan untuk melakukannya secara berjamaah maka boleh dilakukan secara sendiri. Adapun mengenai jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat dan 3 rakaat shalat witir, dan tidak ada satu pun dari empat madzhab yang melakukan shalat tarawih kurang dari 23 rakaat beserta witir, kecuali di dalam madzhab Al Imam Malik yang melakukan shalat tarawih 41 rakaat di masjid An Nabawi. Maka tidak ada diantara mereka yang melakukan shalat tarawih 11 rakaat termasuk witir, akan tetapi hal itu juga tidak ada larangannya, karena yang disunnahkan sebagaimana hadits dan khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah melakukan shalat sunnah di malam-malam bulan Ramadhan tanpa ada jumlah tertentu yang diwajibkan, namun tentunya yang afdhal adalah mengikuti apa yang telah diperbuat oleh para shahabat dan para imam RA.
Kemudian dalam khutbah tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan bahwa perbuatan-perbuatan sunnah di bulan Ramadhan maka pahalanya sama dengan pahala melakukan perbuatan yang fardhu (wajib) di selain bulan Ramadhan, dan melakukan satu perbuatan wajib di bulan Ramadhan sama dengan melakukan 70 perbuatan wajib di selain bulan Ramadhan. Bahkan disebutkan dalam riwayat Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim bahwa amal perbuatan di bulan ramadhan pahala perbuatan dilipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali lipat bahkan lebih. Demikian keagungan rahasia bulan Ramadhan. Disebutkan juga dalam khutbah tersebut bahwa bulan Ramadhan adalah bulan kesabaran, dan balasan dari kesabaran adalah surga. Sebagaimana kesabaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sangat agung bersama para sahabatnya dari kaum muhajirin dan anshar, dimana di bulan Ramadhan telah terjadi perang Badr Al Kubra, padahal bulan Ramadhan merupakan bulan penuh kesabaran, namun mengapa justru perang Badr Al Kubra terjadi di bulan itu?, karena dari peperangan itu bukan karena ingin pemusuhan atau ingin menghancurkan, akan tetapi tujuan peperangan itu adalah demi menegakkan dan membela agama Islam dari serangan kaum Quraisy, setelah kesabaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya yang berkesinambungan selama belasan, dimana selama 13 tahun di Makkah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para pengikutnya terus dianiaya dan dipersulit hingga setelah hijrah ke Madinah pun hal itu terus terjadi, hingga tibalah waktu dimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat ingin memboikot kafilah Abu Sofyan yang akan masuk ke kota Makkah dengan tujuan mengambil sandang pangan yang akan masuk ke kota Madinah, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ingin memberikan teguran atas perbuatan orang quraisy terhadap umat Islam. Adapun keluarnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama para pengikutnya bukanlah dengan tujuan memerangi kaum Quraisy, namun setelah kaum kuffar quraisy mengetahui hal itu maka mereka pun keluar dengan 3000 pasukan lengkap dengan senjata untuk melawan kaum muslimin, sehingga terjadilah perang Badr Al Kubra. Dan pasukan kaum muslimin di saat itu adalah 313 orang, akan tetapi meskipun dengan jumlah yang sedikit itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masih memerintahkan kepada kaum muslimin untuk tidak memukul kaum wanita, anak-anak kecil, dan 0rang-orang yang tidak bersenjata, serta tidak menyerang sebelum mereka menyerang terlebih dahulu. Dua pasukan yang sangat tidak seimbang, dimana pasukan kafir Quraisy yang berjumlah 3000 orang itu, mereka lengkap dengan senjata dan perlengkapan perang yang lainnya, sedangkan pasukan umat Islam hanya berjumlah 313 orang, dimana hanya sebagian saja yang memiliki kuda, sebagian saja yang memiliki senjata. Namun meskipun keadaan demikian, kemenangan tetap didapatkan oleh kaum muslimin dengan kemenangan yang dahsyat di Badr Al Kubra, dengan doa yang dahsyat dari makhluk termulia di malam 17 Ramadhan dan diantara doa beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah :
اللَّهُمَّ إِنْ شِئْتَ أَنْ لاَ تُعْبَدَ بَعْدَ الْيَوْمِ
“ Wahai Allah, kecuali jika Engkau berkehendak untuk tidak disembah setelah hari ini”
Mengapa demikian?, karena yang ditinggal di Madinah hanyalah kaum wanita dan anak-anak, sedangkan semua kaum lelaki pergi mengikuti perang Badr, dan jika jumlah pasukan yang hadir di perang Badr itu dibantai dan dikalahkan oleh kaum quraisy, maka tidak ada lagi yang akan mempertahankan dan menyebarkan Islam di muka bumi. Maka keesokan harinya di saat perang Badr berlangsung, Allah subhanahu wata’ala menurunkan 5000 pasukan malaikat untuk membantu kaum muslimin dalam perang Badr, padahal 1 malaikat saja telah cukup untuk melawan pasukan kafir Quraisy, namun mengapa Allah subhanahu wata’ala menurunkan sebanyak 5000 malaikat, hal ini adalah untuk memuliakan sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari, ketika malaikat Jibril bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Wahai Rasulullah, bagaimana keadaan orang-orang yang ikut dalam peperangan Badr Al Kubra?”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab : “ Mereka adalah sebaik-baik kelompok dari ummatku”, kemudian Jibril berkata : “Begitu juga malaikat yang diturunkan untuk membantu ahlu Badr adalah sebaik-baik malaikat dari seluruh malaikat”. Dalam perang Badr itu telah bersatu kaum Muhajirin dan Anshar, serta para ahlu bait (keluarga) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam satu kesatuan kalimat لا إله إلا الله محمد رسول الله, dimana satu panji dipegang oleh kaum muhajirin yaitu sayyidina Ali bin Abi Thalib Kw, dan satu panji yang lain dipegang oleh kaum Anshar yang berakhir dengan kemenangan yang dahsyat bagi kaum muslimin, demikian agungnya rahasia pertolongan Allah subhanahu wata’ala kepada sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para pecinta beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.Disebutkan juga dalam khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa bulan Ramadhan adalah bulan penuh simpati yaitu saling membantu satu sama lain, saling peduli antara satu dan lainnya, serta di bulan Ramadhan orang-orang yang beriman akan ditambah rizkinya oleh Allah subhanahu wata’ala, maka janganlah sekali-kali merasa berat atau takut untuk mengeluarkan shadaqah di bulan Ramadhan ini. Dan dalam khutbah tersebut dikatakan barangsiapa yang memberikan buka puasa untuk orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan pengampunan atas dosa-dosanya dan dibebaskan dari api neraka, serta baginya pahala puasa seperti orang yang berpuasa dan tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa. Ketika mendengar hal itu, para sahabat berkata : “Wahai Rasulullah, tidak semua dari kami memiliki sesuatu untuk memberi makan orang yang berpuasa”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Pahala ini juga diberikan oleh Allah kepada orang yang memberi makan untuk orang yang berpuasa dengan sebutir kurma atau seteguk air atau susu”. Jadi tidak harus memberi makan dengan makanan yang enak atau banyak, namun meskipun dengan memberi makan orang yang berpuasa dengan sebutir kurma, atau seteguk air atau susu maka pengampunan Allah dan pembebasan dari api neraka akan didapatkan. Kemudian disebutkan dalam khutbah tersebut bahwa bulan Ramadhan awalnya adalah rahmat (kasih sayang) Allah, dan pertengahannya adalah pengampunan Allah, serta akhirnya adalah pembebasan dari api neraka. Maka tidak ada keselamatan yang lebih agung dari selamatnya seseorang dari api neraka, selamat dari kemurkaan Allah subhanahu wata’ala yang terbesar dan masuk ke dalam api neraka. Oleh karena itu di bulan Ramadhan merupakan bulan untuk kita berjuang agar mencapai kepada keluhuran dan keridhaan Allah subhanahu wata’ala. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam khutbah tersebut bahwa barangsiapa yang meringankan (pekerjaan) budaknya di bulan Ramadhan maka Allah subhanahu wata’ala mengampuni dosanya, namun di zaman sekarang sudah tidak ada lagi perbudakan. Disebutkan pula di bulan Ramadhan untuk memperbanyak melakukan 4 hal, dimana 2 hal yang pertama akan membuat Allah subhanahu wata’ala ridha, dan 2 hal yang lainnya merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh kita. Dua hal yang pertama adalah mengucapkan syahadat (أشهد ألا إله إلا الله ), dan beristighfar atau meminta ampunan kepada Allah subhanahu wata’ala (أستغفر الله العظيم ), adapun dua hal lainnya yang merupakan hal yang sangat kita butuhkan adalah meminta kepada Allah untuk dimasukkan ke dalam surga dan dijauhkan dari api neraka. Dan 4 hal tersebut adalah ucapan yang sering kita dengar yaitu :
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ الله أَسْتَغْفِرُ اللهَ أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ
“ Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang patut disembah selain Allah, aku memohon ampunan kepada Allah, aku memohon kepada Mu surga dan berlindung kepadaMu dari api neraka”
Serta disebutkan bahwa orang yang memberi makan orang yang berpuasa di bulan Ramadhan hingga kenyang, tidak hanya seperti yang tadi disebutkan yaitu hanya sekedar memberi sebutir kurma atau seteguk air atau susu, akan tetapi memberinya makan hingga kenyang maka ia akan diberi minum dari telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi dimana setelah itu ia tidak akan merasa haus selama-lamanya hingga ia masuk ke surga. Jadi sudah selayaknya di bulan Ramadhan ini setiap umat Islam untuk tidak hanya memikirkan makanan untuk dirinya sendiri, akan tetapi juga memperhatikan orang lain yaitu dengan memberi mereka makanan atau buka puasa, karena dengan hal itu seseorang akan mendapatkan janji dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu meminum air dari telaga beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.Haidirin hadirat yang dimuliakan Allah
Insyaallah kita berjumpa di majelis malam Selasa yang akan datang serta majelis-majelis harian yang lainnya, dan perlu juga diketahui bahwa besok tanggal 17 Juli 2012 adalah majelis Forum Pemuda Muslim Maluku bertempat di daerah Kalimalang. Begitu juga pendaftaran majelis di bulan Ramadhan masih tetap kita buka, karena majelis di bulan Ramadhan tentunya lebih utama daripada majelis di hari-hari lainnya, sebagaimana ibadah di bulan Ramadhan lebih utama daripada bulan lainnya. Para salafusshalih di bulan Ramadhan mereka selalu memenuhi hari-harinya dengan ibadah khususnya memperbanyak membaca Al qur’an di siang atau malam harinya, dan di malam harinya melaksanakan shalat tarawih, seperti yang terjadi di Tarim Hadramaut di beberapa masjid setelah mereka selesai shalat Isya’ di awal waktu, mereka langsung melaksanakan shalat tarawih, ada juga yang melakukan shalat tarawih di masjid lain pada jam 20.30, dan di masjid yang lain ada yang melakukan shalat tarawih pada jam 22.00, di masjid yang lain ada yang melakukan shalat tarawih pada jam 23.30 atau 00.30, hingga jama 02.30 diantara mereka masih ada yang melakukan shalat tarawih, sehingga bagi orang yang mampu maka bisa menghadiri shalat tarawih sampai 3 kali atau lebih dalam satu malam dengan berpindah-pindah dari masjid satu ke masjid yang lainnya. Dan mereka juga tetap melakukan dzikir atau shalawat namun tidak secara berjamaah, tetapi secara sendiri. Adapun kita tetap membuka majelis di bulan Ramadhan ini adalah untuk membuka kesempatan bagi yang ingin melakukannya secara bersama, yang mungkin banyak diantara kita yang tidak mampu untuk melakukannya secara sendiri, oleh sebab itulah majelis-majelis di bulan Ramadhan tetap kita buka.Kemudian acara kita pada tanggal 17 Ramadhan yang akan datang, yaitu malam nuzulul Alqur’an dan juga haul Ahlu Badr dengan dzikir يا الله sebanyak 1000 kali di Monas, dan insyaallah akan ada sambutan langsung melalui streaming oleh guru mulia Al Musnid Al ‘Arif billah Al Habib Umar bin Salim bin Hafidh dari Tarim Hadramaut, semoga acara ini sukses dan penuh barakah amin allahumma amin. Acara dan doa yang agung di malam turunnya Al qur’an, serta 17 Ramadhan yang merupakan hari kemenangan Ahlu Badr itu juga bertepatan dengan tanggal 17 Agustus 1945 hari kemerdekaan RI, negara kaum muslimin terbesar di dunia. Hal ini menunjukkan bahwa Allah subhanahu wata’ala telah memberikan anugerah besar kepada bangsa Indonesia untuk mengalahkan sekutu, dan kita memohon kepada Allah subhanahu wata’ala semoga Jakarta yang menjadi Ibukota dan benteng negara muslimin terbesar di dunia ini dijaga oleh Allah dari gangguan-gangguan yang ingin menghancurkannya, dimana mana kota Jakarta ini sedang kita bangun untuk menjadi kota yang makmur penuh dengan iman dan kedamaian, maka semoga Allah subhanahu wata’ala memberikan pertolongan untuk kota Jakarta dan kota-kota serta wilayah-wilayah lainnya di negeri Indonesia, dan juga untuk seluruh negara dan wilayah ummat Islam di barat dan timur sebagaimana pertolongan dan kemenangan yang diberikan kepada Ahlu Badr, dan senantiasa dalam lindungan Allah subhanahu wata’ala. Selanjutnya kita berdoa bersama semoga Allah subhanahu wata’ala melimpahkan rahmat dan kebahagiaan serta mengabulkan seluruh hajat kita, memberikan kesuksesan kepada kita di dunia dan akhirat, dan semoga yang sedang dalam musibah diantara kita Allah angkat musibahnya dan digantikan dengan anugerah, serta musibah-musibah yang akan datang kepada kita segera disingkirkan oleh Allah dan digantikan dengan anugerah dari Allah subhanahu wata’ala…
فَقُوْلُوْا جَمِيْعًا
Ucapkanlah bersama-samaيَا الله…يَا الله… ياَ الله.. ياَرَحْمَن يَارَحِيْم …لاَإلهَ إلَّاالله…لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ اْلعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ…لاَ إِلهَ إِلَّا الله رَبُّ اْلعَرْشِ اْلعَظِيْمِ…لاَ إِلهَ إلَّا اللهُ رَبُّ السَّموَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ اْلعَرْشِ اْلكَرِيْمِ…مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ،كَلِمَةٌ حَقٌّ عَلَيْهَا نَحْيَا وَعَلَيْهَا نَمُوتُ وَعَلَيْهَا نُبْعَثُ إِنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى مِنَ اْلأمِنِيْنَ
-

Tarawih 10 Rakaat di Makkah
cyberaswaja.online – Pada kondisi normal di Masjidil Haram shalat Tarawih 20 rakaat. Ini yang sering saya jadikan dalil empirik bahwa Amaliah Tarawih yang lazim dilakukan di NU menggunakan bukti otentik di Makkah.
Ramadhan tahun ini jumlah rakaat berkurang. Saya mengira akan dilakukan 8 rakaat. Kalau ini terjadi bisa jadi serangan balik. Ternyata di Masjidil Haram jumlah tarawihnya 10 rakaat. Mana dalilnya? Kalau 8 rakaat dipakai kelompok Salafi, Muhammadiyah dll berdasarkan hadis yang mereka yakini sebagai dalilnya sudah jelas. Ini di Makkah kok 10? Apa jangan-jangan karena shalat Tarawih diqashar sehingga Rukhsoh atau diskonnya 50% gitu?
Oh ternyata 10 rakaat itu merujuk ke otoritas Fatwa Ulama Saudi yang saat itu dipimpin oleh Syekh Bin Baz. Mana dalil hadisnya? Gak ada! Silahkan cek gambar di bawah:
-

Doa Buka Puasa (Allahumma Laka Shumtu) Yang Dituduh Dlaif Dan Bidah

cyberaswaja.online- Ngaji Bareng Daring (Dalam Jaringan/ online) semalam bersama PCI NU Jerman ada pertanyaan yang mengulang terus tiap tahun dari sebuah broadcast yang lagi-lagi menyalahkan doa berbuka puasa “Allahumma Laka Shumtu” yang sudah populer di kalangan Nahdliyyin. Mereka menawarkan doa lain yang sahih, menurut mereka.
Puasa itu waktu yang tepat untuk banyak-banyak ibadah, bukan menghujat atau menyalahkan. Apalagi saat-saat berbuka puasa adalah momentum tepat untuk berdoa kepada Allah. Bahkan orang yang berbuka puasa ini diberi kemakbulan doa sebagaimana dalam hadits:
ﺇِﻥَّ ﻟِﻠﺼَّﺎﺋِﻢِ ﻋِﻨْﺪَ ﻓﻄﺮﻩ ﻟَﺪَﻋْﻮَﺓً ﻣَﺎ ﺗُﺮَﺩُّ
“Sungguh bagi orang yang berpuasa -saat berbuka- memiliki doa yang tidak akan tertolak” (HR Ibnu Majah. Bagi yang hendak menilai dhaif karena ikut syekh Albani silahkan cek di kolom komentar bahwa hadis ini memiliki 3 jalur yang menguatkan antara satu dengan lainnya yang saya kutip dari sesama kelompok mereka, Syekh Syuaib Al Arnauth)
Karena saat berbuka adalah waktu istijabah dalam berdoa maka boleh pakai doa apa saja. Mau doa dari Nabi, doa sendiri atau apapun. Sebab doa tidak ada syarat harus sahih atau dhaif.
Terkait tuduhan dhaif dari pengikut syekh Albani maka saya sertakan penilaian sebaliknya dari sesama mereka. Simak saja penjelasan berikut:
عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ « اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ». (رواه أبو داود)
Telah sampai kepada Muadz bin Zuhrah bahwa jika Nabi shalallahu alaihi wasallam berbuka maka berdoa: “Ya Allah, hanya untuk Mu aku berpuasa, atas rezeki Mu aku berbuka” (HR Abu Dawud)
Doa ini dituduh bidah oleh sebagian kalangan lantaran statusnya adalah dhaif. Benarkah? Tidak benar, sebab hadis ini memiliki banyak jalur. Misalnya (1) dalam riwayat Thabrani di kitab Mu’jam Ausath, di dalamnya ada perawi Dawud bin Zabarqan, ia dlaif (2) riwayat Thabrani dalam Mu’jam Kabir, di dalamnya ada perawi Abdul Malik bin Harun, ia dlaif (Majma’ Az-Zawaid 3/204). Kendatipun dlaif, ulama Salafi lainnya berkata dan menegaskan hadis ini memiliki banyak Syawahid:
تعقيب : قال عبد القادر الأرناؤوط 1 / 162 : و لكن له شواهد يقوى بها (روضة المحدثين – ج 10 / ص 304)
Catatan: Abdul Qadir Al-Arnauth berkata: “Namun hadis ini memiliki banyak riwayat eksternal yang menguatkannya” (Hamisy Raudlah Al-Muhadditsin, 10/304)
-

Bagaimana kita terus shalat dan maksiat terus berjalan?
SORBAN Infokom – Sungguh firman Allah ta’ala telah menjawabnya : Sungguh shalat itu menjaga dari perbuatan keji dan mungkar.
Ayat ini jelas merupakan jawaban bagi orang yang sulit meninggalkan maksiat, bagaimana caranya?, tak perlu repot repot susah payah menghindari maksiat yang tak bisa atau sulit kita tinggalkan, cukup kita terus memperbaiki shalat kita agar makin sempurna, teruslah daki tangga tangga kesempurnaan shalat, maka Allah yang akan meruntuhkan semua dosa dan menundukkan kekuatan maksiat agar tidak menguasai kita, Allah bantu kita untuk jauh dari maksiat.
Jika kita terjebak dengan keadaan, maka Allah akan permudah dan perluas kemudahan baginya, jika ia terjebak dosa karena kemiskinan maka Allah akan membuatnya makmur dan sangat berkecukupan, jika ia terjebak dosa karena keluarganya maka Allah akan mencurahkan hidayah pada keluarganya hingga justru balik mendukungnya dalam taat.Jika ia terjebak dosa karena pekerjaan maka Allah akan berikan usaha atau pekerjaan yang sangat memuaskan dan jauh dari dosa, dan Allah ampuni dosa – dosanya.
makna ayat di atas juga bermakna bahwa Allah ta’ala yang akan menyingkirkan dosa – dosa bagi orang yang menjaga shalatnya. (red.abi) -

Memajang Foto Para Alim Ulama

SORBAN Infokom – Memajang foto guru mulia dan orang shalih adalah hal mulia, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam : Maukah kuberitahu orang – orang mulia diantara kalian?, mereka yang jika dipandang wajahnya akan membuat orang ingat pada Allah. (HR. Adabul Mufrad olehImam Bukhari)
Mengenai larangan memasang lukisan di masa Nabi shallallahu alaihi wasallam, yang para kuffar menggambar para shalihin dan Nabi di masanya dahulu, dilarang oleh Rasululullah shallallahu alaihi wasallam, karena disembah, namun jika justru untuk menambah ketakwaan kita pada Allah Ta’ala maka hal itu baik, dan diriwayatkan oleh Hujjatul islam Al Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy bahwa salah seorang istri Nabi shallallahu alaihi wasallam memperlihatkan cermin kecil, ketika Ibn Abbas radliyallahu anhu melihatnya maka cermin itu tak menampakkan wajahnya, tapi menampakkan wajah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, Rasul shallallahu alaihi wasallam pernah berkaca dengan cermin itu, maka cermin itu merekam wajah Sang Nabi shallallahu alaihi wasallam dan tak hilang selamanya (Fathul Baari Bisyarah Shahih Bukhari). (red.abi)


