Kategori: Kajian

kegiatan atau program yang bertujuan untuk mendalami dan memahami ajaran Islam secara lebih mendalam. Kajian Islam sering kali dilakukan dalam bentuk diskusi, pelatihan, seminar, atau ceramah yang dipimpin oleh ulama, cendekiawan Islam, atau tokoh agama lainnya. Materi kajian Islam dapat mencakup berbagai topik, seperti tafsir Al-Quran, hadis, fiqih, akhlak, sejarah Islam, dan pemikiran-pemikiran Islam kontemporer. Tujuan dari kajian Islam adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keimanan umat Islam serta memberikan pandangan yang lebih luas tentang ajaran dan nilai-nilai Islam dalam konteks kehidupan modern.

  • Kenapa Sahabat Memilih NU Sebagai Tempat Bernaung

    Kenapa Sahabat Memilih NU Sebagai Tempat Bernaung

    SORBANSANTRI.COM

    Kenapa anda memilih NU Sebagai tempat Bernaung…..???
    Sebagai tempat menimba Ilmu….???  Sebagai_kendaraan_dalam_berislam….???
    Kok bukan yang Lainnya…?

    SAYA_JAWAB :

    “…Terimakasih atas pertanyaan nya sodaraku, Akan saya jelas kan perlahan biar mudah dipahami dan di hayati, ada beberapa hal yang mendasari kenapa saya memilih NU…”

    Pertama :
    Karena NU adalah wadahnya AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH.
    ( meski NU bukan satu-satu nya )

    Kedua :
    Karena SANAD KEILMUAN
    Ulama/Kyai/Ustadz yang Ada di NU jelas
    dan insyalloh muttashil hingga ke Rosululloh saw.
    (Meski di luar NU mungkin juga jelas sanadnya)

    Ketiga :
    Karena di NU saya menemukan ajaran yang #ROHMATAN_LIL ‘ALAMIN,#Toleran,#Moderat dan menghargai semua manusia apapun sukunya,apapun golongannya dan apapun agamanya.
    (meski di luar NU pun ada yang seperti itu)

    Nah atas dasar itu dan lain nya, itulah sebab saya memilih NU.Di atas saya katakan kenapa harus NU sebagai kendaraan dalam ber islam…???

    Jika di ibarat ORMAS itu Adalah :
    sebuah kendaraan (Bis/kapal/kereta/pesawat) maka banyak sekali kendaraan dalam ber islam di negeri ini.Dan semua kendaraan itu pasti akan berlomba mempromosikan bahwa PO nya itu yang terbaik.

    Tapi kenapa saya memilih NU, bukan yang lainya..???
    Alasannya ya karena itu tadi.

    Pertama :
    Pendirinya jelas

    Kedua :
    Supirnya jelas,dan sudah memiliki SIM yang paten (bukan SIM tembakan) punya lisensi yang jelas dan di akui.

    Ketiga :
    Krunya ramah-ramah

    keempat :
    Cara mengemudinya nyantai (nggak kebut-kebut an nyalip sana-sini)

    Kelima :
    Penumpangnya umumnya suka humor, suka bercanda nggak kaku apalagi sampe nguamuk an karena gak dapat tempat duduk.

    Dan yang pasti insyaALLAH akan mengantarkan penumpang nya selamat sampai tujuan.

    Lalu apakah yang lainnya tidak…???
    Saya nggak tau, karena dari kecil saya nggak pernah ganti kendaraan.
    Dari kecil hingga kini dan insyaAlloh sampai nanti, saya akan tetep NU. Adapun akhir-akhir ini Banyak yang memfitnah NU Itu wajar dan biasa.

    Kenapa…???
    Karena mereka itu iri dengan kebesaran NU.
    Sehingga muncul tuduhan bahwa NU yang sekarang bukan NU yang dulu.😘😘😘

    Pertanyaan nya..???
    Apa sampeyan sudah pernah merasakan NU yang dulu, sehingga bisa menilai NU yang sekarang…???

    Lalu bagaimana anda bisa tau NU yang sekarang bukan NU yang dulu..?
    wong anda tidak pernah masuk di NU yang dulu

    Lalu ada yang bilang kalau supir NU yang sekarang itu liberal syiah sesat.

    Perlu anda ketahui :
    bahwa untuk menjadi supir NU itu tidak semudah menjadi supir taksi.
    Ada beberapa syarat dan mekanisme khusus dan seleksi ketat dari dewan khusus yang ada di NU.
    Dan setelah menjadi supir pun tetep di awasi, agar tidak melenceng dari koridor dan rel yang sudah di tetapkan.

    Bukan supir taksi yang bebas kemanapun membawa kendaraannya
    Bukan supir angkot yang bebas kebut-kebut an karena ngejar setoran

    Itulah semua alasan kenapa saya memilih NU.

    #JANGAN_SURIAH_KAN_INDONESIA
    #NKRI_HARGA_MATI

    #sorbansantrinu

  • HUKUM KB KELUARGA BERENCANA

    HUKUM KB KELUARGA BERENCANA

    SORBANSANTRI.COM

    السلام عليكم ورحمةالله بسم الله والحمدلله والصلاةوالسلام علي رسولله

    1. Bagaimana hukumnya memakai obat KB yang memperpanjang jarak kehamilan (*misal : suntik,pil dll)
    2. Bagaimana hukumnya KB yang memutus kehamilan (Misal : obat \angkat rahim dg tujuan supaya tdk hamil) ,bukan karna sakit

    #JAWAB :

    1. Menggunakan obat (pil kb)atau suntik kb , yang memperpanjang jarak kehamilan hukumnya MUBAH alias tidak haram,
      Apalagi jika ada udzur atau ada hajat ,misalnya: kesulitan mendidik \menyekolahkan \membiayai \mengawasi , hal itu diperbolehkan [ tidak makruh ]
    2. Jika menggunakan obat KB yang memutus kehamilan secara permanen, hukumnya HARAM mutlak

    Dalil : Kitab jamal alal manhaj juz 4

  • Berbohong Lagi Atas Nama Madzab Syafi’i Mengenai Niat Sholat

    Berbohong Lagi Atas Nama Madzab Syafi’i Mengenai Niat Sholat

    SORBANSANTRI.COM

    SorBan santri Ketika saya membaca video postingan ustadz yang penuh dengan ketidak sukaan (saya bingung pakai kata-kata apa yang pantas) terhadap amaliyah muslim Indonesia ini, saya jadi berpikir, kok tidak ada capek-capeknya ya orang-orang ini berusaha merubah apa yang sudah menjadi pakem di Indonesia. Padahal sama-sama punya dalil. Kenapa sih tidak mengakui bahwa ada perbedaan pendapat antar imam, lalu legowo, lalu berpikir bagaimana umat ini lebih maju. Yang dicari dan dipertajam selalu perbedaan-perbedaan.

    Dari dasar diatas saya jadi tambah yakin, bahwa memang golongan salafi wahabi ini diciptakan untuk memecah belah umat. Paham eksklusifitasnya keterlaluan. Paham benar sendirinya parah.

    Silahkan dinikmati pembelaan ustadz Abdul Wahab Ahmad terhadap klaim kebohongan ustadz tersebut.

    Fikih Ahlusunnah Wal Jamaah selama ini terkenal karena kemampuannya menampung begitu banyak perbedaan pendapat. Berbeda pendapat diperbolehkan selama berdasar pada dalil yang kuat. Akan tetapi fikih Aswaja tidak mentolerir adanya kebohongan.

    Namun sayang, ada saja orang pendaku salafi yang disebut ustadz yang sengaja berbohong atas nama tiga imam mazhab Syafi’i, yaitu Imam asy Syairazi, Imam Nawawi dan Imam Rafi’i untuk mempromosikan pendapatnya sendiri. Ia tak ragu MEMBUAT NARASI BOHONG seolah ketiga imam tersebut melarang pelafalan niat shalat. Padahal sebagaimana kita tahu seluruh pengikut Syafi’iyah di penjuru dunia ini terbiasa melafalkan niat shalat dengan mengucap kata “ushalli” sebelum takbiratul ihram. Ia mengesankan para pengikut mazhab Syafi’i di seluruh dunia mengikuti pendapat tak jelas yang tak direstui para imam besar Syafi’iyah.

    Demi amanat ilmiah, kebohongan ini harus diungkap agar pelaku sadar dan tak menyesarkan orang lain. Sebelumnya ia telah membuat kebohongan serupa dalam masalah ini di video yang lain, dan kali ini ternyata diulangi lagi dengan narasi yang lebih menyesatkan orang-orang awam. Awalnya saya merasa ini kesalahpahaman kecil alias kekeliruan memahami pernyataan ulama yang juga biasa terjadi pada santri-santri kecil yang baru belajar baca kitab. Ternyata tidak demikian, ia paham bahasa Arab tetapi sengaja berbohong. Simak perkataannya di video berikut:

    Pada awalnya, ia mengutip perkataan Imam Asy-Syairazi dalam kitab Muhadzdzab yang menurutnya berkata:

    وبعض أصحابنا من يرى باستحباب التلفظ بالنية وليس بشيء ولإن النية محلها القلب
    “Sebagian ulama mazhab Syafi’i ada yang berpendapat disunnahkan melafzzkan niat. Itu pendapat yang tidak ada apa-apanya, artinya tidak ada dalilnya sama sekali. Dan juga dikarenakan niat itu tempatnya di hati.”

    Setelah itu, dia menjelaskan syarah (penjelasan) Imam Nawawi atas pernyataan di atas sebagaimana berikut:

    “Lalu Imam Nawawi ketika mensyarah perkataan imam Syairazi ini, beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “ashhabuna”, ulama mazhab Imam Syafi’i, di sini yaitu Abu Abdillah az Zubairi. Beliaulah yang pertama kali mengatakan bahwa disunnahkan melafazkan niat. Kenapa? Karena beliau memahami perkataan Imam Syafi’I dalam kitab al-Umm, di mana dalam kitab al- Umm waktu itu Imam Syafi’i Sedang membahas tentang masalah haji ya. Lalu beliau berkata “walaisat kasshalah fainnaha la budda minan nuthq” tidak sama dengan salat karena salat itu harus diucapkan. Nah, Abu Abdillah memahami yang dimaksud dengan diucapkan di sini yaitu diucapkan niat, akan tetapi Imam Nawawi tidak setuju dengan pemahaman Abu Abdillah Az Zubairi ini.”

    Lalu ia menyimpulkan demikian:

    “Makanya imam Nawawi mengikuti pendapat dari Imam asy-Syairazi dari ulama mazhab Syafi’i bahwa itu tidak disyariatkan dan juga ini yang dirajihkan oleh imam ar-Rafi’i. Beliau juga merajihkan pendapat bahwa melafazkan niat itu tidak disyariatkan”

    Sempurna sekali narasi tersebut terlihat seolah Imam Syairazi dan Imam Nawawi sepakat melarang pelafalan niat! Ditambah lagi di akhir video dia juga mengklaim bahwa Imam Rafi’i juga mengatakan yang sama. Padahal ini murni kebohongan semata. Yang sebenarnya terjadi adalah sebagaimana berikut:

    1. IMAM ASY SYAIRAZI TIDAK PERNAH BERKATA SEPERTI ITU

    Perkataan di atas yang oleh ustadz ini disebut sebagai perkataan Imam Syairazi dalam kitab Muhadzdzab adalah perkataan yang ia karang sendiri. Tak ada satu pun perkataan yang mengkritik kesunnahan pelafalan niat seperti itu di kitab tersebut, bahkan di kitab Syafi’iyah mana pun. Heran sekali bagaimana bisa di masa keterbukaan informasi ini masih ada yang berani melakukan kebohongan publik?

    Yang benar, Imam as Syairazi berkata sebagaimana berikut:

    المهذب في فقة الإمام الشافعي للشيرازي (1/ 134)
    والنية فرض من فروض الصلاة لقوله صلى الله عليه وسلم: “إنما الأعمال بالنيات ولكل امرئ ما نوى” ولأنها قربة محضة فلم تصح من غير نية كالصوم ومحل النية القلب فإن نوى بقلبه دون لسانه أجزأه ومن أصحابنا من قال: ينوي بالقلب ويتلفظ باللسان وليس بشيء لأن النية هي القصد بالقلب
    “Niat adalah salah satu fardlu dari sekian fardlu shalat sebab sabda Nabi “sesungguhnya keabsahan ibadah adalah sesuai niatnya dan orang mendapat apa yang ia niatkan”. Dan, karena shalat itu ibadah murni sehingga tidak sah tanpa niat, seperti puasa. Adapun tempat niat adalah di dalam hati. Apabila ia berniat di hatinya tanpa diucapkan di lisannya, maka itu cukup. SEBAGIAN SAHABAT KAMI ADA YANG BERKATA HARUS BERNIAT DENGAN HATI DAN MENGUCAPKANNYA DENGAN LISAN, ini bukan apa-apa sebab niat itu adalah kesengajaan dalam hati.”

    Perhatikan bagaimana Imam Syairazi mengatakan bahwa niat tempatnya di hati sehingga tidak wajib diucapkan dengan lisan. Beliau mengkritik salah satu tokoh Syafi’iyah yang mengatakan pelafalan niat dengan lisan adalan wajib. Kritik inilah yang kemudian dijadikan bahan untuk membuat narasi bohong oleh orang yang disebut ustadz tersebut sebagaimana di atas. Beda jauh antara mengkritik orang yang mewajibkan pelafalan niat dengan mengkritik kesunnahan pelafalan niat.

    Agar lebih jelas pendapat Imam Syairazi tentang ini, saya kutip perkataan lain dari Imam Syairazi di kitab yang sama dalam bab yang berbeda. Ia berkata:

    المهذب في فقة الإمام الشافعي للشيرازي (1/ 35)
    فصل: ويجب أن ينوي بقلبه أن النية هي القصد تقول العرب: نواك الله بحفظه أي قصدك الله بحفظه فإن تلفظ بلسانه وقصد بقلبه فهو آكد.
    “Pasal: Wajib berniat di hati. Sesungguhnya niat adalah menyengaja. Orang Arab berkata: “Semoga Allah membuatmu berniat menjaganya”, maksudnya adalah “semoga Allah membuatmu sengaja menjaganya.” MAKA APABILA IA MENGUCAP NIAT DENGAN LISANNYA DAN MENYENGAJA DENGAN HATINYA, MAKA ITU LEBIH KUAT LAGI”.

    Jelas sekali Imam Syairazi menyunnahkan pelafalan niat dengan lisan agar yang di hati lebih kuat atau lebih mantap. Bagaimana bisa kemudian ada kutipan bahwa beliau mengatakan sebaliknya? Meskipun dicari bagaimana pun, takkan ditemukan redaksi fiktif dari Imam Syairazi seperti dinyatakan orang yang disebut ustadz ini. Entahlah mungkin dia punya kitab Muhadzdzab versinya sendiri yang isinya ia karang sendiri semaunya.

    2. IMAM NAWAWI JUSTRU MENYUNNAHKAN PELAFALAN NIAT

    Imam Nawawi tak pernah sekali pun melarang pelafalan niat atau mengatakan bahwa hal itu tidak disyariatkan seperti dikarang oleh orang yang disebut ustad ini. Justru yang ada adalah beliau menyunnahkan pelafalan niat. Berikut ini adalah teks perkataan beliau di kitab Syarah Muhadzdzab yang asli:

    المجموع شرح المهذب (1/ 316)
    النية الواجبة في الوضوء هي النية بالقلب ولا يجب اللفظ باللسان معها: ولا يجزئ وحده وان جمعها فهو آكد وأفضل هكذا قاله الأصحاب واتفقوا عليه
    “Niat yang wajib dalam wudhu adalah niat di dalam hati. TIDAK WAJIB MENYERTAINYA DENGAN PENGUCAPAN LISAN dan tidak cukup apa bila di lisan saja. APABILA NIAT DI HATI DAN LISAN ITU DIKUMPULKAN (DILAKUKAN SEMUA), MAKA ITU LEBIH KUAT DAN LEBIH UTAMA. Inilah yang dikatakan oleh para sahabat (para ulama mazhab Syafi’i)” dan mereka sepakat atas ini.

    Lalu dalam bab lain, beliau menjelaskan lagi hal ini sebagai berikut:
    المجموع شرح المهذب (6/ 289)
    ومحل النية القلب ولا يشترط نطق اللسان بلا خلاف ولا يكفي عن نية القلب بلا خلاف ولكن يستحب التلفظ مع القلب كما سبق في الوضوء والصلاة
    “Tempat niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan untuk diucapkan dengan lisan tanpa ada perbedaan pendapat. Ibadah itu tidak cukup bila tanpa diniatkan di dalam hati, hal ini tanpa ada perbedaan pendapat. Akan tetapi DISUNNAHKAN MELAFALKAN NIAT beserta niat dalam hati tersebut, sebagaimana telah dibahasdi dalam bab wudhu dan shalat.”

    Di kitabnya yang lain, Raudlat at Thalibin, Imam Nawawi juga menjelaskan:

    روضة الطالبين وعمدة المفتين (1/ 50)
    قُلْتُ: قَالَ أَصْحَابُنَا: يُسْتَحَبُّ أَنْ يَنْوِيَ بِقَلْبِهِ، وَيَتَلَفَّظَ بِلِسَانِهِ، كَمَا سَيَأْتِي فِي سُنَنِ الْوُضُوءِ.
    “Aku berkata: Para sahabat kami berkata, disunnahkan untuk berniat di hati dan diucapkan dengan lisan, sebagaimana nanti akan dijelaskan di Bab sunnah-sunnah wudhu.

    روضة الطالبين وعمدة المفتين (3/ 59)
    قُلْتُ: صِفَةُ النِّيَّةِ: أَنْ يَنْوِيَ الدُّخُولَ فِي الْحَجِّ أَوِ الْعُمْرَةِ أَوْ فِيهِمَا وَالتَّلَبُّسَ بِهِ. وَالْوَاجِبُ: أَنْ يَنْوِيَ هَذَا بِقَلْبِهِ. فَإِنْ ضَمَّ إِلَى نِيَّةِ الْقَلْبِ التَّلَفُّظَ، كَانَ أَفْضَلَ. – وَاللَّهُ أَعْلَمُ –
    “Aku berkata: Sifat niat adalah agar berniat memasuki ibadah haji atau umrah atau keduanya dan mulai mengerjakannya. Yang wajib adalah meniatkan ini di dalam hatinya. APABILA NIAT DALAM HATI ITU DIBARENGI DENGAN PENGUCAPAN LISAN, MAKA ITU LEBIH UTAMA. Wallahu a’lam”.

    Jadi jelas bagaimana posisi Imam Nawawi dalam hal ini: menyarankan agar niat yang wajib di dalam hati agar dibarengi dengan pengucapan dengan lisan agar lebih mantap.

    3. YANG DIKRITIK ADALAH PENDAPAT AZ-ZUBAIRI YANG MEWAJIBKAN NIAT

    Sebagaimana disinggung di atas, pendapat resmi mazhab Syafi’i adalah bahwasanya niat itu tak wajib diucapkan dengan lisan melainkan cukup di dalam hati saja. Pelafalan niat hukumnya hanya sunnah atau anjuran saja, bukan sebuah kewajiban. Akan tetapi ada ulama Syafi’iyah yang nyleneh dalam ini sehingga ia mewajibkan juga melafalkan niat di samping niat dalam hati. Ia adalah Syaikh Abu Abdullah az Zubairi. Ia salah paham dalam memahami perkataan Imam Syafi’i yang mewajibkan pelafalan takbiratul ihram (ucapan “Allahu Akbar”) dianggap sebagai pelafalan niat shalat. Kesalahpahaman inilah yang dikritik oleh Imam Syairazi, Imam Nawawi, Imam Rafi’i dan tak terhitung lainnya dalam kitab-kitab Syafi’iyah dan dianggap sebagai pendapat yang bukan apa-apa. Ini merupakan kejujuran ilmiah para ulama dalam meluruskan kesalahan ulama lainnya meskipun satu mazhab.

    Dalam rangka meluruskan salah paham ini, Imam Nawawi berkata dalam Syarah Muhadzdzab:

    المجموع شرح المهذب (3/ 277)
    فإن نوى بقلبه ولم يتلفظ بلسانه أجزأه على المذهب وبه قطع الجمهور وفيه الوجه الذي ذكره المصنف وذكره غيره وقال صاحب الحاوي هو قول أبي عبد الله الزبيري أنه لا يجزئه حتى يجمع بين نية القلب وتلفظ اللسان لأن الشافعي رحمه الله قال في الحج إذا نوى حجا أو عمرة أجزأ وإن لم يتلفظ وليس كالصلاة لا تصح إلا بالنطق قال أصحابنا غلط هذا القائل وليس مراد الشافعي بالنطق في الصلاة هذا بل مراده التكبير
    “Apabila ia berniat dalam hatinya saja dan tak melafalkannya dengan lisan, maka itu cukup menurut mazhab Syafi’i. Hal ini dipastikan oleh mayoritas ulama. Dan dalam kasus ini ada satu pendapat yang disebutkan oleh as-Szyairazi dan ulama lainnya dan disebutkan oleh penulis kitab al-Hawi, ini adalah pendapat Abu Abdillah az-Zubairi bahwasanya tidak cukup bagi orang shalat hingga ia mengumpulkan antara niat di hati dan pelafalan dengan lisan sebab Imam Syafi’i rahimahullah berkata dalam kasus Haji, “Bila ia berniat haji atau umrah, maka cukup meski tak melafalkan apa-apa, berbeda dengan shalat yang tidak sah kecuali dengan melafalkan”. Para sahabat kami (ulama Syafi’iyah) berkata, “Orang ini salah, ‘pelafalan dalam shalat’ dalam perkataan Imam Syafi’i tersebut tidak lain adalah takbiratul ihram”.

    Kritik yang sama terhadap Abu Abdillah Az-Zubairi yang mewajibkan pelafalan niat itu juga dilakukan oleh Imam Rafi’i sebagaimana berikut:

    العزيز شرح الوجيز المعروف بالشرح الكبير ط العلمية (1/ 470)
    وحكى صاحب “الإفصاح” وغيره عن بعض أصحابنا أنه لا بد من التلفظ باللسان؛ لأن الشافعي -رضي الله عنه- قال في الحج: ولا يلزمه إذا أحرم ونوى بقلبه أن يذكره بلسانه، وليس كالصلاة التي لا تصح إلا بالنطق”. قال الجمهور: لم يرد الشافعي -رضي الله عنه- اعتبار التلفظ بالنية، وإنما أراد التكبير.
    “Penulis kitab al-Ifshah dan lainnya menceritakan dari sebagian sahabat kami bahwasanya tidak boleh tidak wajib melafalkan niat sebab Imam Syafi’i radliyallahu anhu berkata dalam bab Haji, “Tidak wajib baginya ketika berihram dan berniat di hatinya untuk mengucapkannya dengan lisannya. Ini bukan seperti shalat yang tidak sah tanpa pengucapan”. Mayoritas ulama berkata: Imam Syafi’i tidak bermaksud pada pelafalan niat, sesungguhnya yang ia maksud tidak lain adalah takbiratul ihram”.

    Jadi, adalah kebohongan besar ketika orang yang disebut ustadz tersebut berkata bahwa:

    1. Yang pertama kami menyunnahkan pelafalan niat di kalangan ulama Syafi’iyah adalah Abu Abdillah az Zubairi. Ini kebohongan. Yang benar adalah beliau adalah orang yang mewajibkan pelafalan niat.
    2. Imam Syairazi, Imam Nawawi dan Imam Rafi’i menolak ajaran kesunnahan pelafalan niat dan menganggapnya tidak disyariatkan. Ini juga kebohongan. Yang benar adalah mayoritas ulama Syafi’iyah, termasuk ketiganya menolak pendapat yang mewajibkan pelafalan niat.

    (abi sorban)

    Mereka sepakat bahwa pelafalan hanyalah SUNNAH BUKAN WAJIB.

  • Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka

    Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka

    SORBANSANTRI.COM

    SorBan santri- Kalam Ulama KH Miftachul Akhyar Renungan Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka
    Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka  Jauh-jauh hari sebelum beliau menjadi Rais Aam PBNU, KH. miftahul Akhyar sudah memperingatkan kita tentang fitnah akhir Zaman dan rumus menghadapinya..
    beliau menceritakan kisah waktu beliau ngaji kepada Hadzratus Syaikh Allasimy qaddasallah sirrah wa nawwara dlariihah :

    “Brakk!!
    Tiba-tiba Beliau Hadzratus syeikh menggebrak meja !
    Saya yang duduk paling depan dan santri yang mengaji kaget gelagapan.

    Lalu Beliau dawuh, ” Ojo kagetan, ojo gumunan”
    (jangan mudah kaget, jangan mudah kagum..)

    Orang kagetan itu imannya lemah, pasti mudah dipengaruhi, bahkan untuk masalahnya sendiri nggak bisa cari solusi, tapl grudak gruduk bergantung orang lain.
    Mengapa Wong islam yang 90 % bisa dipengaruhi, dikuasai oleh berapa gelintir orang lain.

    Apa yang dikhawatirkan Rasulullah Saw; yakni umat yang mengekor apa yang sedang trend saja.

    Dawuh Hadzratus Syaikh :
    Anuto hukum Ojo anut usum,

    ﻻ ﺗﻜﻮﻧﻮﺍ ﺇﻣﻌﺔ ؛ ﺗﻘﻮﻟﻮﻥ : ﺇﻥ ﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﺣﺴﻨﺎ ، ﻭ ﺇﻥ ﺍﺳﺎﺅﺍ ﺍﺳﺄﻧﺎ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻭﻃﻨﻮﺍ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ : ﺇﻥ ﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺗﺤﺴﻨﻮﺍ ، ﻭﺇﻥ ﺃﺳﺎﺀﻭﺍ ﻓﻼ ﺗﻈﻠﻤﻮﺍ
    “Jangan menjadi imma’ah. Yaitu mereka yang berkata ; kami ikutan apa kata orang, kalo mereka berbuat baik, kamipun berbuat baik, kalo mereka berbuat jahat kamipun berbuat jahat.

    Tapi disiplinkan diri kalian, bila orang berbuat baik, berlombalah dalam kebaikan.
    Bila orang berbuat jahat, tetaplah berbuat baik.

    ﻛﻴﻒ ﺃﻧﺘﻢ ﺇﺫﺍ ﻟﺒﺴﺘﻜﻢ ﻓﺘﻨﺔ ﻳﻬﺮﻡ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﻭ ﻳﺮﺑﻮ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺼﻐﻴﺮ ﻭ ﻳﺘﺨﺬﻫﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺳﻨﺔ ﻓﺈﺫﺍ ﻏﻴﺮﺕ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻏﻴﺮﺕ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻗﻴﻞ : ﻣﺘﻰ ﺫﻟﻚ ﻳﺎ ﺃﺑﺎ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ؟ ﻗﺎﻝ : ﺇﺫﺍ ﻛﺜﺮﺕ ﻗﺮﺍﺅﻛﻢ ﻭ ﻗﻠﺖ ﻓﻘﻬﺎﺅﻛﻢ ﻭ ﻛﺜﺮﺕ ﺃﻣﻮﺍﻟﻜﻢ ﻭ ﻗﻠﺖ ﺃﻣﻨﺎﺅﻛﻢ ﻭ ﺍﻟﺘﻤﺴﺖ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺑﻌﻤﻞ ﺍﻵﺧﺮﺓ .

    Bagaimana sikap kalian (di zaman) ketika fitnah sudah melekat erat seperti pakaian?

    Manakala anak kecil, berlagak seperti orang besar (ulama), dan orang tua pikun sebelum waktunya. Lalu 0rang-orang menganggap fitnah sebagai sunnah.

    Sehingga apabila ada orang yang merubah fitnah itu dikatakan; “Sunnah telah dirubah..”

    Kapan itu wahai Abu Abdurrahman (Sahabat Ibnu mas’ud) ?

    “Yaitu ketika orang yang hafal quran semakin banyak , tapi ahli fiqh semakin langka, ketika orang kaya semakin banyak tapi orang yang dipercaya semakin langka.

    Dan kalian mencari dunia dengan amal agama”.

    Ketika ulama meninggal itulah maka ahli fiqh agama semakin sedikit.
    Hadratus Syeikh Allasimy sepulang belajar dan mengajar dari mekkah, semua kitab beliau dirampas belanda, agar tidak menghasut santri melawan belanda.

    Tetapi rupanya beliau sudah hafal semua kitab yang dibawa (menurut satu riwayat, beliau juga hafal 16 kitab tafsir), sehingga beliau tetap ngrumati santri, mewakafkan diri dan ilmunya untuk hayyatid dunya wal akhirah.

    Beliau pun dijuluki Ahli reparasi kitab, bahkan Beliau bisa menandai gaya bahasa masing-masing mushonif kitab.

    Seperti gaya bahasa imam Jalaluddin As_Suyuti saat mencoba menyamakan gaya bahasa imam Jalaluddin Al mahally dalam kitab Tafsir Jalalain. (abi SorBan)

  • Setelah Pesantren Berubah Wajah Dari NU ke Wahabi

    Setelah Pesantren Berubah Wajah Dari NU ke Wahabi

    SORBANSANTRI.COM
    ilustrasi

    cyberaswaja.online– Berbagai studi tentang pesantren menunjukkan, meski pelan pesantren senantiasa mengalami perubahan. Namun karena sangat pelan, perubahan-perubahan itu baru bisa dikenali melalui waktu yang panjang. Dalam ilmu sejarah hal demikian dikenal sebagai longe-durée, yaitu sejarah jangka panjang terkait dengan perubahan struktural yang lambat sekali. Di sini diperlukan ketelitian dan ketelatenan dalam mengikuti denyut-denyut kecil perubahan itu.

    Perubahan di pesantren senantiasa dikaitkan dengan figur kiai. Dalam studinya, Manfred Ziemek (1983) misalnya, membuktikan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berpengaruh penting bagi perubahan sosial masyarakat desa. Demikian juga dengan Hiroko Horikoshi (1987). Ia menyoroti peran kiai sebagai aktor penting dalam perubahan sosial.

    Menurutnya, kiai berperan penting sebagai penyaring informasi untuk memacu perubahan pesantren dan masyarakat sekitarnya. Kiai juga bertindak sebagai mediator dan cultural broker (makelar budaya).

    Meski peneliti-peneliti tersebut berhasil membuktikan perubahan-perubahan di pesantren dan peran kiai dalam proses perubahan itu, namun perubahan itu tetap dalam konteks pengembangan peran pesantren. Aspek-aspek ideologis pesantren masih tetap dalam bingkai kulturalnya.

    Namun, dalam waktu yang panjang, perubahan dalam pesantren tidak selalu menuju ke arah yang dikehendaki. Ada perubahan-perubahan menuju ke arah yang mengkhawatirkan, yaitu metamorfosis sejumlah pesantren menjadi kekuatan wahabisme. Hal ini diamati secara cermat dalam desertasi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang ditulis M. Suparta, sekarang menjabat sebagai Irjen Depag RI. Desertasi ini diujikan pada akhir Agustus tahun 2008.

    Studi tentang perubahan orientasi pesantren ini mengambil fokus dua pesantren, yaitu Maskumambang Gresik dan al-Fatah Magetan. Desertasi yang diujikan pada 20/9/08 itu memperlihatkan bahwa perubahan orientasi keilmuan kiai mempunyai pengaruh besar untuk mengubah wajah pesantren yang pada gilirannya mempengaruhi wajah keagamaan masyarakat.

    Dua pesantren yang distudi desertasi ini termasuk pesantren tua, yakni Pesantren Maskumambang berdiri tahun 1859 oleh Kiai Abdul Jabbar (w. 1907), dan pesantren al-Fatah didirikan pada 1912 oleh Kiai Siddiq (w. 1950). Pada awalnya, dua pesantren ini dapat dikatakan sebagai tipikal pesantren NU yang mengembangkan paham ahl al-sunnah wa al-jama’ah (aswaja).

    Namun dalam perjalanannya, kedua pesantren tersebut berganti wajah. Pesantren Maskumambang berganti wajah dari pesantren salafiyah-aswaja menjadi modern-wahabi. Sedang al-Fatah Magetan berubah dari salafiyah-tarekat-aswaja menjadi pesantren berwajah majlis tabligh.

    Perubahan itu merupakan hasil dari interaksi dua pesantren ini dengan dunia luar. Pesantren Maskumambang bergerak ke arah wahabi pada generasi kedua, yang diwakili figur Kiai Ammar Faqih (w.1965) setelah dia belajar ke Mekah dan Madinah dan persentuhannya dengan karya Muhammad bin Abdul Wahab, Kitab al-Tauhid ketika menjalankan ibadah haji. Perubahan orientasi Pesantren Maskumambang semakin jelas ketika Kiai Nadjih Ahjad mengganti posisi Kiai Ammar Faqih.

    Sedang pesantren al-Fatah Magetan berubah wajah menjadi majlis tablig setelah Kiai Uzairon belajar ke Mesir dan Kiai Noor Tohir belajar ke Mekah. Kedua pengasuh al-Fatah tersebut berkenalan dengan majlis tablig yang didirikan Maulana Muhammad Ilyas bin Muhammad Ismail al-Kandahlawi (w. 1944). Hubungan itu dilanjutkan dengan kunjungan jama’ah tabligh dari India dan Pakistan ke al-Fatah Magetan pada 1984 dan 1988.

    Peristiwa ini pada 1989 sempat memunculkan ketegangan antara Pesantren al-Fatah dengan PCNU Magetan. Ketika itu, Kiai Uzairon menjabat sebagai Rais Syuriah, dan Kiai Noor Tohir sebagai Katib Syuriyah PCNU Magetan. Forum tabayyun itu ternyata tidak menemukan titik temu.

    Kiai Uzairon dan Kiai Noor Tohir akhirnya menyatakan keluar dari NU dan memilih mengembangkan majlis tabligh. Sejak itu, Pesantren al-Fatah semakin menjauh dari komunitas NU dan semakin mantap mengembangkan karakter keberagamaan majlis tabligh dengan khuruj (keluar menyebarkan agama) menjadi ciri khasnya.

    Karena peristiwa ini, banyak wali santri yang berontak. Wali santri banyak yang tidak bisa menerima pilihan pengelola Pesantren al-Fattah. Akhirnya, sekitar 500 santri ditarik orang tuanya dan dipindahkan ke pesantren lain.

    Penulis yakin, metamorfosis dan perubahan orientasi pesantren demikian tidak hanya dialami Maskumambang Gresik dan al-Fatah Magetan. Masih banyak sejumlah pesantren NU yang ikut tergerus gelombang wahabisme. Kalau Ketua Umum PB NU, Hasyim Muzadi, menyatakan Islam Indonesia diserang ideologi trans-nasional, kasus Maskumambang dan al-Fatah bisa menjadi contoh riil.

    Bahkan, kini medan pertarungan itu tidak hanya melalui pesantren. Masjid-masjid sebagai basis kehidupan sosial keagamaan masyarakat juga menjadi ajang kontestasi. Dari berbagai informasi yang penulis peroleh, masjid-masjid yang dikelola warga NU banyak sekali yang “diserobot” kelompok wahabi dan aliran puritan lainnya.

    Dari kenyataan tersebut, ada beberapa hal yang layak dicatat. Pertama, jika selama ini NU mengklaim mempunyai soko guru yang kokoh, yaitu pesantren, ternyata kini pesantren telah mengalami metamorfosis yang melahirkan wajah baru pesantren yang jauh dari karakter ke-NU-an. Meski saya tidak percaya semua pesantren NU akan terbawa arus ini, namun jika tidak diwaspadai bukan tidak mungkin paham keagamaan NU akan semakin dipandang asing di negerinya sendiri. NU juga akan semakin kehilangan legitimasi pesantren.

    Kedua, pelajaran berharga dari Pesantren Maskumambang dan al-Fatah adalah ternyata jaringan tokoh-tokoh pesantren yang dibangun melalui belajar di luar negeri, terutama Mekkah dan Madinah mempunyai pengaruh besar dalam mengubah wajah pesantren. Memang tidak sumua alumni Mekkah dan Madinah menjadi wahabi, namun mengabaikan hal ini juga bukan sikap yang baik.

    Ketiga, NU memang punya lembaga yang secara khusus membidangi soal pesantren, yaitu Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyah (RMI). Lembaga ini perlu diorientasikan untuk melihat perkembangan pesantren-pesantren NU dari sisi orientasi ideologisnya. Hal ini memang bukan perkara mudah. Meski NU mengklaim mempunyai basis pesantren, tapi pesantren di lingkungan NU mempunyai otonomi penuh yang tidak bisa dicampuri dan diintervensi pengurus struktural NU. Pesantren NU lebih bisa digerakkan melalui hubungan guru-murid, daripada hubungan struktur NU.

    Memang, perubahan adalah keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Arus perubahan terkadang juga tidak terduga. Dan kini, pesantren di hadapkan pada berbagai pilihan perubahan. Harus diakui, di sini umat Islam, termasuk warga NU dan pesantren, sering tergagap dalam menghadapi berbagai arus perubahan. Saya yakin, pesantren memang tidak akan bisa hilang dari bumi Indonesia. Masalahnya adalah pesantren jenis apa yang akan hidup. Inilah tantangan yang harus dihadapi. (abi sorban)

  • CIRI-CIRI LAILATUL QODAR

    CIRI-CIRI LAILATUL QODAR

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online – Ijma’ para ulama’ mengenai hadist yang menjelaskan ciri-ciri terjadinya malam lailatul qodr.

    Menurut Imam Al-Ghazali dan juga ulama lainnya, sebagaimana disebut dalam I’anatut Thalibin juz 2, hal. 257, bahwa cara untuk mengetahui Lailatul Qadar bisa dilihat dari hari pertama dari bulan Ramadhan:

    قال الغزالي وغيره إنها تعلم فيه باليوم الأول من الشهر فإن كان أوله يوم الأحد أو يوم الأربعاء فهي ليلة تسع وعشرين أو يوم الاثنين فهي ليلة إحدى وعشرين أو يوم الثلاثاء أو الجمعة فهي ليلة سبع وعشرين أو الخميس فهي ليلة خمس وعشرين أو يوم السبت فهي ليلة ثلاث وعشرين قال الشيخ أبو الحسن ومنذ بلغت سن الرجال ما فاتتني ليلة القدر بهذه القاعدة المذكورة

    1. Jika Romadhon awalnya jatuh pada hari Ahad atau Rabu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-29

    2. Jika Romadhon awalnya jatuh pada hari Senin maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-21

    3. Jika Romadhon awalnya jatuh pada hari Selasa atau Jum’at maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-27

    4. Jika Romadhon awalnya jatuh pada hari Kamis maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-25

    5. Jika Romadhon awalnya jatuh pada hari Sabtu maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-23

    Syekh Abul Hasan As-Syadzili berkata: “Semenjak saya menginjak usia dewasa Lailatul Qadar tidak pernah meleset dari jadwal atau kaidah tersebut.”(abi SORBAN)

  • Dawuh Kyai “Hubbul Wathan Minal Iman

    Dawuh Kyai “Hubbul Wathan Minal Iman

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online- Kyai dan pesantren, mendidik para santri dengan semboyan tersebut. Semboyan tersebut bukanlah hadits. Tapi semboyan tersebut maknanya Shoheh, tidak melenceng dan sesuai dengan apa yang pernah dialami dan pernah dilakukan Nabi-nabi terdahulu.

    Sebagaimana Nabi Muhammad mencintai Mekkah sebagai Negeri, sebagai Tanah air, sebagai Tanah Kelahiran. Sampai sampai Nabi menangis, tatkala hijrah menuju Madinah. Bliau menghadap ke Mekkah, berkata bahwa Bliau cinta Dengan Mekkah, cinta dengan Tanah kelahirannya. Andaikan kalau bukan Kaumnya yg mengusir bliau, bliau tak akan meninggalkan Mekkah, tanah air yang dicintainya.

    Dan sebagaimana Nabi Ibrahim mencintai Negerinya, memohon kebaikan untuk negerinya, dan bahkan Allahpun mengabadikan doa Nabi Ibrahim dalam Al Quran, Surat Al Baqara ayat 126.

    Itulah sebabnya, Kyai pondok pesantren di Indonesia menanamkan benih-benih Hubbul Wathan dalam hati santrinya, hati tempat keimanan berada. Karena orang yang menciintai Negerinya, orang tersebut telah merealisasikan sebentuk keimaannya.

    Maka kalau ada sekelompok orang (yang mengaku) islam, tapi justru berkata bahwa mencintai Negeri dan Tanah air adalah Toghut dan bahkan Haram, sesungguhnya mereka belajar dari orang orang yang Sanad Ilmunya Terputus dari Sanad keimuan Nabi. (abi sorban)

  • Namaku Layla dan Aku Lebih Mulia dari Seribu Bulan

    Namaku Layla dan Aku Lebih Mulia dari Seribu Bulan

     

     

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online- Namaku Layla. Lebih dari satu miliar penduduk dunia tengah mencari dan berharap bertemu denganku. Aku tersembunyi dan hanya bisa ditemukan di malam ganjil bulan suci Ramadhan.

    Tapi kenapa aku lebih mulia dari seribu bulan? Iya, bulan yang selalu dipandangi oleh para pecinta yang merindukan kekasihnya; bulan yang selalu menginspirasi para pujangga menuliskan perasaan mereka. Aku lebih mulia dari seribu bulan itu. Pada diriku, terkandung berjuta cinta dan perasaan. Tak heran, aku harus disembunyikanNya.

    Tafsir ar-Razi mengingatkan kalian bahwa jikalau diketahui keeberadaanku pada malam yang keberapa, namun alih-alih beribadah pada Ilahi, kalian malah melakukan maksiat, maka dosanya pun akan lebih dari seribu bulan. Itu sebabnya kepastian kehadiranku disembunyikan agar tak ada yang berdosa lebih dari seribu bulan. Ketersembunyianku adalah bentuk kasih sayang Allah.

    ‎كأنه تعالى يقول: لو عينت ليلة القدر، وأنا عالم بتجاسركم على المعصية، فربما دعتك الشهوة في/ تلك الليلة إلى المعصية، فوقعت في الذنب، فكانت معصيتك مع علمك أشد من معصيتك لا مع علمك، فلهذا السبب أخفيتها عليك،

    Ini persis kisah Nabi Saw yang memasuki masjid dan melihat seorang sahabat tengah tertidur. Nabi meminta Sayidina Ali membangunkan orang itu dan menyuruhnya berwudhu. Kata Sayidina Ali, “Ya Rasul, mengapa bukan njenengan sendiri yang membangunkannya?” Jawab Nabi, “Kalau aku yg bangunkan, dan dia membantah diriku, maka dia jadi kafir. Itu sebabnya aku minta engkau saja yang membangunkannya, biar kalau dia membantahmu dia tidak jadi kafir.” Inilah kasih sayang Allah dan RasulNya.

    ‎فإذا كان هذا رحمة الرسول، فقس عليه رحمة الرب تعالى، فكأنه تعالى يقول: إذا علمت ليلة القدر فإن أطعت فيها اكتسبت ثواب ألف شهر، وإن عصيت فيها اكتسب عقاب ألف شهر، ودفع العقاب أولى من جلب الثواب

    Namaku Layla. Lengkapnya Laylatul Qadr. Para ulama berdebat apakah aku hadir hanya sekali saja, atau setiap tahun aku hadir?

    ‎هذه الليلة هل هي باقية؟ قال الخليل: من قال إن فضلها لنزول القرآن فيها يقول انقطعت وكانت مرة، والجمهور على أنها باقية،

    Ada ulama yang berpendapat bahwa keutamaan malam itu karena turunnya al-Qur’an dari Lauh al-Mahfuzh ke langit dunia. Peristiwa agung ini hanya terjadi sekali, dan tidak berulang setiap tahun. Namun mayoritas ulama mengatakan bahwa malam mulia ini hadir setiap tahun, bukan hanya sekali. Kalau cuma sekali, buat apa Rasulullah menyarankan umatnya untuk mencarinya pada 10 malam terakhir di bulan suci?

    Lantas pada malam keberapa aku akan hadir menemui kalian?

    ‎وقال الحسن البصري: السابعة عشرة، وعن أنس مرفوعا التاسعة عشرة، وقال محمد بن إسحاق: الحادية والعشرون. وعن ابن عباس الثالثة والعشرون، وقال ابن مسعود: الرابعة والعشرون، وقال أبو ذر الغفاري:
    ‎الخامسة والعشرون، وقال أبي بن كعب وجماعة من الصحابة: السابعة والعشرون، وقال بعضهم: التاسعة والعشرون

    Ada jawaban yang berbeda. Simak saja:
    Al-Hasan al-Bashri: malam ke 17
    Anas: ke-19
    Muhammad bin Ishaq: 21
    Ibn Abbas: 23
    Ibn Mas’ud: 24
    Abu Dzar: 25
    Ubay bin Ka’ab dan jamaah sahabat: 27
    Yang lain: 29

    ‎أني أخفيت هذه الليلة حتى يجتهد المكلف في طلبها، فيكتسب ثواب الاجتهاد

    Perbedaan pandangan Sahabat Nabi dan ulama di atas merupakan ijtihad mereka untuk mencari keberadaan diriku. Semua usaha sungguh-sungguh akan mendapatkan pahala ijtihad, yaitu kalau benar dapat dua pahala, kalau salah pun, tetap dapat satu pahala. Enak kan?

    Bagaimana mungkin ibadah yang dijalankan pada malam itu, sama sebagaimana dijalankan pada malam lainnya, tapi kok nilainya bisa lebih dari seribu bulan? Bagaimana penjelasannya?

    ‎أن الفعل الواحد قد يختلف حاله في الحسن والقبح بسبب اختلاف الوجوه المنضمة إليه، ألا ترى أن صلاة الجماعة تفضل على صلاة الفذ بكذا درجة، مع أن الصورة قد تنتقض فإن المسبوق سقطت عنه ركعة واحدة،

    Menurut Tafsir ar-Razi, dapat saja satu amalan yang pada lahirnya sama dengan amalan yang lain, bahkan mungkin pada lahirnya kurang, tetapi bisa mendapat nilai tambah dibanding dengan amalan serupa. Contohnya, shalat yang sama jika dilakukan berjama’ah bisa mendapat pahala 27 kali lebih banyak dibanding shalat sendirian. Padahal shalatnya sama, bacaan dan gerakannya juga sama.

    Begitu juga dengan makmum yang terlambat (masbuq) dapat langsung ruku’ bersama Imam tanpa membaca al-Fatihah, namun pahalanya 27 kali lebih banyak ketimbang shalat sendirian yang sempurna dengan bacaan al-Fatihah.

    Inilah penjelasan kenapa ibadah yang sama namun dilkukan di malam yang mulia, maka nilainya bisa melebihi seribu bulan.

    Namaku Layla. Aku lebih mulia dari seribu bulan. Semoga aku bertemu dengan kalian.

    Tabik,

    Nadirsyah Hosen
    Rais Syuriyah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School

  • 7 (TUJUH ) BAIT BERCINTA DALAM NADZOM ALFIYAH IBNU MALIK

    7 (TUJUH ) BAIT BERCINTA DALAM NADZOM ALFIYAH IBNU MALIK

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online- Berikut ini adalah beberapa bait di nadhom Alfiyah ibnu malik yang secara tidak langsung memberi pencerahan tentang cinta.
    .
    1.KALAU BiSA NYAMAN DENGAN YANG DEKAT, MENGAPA HARUS CARI YANG JAUH…!?

    وفي اختيار لايجيئ المنفصل # إذا تأتى أن يجيئ المتصل

    Dalam kondisi tidak terpaksa, tidak perlu mendatangkan dhomir munfasil
    Selama masih bisa memakai dhomir muttasil (bait ke- 63).
    .
    Pengaplikasian bait ini semisal pada contoh ketika membuat maf’ul bih dari dhomir, maka pergunakanlah dhomir muttasil ( tersambung dengan fi’il )

    Contoh: ضربتُك, bukan ضربت إيك

    “Dalam konteks cinta dan mencari pasangan, banyak yang menyarankan bahwa harus mencari dari kalangan yang masih dalam satu lingkungan, semisal satu desa, satu kampus/pondok pesantren, atau bahkan satu kelas.
    Alasannya sederhana, karena pasangan yang masih dalam satu lingkungan/almamater,pemikiran dan ideologinya mungkin selaras. Hal itu, sedikitnya akan berpengaruh pada kelanggengan hubungan tersebut.

    Namun, hal itu hanyalah sebagai saran, pada akhirnya mencari pasangan dari lingkungan yang jauh berbeda pun bukanlah sebagi larangan.

    Biarkanlah sang waktu sendiri yang menjawab perihal sang jodoh.
    .
    2.ADAKALANYA PASANGAN YANG COCOK ITU BERAWAL DARI ORANG YG TIDAK PERNAH KENAL SAMA SEKALI.

    فقد يكونان منكرين # كما يكونان معرفين

    Athaf bayan juga bisa terbentuk dari dua isim yang sama-sama nakiroh (umum/belum diketahui).

    Sebagaimana biasa athaf bayan terbentuk dari dua buah isim yang sama-sama makrifat (khusus/diketahui). Bait ke- 537

    Ada pepatah yang mengatakan bahwa tak kenal maka tak sayang.

    Lazimnya memang seperti itu, karena benih-benih cinta sendiri akan timbul karena berbagai faktor, salah satunya dengan saling mengenal ataupun sering bertemu.
    Namun inilah salah satu keajaiban cinta. Pada kenyataanya, banyak sekali cinta bahkan jodoh yang bersatu dengan berbagai hal sederhana atau bahkan hal-hal instan.
    Adakalanya saling jatuh cinta pada pandangan pertama, dan langsung tembus pada garis finish yang disebut pernikahan.
    .
    3. TENTUKAN PILIHAN CINTA YANG TERBAIK UNTUKMU.

    إن عاملان اقتضيا في اسم عمل # قبل فللواحد منهما العمل
    والثان أولى عند أهل البصرة # واختار عكس غيرهم ذا أسرة

    Tatkala dua aamill menuntut amal pada satu ma’mul yang sama,

    Maka berikanlah amal tersebut pada salah satu dari keduanya.

    Ulama Basyrah memilih untuk memberikan amal pada aamil yang kedua.

    Sedangkan selain Ulama Basyrah memilih aamiil yang pertama.

    Menentukan pilihan hidup bukanlah hal yang main-main, semuanya harus melalui pemikiran juga pertimbangan yang matang.
    Semisal di kalangan wanita, jika ada dua orang yang menyatakan cinta padanya, maka dia harus memilih salah satunya. Tentunya dengan pertimbangan yang logis dan sesuai
    dengan keinginan hati.

    Sama seperti perdebatan ulama nahwu diatas, maka bisa saja sang wanita itu memilih orang yang pertama, karena memang paling awal menyatakan cinta, atau mungkin juga memilih orang yang kedua dengan alasan karena yang paling baru. Namun kedua alasan itu harus sesuai dengan pertimbangan yang disebutkan sebelumnya, karena keelokan paras saja tidak cukup, harus ada unsur cerdas juga dewasa dalam diri setiap orang yang
    ingin melanjutkan kejenjang yang selanjutnya.
    .
    4. LENYAPKANLAH BUDAYA TIKUNG MENIKUNG.

    و هل فتى فيكم، فما خل لنا #……………………

    Apakah sudah ada seorang laki-laki di sampingmu?
    Karena saya belum memiliki kekasih.

    Bait berikut merupakan contoh dari bentuk mubtadha yang terbentuk dari isim nakiroh.

    Etika dalam menyatakan cinta adalah mengobservasi dahulu calon pasangan kita, apakah dia sudah ada yang melamar atau belum, apakah dia sudah punya kekasih atau belum. Karena dalam islam sendiri, melamar lamaran orang sangatlah dilarang.

    Walaupun mungkin cinta tak bisa disalahkan, atau mungkin janur kuning belum melengkung, tapi cinta kita itu juga harus dilandasi dengan adab dan tatakrama.
    Karena tikung menikung, bukanlah suatu tatakrama.

    5. JARAK JAUH SEKALIPUN TAK MAMPU MEMADAMKAN API CINTA.

    وعلقة حاصلة بتابع # كعلقة بنفس الاسم الواقع

    Hubungan dhomir yang timbul dari isim taabi’ ( mengikuti isim yang asal)

    Hakikatnya sama saja dengan hubungan dhomir yang timbul dari isim asal tersebut.

    Bait ini menjelaskan tentang syaagil dalam istighol, untuk dijelaskan lebih detail mungkin
    akan sangat panjang, namun saya akan coba untuk menjelaskan lewat contoh saja.
    Contoh awal dari istighol زيدا ضربته

    Contoh istighol dengan taabi’ زيدا ضربت رجلا يحبه
    Pada pengamalan istighol, kedua contoh ini sama saja.
    .
    Dalam masalah cinta jarak jauh, pertemuan adalah sesuatu yang sangat sulit, namun juga sangat diharapkan. Namun terkadang bagi mereka yang LDR, menelpon atau bahkan melihat foto kekasihnya saja, mampu mengobati rindu yang datang, layaknya bertemu langsung empat mata.
    Karena cinta yang haqiqi tidak akan luntur hanya dengan jarak.
    .
    6. MOVE ON DONG!!.

    ينوب مفعول به عن فاعل # فيما له كنيل خير نائل

    (dalam mabnie majhul) maf’ul bih akan menggantikan posisi dari fail.

    Dari segi hukum dan amalnya akan sama persis dengan fa’il.

    Ada segelintir orang yang mungkin tak mampu untuk menemukan sebuah pencerahan tatkala merasakan pahitnya cinta, bahkan mungkin dia bertekad dalam hatinya untuk tidak lagi merasakan cinta.

    Itu adalah hal yang sangat salah, karena pada dasarnya, semua orang mempunyai jodoh masing-masing dan akan dipertemukan dengan jodohnya kelak. Bisa saja, perpisahan yang terjadi, menunjukan bahwa dia adalah jodoh yang salah, dan yang harus kita lakukan adalah melakukan persiapan agar kita cukup pantas, ketika kelak dipertemukan dengan jodoh kita.
    So, jangan berkecil hati, karena semua akan indah pada waktunya.
    .
    7. JATUH CINTA DALAM DIAM.

    ويرفع الفاعل فعل أضمرا # كمثل زيد في جواب من قرأ

    terkadang fa’il dapat marfu’ oleh fi’il yang disimpan.

    seperti pengucapan “zaid”, ketika menjawab pertanyaan “siapa yang membaca”?

    Adakalanya orang jatuh cinta namun memilih untuk menyimpan sejenak perasaan itu, bukan tanpa alasan,namun lebih kerena dia menganggap bahwa cinta untuk saat ini hanyalah sebuah keinginan yang belum mencapai tingkat kebutuhan.

    Namun bukan berarti dia melupakan cinta tersebut, dia tetap mencinta namun dengan cara yang samar. Karena mungkin dia berfikir jauh kedepan, mempersiapakan diri sebaik mungkin agar dia menjadi sosok yang pantas.
    Lebih tepatnya dia mencinta dengan cara yang berbeda, namun indah.
    Karena cinta bukan hanya sekedar tentang merasa nyaman, namun lebih kepada memberi rasa nyaman.
    Karena cinta bukan hanya menerima, tapi memberi dan menerima.
    Wallahu A`lam. ( abi sorban)

  • ISLAM SATU TAPI DI LAPANGAN TIDAK SATU

    ISLAM SATU TAPI DI LAPANGAN TIDAK SATU

    SORBANSANTRI.COM

    cyberaswaja.online – Maping (pemetaan) Islam di dunia ini setidanya ada 3 golongan. Mapping ini berdasarkan bagaimana cara umat Islam memahami Alquran:

    1. Islam Moderat
    2. Islam Radikal
    3. Islam Liberal

    Pemetaan ini bukan berarti memecah belah Islam atau merusak ukhuwah islamiyah, tapi sekedar mempermudah mencari benang merah saat terjadi perbedaan pendapat bahkan pertentangan diantara umat Islam.

    Dalam video Gus Baha menjelaskan kesalahan Salafi/Wahabi (Islam radikal), juga Islam liberal. Dengan kata lain, karena salah paham dalam memahami Alquran inilah maka seseorang akhirnya menjadi radikal atau liberal. Dengan kata lain, jika sudah benar cara berislam seseorang, sudah pas dalam memahami Alquran dan Hadits tentu seseorang tersebut akan menjadi moderat.

    Agar terhindar dari pemahaman yang salah (radikal dan liberal) dalam memahami Alquran dan Hadits maka belajarlah pada ulama moderat sehingga akhirnya menjadi Islam moderat. Tinggalkan Islam radikal dan Islam liberal, karena Allah berfirman:

    وَ کَذٰلِکَ جَعَلۡنٰکُمۡ اُمَّۃً وَّسَطًا لِّتَکُوۡنُوۡا شُہَدَآءَ عَلَی النَّاسِ وَ یَکُوۡنَ الرَّسُوۡلُ عَلَیۡکُمۡ شَہِیۡدًا ؕ وَ مَا جَعَلۡنَا الۡقِبۡلَۃَ الَّتِیۡ کُنۡتَ عَلَیۡہَاۤ اِلَّا لِنَعۡلَمَ مَنۡ یَّتَّبِعُ الرَّسُوۡلَ مِمَّنۡ یَّنۡقَلِبُ عَلٰی عَقِبَیۡہِ ؕ وَ اِنۡ کَانَتۡ لَکَبِیۡرَۃً اِلَّا عَلَی الَّذِیۡنَ ہَدَی اللّٰہُ ؕ وَ مَا کَانَ اللّٰہُ لِیُضِیۡعَ اِیۡمَانَکُمۡ ؕ اِنَّ اللّٰہَ بِالنَّاسِ لَرَءُوۡفٌ رَّحِیۡمٌ

    “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) “umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menjadikan kiblat yang (dahulu) kamu (berkiblat) kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sungguh, (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sungguh, Allah Maha Pengasih, Maha Penyayang kepada manusia” (al-Baqarah: 143)

    Jadi, berislam itu jangan ke kiri (liberal) dan jangan ke kanan (radikal), tapi berislamlah yang tengah-tengah (moderat) sebagaimana perintah Allah subhanahu wata’ala.

    Follow :
    Instagram HWMI :
    https://www.instagram.com/hubbul_wathon_

    Twitter HWMI :

    Subscribe Juga Youtube Channel Kami:
    https://www.youtube.com/channel/UC6VYPhQt75ogtA9vQF6b0kQ

    #HubbulWathonMinalIman