Kategori: Opini dan Analisis

Artikel opini, analisis mendalam, dan editorial tentang berbagai topik yang relevan.

  • KH. ZAINUDDIN BIN MU’MIN MOJOSARI NGANJUK.

    KH. ZAINUDDIN BIN MU’MIN MOJOSARI NGANJUK.

    SORBANSANTRI.COM

    Sorban Santri – KH. Zainuddin merupakan pengasuh Pondok Pesantren Tua di Dusun Mojosari, Loceret, Nganjuk, Jawa Timur generasi ke 7 Penerus Pesantren ini. Pondok Pesantren Mojosari didirikan pada tahun 1720 M oleh Kyai Ali Imron, Bendungan.

    Ketika menjadi santri di pesantren Langitan, Tuban, Kiai Zainuddin yang asal Padangan, Bojonegoro diambil menantu oleh pengasuh pondok tersebut, dan diminta untuk meneruskan kepemimpinan Pondok Mojosari. Di bawah kepemimpinannya, Ponpes Mojosari mencapai kejayaannya.

    Kyai Zainuddin adalah sosok Kyai yang istiqomah, diakui kewaliannya dan sangat peduli dengan lingkungan, ini dibuktikan dengan banyaknya hewan piaraan dirumahnya, spt sapi, kuda, kambing, bebek, ayam dan lainnya. Seakan-akan rumahnya mirip kebun binatang.

    Meski di kenal sebagai Waliyullah, kegiatan KH Zainuddin sehari-hari tak jauh berbeda dengan petani pada umumnya, tapi ia terkenal sangat disiplin dan istiqamah. Jam 22.00 setelah selesai mengajar dimalam hari, sang kiai istirahat hingga jam 02.00 lalu shalat tahajjud, membaca Al Qur’an atau melakukan ibadah-ibadah lain yang bertujuan Taqarrub/mendekatkan diri kepada Allah hingga menjelang datang waktu subuh.

    Namun adakalanya, sembil menanti subuh, Beliu berputar-putar mengelilingi pekarangan yang banyak ditumbuhi pohon buah-buahan, dikumpulkannya buah sawo, jambu dan buah-buahan lainnya yang berjatuhan untuk makanan ternak. Setelah itu barulah Beliu membangunkan para santri di pondok dengan menyebut nama mereka satu per satu. Begitu banyak nama santri yang beliau hafal.

    Apabila musim penghujan tiba, biasanya santri agak sulit bangun pagi, untuk mengatasinya KH. Zainuddin tidak pernah kehabisan taktik. Beliau keliling membawa wadah air dan selembar serbet (kain lap). Serbet yang sudah dibasahi itu kemudian ditempelkan atau diteteskan airnya ketubuh siapa saja yang belum bangun, tak peduli santri atau tamu yang kebetulan sowan ke pondok.

    Santri yang terkejut merasakan tetesan air itu mulai bergerak bangun, namun lucunya Kyai Zainuddin malah dengan sigapnya bersembunyi dibalik pintu tak ubahnya seperti anak kecil yang sedang bermain petak umpet. Hal ini terus dilakukan sampai santri benar-benar bangun.

    Untuk santri yang masih juga membandel, padahal sudah berulang kali tetesan air mengenai tubuhnya maka Kyai Zainuddin meneteskan minyak tanah dari sumbu lampu kaleng. Si santripun bisa jengkel dan bangun sampil berteriak : “wo bocah nakal !!! mbeling tenan, nganggo lengo gas” (wah nakal, keterlaluan banget, pakai minyak tanah). Dan santri itupun hanya bisa tersipu malu ketika mengetahui pelakunya adalah kiainya sendiri. Kyai Zainuddin yang terkenal nyentrik ini memang memiliki selera humor tinggi sehingga santri-santri sangat akrab dengan Beliau.

    Usai shalat Subuh, Kegiatan Kyai Zainuddin dilanjutkan dengan pengajian, dari kitab yang kecil maupun besar. Sekitar jam 07.00 diambilnya sapu lidi, dan dengan sigap Beliau membersihkan halaman rumah sampai ke kandang kuda, sapi, kambing dan ayam. Kalau perlu, Beliau juga turut memberi makan binatang-binatang ternak piaraannya, kiai Zainuddin termasuk penyayang binatang dan rajin menjaga kebersihan lingkungan.

    Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Kiai Zainuddin bekerja keras, mengayun cangkul, menanam singkong, jagung atau pisang. Dan untuk keperluan kesehatan, juga membuat apotek hidup dihalaman ndalemnya.

    Pada suatu hari, Hadlrotusyaikh KH. Hasyim Asy’ari banyak mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang pertunjukan di pondok Mojosari yang dianggap tabu di kalangan “NU” saat itu, Setelah melakukan rapat dengan sejumlah Kyai, akhirnya KH. Hasyim Asy’ari memutuskan akan mengirim surat pribadi yang berisi peringatan kepada KH. Zainuddin, Mojosari, supaya melarang santri-santrinya menyelenggarakan acara-acara yang berbau munkarot.

    Ketika surat itu akan dikirim, malam harinya kiai Hasyim bermimpi berjama’ah dengan banyak alim ulama di sebuah masjid. Dan yang mengherankan adalah dengan jelas dia melihat bahwa yang menjadi imamnya adalah KH Zainuddin Mojosari, sedangkan KH. Hasyim sendiri berada di shof agak belakang. maka dia mengurungkan niatnya mengirimkan surat tersebut karena segan dan sangat menghargai kiai Zainuddin.

    Keluarbiasaan yang lain, demikian tingginya mata batin kiai Zainuddin, sehingga dia dapat mengetahui muridnya bakal menjadi ulama besar, itu terjadi pada diri Jazuli, anak Muhammad Utsman, seorang naib dari Desa Ploso, Kediri.

    Konon, Jazuli sudah berada di Batavia untuk masuk Stovia, sekolah kedokteran tempo dulu. Ketika Kiai Zainuddin mengetahui hal itu, ia segera menemui ayah Jazuli dan minta agar Jazuli ditarik pulang. “Dia tidak cocok sekolah disana,” ujarnya mengingatkan.

    Karena yang menyuruh adalah seorang kiai besar, Naib Utsman tidak berani menolak, dikirimnya surat ke Batavia dengan pesan agar Jazuli segera pulang atas saran Kiai Zainuddin. Jazuli sendiri ketika menerima surat itu dapat memahami keputusan tersebut dengan legawa (besar hati), meski ia telah bermukim disana selama beberapa bulan.

    Kenyataannya memang demikian, Jazuli Utsman akhirnya dikenal sebagai ulama, pemimpin Pondok Pesantren Ploso,Kediri.

    Suatu waktu Kyai Zainuddin mengatakan kepada Jazuli “Cepat kamu datang ke Mojosari”, sebab kala itu Jazuli tinggal di luar pondok karena kemampuan finansialnya tidak mengizinkan untuk tinggal di pondok. “Saya tidak punya uang, kyai” jawab Jazuli polos. “Ah Weslah, nanti kamu akan menjadi blawong” kata Kyai Zainuddin.

    Jazuli tidak mengerti apa arti blawong, makanya dia diam saja. Yang terpikir di benaknya adalah posisinya yang serba sulit. Kalau masuk ke pondok, kiriman uang dari rumah tidak cukup, tapi kalau tetap di luar pondok, berarti tidak taat pada gurunya. Oleh karena itu, predikat blawong hanya melintas sekilas di benaknya. Ia tahu bahwa kiai sering memanggil para santri dengan nama julukan daripada nama sebenarnya. Dan julukan itu dibuat sang Kyai sesukanya sendiri. Namun hal itu bukan di anggap kelakar, karena di yakini dapat menembus hal-hal yang bersifat batiniyyah, termasuk masa depan bagi santrinya.

    Rupanya permintaan Kyai Zainuddin agar Jazuli pindah ke pondok, bukan basa-basi. Sampai tiga kali hal itu di kemukakan, sehingga akhirnya Jazuli tinggal di pondok menanti perintah gurunya. Ia di tempatkan disebuah kamar bersama tiga santri lainnya yang merupakan murid-murid kesayangannya. Kelak, mereka ini menjadi kiai yang sukses di desanya masing-masing.

    Nama Kyai Jazuli Utsman sangat terkenal, dan jauh-jauh hari telah di ketahui oleh Kiai Zainuddin bahwa ia bakal menjadi seorang ulama besar, dengan menjulukinya blawong, ternyata blawong adalah nama panggilan seekor burung perkutut mahal yang bunyinya sangat indah dan merdu di kerajaan Majapahit, sehingga semua orang menyimak kicaunya. Ketenaran Kiai Zainuddin menjadi daya tarik masyarakat awam untuk datang ke pesantrennya. Mereka berdatangan dari berbagai penjuru, minta doa dan berkah serta keselamatan.

  • KH Bisri Syansuri Salah Satu Ulama Barisan Fiqih Indonesia

    KH Bisri Syansuri Salah Satu Ulama Barisan Fiqih Indonesia

    SORBANSANTRI.COM

    Sorban Santri – KH Bisri Syansuri adalah salah seorang kiai pendiri NU yang dinilai menyelesaikan persoalan melalui pendekatan fiqih murni. Pandangan ini terkadang sering bertolak belakang dengan kiai pendiri NU yang lain, yaitu KH Abdul Wahab Hasbullah yang ahli di bidang ilmu ushul fiqih. Meski demikian, keduanya menyandarkan pendapat pada literatur keilmuan Islam yang luas, buah kaderisasi langsung dari Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari dan ulama-ulama pinilih lain.

    KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyebutnya kakeknya itu sebagai kiai dalam barisan fiqih bersama teman-temannya yang lain, di antaranya Abdul Manaf dari Kediri, As’ad Syamsul Arifin dari Situbondo Ahmad Baidowi dari Banyumas, Abdul Karim dari Sedayu, Nahrawi dari Malang, Maksum Ali dari Pesantren Maskumambang di Sedayu dan lain-lain. Barisan peminat fiqih dan penganut hukum agama yang tangguh ini menjadi kiai-kiai pesantren yang sekarang ini merupakan pusat pendalaman ilmu-ilmu agama di pulau Jawa.

    Menurut Gus Dur yang mengutip perkataan Kiai Syukri Ghozali, mereka adalah generasi terbaik yang langsung dididik oleh Kiai Haji Hasyim Asy’ari.

    Kecenderungannya terhadap fiqih Kiai Bisri ini akan kelihatan menonjol dalam kehidupannya baik sebagai seorang kiai maupun ketika ia memimpin Nahdlatul Ulama.

    Proses Belajar 
    Kiai Bisri dilahirkan di pada hari Rabu tanggal 28 Dzulhijjah tahun 1304 H atau 18 September 1886 di Tayu, Pati. Semasa kecil, Bisri belajar pada KH Abd Salam, seorang ahli dan hafal Al-Qur’an dan juga ahli dalam bidang fiqih. Atas bimbingannya ia belajar ilmu nahwu, saraf, fiqih, tasawuf, tafsir, hadits. Gurunya itu dikenal sebagai tokoh yang disiplin dalam menjalankan aturan-aturan agama. Watak ini menjadi salah satu kepribadian Bisri yang melekat di kemudian hari. 

    Sekitar usia 15 tahun, tiap bulan Ramadhan, Bisri mulai belajar ilmu agama di luar tanah kelahirannya, pada kedua tokoh agama yang terkenal pada waktu itu yaitu KH Kholil Kasingan Rembang dan KH Syu’aib Sarang Lasem. 

    Kemudian ia melanjutkan berguru kepada Syaikhona Kholil Bangkalan. Di pesantren inilah ia kemudian bertemu dengan Abdul Wahab Hasbullah, seorang yang kemudian menjadi kawan dekatnya hingga akhir hayat di samping sebagai kakak iparnya. 

    Lalu Bisri berguru kepada Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng. Di pesantren itu, ia belajar selama 6 tahun. Ia memperoleh ijazah dari gurunya untuk mengajarkan kitab-kitab agama yang terkenal dalam literatur lama mulai dari kitab fiqih Al-Zubad hingga ke kitab-kitab hadits seperti Bukhari dan Muslim.

    Gus Dur menilai literatur keagamaan yang dikuasai Kiai Bisri terasa terlalu bersifat sepihak karena lebih ditekankan pada literatur fiqih yang lama, tapi penguasaan itu memiliki intensitas luar biasa sehingga secara keseluruhan membentuk sebuah kebulatan yang matang dalam kepribadiannya dan pandangan hidupnya.

    Pada tahun 1912 sampai 1913 Kiai Bisri Syansuri berangkat melanjutkan pendidikan ke Mekah bersama Abdul Wahab Hasbullah. Di kota suci  itu, mereka belajar kepada Syekh Muhammad Bakir Syekh Muhammad Said Yamani Syekh Ibrahim Madani, dan Syekh Al-Maliki. Juga kepada guru-guru Kiai Haji Hasyim Asy’ari, yaitu Kiai Haji Ahmad Khatib Padang dan Syekh Mahfudz Tremas. 

    Mendirikan Pesantren Perempuan 
    Sepulang dari Mekkah, Kiai Bisri mendirikan pesantren di Denanyar, Jombang. Pada tahun 1919 KH Bisri Syansuri membuat percobaan yang sangat menarik yaitu dengan mendirikan kelas untuk santri perempuan di pesantrennya. Para santri putri itu adalah anak tetangga sekitar yang diajar di beranda belakang rumahnya. 

    Menurut Gus Dur, langkah Kiai Bisri tersebut terbilang aneh di mata ulama pesantren, namun itu tidak luput dari pengamatan gurunya yaitu Kiai Hasyim Asy’ari yang datang di kemudian hari melihat langsung perkembangan kelas perempuan tersebut.

    Meskipun tidak mendapatkan izin khusus dari Kiai Hasyim, Kiai Bisri tetap melanjutkan kelas perempuan tersebut karena sang guru juga tidak memberikan larangan. Bagi Gus Dur, ini adalah hal yang menarik. Sebab, ketika sahabat-sahabat karibnya saat di Mekkah mendirikan cabang Sarekat Islam, Kiai Bisri tidak ikut karena dia menunggu izin dari Kiai Haji Hasyim Asy’ari. Namun ketika mendirikan kelas khusus perempuan dia tidak menunggu mendapatkannya. 

    Bagi Gus Dur ini adalah sebuah proses pematangan dalam fiqih Kiai Bisri yang di kemudian hari akan kelihatan, yang akan memantapkannya mengambil keputusan sendiri berdasarkan pemahaman fiqihnya juga tanpa harus kehilangan hormat kepada guru.

    Memimpin NU dan Melawan RUU Perkawinan Orde Baru
    Setelah Kiai Abdul Wahab Hasbullah wafat, Rais Aam NU berada di pundak KH Bisri Syansuri pada tahun 1972, era mulai menguatnya pemerintahan Orde Baru. Tantangan besar yang pertama adalah munculnya sebuah Rancangan Undang-Undang Perkawinan yang secara keseluruhan berwatak begitu jauh dari ketentuan-ketentuan hukum agama, sehingga tidak ada alternatif lain kecuali menolaknya. Sangat menarik untuk diikuti bahwa proses perundingan dalam upaya menyetujui RUU tersebut agar menjadi Undang-Undang (UU) berlangsung sangat alot dan ketat.

    Sebagian besar peserta yang terlibat dalam proses perundingan tersebut berasal dari NU yang berhadapan dengan unsur dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Hal ini menunjukkan, begitu besarnya pengaruh para ulama di dalam dan di luar PPP pada saat itu.

    “Para jenderal yang saat itu memiliki nama dan wewenang yang cukup besar, seperti Soemitro, Daryatmo dan Soedomo harus berhadapan dengan Kiai Bisri yang terkenal tidak mengenal kompromi dan penganut penerapan Masa Perjuangan dan Perpolitikan KH. Bisri Syansuri fiqih secara ketat,” demikian tulis H. Abd. Aziz Masyhuri, dalam bukunya Al-Magfurlah KH. Bisri Syansuri, Cita-cita dan Pengabdiannya.

    Kemudian, Kiai Bisri bersama kiai-kiai NU lain membuat RUU tandingan, di dalam buku KH Abdus Salam menjelaskan RUU itu dengan mengutip Andrée Feillard, dalam bukunya “Nu Vis-à-vis Negara: Pencarian Isi, Bentuk dan Makna.

    Isi RUU Alternatif rancangan para ulama yang dimotori KH Bisri Syansuri, yang meliputi

    Pertama, Perkawinan bagi orang muslim harus dilakukan secara keagamaan dan tidak secara sipil (pasal 2: NU berhasil memenangkan pendapatnya); 

    Kedua, masa ‘iddah, saat istri mendapatkan nafkah setelah diceraikan harus diperpendek. Pemerintah mengusulkan satu tahun, sedangkan NU minta tiga bulan karena menuntut seorang dari Muslimat, suami berhak rujuk kembali kepada istri selama masa ‘iddah itu. Tidak ada perkecualian diberlakukan bagi wanita usia lanjut.

    Ketiga, pernikahan setelah kehamilan di luar nikah tidak diizinkan. NU cukup berhasil dalam arti definisi anak yang sah adalah yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan.

    Keempat, pertunangan dilarang karena “dapat mendorong ke arah perzinahan. NU berhasil, pasal 13 ini dihapus. 

    Kelima, Anak angkat tidak memiliki hak yang sama dengan anak kandung. Dalam hal ini NU berhasil; pasal 42 mengatakan bahwa anak yang sah adalah yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan.

    Keenam, penghapusan sebuah pasal dari rancangan undang-undang yang diajukan yang menyatakan bahwa perbedaan agama bukan halangan bagi perkawinan. Pasal 11 ini dihilangkan dan tidak disinggung.

    Ketujuh, batas usia yang diperkenankan untuk menikah ditetapkan adalah 16 tahun, bukan 18 tahun bagi wanita 19 tahun bagi pria dan bukan 21 tahun. Pada pasal 7 ini, NU berhasil.

    Kedelapan, penghapusan pasal mengenai pembagian rata harta bersama antara wanita dan pria karena dalam Islam “hasil usaha masing-masing suami atau istri secara sendiri-sendiri menjadi milik masing-masing yang mengusahakannya”. Pada pasal ini, NU berhasil. 

    Kesembilan, NU menolak larangan perkawinan antara dua orang yang memiliki hubungan sebagai anak angkat dan orang tua angkat atau anak-anak dari orang tua angkat. Pasal ini disempurnakan menjadi hubungan sebagai anak angkat tidak dilarang, tetapi disinggung pula soal hubungan persusuan. 

    Kesepuluh, NU menolak larangan melangsungkan perkawinan lagi antara suami-istri yang telah bercerai. Dalam pasal 10 ini, NU berhasil.

    Perlawanan NU dalam RUU Perkawinan di awal Orde Baru tersebut tidak terlepas dari Kiai Bisri Syansuri ahli fiqih yang telah matang, bersama kiai-kiai NU lain.

    Sumbe : Abdullah Alawi

  • Cuci Otak Zaman Wabah di Indonesia Sekarang Ini

    Cuci Otak Zaman Wabah di Indonesia Sekarang Ini

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Yaa, saat ini sedang terjadi….dan terus akan terjadi…ini bagian dari dinamika hidup dan kehidupan…oleh sebab itu menjadi penting untuk diperhatikan wasiat ini :
    إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم
    “Ilmu ini adalah bagian dari agama kalian, maka perhatikanlah, dari siapa kalian mengambil ilmu agama”
    Hmm… Dimana mana.. Zaman serba viral..pejabat, rakyat, ustadz..media elektronik jg semakin membuat “seru dan saru” :
    Pasar kok di buka, Masjid Tutup ? Mana lebih mulia Pasar atau Masjid?
    Ini sama halnya dengan dialog² sebelumnya…
    Mana lbh kuat Pancasila atau AL Qur’an? Mana lbh kuat Pendapat Sahabat atau Nabi Muhammad Saw? Mana lbh mulia kata Para Ulama/Kiyai/Buya/ajengan/Tuan Guru atau Sahabat Nabi?

    Nah, skrg ada lg :
    Pasar kok di buka, Masjid Tutup ? Mana lebih mulia Pasar atau Masjid?
    Sepintas, tanpa berfikir emosi kita PASTI mnjwb pilihan yg ke-2. (pasti Al-Qur’an, pasti Nabi, pasti Sahabat & yaa sdh tentu Masjid)

    Padahal, pertanyaannya saja SUDAH KELIRU Sebab tdk layak bandingkan Pancasila dgn Al Qur’an, Sahabat dengan Nabi SAW, para Kiyai dan Sahabat Nabi, jg Pasar dengan Masjid.
    Seolah semua mnjd Kontra produktif, padahal sama skl tdk. Bagaimana mungkin membandingkan Pancasila yg hasil karya cipta; budaya manusia dengan Al Qur’an yg merupakan wahyu? Sesungguhnya Pancasila adalah nilai – nilai kehidupan org Indonesia yg sejalan bahkan Al Qur’an menjadi sumber inspirasi perumus saat itu.

    Bagaimana mungkin membandingkan para sahabat dengan Rasulullah Muhammad SAW… padahal Rasulullaah SAW Sendiri yg sabdakan kebenaran agama ini adalah “apa yg saya bawa dan juga sahabat-sahabat saya” (ما انا عليه واصحابه) Itulah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

    Begitu juga yg di fahami olh para Ulama – salafuna sholeh (yg hidup kurun tahun 1 H hingga 300 H) sampai para Ulama yg otoritatif ke ILMUAN nya usai 300 H Hingga saat ini ulama khalaf

    Hmm…
    Lalu Bagaimana Pasar dengan Masjid ? yaa jelas berbeda…santri santri kls Tsanawiyah sj dipesantren sangat faham bahwa ini qiyas ma’al fariq namanya. Kata anak zaman skrg ga mach: ga cocok. Kenapa? Lah, Masjid itu tempat mulia, sebaik baik tempat itu adalah Masjid. Sedangkan seburuk² tempat adalah pasar. Bahkan Masjid itu. Menjadi tempat yg sangat dicintai Allah Swt sedangkan pasar tempat yg paling dibenci, dimurkai Allah Swt ; أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا» (HR. Muslim)
    Tapi kan pak…BERKERUMUN nya itu yg kami maksud _ (nah, msh tapi lagi…, inilah zaman Now, kl ga protes _ga keren)

    Begini Mas : Pasar itu tempat kebutuhan hajat hidup org banyak, yg terutama adalah kebutuhan sembako. Kita akan mati jika tdk makan. Lalu apakah kita akan mati jk sementara waktu saja (sesuai himbauan, aturan) tidak shalat jamaah di masjid ? Apalagi Kondisi darurat sprt ini semestinya lebih difahami, bhw yg WAJIB itu shalatnya bukan jamaah di Masjidnya.. Sebab shalat bisa dilakukan di rumah KECUALI shalat Jum’at. Inipun sdh banyak kajian yang saya dan jg anda baca, bhw dlm kondisi tertentu bisa diganti shalat zuhur.
    Padahal sudah banyak ayat, hadits dan kaidah fiqh, ushul fiqh, dll sudah dipelajari dipesantren…diajarkan oleh para guru, Alim Ulama..
    Bukankaj saatnya kini “dipakai”?
    —kita lanjut–
    Yang membuat kita miris, sedih adalah : Jk faktor ketidak disiplinan terjadi di pasar, di Mall dll, lalu ada yg terkena Covid-19, Lalu tanpa ia sadari menulari saudaranya di Masjid, di rumah ibadah (?) Sungguh betapa besar dosa karena kecerobohannya.. (apakah kita sebagai jamaah biasa terlebih pengurus Masjid) dosa ketidak patuhan dgn Umaro sebagaimana yg Allah Swt perintahkan (brrt dosa jg kpd Nya) serta dosa memberikan mudharat org lain.
    Hal semakin aneh, meributkan shalat Idul Fitri yg jelas jelas ibadah Sunnah. Bukan bermaksud meremehkan… Tetapi mengingatkan kita semua : Bahwa Hifzhun Nafs ; kewajiban menyelamatkan diri dr sgl apapun yg membinasakan yg jelas WAJIB hukumnya Harus lebih di utamakan ketimbang mengejar pahala Sunnah.
    Tapi…. Inikan kan setahun sekali… Dan inikan syi’ar…
    (nah, “tapi” lg…Hmm.. kl ga ngeyel ga keren)
    Kenapa sih sll repot berfikir mensyi’arkan tanah lapangan? Mensyiarkan Masjid? Yg jelas Masjid sdh syi’ar… Masjid sudah dimuliakan… Kenapa saya dan anda tidak berfikir… Bhw inilah saatnya dimana kita diberi kesempatan oleh Allah Swt men-Takbir- kan rumah rumah kita dgn segenap jiwa dan raga… yg selama ini mungkin justeru “kita tinggal” baik.. Lahir maupun bathin….
    Bukankah setan akan lari tunggang langgang mendengar suara Takbir
    Nah! Saatnya kita beramai ramai brsm ayah-bunda, kakek Nenek, anak-isteri/suami, ber takbir ! Dgn lisan kita sendiri (jgn muadzin Masjid terus yg Takbir) dengan fikiran kita bertakbir, dgn bathin kita Takbir, menyadari dgn kesungguhan hati ALLAH DZAT YG MAHA KUASA, ALLAH SWT DZAT YG MAHA KAYA, ALLAH DZAT YG MAHA BESAR Laa Haula waLa Quwwata iLLa Billaah..
    Dengan Takbir itu elok lah kita berharap dosa dosa kan berguguran, segala keburukan akan dihilangkan dari rumah kita, buruknya akhlaq & sifat sbg suami atau isteri, keburukan sifat putra putri srt klrg kita. Sehingga segalanya menjadi lebih indah dan Harmoni… Boleh jd, setan yang selama ini ngekost (berdiam diri) di rumah yg sll menginginkan klrg kita asyik bertengkar, menginginkan kita susah, susah fikiran, susah ekonomi dll… Semua itu akan sirna! Akan pergi! Termasuk juga Covid-19 kita minta agar juga pergi dr Bumi ini.
    ——tapi… Kan pak ustaadz…(nah.! Tp aplg nih ?) tapi saya kan tidak hafal kalimat Takbir… Aplg Khutbah kami tak pandai… Aplg jd Imam shalat Ied kami jg tak pandai…
    (aaah, sudahlaaah…. nyalakan saja radio atau you tube mu. Ketik “Takbiran”. Naah Takbir sama². Lalu… Tak payah kau khutbah, langsung saja imami shalat ga usah dikeraskan suaramu; “SILENT” pun.. Jadilah)
    Sudah.. yaaa…tak usah tapi…tapi..lg… Buat hidup ini mudah… Karena TUHAN ingin kemudahan bagimu..jgn malah kamu persulit sendiri dirimu… Sebab.. IA Sayang padamu…
    يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر (Al- Baqoroh 185)
    Hmm.. aku juga “menyayangi-mu, mengasihimu..”

    Mhn maaf, tulisan ini sama sekali bukan untuk di debat, hanya sebatas mengajak kita semua merenung, berfikir dan bersikap lebih bijak. Jangan sampe kita ibadah bukan didasari Ilmu..namun nafsu yang mendasari. (Achmad Ridho Amir – PAIF Kemenag Batam / Khadim Masjid Agung Batam)

    #salam santun
    #salam silaturrahiem
    #salam jelang akhir Ramadhan 1441 H
    #Stay at home
    #Hidup Sehat & terus berdoa
    #Shalat di rumah saja
    #Disiplin, Insya Allah semua akan baik baik saja
    #Bersatu, bersama Kita bisa

    Yaa Allah, angkatlah wabah Virus Corona

    #sorbansantrinu

     

  • Dusta Klaim “Ijma’ Ulama Ahlussunah Tahlilan Haram” (Bagian I)

    Dusta Klaim “Ijma’ Ulama Ahlussunah Tahlilan Haram” (Bagian I)

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Ada seorang Imam bernama Ibnu Al-Mundzir yang mengarang sebuah kitab bernama Al-Ijma’ (kumpulan konsensus para ulama). Beliau mendata beberapa kesepakatan ulama, mulai dari yang wajib sampai yang haram, sejak masa Sahabat hingga masa ijtihad para ulama. Saya belum menemukan dalam kitab tersebut dakwaan atau tuduhan yang mengharamkan Tahlilan sejak masa awal Islam hingga sekarang.

    Dalam kitab Al-Ijma’ tersebut Ibnu Mundzir menulis 8 tema Ijma’ Ulama dalam Bab Jenazah. Tidak ada satupun seperti yang dituduhkan oleh Ustadz Salafi ini. Sebab hampir semua kitab Fikih mencantumkan Bab kirim pahala dan berkumpul di rumah duka diletakkan di Bab Jenazah. Maka sudah dipastikan bukan masalah Ijma’ tetapi ranah khilafiyah, perbedaan pendapat di kalangan ulama.

    Lalu dapat dari mana Ustadz Salafi ini mengklaim bahwa Tahlilan adalah haram? Maka saya jawab itu adalah klaim bohong, dusta atas nama Ijma’ ulama.

    Mari kita buktikan. Setidaknya ada 2 yang beliau jadikan alasan tentang haramnya Tahlilan, yakni seputar kirim pahala Al-Quran dan acara perkumpulan di rumah duka. Karena sanggahan ini sifatnya panjang maka saya tulis berseri seperti Drakor (derita korban) kabar dusta.

    1. Soal Kirim Pahala Al-Qur’an

    Kirim pahala Al-Quran memang dibaca saat Tahlilan. Saya tidak perlu jauh-jauh mengutip pendapat ulama dari kalangan 4 madzhab. Cukup ulama / Mufti dari sesama mereka sendiri:

    A. Syekh Utsaimin

    Syekh Utsaimin ditanya tentang masalah kirim pahala Al-Qur’an kepada orang yang sudah wafat. Beliau menjawab dengan 2 pendapat ulama. Diantara kutipan dari tulisan beliau adalah:

    اﻟﻘﻮﻝ اﻟﺜﺎﻧﻲ: ﺃﻧﻪ ﻳﻨﺘﻔﻊ ﺑﺬﻟﻚ ﻭﺃﻧﻪ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻹﻧﺴﺎﻥ ﺃﻥ ﻳﻘﺮﺃ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﺑﻨﻴﺔ ﺃﻧﻪ ﻟﻔﻼﻥ ﺃﻭ ﻓﻼﻧﺔ ﻣﻦ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ، ﺳﻮاء ﻛﺎﻥ ﻗﺮﻳﺒﺎ ﺃﻭ ﻏﻴﺮ ﻗﺮﻳﺐ.

    Kedua, bahwa mayit menerima manfaat dengan bacaan Al-Qur’an. Dan boleh bagi seseorang untuk membaca Al-Qur’an dengan niat agar pahalanya diberikan kepada Fulan atau fulanah dari umat Islam, baik kerabat atau bukan kerabat.

    TARJIH Syekh Utsaimin:

    ﻭاﻟﺮاﺟﺢ: اﻟﻘﻮﻝ اﻟﺜﺎﻧﻲ ﻷﻧﻪ ﻭﺭﺩ ﻓﻲ ﺟﻨﺲ اﻟﻌﺒﺎﺩاﺕ ﺟﻮاﺯ ﺻﺮﻓﻬﺎ ﻟﻠﻤﻴﺖ

    Pendapat yang kuat adalah pendapat kedua, sebab terdapat dalil sahih dalam jenis ibadah yang dapat diperuntukkan bagi mayit (Majmu’ Fatawa Wa Rasail 2/305-306)

    B. Syekh Albani

    Syekh Albani yang sering dijadikan rujukan para pengikutnya di Indonesia khususnya di bidang hadis dan beberapa fatwa fikihnya, ternyata memiliki pendapat sendiri soal kirim pahala Al-Quran:

    وَخُلَاصَةُ ذَلِكَ أَنَّ لِلْوَلَدِ أَنْ يَتَصَدَّقَ وَيَصُوْمَ وَيَحُجَّ وَيَعْتَمِرَ وَيَقْرَأَ الْقُرْآنَ عَنْ وَالِدَيْهِ لِأَنَّهُ مِنْ سَعْيِهِمَا ، وَلَيْسَ لَهُ ذَلِكَ عَنْ غَيْرِهِمَا إِلَّا مَا خَصَّهُ الدَّلِيْلُ مِمَّا سَبَقَتِ الْإِشَارَةُ إِلَيْهِ . و الله أعلم . (السلسلة الصحيحة – ج 1 / ص 483)

    “Kesimpulannya, bahwa anak boleh bersedekah, berpuasa, berhaji, berumrah dan MEMBACA AL-QURAN untuk kedua orag tuanya. Sebab anak merupakan usaha orang tua (Najm 39). Dan anak tersebut tidak bisa melakukan itu semua untuk selain orang tuanya, kecuali yang dikhususkan oleh dalil, yang telah dijelaskan” (al-Silsilah al-Sahihah, 1/483)

    C. Syekh Ibnu Taimiyah

    Secara khusus membaca Tahlil dan dzikir lainnya yang dihadiahkan pahalanya untuk orang yang sudah wafat difatwakan oleh panutan Salafi yang mereka sebut dengan Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah:

    ﻭﺳﺌﻞ: ﻋﻦ ﻗﺮاءﺓ ﺃﻫﻞ اﻟﻤﻴﺖ ﺗﺼﻞ ﺇﻟﻴﻪ؟ ﻭاﻟﺘﺴﺒﻴﺢ ﻭاﻟﺘﺤﻤﻴﺪ ﻭاﻟﺘﻬﻠﻴﻞ ﻭاﻟﺘﻜﺒﻴﺮ ﺇﺫا ﺃﻫﺪاﻩ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻴﺖ ﻳﺼﻞ ﺇﻟﻴﻪ ﺛﻮاﺑﻬﺎ ﺃﻡ ﻻ؟

    Ibnu Taimiyah ditanya tentang bacaan keluarga mayit apakah sampai kepada mayit? Berupa bacaan Tasbih, Tahmid, Tahlil dan Takbir, jika dihadiahkan kepada mayit apakah pahalanya sampai?

    ﻓﺄﺟﺎﺏ: ﻳﺼﻞ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻴﺖ ﻗﺮاءﺓ ﺃﻫﻠﻪ ﻭﺗﺴﺒﻴﺤﻬﻢ ﻭﺗﻜﺒﻴﺮﻫﻢ ﻭﺳﺎﺋﺮ ﺫﻛﺮﻫﻢ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺇﺫا ﺃﻫﺪﻭﻩ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻴﺖ ﻭﺻﻞ ﺇﻟﻴﻪ ﻭاﻟﻠﻪ ﺃﻋﻠﻢ.

    Ibnu Taimiyah menjawab: “Bacaan keluarga mereka bisa sampai kepada mayit, baik tasbih, takbir dan dzikir mereka karena Allah. Bila mereka menghadiahkan bacaan itu kepada mayit maka akan sampai. Wallahu A’lam” (Majmu’ Fatawa 24/324)

    Jika Ustadz Salafi ini mengklaim bahwa ulama Ahlussunah telah melakukan Ijma’ / sepakat bahwa kirim pahala Al-Quran dan Tahlil tidak sampai kepada almarhum berarti sudah jelas menurut teorinya bahwa Syekh Utsaimin, Syekh Albani bahkan Syaikhul Islam mereka bukan Ahlussunah, betul begitu?

    KH. Ma’ruf Khozin

  • Islam Bukan Agama Yang Memberatkan

    Islam Bukan Agama Yang Memberatkan

    SORBANSANTRI.COM

    Sorban Santri – Ilmu dalam Islam, khususnya Fikih (tata cara berkaitan melakukan ibadah) ada yang di tataran permukaan dan ada pula lapisan dalamnya. Yang di permukaan terlihat kaku dan keras. Namun di bagian terdalam terlihat lentur dan fleksibel.

    Misalnya, orang yang baru belajar bab najis akan berhadapan dengan berbagai bentuk najis dan macam-macam cara mensucikannya. Namun dalam kondisi tertentu saat kesulitan dan ketidakmampuan, misalnya najis telah merata dan sulit dihilangkan, maka Fikih Islam mengenal istilah Ma’fu Anhu atau ditolerir.

    Bersuci menghilangkan Hadas besar dan kecil harus menggunakan air. Namun jika tidak menemukan air, atau ada air namun tidak dapat digunakan karena orangnya sakit -yang telah diberi tahu oleh dokter bahwa jika menggunakan air maka akan tambah parah atau sembuh semakin lama-, atau air digunakan untuk diminum dan sebagainya maka ada alternatif bersuci dengan tanah, disebut Tayammum.

    Shalat berdiri hukumnya wajib. Namun dalam kondisi tertentu, misalnya sakit, maka Islam memperbolehkan shalat dengan cara duduk. Jika tidak mampu maka dengan berbaring dan seterusnya.

    Shalat juga memiliki hitungan jumlah dan waktu, tidak boleh dilakukan kurang atau di luar waktu shalat. Tapi ketika dalam keadaan bepergian yang jauh, atau berada dalam rumah sedang sakit, maka Islam memberi solusi shalat Qashar dan Jamak.

    Puasa hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang sehat, mampu dan tidak sedang bepergian jauh. Namun jika ada kendala tertentu maka boleh tidak puasa namun wajib diganti di lain hari. Untuk sebagian orang tertentu malah cukup membayar fidyah 6 ons beras.

    Makan bangkai, darah dan babi hukumnya haram. Namun bila tidak menemukan sama sekali makanan yang halal sementara jika tidak makan makanan haram menyebabkan pada kematian atau hampir mati, maka diperbolehkan sebatas terhindar dari mati. Artinya setelah menemukan yang halal maka tidak boleh mengkonsumsi makanan haram lagi.

    Kok sepertinya dalam Islam banyak keringanan? Sebab Allah berfirman:

    وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ

    (Al-Ĥaj: 78) – “… dan Allah sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan…”

    ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ، ﻋَﻦِ اﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: «ﺇِﻥَّ اﻟﺪِّﻳﻦَ ﻳُﺴْﺮٌ، ﻭَﻟَﻦْ ﻳﺸﺎﺩ اﻟﺪِّﻳﻦَ ﺃَﺣَﺪٌ ﺇِﻻَّ ﻏَﻠَﺒَﻪُ، ﻓَﺴَﺪِّﺩُﻭا ﻭَﻗَﺎﺭِﺑُﻮا، ﻭَﺃَﺑْﺸِﺮُﻭا»

    Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Islam itu agama yang mudah. Tidaklah seseorang melakukan ajaran agama dengan memaksakan diri di luar kemampuannya kecuali akan kembali kepada kemudahan. Lakukanlah dengan tengah-tengah dan mendekati pada kesempurnaan. Serta berilah kabar gembira” (HR Bukhari)

    Sumber : Ma’ruf Khozin

  • Kitab-kitab Klasik Peninggalan Banser NU

    Kitab-kitab Klasik Peninggalan Banser NU

    SORBANSANTRI.COM

    Sorban Santri – Siang itu saya mampir shalat di Masjid Manarul Islam Pucang, letaknya di tengah pasar Pucang. Karena kebanyakan takmirnya adalah pengurus NU di Kec. Gubeng dan mengenal saya maka saya dibawa ke kantor Takmir, Al-Hamdulillah disuguhi kopi susu (kalau ingin bercanda soal ini di kolom komentar saja).

    Tiba-tiba ada salah satu takmir bercerita bahwa ada anggota Banser yang sudah lama “numpang hidup” di masjid sebagai marbot. Dan di luar jam shalat ia berkerja jadi tukang becak, hingga akhirnya menjadi cleaning servis di sebuah kantor. Pada acara tertentu juga menjadi scurity para kyai, Banser. Sampai usia 40an tahun tidak kunjung menikah. Ia mengalami musibah terjatuh di kamar mandi masjid, kemudian beberapa hari setelahnya wafat, tidak memiliki kerabat dan Ahli waris. Dan di lantai 2 tempat dia tidur memiliki banyak kitab.

    Saya mengira cuma kitab-kitab anak pondokan yang standar seperti Al-Futuh (Fathul Qarib, Fathul Mu’in dan Fathul Wahhab) gitu. Begitu saya lihat subhanallah. Ini kitab koleksi para pakar Fikih dalam Bahtsul Masail (sebagian isinya ada di gambar bersamaan dengan fotonya).

    SORBANSANTRI.COM

    Pengakuan dari Takmir yang dekat dengan almarhum, Mas Hamid ini setelah bekerja mendapatkan uang lalu dibelikan kitab ke kawasan Ampel. Saya pun menunduk malu. Anggota Banser dengan telaten membeli satu persatu kitab besar, sementara saya yang pernah aktif di Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jatim selama 10 tahun hanya mengandalkan kitab listrik di laptop dan tidak memiliki koleksi sebanyak itu.

    Takmir pun meminta bagaimana cara menyalurkan kitab-kitab itu supaya bermanfaat. Saya janjikan bahwa akan saya distribusikan ke pondok-pondok yang aktif di Bahtsul Masail tapi masih kesulitan koleksi perpustakaan. Kalau seperti Pondok Lirboyo, Ploso, Sidogiri, Sarang, dan lainnya sudah tidak memerlukan. Jadi koleksi Mas Banser ini hampir sama dengan Pondok-pondok besar itu.

    Begitu pulang ke rumah saya gelisah, gak enak tidur. Esoknya langsung saya datangi lagi. Saya catat satu persatu. Tanpa saya sadari dalam catatan itu ternyata oleh pemiliknya sudah ditata berdasarkan disiplin ilmu kitab. Rak atas berisi kitab-kitab Tafsir, seperti Tafsir Khozin, Tafsir Baidhawi, Tafsir Tsa’labi bahkan ada Tafsir Jailani.

    Di rak kedua terkumpul kitab-kitab hadis. Mulai Musnad Ahmad, kitab-kitab Sunan, Al-Ausath karya Thabrani, Syarah Muslim Imam Nawawi, Mustadrak Al-Hakim, Sunan Kubra Al-Baihaqi hingga yang paling besar dan paling saya suka adalah Majma’ Az-Zawaid.

    Rupanya, Mas Banser ini lebih senang kitab Fikih. Coba, beliau memiliki kitab Majmu’ yang terdiri dari 20 jilid, Al-Hawi Kabir karya Imam Mawardi juga 20 jilid. Syarah Minhaj ada semua, Mulai Tuhfah Imam Ibnu Hajar, Nihayat Imam Ramli dan Mughni Imam Khotib Syirbini. Tak cukup disitu, masih saya jumpai kitab Raddul Mukhtar Ibnu Abidin dari Madzhab Hanafi, juga Durar Al-Hukkam masih Madzhab Hanafi. Dari madzhab Malikiyah saya temukan kitab Zarqani dan Al-Iklil. Dan dari Madzhab Hambali ada kitab Ibnu Qudamah, Al-Mughni. Di samping rak kitab fikih ada kitab-kitab Tasawuf. Yang paling mengagumkan bagi saya beliau memiliki kitab Ithaf Syarah kitab Ihya’ setebal 10 jilid.

    Di masa serba sulit saat ini, para dokter sedang bergelut melawan virus Corona, orang-orang dermawan menyalurkan bantuan kepada fakir-miskin, saya pun tidak bisa diam dan harus berbuat manfaat untuk terlibat menyiapkan calon-calon Ahli Fikih Moderat di masa mendatang. Tentu tetap menerapkan standar kesehatan, keluar pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan.

    •] Al-Hamdulillah beberapa kitab besar sudah saya salurkan di area Surabaya, untuk luar kota in syaa Allah menggunakan jasa pengantar barang.

    Sumber : Ma’ruf Khozin

    SORBANSANTRI.COM
  • KEBANGKITAN ISLAM DI DUNIA DIMULAI DARI INDONESIA, DIBAWAH NAUNGAN NAHDLATUL ULAMA, MAKA JANGAN JAUH DARI NAHDLATUL ULAMA

    KEBANGKITAN ISLAM DI DUNIA DIMULAI DARI INDONESIA, DIBAWAH NAUNGAN NAHDLATUL ULAMA, MAKA JANGAN JAUH DARI NAHDLATUL ULAMA

    SORBANSANTRI.COM
    Habib Husein bin Hasyim bin Toha Ba’agil

    Dawuh Dari Sang Cucu Rasulullah SAW:

    “KEBANGKITAN ISLAM DI DUNIA DIMULAI DARI INDONESIA, DIBAWAH NAUNGAN NAHDLATUL ULAMA, MAKA JANGAN JAUH DARI NAHDLATUL ULAMA”
    Pesan Habib Husein bin Hasyim bin Toha Ba’agil, SH, M.Kn

    (Majlis Ta’lim Wal Maulid Ar-Ridwan Tuban)

    Terbukti ketika hampir semua Lembaga-lembaga penting keagamaan seperti Liga Arab Dunia, Al-Azhar Mesir, hingga para mahasiswa maroko, sudan berbondong-bondong menimba ilmu di pesantren-pesantren Indonesia, hampir semua lembaga keagamaan islam sudah berkunjung ke PBNU menjalin hubungan keilmuan hingga kerjasama demi sebuah perdamaian, Nahdlatul Ulama terkenal dengan penerus sanad ajaran Rasulullah SAW. keilmuannya masih murni dari penerus sahabat, tabi’in, tabi’i imam mahzab imam hadits hingga para wali Allah yang sudah wafat maupun masih hidup.

    Walau saat ini ada upaya merongrong dan melakukan pembusukan kepada NU,tetap satukan tekad dibawah naungan NU..

    Banyak kita temukan orang mengaku2 NU tapi justru sikapnya menjelek2an NU. (abi sorban)

  • PBNU BERSILATURAHIM SECARA VIRTUAL DENGAN PCINU SEDUNIA

    PBNU BERSILATURAHIM SECARA VIRTUAL DENGAN PCINU SEDUNIA

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI – Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Menlu RI Retno L Marsudi akan menyapa PCINU di seluruh dunia, besok Jakarta, NU Online Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengadakan silaturahim virtual bersama Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) dari berbagai negara secara virtual pada Selasa, 19 Mei 2020 pukul 14.00-16.05 WIB.

    Kegiatan bertema Solidaritas Global: Nahdlatul Ulama dan Diplomasi Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19 menghadirkan narasumber Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Menteri Luar Negeri RI Retno L Marsudi. Sementara peserta adalah perwakilan Duta Besar Indonesia dari beberapa negara dan perwakilan PCINU dari beberapa negara.

    Hingga Senin, tercatat yang bersedia mengikuti ada 31 perwakilan PCINU dan 25 perwakilan Duta Besar RI. Berikut ini PCINU yang akan menjadi peserta: 1. PCINU Arab Saudi 2. PCINU Tunisia 3. PCINU Mesir 4. PCINU Lebanon 5. PCINU Sudan 6. PCINU Maroko 7. PCINU Yaman 8. PCINU Jordania 9. PCINU Tiongkok 10. PCINU Jepang 11. PCINU India 12. PCINU Pakistan 13. PCINU Hongkong 14. PCINU Taiwan 15. PCINU Korea Selatan 16. PCINU Malaysia 17. PCINU Singapore 18. PCINU Brunei 19. PCINU Thailand 20. PCINU Iran 21. PCINU Australia-New Zealand 22. PCINU United Kingdom 23. PCINU Scotland 24. PCINU Belanda 25. PCINU Prancis 26. PCINU Belgia 27. PCINU Jerman 28. PCINU Spanyol 29. PCINU Rusia/FREU 30. PCINU Turkey 31. PCINU Amerika Serikat-Canada

    Pewarta: Abdullah Alawi
    Editor: Alhafiz Kurniawan

  • Saya Bukan Siapa-siapa Tanpanya

    Saya Bukan Siapa-siapa Tanpanya

    SORBANSANTRI.COM
    “Wahai nyonya. Noleh dong ke depan”

    SORBAN SANTRI-  Sejak tahun 1993 saya sudah sering menginap di Surabaya. Kadang ke daerah Tambak Gringsing (Tuan Lee Wafat dan Mas Rohman Jozz), kawasan Perak. Kadang ke Bonowati (Bang M Ryzaq Anisurrochman) daerah Sidotopo. Kalau sudah terlalu sering saya pun menginap di emperan Masjid Ampel. Sampai pernah saya dan para musafir lainnya diobrak dari emperan Masjid, lalu saya tidur beralaskan koran di ruang terbuka dekat makam Mbah Soleh. Belum nyenyak tidur tiba-tiba turun hujan. Semuanya berhamburan.

    Saya menikahi gadis kota ini pada 26 September 2001. Setelah akad mondok lagi. Dan baru kembali lagi setahun berikutnya. Saya datang tidak membawa modal besar, tidak membawa harta benda. Hanya pakai sarung saja. Mertua memberi fasilitas motor. Tapi hendak kemana, ijazah formal tidak ada, skill juga kosongan. Beberapa bulan lamanya keluarga mertua menerima pengangguran tak jelas masa depannya seperti saya. Untung mereka sabar dan memahami keadaan saya.

    2005 saya baru bergabung menjadi pembantu para Kyai di NU Surabaya. Kalau pulang sering malam, tidak membawa apa-apa ke rumah. Kadang menginap di kantor NU di Bubutan Surabaya. Kadang juga ditugas keluar kota acara Bahtsul Masail. Di rumah anak sudah banyak. Adalah karena kesabaran istri saya yang tidak menuntut apa-apa kepada saya. Memasak, menjaga dan mencuci pakaian anak-anak. Tanpa keluh kesah.

    Namanya jadi juru bantu para Kyai, maka saya pun berusaha melakukan perintah para Kyai. Disuruh ngetik naskah Arab, ya saya kerjakan dengan sebaik-baiknya meskipun saat itu baru belajar komputer, laptopnya pun hasil berhutang. Nyaris selalu saya katakan “Enggih, Kyai” setiap ada perintah. Tidak pernah saya tolak selama saya mampu mengerjakannya.

    Berkah manut para kyai itulah yang saya rasakan hingga saat ini. Kyai-kyai nyuruh saya duduk di jajaran MUI SBY, saya pun manut. Ke struktur Dewan Masjid Indonesia Kota Surabaya juga ada nama saya. Pernah juga di FKUB Surabaya sebagai pengganti antar waktu. Juga akrab dengan para Modin se Surabaya karena menjadi instruktur perawatan jenazah di Dinas Sosial. Alhamdulillah hingga bisa ‘keliling’ kemana-mana.(ma’ruf khozin)

  • Mengapa Kyai-kyai NU Tidak Memperjuangkan Syariat Islam?

    Mengapa Kyai-kyai NU Tidak Memperjuangkan Syariat Islam?

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Akhirnya ada sahabat yang bertanya perihal masalah ini saat kajian Ramadhan bersama PCI NU Jerman akhir pekan lalu ketika membahas Nuzulul Qur’an dan 3 kandungan makna Al-Qur’an, Tauhid, Hukum dan Kisah.

    Hukum dalam Fikih ada 4, ibadah, nikah, muamalah (interaksi sosial seperti jual beli dll) dan jinayah atau hukum pidana. Dari keempat hal tadi ada (1) yang bisa dilakukan oleh individu Muslim tanpa keterlibatan institusi negara, seperti shalat, puasa dll (2) bisa dilakukan oleh individu Muslim tapi lebih sempurna jika negara hadir memfasilitasi seperti persoalan nikah, haji, zakat, waris, wakaf, dan sebagainya. Serta (3) hanya bisa dilakukan oleh negara yakni dalam masalah hukum jinayah, seperti qishas dan lainnya.

    Kyai-kyai NU bukannya berpangku tangan dalam masalah ini. Sebelum kelompok pengusung Khilafah hadir, siapa yang memperjuangkan hukum pernikahan? Hukum waris menjadi undang-undang dan sebagainya? Jawabannya adalah para kyai NU. Dari keempat jenis di atas, tiga jenis sudah dijalankan di Indonesia, yakni ibadah, nikah dan muamalah.

    Mengapa tidak semua hukum Islam secara Kaffah? Sebab tidak ada kemampuan. Dari dulu sejak zaman Orde Lama, Orde Baru hingga masa reformasi ini jumlah suara partai yang mengusung ideologi Agama tidak lebih dari 30%. Karena menjalankan ajaran agama adalah sesuai kemampuan dan tidak dengan cara yang dipaksa-paksakan, seperti sabda Nabi shalla Allahu alaihi wasallam:

    ﻭَﺇِﺫَا ﺃَﻣَﺮْﺗُﻜُﻢْ ﺑِﺄَﻣْﺮٍ ﻓَﺄْﺗُﻮا ﻣِﻨْﻪُ ﻣَﺎ اﺳﺘﻄﻌﺘﻢ

    “Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian maka lakukanlah perintah itu sesuai kemampuan kalian” (HR Bukhari dan Muslim).

    Dan seolah sudah menjadi warning dari Nabi dalam masalah ini:

    ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﺃُﻣَﺎﻣَﺔَ اﻟْﺒَﺎﻫِﻠِﻲِّ، ﻋَﻦْ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: ” ﻟﺘﻨﻘﻀﻦ ﻋُﺮَﻯ اﻹِْﺳْﻼَﻡِ ﻋُﺮْﻭَﺓً ﻋُﺮْﻭَﺓً، ﻓَﻜُﻠَّﻤَﺎ اﻧْﺘَﻘَﻀَﺖْ ﻋُﺮْﻭَﺓٌ ﺗَﺸَﺒَّﺚَ اﻟﻨَّﺎﺱُ ﺑِﺎﻟَّﺘِﻲ ﺗَﻠِﻴﻬَﺎ، ﻭَﺃَﻭَّﻟُﻬُﻦَّ ﻧَﻘْﻀًﺎ اﻟْﺤُﻜْﻢُ ﻭَﺁﺧِﺮُﻫُﻦَّ اﻟﺼَّﻼَﺓُ ”

    Dari Abu Umamah Al Bahili bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Tali-tali Islam akan lepas satu-persatu. Setiap satu tali yang lepas maka manusia berpegang dengan tali yang di sebelahnya. Tali yang pertama lepas adalah hukum. Yang terakhir adalah shalat” (HR Ahmad)

    Apakah lepasnya hukum Islam dikarenakan umat Islam yang anti dengan syariat? Tidak, bukan itu persoalannya. Imam Al-Baihaqi sebelum mencantumkan riwayat di atas terlebih dahulu beliau menyampaikan hadis berikut dalam kitabnya Syuab Al Iman:

    ﻋَﻦْ ﻋُﻤَﺮَ ﺑْﻦِ اﻟْﺨَﻄَّﺎﺏِ، ﻗَﺎﻝَ: ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ: ” ﺇِﻥَّ ﺃَﻭَّﻝَ ﻣَﺎ ﻳُﺮْﻓَﻊُ ﻣِﻦَ اﻟﻨَّﺎﺱِ اﻷَْﻣَﺎﻧَﺔُ، ﻭَﺁﺧِﺮُ ﻣَﺎ ﻳَﺒْﻘَﻰ اﻟﺼَّﻼَﺓُ، ﻭَﺭُﺏَّ ﻣُﺼَﻞٍّ ﻻَ ﺧَﻴْﺮَ ﻓِﻴﻪِ “. ” ﺗَﻔَﺮَّﺩَ ﺣَﻜِﻴﻢُ ﺑْﻦُ ﻧَﺎﻓِﻊٍ ﺑِﺈِﺳْﻨَﺎﺩِﻩِ ﻫَﺬَا “. ﻭَﻗَﺪْ ﺭَﻭِﻱَ ﻣِﻦْ ﻭَﺟْﻪٍ ﺁﺧَﺮَ، ﻋَﻦْ ﺛَﺎﺑِﺖٍ، ﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲٍ، ﻣَﺮْﻓُﻮﻋًﺎ

    Dari Umar bin Khattab bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Yang pertama kali dihilangkan dari manusia adalah amanah. Yang paling akhir adalah shalat. Betapa banyak orang yang shalat tapi tidak ada kebaikan baginya -misalnya karena tidak khusyuk dan riya’-” (HR Al Baihaqi, memiliki jalur lain dari Anas)

    Ajaran syariat Islam bisa diterapkan di masa para Khalifah, di masa Dinasti Islam dan seterusnya karena dahulu banyak yang dapat menerima amanah dan personal yang amanah. Ternyata sudah ditegaskan dalam hadis di atas bahwa amanah itu pertama dicabut dari umat manusia.

    Arab Saudi saat ini dianggap sebagai negara yang menjalankan hukum Al-Qur’an dan Hadis. Tapi menurut kelompok Hizbut Tahrir sistem kerajaan bukan sistem Islam karena bukan khilafah. Iran juga memproklamirkan sebagai negara Islam. Lalu model seperti apa yang benar-benar menerapkan Hukum Islam? Ternyata tidak ada kesepakatan dalamnya hal ini diantara sesama umat Islam karena seperti yang difatwakan oleh Ulama Al-Azhar bahwa sistem Negara adalah ranah ijtihad. (Ma’ruf Khozin)