Kategori: Kajian

kegiatan atau program yang bertujuan untuk mendalami dan memahami ajaran Islam secara lebih mendalam. Kajian Islam sering kali dilakukan dalam bentuk diskusi, pelatihan, seminar, atau ceramah yang dipimpin oleh ulama, cendekiawan Islam, atau tokoh agama lainnya. Materi kajian Islam dapat mencakup berbagai topik, seperti tafsir Al-Quran, hadis, fiqih, akhlak, sejarah Islam, dan pemikiran-pemikiran Islam kontemporer. Tujuan dari kajian Islam adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keimanan umat Islam serta memberikan pandangan yang lebih luas tentang ajaran dan nilai-nilai Islam dalam konteks kehidupan modern.

  • BILAL UNTUK SHALAT IDUL FITHRI

    BILAL UNTUK SHALAT IDUL FITHRI

    SORBANSANTRI.COM

    1. Ketika shalat akan dimulai Bilal mengucapkan :

    اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ, اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ , لَا إلٰهَ إلَّا اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ
    اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ
    صَلُّوْا سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ × ٢

    Shalatlah sunat ‘Idul Fithri 2 raka’at dengan berjama’ah, semoga Allah memberi rahmat kepada kalian.

    2. Shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjama’ah. Setelah shalat selesai Bilal berdiri menghadap jama’ah lalu menguca

    يَامَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ وَزُمْرَةَ الْمُؤْمِنِيْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ. اِعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمُ عِيْدِ الْفِطْرِ وَيَوْمُ السُّرُوْرِ، وَيَوْمُ الْمَغْفُوْرِ. أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمْ فِيْهِ الصِّيَامَ. إِذَا صَعِدَ الْخَطِيْبُ عَلَى الْمِنْبَرِ, اَنْصِتُوْا وَاسْمَعُوْا وَاَطِيْعُوْا رَحِمَكُمُ اللهُ, اَنْصِتُوْا وَاسْمَعُوْا وَاَطِيْعُوْا رَحِمَكُم اللهُ, اَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ.

    Artinya : Wahai sekalian kaum Muslimin dan golongan kaum Mukminin, semoga Allah memberi rahmat kepada kalian. Ketahuilah sesungguhnya hari kalian ini adalah Hari ‘Idul Fithri (hari kembali suci), hari bahagia dan hari pengampunan. Allah menghalalkan bagi kalian makan pada hari itu dan Allah mengharamkan bagi kalian puasa pada hari itu. Apabila khatib naik ke atas Mimbar, perhatikanlah, dengarkanlah dan taatilah, semoga Allah memberi rahmat kepada kalian (2 x). Perhatikanlah, semoga kalian dirahmati oleh Allah.

    اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ مُحَمَّدٍ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلىٰ سَيِّدِنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ،وَاْلحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ. اَللّٰهُمَّ قَوِّاْلاِسْلاَمَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْاَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ، وَيَسِّرْهُمْ عَلىٰ اِقَامَةِ الدِّيْنِ. رَبِّ اخْتِمْ لَنَامِنْكَ بِالْخَيْرِ وَيَاخَيْرَالنَّاصِرِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

    Artinya : Ya Allah, bberilah rahmat kepada Nabi Muhammad, Ya Allah berilah rahmat kepada junjungan kita Nabi Muhammad, Ya Allah berilah rahmat kepada junjungan kita Nabi Muhammad, dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Ya Allah, kuatkanlah Islam dari orang-orang muslim dan muslimat, orang-orang mukmin dan mukminat, baik yang masih hidup dan yang sudah meninggal dunia. Dan mudahkanlah mereka dalam mendirikan Agama. Wahai Tuhan, akhirilah kami dari Engkau dengan kebaikan, wahai Tuhan sebaik-baik penolong, dengan rahmatMu, wahai Tuhan yang Maha Pengasih dari yang pengasih. (red)

  • WAHABI BERTANYA, ASWAJA MENJAWAB

    WAHABI BERTANYA, ASWAJA MENJAWAB

    SORBANSANTRI.COM
    Bingung Sendirikan

    Pertanyaan dari salah seorang WAHABI :

    Kenapa kalian (ASWAJA) menolak ALLAH berada/bertempat di atas langit, tapi ketika berdo’a kalian tetap menghadap ke atas langit.?

    JAWABAN KAMI :

    ALLAH Ta’ala berfirman :

    وَفِي السَّمَاء رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ

    Dan di Langit itu Rizki kalian dan sesuatu yang di janjikan bagi kalian.

    [QS. Adz-Dzariyat : 22]

    IMAM AN-NAWAWI Rahimahullah mengatakan :

    وَهُوَ الَّذِيْ إِذَا دَعَاهُ الدَّاعِيْ اِسْتَقْبَلَ السَّمَاءَ، كَمَا إِذَا صَلَّى الْمُصَلِّيْ اِسْتَقْبَلَ الْكَعْبَةَ، وَلَيْسَ ذَلِكَ لأَنَّهُ مُنْحَصِرٌ فِي السَّمَاءِ كَمَا أَنَّهُ لَيْسَ مُنْحَصِرًا فِيْ جِهَةِ الْكَعْبَةِ، بَلْ ذَلِكَ لِأن السَّمَاءَ قِبْلَةُ الدَّاعِيْنَ، كَمَا أَن الكعبةَ قِبْلَةُ الْمُصَلِّيْنَ

    Dan Dialah (ALLAH) yang apabila seseorang berdoa kepadanya, orang itu menghadap ke langit sebagaimana juga orang yang shalat dia menghadap ke Ka’bah, dan bukanlah hal itu menunjukan bahwa ALLAH berada di langit sebagaimana juga ALLAH tidak berada di arah Ka’bah.

    Akan tetapi hal itu dikarnakan bahwa langit adalah kiblat bagi orang-orang yang berdoa sebagaimana juga Ka’bah yang menjadi kiblat bagi orang-orang yang shalat.

    [Syarah Shahih Muslim : Jilid 5, Halaman 26, Cetakan ke 3, Tahun 1996 dari Darul Ma’rifah, Beirut Libanon].

    IMAM IBNU HAJAR AL-ASQALANI Rahimahullah mengatakan :

    اَلسَّمَاءُ قِبْلَةُ الدُّعَاءِ كَمَا أَنَّ الْكَعْبَةَ قِبْلَةُ الصَّلَاةِ

    Langit adalah kiblat doa sebagaimana ka’bah yang menjadi kiblat shalat.
    .
    [Fathul Bari : Juz 2, Halaman 233]

    Jawaban diatas dikutip dari ucapan seorang bocah Madrasah Ibtida’iyah. [Sebut Saja Mawar]

    Wassalamualaikum

  • Hukum Sholat Wanita Keputihan

    Hukum Sholat Wanita Keputihan

    SORBANSANTRI.COM

    بسم الله الرحمن الرحيم

    • apakah keputihan termasuk haid? Najis atau tidak?
    • Bagaimana cara shalatnya?

    Jawaban:
    Keputihan bukan termasuk haid. Cairan putih sebab keputihan hukumnya ada 2 :
    1.cairan Keluar dr farji bagian luar (bagian yg tampak ketika wanita jongkok) itu tidak najis alias suci
    2.cairan keluar dr bagian dalam farji itu najis ,sama dg najisnya madzi dan wadzi.

    Cara shalat wanita yg keputihan,
    jika cairan itu keluar terus menerus seperti orang beser, maka berlaku hukum seperti orang beser.
    Yaitu:

    • mensucikan kemaluan
    • lalu disumbat dengan pembalut atau kapas.
    • lalu wudlu dan segera shalat.

    ingat: Penderita keputihan dan orang yang beser tidak boleh menunda-nunda shalat setelah wudlu, kecuali menjawab adzan atau menunggu jama’ah.

    Wallohu a’lam bisshowab
    Walhamdulillah
    #dalil: HasiahJamal 2-149

  • Dusta Klaim “Ijma’ Ulama Ahlussunah Tahlilan Haram” (Bagian I)

    Dusta Klaim “Ijma’ Ulama Ahlussunah Tahlilan Haram” (Bagian I)

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Ada seorang Imam bernama Ibnu Al-Mundzir yang mengarang sebuah kitab bernama Al-Ijma’ (kumpulan konsensus para ulama). Beliau mendata beberapa kesepakatan ulama, mulai dari yang wajib sampai yang haram, sejak masa Sahabat hingga masa ijtihad para ulama. Saya belum menemukan dalam kitab tersebut dakwaan atau tuduhan yang mengharamkan Tahlilan sejak masa awal Islam hingga sekarang.

    Dalam kitab Al-Ijma’ tersebut Ibnu Mundzir menulis 8 tema Ijma’ Ulama dalam Bab Jenazah. Tidak ada satupun seperti yang dituduhkan oleh Ustadz Salafi ini. Sebab hampir semua kitab Fikih mencantumkan Bab kirim pahala dan berkumpul di rumah duka diletakkan di Bab Jenazah. Maka sudah dipastikan bukan masalah Ijma’ tetapi ranah khilafiyah, perbedaan pendapat di kalangan ulama.

    Lalu dapat dari mana Ustadz Salafi ini mengklaim bahwa Tahlilan adalah haram? Maka saya jawab itu adalah klaim bohong, dusta atas nama Ijma’ ulama.

    Mari kita buktikan. Setidaknya ada 2 yang beliau jadikan alasan tentang haramnya Tahlilan, yakni seputar kirim pahala Al-Quran dan acara perkumpulan di rumah duka. Karena sanggahan ini sifatnya panjang maka saya tulis berseri seperti Drakor (derita korban) kabar dusta.

    1. Soal Kirim Pahala Al-Qur’an

    Kirim pahala Al-Quran memang dibaca saat Tahlilan. Saya tidak perlu jauh-jauh mengutip pendapat ulama dari kalangan 4 madzhab. Cukup ulama / Mufti dari sesama mereka sendiri:

    A. Syekh Utsaimin

    Syekh Utsaimin ditanya tentang masalah kirim pahala Al-Qur’an kepada orang yang sudah wafat. Beliau menjawab dengan 2 pendapat ulama. Diantara kutipan dari tulisan beliau adalah:

    اﻟﻘﻮﻝ اﻟﺜﺎﻧﻲ: ﺃﻧﻪ ﻳﻨﺘﻔﻊ ﺑﺬﻟﻚ ﻭﺃﻧﻪ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻹﻧﺴﺎﻥ ﺃﻥ ﻳﻘﺮﺃ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﺑﻨﻴﺔ ﺃﻧﻪ ﻟﻔﻼﻥ ﺃﻭ ﻓﻼﻧﺔ ﻣﻦ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ، ﺳﻮاء ﻛﺎﻥ ﻗﺮﻳﺒﺎ ﺃﻭ ﻏﻴﺮ ﻗﺮﻳﺐ.

    Kedua, bahwa mayit menerima manfaat dengan bacaan Al-Qur’an. Dan boleh bagi seseorang untuk membaca Al-Qur’an dengan niat agar pahalanya diberikan kepada Fulan atau fulanah dari umat Islam, baik kerabat atau bukan kerabat.

    TARJIH Syekh Utsaimin:

    ﻭاﻟﺮاﺟﺢ: اﻟﻘﻮﻝ اﻟﺜﺎﻧﻲ ﻷﻧﻪ ﻭﺭﺩ ﻓﻲ ﺟﻨﺲ اﻟﻌﺒﺎﺩاﺕ ﺟﻮاﺯ ﺻﺮﻓﻬﺎ ﻟﻠﻤﻴﺖ

    Pendapat yang kuat adalah pendapat kedua, sebab terdapat dalil sahih dalam jenis ibadah yang dapat diperuntukkan bagi mayit (Majmu’ Fatawa Wa Rasail 2/305-306)

    B. Syekh Albani

    Syekh Albani yang sering dijadikan rujukan para pengikutnya di Indonesia khususnya di bidang hadis dan beberapa fatwa fikihnya, ternyata memiliki pendapat sendiri soal kirim pahala Al-Quran:

    وَخُلَاصَةُ ذَلِكَ أَنَّ لِلْوَلَدِ أَنْ يَتَصَدَّقَ وَيَصُوْمَ وَيَحُجَّ وَيَعْتَمِرَ وَيَقْرَأَ الْقُرْآنَ عَنْ وَالِدَيْهِ لِأَنَّهُ مِنْ سَعْيِهِمَا ، وَلَيْسَ لَهُ ذَلِكَ عَنْ غَيْرِهِمَا إِلَّا مَا خَصَّهُ الدَّلِيْلُ مِمَّا سَبَقَتِ الْإِشَارَةُ إِلَيْهِ . و الله أعلم . (السلسلة الصحيحة – ج 1 / ص 483)

    “Kesimpulannya, bahwa anak boleh bersedekah, berpuasa, berhaji, berumrah dan MEMBACA AL-QURAN untuk kedua orag tuanya. Sebab anak merupakan usaha orang tua (Najm 39). Dan anak tersebut tidak bisa melakukan itu semua untuk selain orang tuanya, kecuali yang dikhususkan oleh dalil, yang telah dijelaskan” (al-Silsilah al-Sahihah, 1/483)

    C. Syekh Ibnu Taimiyah

    Secara khusus membaca Tahlil dan dzikir lainnya yang dihadiahkan pahalanya untuk orang yang sudah wafat difatwakan oleh panutan Salafi yang mereka sebut dengan Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah:

    ﻭﺳﺌﻞ: ﻋﻦ ﻗﺮاءﺓ ﺃﻫﻞ اﻟﻤﻴﺖ ﺗﺼﻞ ﺇﻟﻴﻪ؟ ﻭاﻟﺘﺴﺒﻴﺢ ﻭاﻟﺘﺤﻤﻴﺪ ﻭاﻟﺘﻬﻠﻴﻞ ﻭاﻟﺘﻜﺒﻴﺮ ﺇﺫا ﺃﻫﺪاﻩ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻴﺖ ﻳﺼﻞ ﺇﻟﻴﻪ ﺛﻮاﺑﻬﺎ ﺃﻡ ﻻ؟

    Ibnu Taimiyah ditanya tentang bacaan keluarga mayit apakah sampai kepada mayit? Berupa bacaan Tasbih, Tahmid, Tahlil dan Takbir, jika dihadiahkan kepada mayit apakah pahalanya sampai?

    ﻓﺄﺟﺎﺏ: ﻳﺼﻞ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻴﺖ ﻗﺮاءﺓ ﺃﻫﻠﻪ ﻭﺗﺴﺒﻴﺤﻬﻢ ﻭﺗﻜﺒﻴﺮﻫﻢ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﺫﻛﺮﻫﻢ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺇﺫا ﺃﻫﺪﻭﻩ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻴﺖ ﻭﺻﻞ ﺇﻟﻴﻪ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ.

    Ibnu Taimiyah menjawab: “Bacaan keluarga mereka bisa sampai kepada mayit, baik tasbih, takbir dan dzikir mereka karena Allah. Bila mereka menghadiahkan bacaan itu kepada mayit maka akan sampai. Wallahu A’lam” (Majmu’ Fatawa 24/324)

    Jika Ustadz Salafi ini mengklaim bahwa ulama Ahlussunah telah melakukan Ijma’ / sepakat bahwa kirim pahala Al-Quran dan Tahlil tidak sampai kepada almarhum berarti sudah jelas menurut teorinya bahwa Syekh Utsaimin, Syekh Albani bahkan Syaikhul Islam mereka bukan Ahlussunah, betul begitu?

    KH. Ma’ruf Khozin

  • SAAT ROSUL DAN IMAM SYAFI’I WAFAT, YANG PIMPIN TAHLIL SIAPA?

    SAAT ROSUL DAN IMAM SYAFI’I WAFAT, YANG PIMPIN TAHLIL SIAPA?

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI-

    Jawaban Ini Menepis Keraguan Atas Pertanyaan Wahabi “Siapa Yang Menahlili Rasulullah”

    Oleh Jefri Nofendi

    Assalaamu ’alaikum

    Kemarin kemarin salafi wahabi banyak heboh mengupload gambar yang saya lampirkan , seolah olah mereka ada di jalan yang benar dan menganggap bagi yang tak mampu menjawabnya dianggap tidak memahami ISLAM menurut mereka,

    isi gambar itu adalah :

    Afwan … saya mau bertanya …

    1. siapakah yang memimpin tahlilan pada saat RASULULLAHU SAW wafat ?

    2. siapakah yang memimpin tahlilan pada saat imam syafi’i wafat ?

    nb : Demi Allahu , kalau ada yang bisa jawab pertanyaan saya maka saya akan belajar ISLAM kepada yang bisa menjawabnya.

    Baiklah saya Jefri Nofendi akan menjawabnya dan sesuai kesepakatan dalam catatan kecil (nb) maka bila pertanyaan itu mampu dijawab maka seluruh kaum salafiwahabi bersedia belajar ISLAM dengan saya.

    Jawaban soal 1 : tidak ada yang memimpin tahlilan saat NABI MUHAMMAD SAW wafat, alasannya karena NABI MUHAMMAD SAW adalah maksum dan beliau sudah dijamin dengan rahmat ALLAHU SWT masuk surga, 🙂 , kalau saat RASULLLAH SAW wafat diadakan tahlilan itu artinya menganggap dan menuduh NABI tidak maksum, 🙂 , tahlilan hanya berlaku bagi mereka yang tidak maksum dan tidak mendapat jaminan rahmat masuk SURGA, 🙂 , karena RASULULLAH SAW adalah maksum maka tidak ada tahlilan untuk beliau karena tidak ada tahlilan maka tidak ada seorangpun yang memimpin tahlilan.

    2. yang memimpin tahlilan ketika imam syafi’i wafat adalah seorang wali (penguasa) yang bernama
    Muhammad bin as-Suri bin al-Hakam , muhammad bin as-suri bin al-hakam adalah seseorang yang diwasiatkan oleh imam syafi’i, apabila beliau wafat agar dimandikan dan diurus oleh muhammad bin as-suri bin al hakam , dari memandikan, memimpin sholat jenazah, menguburkan, mendo’akan serta tahlilan bersama jama’ah yang lain yang hadir saat imam syafi’i wafat, … kisah detik detik wafatnya imam syafi’i dan wasiatnya tertulis dalam tarikh sejarah, dan bahkan wikipedia juga ada kok menuliskan ini berikut cuplikan kisah wafatnya imam syafi’i :
    **************************
    ——————————————————-
    Pada suatu hari, Imam Syafi’i terkena wasir, dan tetap begitu hingga terkadang jika ia naik kendaraan darahnya mengalir mengenai celananya bahkan mengenai pelana dan kaus kakinya. Wasir ini benar-benar menyiksanya selama hampir empat tahun, ia menanggung sakit demi ijtihadnya yang baru di Mesir, menghasilkan empat ribu lembar. Selain itu ia terus mengajar, meneliti dialog serta mengkaji baik siang maupun malam.
    Pada suatu hari muridnya Al-Muzani masuk menghadap dan berkata, “Bagamana kondisi Anda wahai guru?” Imam Syafi’i menjawab, “Aku telah siap meninggalkan dunia, meninggalkan para saudara dan teman, mulai meneguk minuman kematian, kepada Allah dzikir terus terucap. Sungguh, Demi Allah, aku tak tahu apakah jiwaku akan berjalan menuju surga sehingga perlu aku ucapkan selamat, atau sedang menuju neraka sehingga aku harus berkabung?”.

    Setelah itu, dia melihat di sekelilingnya seraya berkata kepada mereka, “Jika aku meninggal, pergilah kalian kepada wali (penguasa), dan mintalah kepadanya agar mau memandikanku,” lalu sepupunya berkata, “Kami akan turun sebentar untuk salat.” Imam menjawab, “Pergilah dan setelah itu duduklah disini menunggu keluarnya ruhku.” Setelah sepupu dan murid-muridnya salat, sang Imam bertanya, “Apakah engkau sudah salat?” lalu mereka menjawab, “Sudah”, lalu ia minta segelas air, pada saat itu sedang musim dingin, mereka berkata, “Biar kami campur dengan air hangat,” ia berkata, “Jangan, sebaiknya dengan air safarjal”. Setelah itu ia wafat. Imam Syafi’i wafat pada malam Jum’at menjelang subuh pada hari terakhir bulan Rajab tahun 204 Hijriyyah atau tahun 809 Miladiyyah pada usia 52 tahun.

    Tidak lama setelah kabar kematiannya tersebar di Mesir hingga kesedihan dan duka melanda seluruh warga, mereka semua keluar dari rumah ingin membawa jenazah di atas pundak, karena dahsyatnya kesedihan yang menempa mereka.

    Tidak ada perkataan yang terucap saat itu selain permohonan rahmat dan ridha untuk yang telah pergi.

    Sejumlah ulama pergi menemui wali Mesir yaitu Muhammad bin as-Suri bin al-Hakam, memintanya datang ke rumah duka untuk memandikan Imam sesuai dengan wasiatnya. Ia berkata kepada mereka, “Apakah Imam meninggalkan hutang?”, “Benar!” jawab mereka serempak. Lalu wali Mesir memerintahkan untuk melunasi hutang-hutang Imam seluruhnya. Setelah itu wali Mesir memandikan jasad sang Imam.

    Jenazah Imam Syafi’i diangkat dari rumahnya, melewati jalan al-Fusthath dan pasarnya hingga sampai ke daerah Darbi as-Siba, sekarang jalan Sayyidah an-Nafisah. Dan, Sayyidah Nafisah meminta untuk memasukkan jenazah Imam ke rumahnya, setelah jenazah dimasukkan, dia turun ke halaman rumah kemudian salat jenazah, dan berkata, “Semoga Allah merahmati asy-Syafi’i, sungguh ia benar-benar berwudhu dengan baik.”

    Jenazah kemudian dibawa, sampai ke tanah anak-anak Ibnu Abdi al-Hakam, disanalah ia dikuburkan, yang kemudian terkenal dengan Turbah asy-Syafi’i sampai hari ini, dan disana pula dibangun sebuan masjid yang diberi nama Masjid asy-Syafi’i. Penduduk Mesir terus menerus menziarahi makam sang Imam sampai 40 hari 40 malam, setiap penziarah tak mudah dapat sampai ke makamnya karena banyaknya peziarah.
    ————————————–
    nah saya sudah menjawabnya dengan penjelasan yang disertai bukti dan argumen, sesuai kesepakatan harap kaum salafiwahabi yang mengupload gambar tersebur segera belajar ISLAM dengan saya/Jefri Nofendi, dan bila kalian ingin belajar ISLAM dengan saya harap kalian di hadapan saya mengucap kembali 2 kalimah syahadat .

    tapi kalau kalian salafiwahabi enggan dan mengingkari kesepakatan , silakan jilat lagi ludah kalian kembali yang mengatasnamakan sumpah “Demi Allaah” ,

    “BERSUMPAH PALSU ADALAH DOSA BESAR YANG PELAKUNYA SUDAH PASTI DIGANJAR MASUK NERAKA KECUALI DIRINYA BERTOBAT !!! “

    Tertanda
    Jefri Nofendi
    ASWAJA Bidang IT

  • AHLUL BAIT ‎ﷺ DAN DZURIYYAT ‎ﷺ sama atau berbeda ?

    AHLUL BAIT ‎ﷺ DAN DZURIYYAT ‎ﷺ sama atau berbeda ?

    SORBANSANTRI.COM
    Siapa Ahlul Bait ‎ﷺ ,,,!?

    Secara ringkasnya Ahlul Bait itu ada beberapa Maqam nya :

    1) Ahli Bait Fi Maqomi Du’ai : (Kullu Mukmin Asiyan)

    2) Ahli Bait Fi Maqomi Hamdi Wa Madhi Wa Thana’i : (Kullu Mukimin Taqiy)

    3) Ahli Bait Fi Maqomi Zakat Wa Sodaqoh :
    (Ikhtilaf 4 Mazhab)

    -Imam Syafie : (Bani Hasyim & Bani Muttolib)
    -Imam Malik : (Bani Hasyim saja)
    -Imam Hanbali : (Bani Muttolib saja)
    -Imam Hanafi : (Keluarga Sayyidina Ali, Ja’far, ‘Uqail, Abbas & Harits)

    Adapun yang bernasab kepada Nabi ‎ﷺ semata – mata belum pantas di Panggil Ahli Bait Fi Maqomil Madhi Wa Thana’i sehinggalah beliau benar benar mencontohi Datuknya Yakni Nabi Muhammad ‎ﷺ , Jika mereka tidak mencontohi Nabi ‎ﷺ mereka hanya pantas di sebut Dzuriyyah saja bukan Ahli Bait Fi Maqomil Madhi Wa Thana’i .

    ‫Ahli Bait pada Maqam Puji imma dalam Quran atau Hadis ialah Kullu Mukminin Taqiyyan : Mukmin Taqwa

    ‎وفي رواية أخري قال رسول الله صلي الله عليه و سلم إنَّ أهلَ بيتي هؤلاءِ يرَونَ أنَّهم أولَى بي وليسَ كذلِكَ إنَّ أوليائي منكمُ المتَّقونَ ، مَن كانوا وحَيثُ كانوا ، اللَّهمَّ إنِّي لا أُحِلُّ لهم فَسادَ ما أصلحتُ ، وأيمُ اللَّهِ لتُكفأنَّ أمَّتي عَن دينِها كما تُكفأنَّ الإناءُ في البَطحاءِ

    ‎‫قال رسول الله صلىالله عليه وسلم: ان اهل بيتي هؤﻻء يرون انهم اولى الناس بي وان اولى الناس بي المتقون من كانوا وحيث كانوا‬

    “Sesungguhnya Ahlul baitku beranggapan bahwa mereka lebih utama “berhak” nya manusia atasku. Sesungguhnya lebih utamanya manusia atasku ialah orang orang yang bertakwa. Siapapun dan darimanapun mereka”. [HR. Ahmad, ibnu hibban, Thobroni, Al baihaqi]

    Ringkas Kesimpulannya Nisbah antara Ahli Bait & Dzuriyyah itu adalah Umum Khusus Min Wajhin :

    “Tiap-tiap Ahli Bait belum tentu Dzuriyyah & Tiap-tiap Dzuriyyah belum tentu Ahli Bait “

    Masa saya di Mesir, ada beberapa Habib datang untuk berdiskusi dengan Saya soal Nasab & Soal Ahli Bait & Soal Kafa’ah Syarifah dalam Bab Munakahat , Akhirnya Pulang begitu saja .

    Anak Nabi Nuh A.S , Allah Firman dalam Quran : Innahu Laisa Min Ahlik , Innahu Amalun Ghoiru Soleh إنه ليس من أهلك إنه عمل غير صالح .

    Sebaliknya Salman Al Farisi , Bilal Bin Rabah & lain lain lagi Sohabat , Nabi ‎ﷺ Pernah bersabda “Bilal Min Ahli Baiti , Salman Min Ahli Baiti” .

    Berhentilah Membanggakan Nasab
    Belajarlah Tentang ‘Adab Dan Akhlak

    ‎ومن افتخر على النّاس بنسبه وآبائه ذهبت بركتهم عنه

    ‎الكتاب إسعاد الرفيق
    ‎المؤلّف الشيخ محمد بن سالم بن سعيد بابصيل الشافعى

    Dan Barang Siapa Yang Membanggakan Nasab (Silsilah) Dan (Kemuliaan) Leluhurnya Namun Memandang Rendah Kepada Orang Lainnya
    Maka (Sesungguhnya) Dia Akan Kehilangan Barokah (Madad) Dari Para Leluhurnya

    (Kitab Is’adur Rofiq Karya Syaikh Muhammad Bin Salim Bin Sa’id Babshil)

    ‎وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ

    Dan Barangsiapa Yang Lamban (Dalam Memperbanyak) Amalnya Maka Nasabnya Tidak Bisa Mengejar (Ketertinggalannya)

    (HR.Imam Muslim)

    ‎أربع من أمّتي من أمر الجاهليّة لايتركونها :
    ‎الفخر بالأحساب
    ‎والطّعن فى الأنساب
    ‎والإستسقاء بالنّجوم
    ‎والنّياحة
    Ada 4 Kebiasaan Pada Umat Ku (Yang Berasal) Dari Kebiasaan Jahiliyyah (Namun) Mereka Tidak Meninggalkannya :
    – Bangga Pada Keturunan (Ta’ashub)
    – Mencela Kerabat
    – Meminta Hujan Dengan (Perantara) Bintang
    – Meratapi Kematian (Dengan Berlebihan)

    (HR.Imam Muslim)

    ‎ليس شخص نبيل بل بسبب دينه
    ‎ثم لا تتخلى عن تقوى بسبب الاعتماد على نشار من أصل صاف

    ‎لأن الإسلام قد رفع درجة سيدنا سلمان الفارسي الذي هو شخص عادي
    ‎وتواضع أبو لهب
    ‎الذي ينشأ من سلالة النبيلة

    Tidaklah Seseorang Itu Mulia Melainkan Karena Agamanya maka Janganlah Engkau Meninggalkan Ketakwaan Karena Mengandalkan Nasab Keturunan Semata

    Sebab Islam Telah Meninggikan Derajat Sayyidina Salman Al Farisi RA Yang Merupakan Orang Biasa dan Merendahkan (Menghinakan) Abu Lahab yang (Jestru) Berasal Dari Keturunan (Orang) Mulia.

    ‎لا تنخدع بالتفاخر بالنصاب

    ‎كل من يقول أو يعتقد أن ترك الطاعة وارتكاب الفجور لن يؤذي الإنسان بسبب كلماته النبيلة أو بسبب مجد أسلافه يعني أنه كذب على الله وعلى المسلمين

    Janganlah Engkau Tertipu Dengan Mengandalkan Nasab

    Barangsiapa Yang Mengatakan (Berpendapat) Atau Menyangka Bahwa Meninggalkan Ketaatan (Ibadah) Dan Berbuat Maksiat Itu Tidak Akan Merugikan Seseorang Karena Nasabnya Yang Mulia atau Karena Kemuliaan Dari Para Leluhurnya (maka) Berarti Ia Telah Berdusta Kepada Allah Dan Kepada (Segenap) Kaum Muslimin.

    (Imam Abdullah Bin Alwi Alhaddad dalam Kitab Al Fushul Al Ilmiyah)


    Mbah Moen ngendhikan : “Kalau ada Yik atau Habib yang nakal dan pecicilan, ibaratkan saja seperti perca-perca kertas Al-Quran. Yang namanya perca (dan sobek), ia tidak bisa dibaca. Jadi jangan diikuti. Tapi bagaimanapun, Al-Quran tetap Al-Quran. Dia itu haram untuk dihina. Haram diinjak.” (aw kama qaal

    Habib Luthfi juga pernah ngendhikan: “Kritik saja sikapnya, jangan orangnya.” Ngendhikan yang kedua ini keluar saat muncul keberatan dari beberapa orang yang cukup gerah dengan tingkah & pecicilan Yik atau Habaib.”… bagaimanapun, ada darah Rasulullah yang mengalir di tubuhnya.” (aw kama qaal)

    Rasanya kedua ngendhikan di atas sudah cukup untuk dijadikan landasan bagi warga NU dalam menyikapi Yik atau Habaib.

    Semoga bermanfaat

  • Kisah Dan Manfaat Surat Yasin Pada Ahli Kubur

    Kisah Dan Manfaat Surat Yasin Pada Ahli Kubur

    SORBANSANTRI.COM

    السلام عليكم ورحمة الله
    بسم الله والحمد لله اللهم صلى عل سيدنا محمد وعلى اله واصحا به

    Pertanyaan ;
    Adakah kisah sampainya bacaan yasin dan do’a² untuk arwah ? efeck dan respon para arwah itu bagaimana ?

    Jawaban
    Ada banyak sekali ,tapi kita ambil satu hikayat saja,
    Dari kitab : tahqiqul amal

    Dikabarkan dari al-Hasan bin al-Haitsam bahwa suatu ketika ia mendengar Abu Bakar al Athrusyi bin Abi Nashr bin At-Timar bercerita:

    Suatu masa ada seorang anak laki-laki yang selalu mendatangi kuburan ibunya setiap hari Jumat,
    Setiap kali berada di kubur ibunya, ia dengan khusyuk melantunkan Surat Yasin.

    dibacanya ayat-ayat Al-Quran itu dengan penuh khidmat, Sambil sesekali ketika menghentikan bacaan untuk mengambil napas, ia mengenang masa² indah dengan ibunya,

    Sungguh, pemandangan itu begitu memilukan,
    melihat seorang anak yang duduk terpekur sambil membaca Al-Quran di samping pusara ibunda tercintanya.

    Ketika ia telah selesai, ia kemudian berdoa:

    “Ya Allah, sesungguhnya aku membagikan pahala membaca Surat Yasin ini. Maka jadikanlah bagian itu terhaturkan kepada para arwah yang bersemayam di pekuburan ini.”

    Seminggu kemudian, tepat di hari Jumat berikutnya, anak tersebut kembali melakukan rutinitas mingguannya itu. Mendatangi pusara ibunya, duduk dengan khusyuk, dan kemudian melantunkan Surat Yasin untuk dihadiahkan kepada ibundanya serta para arwah di pemakaman itu.

    Tiba-tiba saja saat ia hendak beranjak, datang seorang wanita yang bertanya kepadanya:

    “Apakah engkau adalah Fulan bin Fulanah?
    apakah engkau adalah putra dari ibu yang dikubur dalam kuburan ini?”

    “Ya,” jawab anak itu singkat.

    “Sesungguhnya aku memiliki anak perempuan yang telah meninggal, kemudian aku bermimpi bertemu dengannya. Dalam mimpi itu, kulihat ia sedang duduk-duduk di samping pusaranya.

    Kemudian aku bertanya padanya :’Gerangan apa yang membuatmu duduk di sini?’
    Ia lalu menjawab; ”Sesungguhnya Fulan bin Fulanah mendatangi kuburan ibunya, kemudian ia membaca Surat Yasin dan menghadiahkan pahala bacaannya kepada ibunya dan kami, para ahli kubur yang arwahnya bersemayam di pemakaman ini.
    Maka dari itulah, aku mendapatkan manfaatnya sehingga aku diampuni’.”
    قال النبى صلى الله عليه وسلم :
    من زار قبر ابويه او احد هما فى كل جمعة مرة غفر الله له وكان برا
    >Siapa yg ziarah ke kubur ibunya tiap jum’at ,maka diampuni baginya,dan dicatat sbg anak yg betbakti.

    Dari kitab ;;
    kitab Tahqiqul Amal fîmâ Yanfa’ul Mayyita Minal A’mâl

    Mu’allif : Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi al Maliki al Hasani, halaman 60

    Wallohu a’lam bis showab
    Walhamdulillah

  • LARANGAN MENGIKUTI HABAIB YANG MENYEBARKAN KEBENCIAN DAN PROVOKASI

    LARANGAN MENGIKUTI HABAIB YANG MENYEBARKAN KEBENCIAN DAN PROVOKASI

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Penjelasan untuk umum Dari Habaib sepuh “Al Habaib Anies Solo cucu Al Habaib Ali Shohibul simtudurror”

    “Bagi para habaib yang tidak mengikuti dakwah datuknya atau leluhurnya dari segi akidah dan akhlak dan lain lain seperti, hasud, adu domba, dan menebarkan fitnah dan teriak teriak kebencian terhadap umat dan Ulama yang berbeda golongan dan pemerintah.”

    Maka dari itu dia bukanlah alawy/ Habaib oleh sebab itulah tinggalkanlah mereka Habaib Habaib yang telah menyimpang akidahnya dari adab adab dakwah wa tabligh seperti,

    Pencaci maki, penghujat, pencela Tukang provokasi umat Islam (hasud)

    Ahli sebarkan kebohongan penuh amarah dan ujaran kebencian

    Suka memfitnah dan mengada ada tentang Allah dan khabar yang ghoib atau masa depan….

    Janganlah duduk di majelisnya !!!

    Jangan ikuti ajakannya yang bathil (ajakan jihad bela Islam tapi tujuannya untuk kepentingan duniawi atau politik merebut kekuasaan NKRI) !!!

    Ikutilah saja Habaib atau Ulama Ulama yang mengajarkan ajaran agama Islam yg benar (Haq) lurus mengajarkan akidah dan akhlak yang baik sebagaimana yang dicontohkan oleh leluhurnya Rasulullah ﷺ .

    Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

    “Aku diturunkan kemuka bumi untuk menyempurnakan akhlaq manusia dan bertoleransi.”

    Hal senada disampaikan pula oleh “Al Habaib Najib bin Thoha” serta “Al Habaib Luthfi bin Yahya” Pekalongan;

    Fitnah akhir zaman datang dari dzurriyat Rasulullah ﷺ

    “Keturunan Rasulullah (Habaib) yang tidak mengikuti adab adab dakwah dan adab ilmu serta akhlaq datuknya akan menjadi fitnah akhir zaman,
    Mereka termasuk golongan ULAMA ULAMA JAHAT (SUU’) yang penuh hasud dan adu domba umat.”

    Semoga bermanfaat tulisan ini dan menjadi pedoman umat Islam di Indonesia dan di seluruh dunia, terkhusus untuk Indonesia (NUSANTARA)

    #PejuangIslamNusantara
    #Nahdlatul_Ulama
    #IslamNUsantara
    #HubbulWathonMinalIman

  • Dalil dan Penjelasan Mengusap Wajah Setelah Sholat

    Dalil dan Penjelasan Mengusap Wajah Setelah Sholat

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Jika Belum Tahu Tentang Dalil Hadis Lebih Baik Jawab: “Saya Belum Tahu”

    Ustadz Salafi ini konon adalah lulusan S3 terbaik di masanya. Anehnya dalam rekaman pengajiannya ini beliau mengatakan tidak ada dalil hadis pada masalah:

    1. Mengusap wajah setelah shalat
    2. Mengusap wajah setelah berdoa
    3. Membalikkan tangan saat doa meminta perlindungan
    4. Bersalaman setelah shalat.

    Baik. Bismillah saya jawab satu-persatu dalil hadisnya.

    1. Hadis mengusap wajah setelah shalat

    ﻭَﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ: «ﺃَﻥَّ اﻟﻨَّﺒِﻲَّ – ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ – ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَا ﺻَﻠَّﻰ ﻭَﻓَﺮَﻍَ ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ﻣَﺴَﺢَ ﺑﻴﻤﻴﻨﻪ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺳِﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ: ” ﺑِﺴْﻢِ اﻟﻠَّﻪِ اﻟَّﺬِﻱ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﻫُﻮَ اﻟﺮَّﺣْﻤَﻦُ اﻟﺮَّﺣِﻴﻢُ، اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐْ ﻋَﻨِّﻲ اﻟْﻬَﻢَّ ﻭَاﻟْﺤَﺰَﻥَ» “.

    Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam setelah selesai dari shalat maka beliau mengusap kepala dengan tangan kanan dan berdoa: “Dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain Allah, maha Rahman dan Rahim. Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku”

    ﻭَﻓِﻲ ﺭِﻭَاﻳَﺔٍ: «ﻣَﺴَﺢَ ﺟَﺒْﻬَﺘَﻪُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ اﻟْﻴُﻤْﻨَﻰ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻓِﻴﻬَﺎ: ” اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐْ ﻋَﻨِّﻲ اﻟْﻬَﻢَّ ﻭَاﻟْﺤَﺰَﻥَ».

    Dalam riwayat lain Nabi mengusap kening/ dahi dan berdoa: “Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku”

    ﺭَﻭَاﻩُ اﻟﻄَّﺒَﺮَاﻧِﻲُّ ﻓِﻲ اﻷَْﻭْﺳَﻂِ، ﻭَاﻟْﺒَﺰَّاﺭُ ﺑِﻨَﺤْﻮِﻩِ ﺑِﺄَﺳَﺎﻧِﻴﺪَ، ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺯَﻳْﺪٌ اﻟْﻌَﻤِّﻲُّ، ﻭَﻗَﺪْ ﻭَﺛَّﻘَﻪُ ﻏَﻴْﺮُ ﻭَاﺣِﺪٍ، ﻭَﺿَﻌَّﻔَﻪُ اﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ، ﻭَﺑَﻘِﻴَّﺔُ ﺭِﺟَﺎﻝِ ﺃَﺣَﺪِ ﺇِﺳْﻨَﺎﺩَﻱِ اﻟﻄَّﺒَﺮَاﻧِﻲِّ ﺛِﻘَﺎﺕٌ، ﻭَﻓِﻲ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﺧِﻼَﻑٌ.

    HR Thabrani dan Bazzar dengan beberapa sanad. Di dalamnya ada Zaid Al-Ammi, lebih dari 1 ulama menilai terpercaya dan kebanyakan ulama menilai dhaif. Perawi lain dari 2 sanad Thabrani adalah terpercaya, sebagiannya diperselisihkan.

    1. Hadis mengusap wajah setelah berdoa

    Syekh Abdullah Al-Faqih, sesama Salafi dan pengasuh Fatawa Syabkah Islamiah, menulis:

    ﻓﻘﺪ ﻭﺭﺩﺕ ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﻓﻲ ﻣﺴﺢ اﻟﻮﺟﻪ ﺑﻌﺪ اﻟﺪﻋﺎء – ﺧﺎﺭﺝ اﻟﺼﻼﺓ- ﻛﻠﻬﺎ ﺿﻌﻴﻔﺔ، ﺇﻻ ﺃﻥ اﻟﺤﺎﻓﻆ اﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺃﺷﺎﺭ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻣﺠﻤﻮﻋﻬﺎ ﻳﺒﻠﻎ ﺩﺭﺟﺔ اﻟﺤﺴﻦ.

    Sungguh terdapat beberapa hadis tentang mengusap wajah setelah berdoa -di luar shalat- yang keseluruhannya dhaif. Namun menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar memberi isyarat secara akumulasi riwayat sampai pada derajat hadis Hasan (195/351)

    ﻭﻣﻨﻬﺎ ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: “ﻓﺈﺫا ﻓﺮﻏﺖ ﻓﺎﻣﺴﺢ ﺑﻬﻤﺎ ﻭﺟﻬﻚ” ﺭﻭاﻩ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻭاﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ

    Diantaranya adalah sabda Nabi shalla Allahu alaihi wasallam: “Jika kalian selesai berdoa maka usaplah wajahmu dengan kedua tanganmu” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

    Saya tambahkan penjelasan dari Mufti Salafi, Syekh Utsaimin:

    ﻭﻣﻦ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻣﻦ ﻗﺎﻝ: ﺇﻥ اﻟﻤﺴﺢ ﺳﻨﺔ ﺑﻨﺎء ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ اﻟﻀﻌﻴﻔﺔ ﺇﺫا ﺗﻜﺎﺛﺮﺕ ﻗﻮﻯ ﺑﻌﻀﻬﺎ ﺑﻌﻀﺎً.

    Diantara para ulama ada yang mengatakan bahwa mengusap wajah adalah sunah. Berdasarkan bahwa jika ada hadis dhaif jika memiliki banyak riwayat maka saling menguatkan (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin 14/100)

    1. Hadis membalikkan tangan saat doa meminta perlindungan

    ﻭَﻋَﻦْ ﺧَﻼَّﺩِ ﺑْﻦِ اﻟﺴَّﺎﺋِﺐِ اﻷَْﻧْﺼَﺎﺭِﻱِّ: «ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ – ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ – ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَا ﺳَﺄَﻝَ ﺟَﻌَﻞَ ﺑَﺎﻃِﻦَ ﻛَﻔَّﻴْﻪِ ﺇِﻟَﻴْﻪِ، ﻭَﺇِﺫَا اﺳﺘﻌﺎﺫ ﺟَﻌَﻞَ ﻇَﺎﻫِﺮَﻫُﻤَﺎ ﺇِﻟَﻴْﻪِ». ﺭَﻭَاﻩُ ﺃَﺣْﻤَﺪُ ﻣُﺮْﺳَﻼً، ﻭَﺇِﺳْﻨَﺎﺩُﻩُ ﺣَﺴَﻦٌ.

    Dari Khallad bin Saib Al Anshori bahwa jika Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berdoa maka Nabi arahkan telapak tangannya ke wajahnya. Jika Nabi meminta perlindungan maka bagian luar tangannya diarahkan ke wajahnya -dibalik-” (HR Ahmad secara Mursal, sanadnya Hasan)

    1. Hadis bersalaman setelah shalat

    Imam Nawawi pengarang kitab Sahih Muslim mengatakan bahwa bersalaman setelah shalat Subuh dan Ashar adalah Bid’ah yang diperbolehkan. Mana hadisnya? Ada 2 hadis. Para Sahabat setelah shalat berebut bersalaman dengan Nabi setelah Ashar (HR Bukhari). Dalam riwayat lain setelah Subuh (riwayat Ahmad). Berikut isi hadisnya, maaf sampai pegel tangan saya yang mau nerjemah:

    ﻋَﻦِ اﻟﺤَﻜَﻢِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺃَﺑَﺎ ﺟُﺤَﻴْﻔَﺔَ، ﻗَﺎﻝَ: «ﺧَﺮَﺝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺑِﺎﻟﻬَﺎﺟِﺮَﺓِ ﺇِﻟَﻰ اﻟﺒَﻄْﺤَﺎءِ، ﻓَﺘَﻮَﺿَّﺄَ ﺛُﻢَّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻈُّﻬْﺮَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ، ﻭَاﻟﻌَﺼْﺮَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ، ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻋَﻨَﺰَﺓٌ» ﻗَﺎﻝَ ﺷُﻌْﺒَﺔُ ﻭَﺯَاﺩَ ﻓِﻴﻪِ ﻋَﻮْﻥٌ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ ﺃَﺑِﻲ ﺟُﺤَﻴْﻔَﺔَ، ﻗَﺎﻝَ: «ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻤُﺮُّ ﻣِﻦْ ﻭَﺭَاﺋِﻬَﺎ اﻟﻤَﺮْﺃَﺓُ، ﻭَﻗَﺎﻡَ اﻟﻨَّﺎﺱُ ﻓَﺠَﻌَﻠُﻮا ﻳَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻓَﻴَﻤْﺴَﺤُﻮﻥَ ﺑِﻬَﺎ ﻭُﺟُﻮﻫَﻬُﻢْ، ﻗَﺎﻝَ ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓﻮﺿﻌﺘﻬﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﻓَﺈِﺫَا ﻫِﻲَ ﺃَﺑْﺮَﺩُ ﻣِﻦَ اﻟﺜَّﻠْﺞِ ﻭَﺃَﻃْﻴَﺐُ ﺭَاﺋِﺤَﺔً ﻣِﻦَ اﻟﻤِﺴْﻚِ» رواه البخاري

    ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻳَﺰِﻳﺪَ ﺑْﻦِ اﻷَْﺳْﻮَﺩِ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺣَﺠَﺠْﻨَﺎ ﻣَﻊَ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺣَﺠَّﺔَ اﻟْﻮَﺩَاﻉِ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﺼَﻠَّﻰ ﺑِﻨَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺻَﻼَﺓَ اﻟﺼُّﺒْﺢِ ﺃَﻭِ اﻟْﻔَﺠْﺮِ … ﻭَﺃَﻧَﺎ ﻳَﻮْﻣَﺌِﺬٍ ﺃَﺷَﺐُّ اﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﻭَﺃَﺟْﻠَﺪُﻩُ. ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻤَﺎ ﺯِﻟْﺖُ ﺃَﺯْﺣَﻢُ اﻟﻨَّﺎﺱَ ﺣَﺘَّﻰ ﻭَﺻَﻠْﺖُ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ، ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓﻮﺿﻌﺘﻬﺎ ﺇِﻣَّﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﺃَﻭْ ﺻَﺪْﺭِﻱ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻤَﺎ ﻭَﺟَﺪْﺕُ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺃَﻃْﻴَﺐَ ﻭَﻻَ ﺃَﺑْﺮَﺩَ ﻣِﻦْ ﻳَﺪِ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ. رواه احمد

    •] sebagian bantahan telah dijawab oleh Sidi Syekh Munir Mahyudin Munir

    Penulis : KH.Ma’ruf Khozin ( Direktur Aswaja Center PWNU Jatim)

    https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=140339790901310&id=100047758703918

  • Zakat Fitrah Pakai Uang Ikut Madzhab Hanafi Tapi Ukuran Berasnya Ikut Madzhab Syafi’i. Apa Boleh?

    Zakat Fitrah Pakai Uang Ikut Madzhab Hanafi Tapi Ukuran Berasnya Ikut Madzhab Syafi’i. Apa Boleh?

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN santri– Madzhab Fikih dalam Islam bagus semuanya. Tapi tidak boleh dicampur aduk. Sama seperti soto terasa nikmat, nasi goreng juga nyaman. Kalau dicampur? Ya ambyar. Demikian pula tata cara beragama kita memiliki aturan.

    Jika ikut pendapat madzhab Syafi’i kita berupaya konsisten mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok 2.7 kg. Tapi tidak boleh pakai uang.

    Yang membolehkan pakai uang adalah madzhab Hanafi. Tapi ukurannya adalah 3.8 kg dengan ketentuan menggunakan harga kurma, gandum atau anggur (karena Nabi shalallahu alaihi wasallam mengeluarkan zakat fitrah jenis ini). Silahkan lihat dan baca gambar di bawah. Memang agak mahal.

    Tapi namanya Ilmu Fikih tentu ada ruang khilafiyah. Silahkan lihat di FB Ustadz Nur Hasyim S Anam II yang membolehkan Talfiq menurut Madzhab Maliki, jika memang merasa berat dan sulit di masa penyebaran wabah ini. Misalnya sudah terlanjur transfer dll.(ustadz. Ma’ruf khozin)