Blog

  • Larangan Membungkuk Untuk Menghormati Manusia

    Larangan Membungkuk Untuk Menghormati Manusia

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Seringkali kita melihat orang² islam bersalam cium tangan guru ibu bapa atau orang lebih tua dari mereka hingga membongkok badan mereka bagaimanakah hukumnya..? Ayuh kita semak..

    Dari shahabat Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- , Beliau mengatakan:
    “Seorang lelaki pernah mengatakan kepada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- :

    يَا رَسُولَ اللَّهِ الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ؟

    “Wahai Rasulullah! Apabila salah seorang dari kami bertemu saudaranya atau sahabatnya;

    Bolehkah ia menunduk (atau membungkuk) untuk (menghormati) nya?”

    Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- menjawab: ”Tidak boleh”

    [HR. At-Tirmidzi no. 2728 , Ibnu Majah no.3702, Ahmad no.13044, Al-Baihaqi dalam ”Al-Kubra” no.13573, Dan selainnya.]

    Derajat Hadits: Hasan.
    Dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani –rahimahullah- karena adanya 3 riwayat penguat. Lihat “Ash-Shohihah” no. 160, dan “Al-Misykah” no.4680.

    Begitu juga tidak boleh membungkuk yakni merunduk seperti orang yang rukuk hal ini tidak boleh karena rukuk itu ibadah sehingga tidak boleh membungkuk di hadapan seseorang.

    Adapun membungkuk dalam rangka merunduk terhadapnya karena ia seorang yang pendek sedangkan orang yang membungkuk muslim berpostur tinggi sehingga si muslim membungkuk kepadanya sampai menjabat tangannya namun bukan dalam rangka mengagungkan tetapi orang muslim yang ada dihadapannya itu pendek, lumpuh atau dalam posisi duduk maka tidak masalah melakukannya.

    Adapun membungkuk dalam rangka mengagungkannya hal ini tidak boleh dan dikhawatirkan termasuk perbuatan syirik jika, bertujuan mengagungkannya.

    Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mengatakan:

    “Tentang cium tangan dalam hal ini terdapat banyak hadits dan riwayat dari salaf yang secara keseluruhan menunjukkan bahwa hadits tersebut shahih dari Nabi. Oleh karena itu, kami berpandangan bolehnya mencium tangan seorang ulama (baca:ustadz atau kyai) jika memenuhi beberapa syarat berikut ini.

    1. Cium tangan tersebut tidaklah dijadikan sebagai kebiasaan. Sehingga pak kyai terbiasa menjulurkan tangannya kepada murid-muridnya. Begitu pula murid terbiasa ngalap berkah dengan mencium tangan gurunya. Hal ini dikarenakan Nabi sendiri jarang-jarang tangan beliau dicium oleh para shahabat. Jika demikian maka tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan yang dilakukan terus menerus sebagaimana kita ketahui dalam pembahasan kaedah-kaedah fiqh.

    2. Cium tangan tersebut tidaklah menyebabkan ulama tersebut merasa sombong dan lebih baik dari pada yang lain serta menganggap dirinyalah yang paling hebat sebagai realita yang ada pada sebagai kyai.

    3. Cium tangan tersebut tidak menyebabkan hilangnya sunnah Nabi yang sudah diketahui semisal jabat tangan. Jabat tangan adalah suatu amal yang dianjurkan berdasarkan perbuatan dan sabda Nabi. Jabat tangan adalah sebab rontoknya dosa-dosa orang yang melakukannya sebagaimana terdapat dalam beberapa hadits. Oleh karena itu, tidaklah diperbolehkan menghilangkan sunnah jabat tangan karena mengejar suatu amalan yang status maksimalnya adalah amalan yang dibolehkan (Silsilah Shahihah 1/159, Maktabah Syamilah).

    Akan tetapi perlu kita tambahkan syarat keempat yaitu ulama yang dicium tangannya tersebut adalah ulama ahli sunnah bukan ulama pembela amalan-amalan bid’ah.
    Baarakallah fikum, semoga bermanfaat.. (gelombang sorban)

  • NU SOLO ADAKAN TALK SHOW NASIONAL TENTANG PERAN WAKAF DAN MASJID UNTUK UMAT

    NU SOLO ADAKAN TALK SHOW NASIONAL TENTANG PERAN WAKAF DAN MASJID UNTUK UMAT

    SORBANSANTRI.COM

    Oleh : Alif Adi Saputra ( Ketua Panitia )

    wp.sorbansantri.com – Empat lembaga di PCNU Kota Surakarta, LBM ( Lembaga Bahtsul Masail ), Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nadhlatul Ulama (LPBH NU) , LTM ( Lembaga Takmir Masjid )  dan LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan ) , Sabtu pagi (20/3) bersinergi menggelar Talkshow nasional dengan tajuk ‘ Meneguhkan Peran Masjid Dan Lembaga Wakaf Untuk Kesejahteraan Umat ‘.

    Talkshow Nasional ini di selenggarakan dengan Ofline dan Online, adapun secara Offline di aula lantai II Gedung PCNU Kota Surakarta. Acara ini hadiri oleh Ketua PCNU Kota Surakarta, para ketua lembaga dan peserta terbatas dengan mengedepankan protap kesehatan. Secara online ratusan ulama, pakar, akademisi, santri, mahasiswa dan masyarakat dari seluruh pelosok Nusantara hadir melalui Zoom pada acara ini.

    Talk Show Nasional yang dipandu oleh Pakar Hukum Nasional Ning Hilya Maliha Nur Himmati Ibrahim ini diawali sambutan oleh Ketua Panitia yaitu Ust Alif ADi Saputra, kemudian dibuka langsung oleh Ketua PCNU Kota Surakarta H. M. Mashuri, S.E, M.Si, dalam sambutanya menyampaikan, pentingya seluruh lembaga bersinergi melakukan pemberdayaan wakaf dan Masjid yang saat ini tengah di lakukan oleh PCNU Kota Surakarta. Beliau mengapresiasi setinggi-tinggi acara Nasional ini. Dalam tata kelola wakaf, lembaga terkait harus bersinergi mendata aset wakaf untuk di legalkan, namun perlu juga di ikuti dengan ketakmiran, bathsul masail sebagai bagian intelektual agamanya dan dakwah. Terang Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Surakarta.

    Kemudian acara dilanjutkan dengan Penyampaian Keynote Speaker oleh Dr. Arsyad Aldyan, S.H., M.H. Ketua LPBH NU Surakarta beliau presentasi dengan judul Perwakafan Di Negara Indonesia Dalam Konteks Hukum Positif Dan Problematika Yang Dihadapi Dalam Menyejahterakan Umat. Beliau mengatakan, “Peran Hukum Dalam Menunjang Perwakafan Di Indonesia antara lain Hukum Mengatur Mengenai Tata Cara Wakaf, Hukum Memberikan Perlindungan Bagi Pelaksanaan Wakaf Secara Syariah Di Negara Indonesia, Dengan Adanya Sistem Hukum Memberikan Legalitas Terhadap Perwakafan Di Indonesia Secara Hukum Positif Negara, Melalui Struktur Hukum Memberikan Penyelesaian Terhadap Sengketa Wakaf, Hukum Diharapkan Dapat Mempengaruhi Budaya Masyarakat Berkaitan Dengan Perwakafan Di Negara Indonesia.” Katanya.

    Pembicara pertama dalam Talk Show inia dalah Ustadz Fadil Misbah, SH.i beliau menjelaskan bahwa Masjid adalah tempat beribadah umat islam. Maka dari itu sudah seharusnya, umat Islam untuk memakmurkan keberadaan masjid agar mendapatkan ridho dari Allah SWT. 

    Beliau juga menukil dalil tentang kemuliaan memakmurkan masjid dalam firman Allah SWT Surat At Taubah ayat 18 berbunyi: “Hanyalah yang memakmurkan masjidmasjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain Allah, maka merekalah yang termasuk golongan orang-orang yang selalu mendapat petunjuk (dari Allah Ta’ala)” Beliau mengatakan tentang fungsi masjid yaitu Tempat Pelaksanaan Peribadatan, Tempat pertemuan, Tempat bermusyawarah, Tempat Perlindungan, Tempat kegiatan Sosial, Tempat Pengobatan, Tempat Latihan  dan Mengatur Siasat Perang, Tempat Penerangan dan Madrasah Ilmu dan Tempat berdakwah.

    Pembicara kedua adalah Gus Ahmad Muhamad Mustain Nasoha Al Hafidz sebagai Ulama dan Kyai Muda NU pakar Hukum khususnya Fiqih Pebadingan Madzhab ini menjelaskan tentang Wakaf dan Masjid dari segi Fiqihnya. Beliau menyampaikan tentang pentingnya pemahaman Hukum Islam dalam masalah Wakaf dan Ke-Masjid-an. Banyak teori yang bisa dijadikan landasan atas Penerapan Hukum Islam di Indonesia antara lain Teori Receptio in Complexu, Teori Receptie, Teori Receptio A Contrario Teori Receptie Exit Teori Eksistensi Teori Interdependensi, Teori Sinkretisme, Menurut Direktur Pusat Studi Knstitusi dan Hukum yang akrab dipanggil Gus Mustain ini, seorang Pakar Hukum harus menguasai secara mendetail dan mendalam teori-teori tersebut agar mampu menghadirkan Hukum yang berkeadilan. Katanya

    Beliau menjelaskan dengan sangat gamblang tentang Fiqih Wakaf dan Masjid dengan membaca beberapa kitab dalam Talk Show ini seperti Kitab Fathul Muin bab Wakaf dan Kitab Mizanul Kubro tentang Fiqih Pebandingan Madzhab pada Bab Wakaf.

    “Tujuan Wakaf harus jelas misalnya untuk masjid maka tanah itu harus untuk masjid, siapa nadzirnya harus jelas misalnya untuk si A, maka nadzir harus benar-benar dipilih orang yang faham agama dan hukum wakaf.” Katanya.

    “Bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang Fiqih Wakaf dan Masjid, silakan bisa bertanya kepada LBM PCNU Surakarta. Insyaallah kami jawab dan tidak dipungut biaya. Putra ke 085640508723 dan putri ke 085839930200.” Pungkasnya.

    Pembicara ketiga adalah Bapak Sugeng Ardiyansah, S.T selaku Ketua LWP beliau adalah pakar dibidang pertanahan yang telah melalang lintang didunia ini. Dalam paparannya beliau menegaskan tentang pentingnya mendaftarkan wakaf atas tanah yang telah diwakafkan. Banyak masalah-masalah yang akan timbul jika tidak diwakafkan. LWP NU adalah lembaga NU yang memberi kemudahan dalam urusan wakaf. Beliau menejalaskan paling tidak ada 7 kelebihan wakaf ke NU yaitu :1. mengamankan dan melestarikan amalan ahlussunah wal jamaah an nahdliyah, 2. mengamankan aset NU sekaligus meng-inventarisir aset NU, 3. menghindari gonta ganti nadzir, yang bisa menimbulkan perselisihan dalam pengelolaan benda wakaf. 4. menjamin legalitas tanah wakaf, 5. menjamin wakafnya selalu makmur dengan kegiatan keislaman khususnya ke-NU-an, sehingga ada nilai tambah tanah wakaf.
    6. setelah ganti nadzir menjadi nadzir NU maka pengurus takmir masjid tetap dari orang NU sekitar masjid, untuk bisa selalu menjaga dan mengembangkan amaliah NU di tanah wakaf bersangkutan, 7. supaya wakif, leluhur dan keturunannya kelak di alam kubur selalu didoakan oleh orang NU setiap saat. 8. pengurusan wakaf gratis dan diuruskan perijinan IMB nya, juga gratis 9. yang terakhir, dengan mewakafkan ke NU sebagai bukti kita orang NU cinta NU dan ngopeni NU.

    Acara dilanjutkan Tanya jawab dipandu oleh Ning Hilya dan ditutup dengan pemberian hadiah untuk 6 penanya terbaik.

  • DAKWAH ULAMA ASWAJA

    DAKWAH ULAMA ASWAJA

    SORBANSANTRI.COM

    Oleh: KH. Ma’ruf Khozin.

    wp.sorbansantri.com – Ajaran Islam terdiri dari Aqidah, Syariah/ Fikih dan Akhlah/ Tasawuf. Ini adalah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

    Jika dakwah terlalu mengedepankan Aqidah dengan mengabaikan yang lain maka kecenderungan bagi da’i tersebut adalah mengafir-kafirkan. Jika Fikihnya yang terlalu menonjol maka akan menyesat-sesatkan. Jika terlalu dominan pada Tasawuf akan memiliki kecenderungan pembiaran sambil mengira akan ada perubahan.

    Maka yang tepat adalah keseimbangan 3 hal tersebut. Jika ada penyimpangan dari umat maka akan dibimbing dengan kesantunan, kasih sayang, etika dan sebagainya.

    Kita lihat saat Allah memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk mendatangi Fir’aun -Raja yang mengaku Tuhan-, maka Allah berfirman:

    ‎فَقُولَا لَهُۥ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُۥ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

    “Maka berbicaralah kamu berdua kepada Fir’aun dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (Ţāhā: 44).

    Imam Al-Qurthubi menyelaraskan dengan keadaan kita saat ini dalam berdakwah:

    ‎ﻓﺎﻟﻘﺎﺋﻞ ﻟﻴﺲ ﺑﺄﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﻣﻮﺳﻰ ﻭﻫﺎﺭﻭﻥ، ﻭاﻟﻔﺎﺟﺮ ﻟﻴﺲ ﺑﺄﺧﺒﺚ ﻣﻦ ﻓﺮﻋﻮﻥ، ﻭﻗﺪ ﺃﻣﺮﻫﻤﺎ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﺑﺎﻟﻠﻴﻦ ﻣﻌﻪ.

    Kita tidak lebih mulia dari pada Nabi Musa dan Nabi Harun. Orang yang kita dakwahi tidak lebih buruk dari pada Fir’aun, padahal Allah memerintahkan kepada kedua Nabi tersebut untuk berkata lembut kepada Fir’aun.

    ‎ﻭﻗﺎﻝ ﻃﻠﺤﺔ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ: ﻗﻠﺖ ﻟﻌﻄﺎء ﺇﻧﻚ ﺭﺟﻞ ﻳﺠﺘﻤﻊ ﻋﻨﺪﻙ ﻧﺎﺱ ﺫﻭﻭ ﺃﻫﻮاء ﻣﺨﺘﻠﻔﺔ، ﻭﺃﻧﺎ ﺭﺟﻞ ﻓﻲ ﺣﺪﺓ ﻓﺄﻗﻮﻝ ﻟﻬﻢ ﺑﻌﺾ اﻟﻘﻮﻝ اﻟﻐﻠﻴﻆ، ﻓﻘﺎﻝ: ﻻ ﺗﻔﻌﻞ! ﻳﻘﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ:” ﻭﻗﻮﻟﻮا ﻟﻠﻨﺎﺱ ﺣﺴﻨﺎ”. ﻓﺪﺧﻞ ﻓﻲ ﻫﺬﻩ اﻵﻳﺔ اﻟﻴﻬﻮﺩ ﻭاﻟﻨﺼﺎﺭﻯ ﻓﻜﻴﻒ ﺑﺎﻟﺤﻨﻴﻔﻲ

    Talhah bin Umar berkata kepada Atha’: “Kamu dikelilingi banyak orang yang berbeda keinginan. Sementara saya orang yang tegas. Saya berkata kepada mereka dengan kata-kata yang kasar”. Atha’ berkata: “Jangan lakukan itu! Allah berfirman: “Ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia” (Al-Baqarah 83). Dalam ayat ini diperintah berkata yang baik kepada Yahudi dan Nasrani, apalagi sesama Muslim (Tafsir Al-Qurthubi 2/16). (abi sorban)

  • Amien Rais Ancam Serukan Azan Hayya Alal Jihad, Sidang Habib Rizieq Sesat

    Amien Rais Ancam Serukan Azan Hayya Alal Jihad, Sidang Habib Rizieq Sesat

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Alasannya permintaan Habib Rizieq sidang secara langsung ditolak pengadilan. Amien Rais merupakan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI.

    Amien Rais ancam serukan jihad atau Hayya Alal Jihad jika Habib Rizieq mendapat perlakukan tak adil di pengadilan. Bahkan Amien Rais menyatakan sidang Habib Rizieq melanggar HAM atau hak asasi manusia.

    Hal itu diungkapkan Amien Rais dalam video berjudul “Jangan Sampai Keluar Seruan Hayya Alal Jihad” yang disiarkan melalui kanal YouTube-nya, Selasa (23/3/2021).

    Amien Rais menilai Habib Rizieq merupakan salah satu tokoh Islam terkemuka sehingga dia heran kenapa kriminalisasi terhadapnya terus berjalan bahkan berlanjut sampai pengadilan.

    Amien Rais mengungkit kejadian di Khasmir yang jangan sampai terjadi pula di Indonesia yakni berkumandangnya seruan Hayya Alal Jihad.
    “Saya cuma ingin menyampaikan, jangan sampai keluar dari lisan Pak Habib Rizieq itu misal ya seperti terjadi di Khasmir. Bagaimana orang India ketika terpojok lantas mengumandangkan Hayya Alal Jihad,” tukas Amien Rais.

    “Ini bukan dalam konteks azan, tetapi dari menara Masjid Khasmir terdengar seperti itu. Menimbulkan keberanian luar biasa, dan ketika kaum muslimin yang terpojok itu bangkit, kemudian seolah sudah apapun dikorbankan baik nyawa dan harta,” sambung dia.
    Amien Rais menerangkan, orang yang hendak menghina, menista, bahkan membunuh kaum muslimin kemudian mereda karena timbulnya keberanian.
    Lebih lanjut, Amien Rais mengaku tidak melihat dalam diri Habib Rizieq upaya untuk melakukan pemberontakan atau penggulingan kekuasaan.

    “Cuma ingin bagaimana negeri ini dibenahi, nilai-nilai agama Islam dimuliakan. Jangan sampai umat Islam mendapatkan diskriminasi atau demonisasi, seperti hantu yang ingin dimusnahkan,” tuturnya.
    (sumber)

  • PEMBUNUHAN2 ATAS PERINTAH IBN ABDUL WAHAB

    PEMBUNUHAN2 ATAS PERINTAH IBN ABDUL WAHAB

    SORBANSANTRI.COM
    wp.sorbansantri.com – Ibnu Abd Wahab sendiri lahir tahun 1703 M di Najd sebelah timur Madinah sekarang utara Riyadh.
    حدثنا أبو بكر بن أبي شيبة حدثنا وكيع عن عكرمة بن عمار عن سالم عن ابن عمر قال خرج رسول الله صلى الله عليه و سلم من بيت عائشة فقال رأس الكفر من ههنا من حيث يطلع قرن الشيطان يعني المشرق
    Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah yg berkata telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Ikrimah bin ‘Ammar dari Salim dari Ibnu Umar yg berkata “Rasulullah keluar dari pintu rumah Aisyah dan berkata “sumber kekafiran datang dari sini dari arah munculnya tanduk setan yaitu timur.
    (HR. Muslim).
    Dalam perjalanan sejarahnya kakak kandung ibnu Abdul Wahab yakni: “Sulaiman bin Abd Wahab mengkritik dan menolak secara panjang lebar tentang pemikiran adik kandungnya tersebut dalam kitab “as sawaiq al ilahiyah fi ar rad al wahabiyah (petir tuhan untuk wahabiyah). Adakah kakak kandung yang “kurang kenal tobi’at adik kandungnya”?
    Ekstremisitas pemikiran Wahabi dipicu oleh pemahaman yg mengacu bunyi harfiah teks al Qur’an maupun Hadits, menjadikan mereka kaum tekstualis, sehingga Wahabiyah sangat anti urf (tradisi), menolak tahlil, maulid Nabi Saw, barzanji, manaqib, dan sebagainya.
    Pemahaman tekstualis ala Wahabi pada akhirnya mengeklusi dan memandang orang² di luar Wahabi sebagai orang kafir dan keluar dari Islam.
    Mereka lupa bahwa keselamatan yg sejati tidak ditunjukkan dengan klaim² Wahabi tersebut, melainkan dengan cara beragama yg ikhlas, tulus dan tunduk sepenuhnya pada Allah Swt.
    Kekuasaan dakwah keagamaan Wahabi ditopang oleh kekuasaan Ibnu Saud (raja Saudi pertama) yg saat itu menjadi penguasa Najd. Ibnu Saud sendiri adalah seorang politikus yg cerdas yg hanya memanfaatkan dukungan Wahabi, demi untuk meraih kepentingan politiknya belaka.
    Ibnu Saud misalnya meminta kompensasi jaminan Ibnu Abdul Wahab agar tidak mengganggu kebiasaannya mengumpulkan upeti tahunan dari penduduk Dir’iyyah.
    Koalisipun dibangun secara permanen untuk meneguhkan keduanya. Jika sebelum bergabung dengan kekuasaan, Ibnu Abdul Wahab telah melakukan kekerasan dengan membid’ahkan dan mengkafirkan orang di luar mereka, maka ketika kekuasaan Ibnu Saud menopangnya, Ibnu Abdul Wahab sontak melakukan kekerasan untuk menghabisi orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka.
    Pada tahun 1746 M, koalisi Ibnu Abdul Wahab dan Ibnu Saud memproklamirkan jihad melawan siapapun yg berbeda pemahaman tauhid dengan mereka.
    Mereka tak segan-segan menyerang yg tidak sepaham dengan tuduhan syirik, murtad dan kafir.
    Setiap muslim yg tidak sepaham dengan mereka dianggap murtad, yg oleh karenanya, boleh dan bahkan wajib diperangi.
    Sementara, predikat muslim menurut Wahabi, hanya merujuk secara eklusif pada pengikut Wahabi, sebagaimana dijelaskan dalam *kitab Unwan al Majd fi Tarikh an-Najd*.
    Tahun 1802 M Wahabi menyerang Karbala dan membunuh mayoritas penduduknya yg mereka temui baik di pasar maupun di rumah, termasuk anak² & wanita.
    Tak lama kemudian, yaitu tahun 1805 M Wahabi merebut kota Madinah. Satu tahun berikutnya, Wahabi pun menguasai kota Mekah.
    Di dua kota ini, Wahabi mendudukinya selama 6 tahun. Para ulama dipaksa sumpah setia dalam todongan senjata.
    Pembantaian demi pembantaian pun dimulai. Wahabi pun melakukan penghancuran besar-besaran terhadap bangunan bersejarah dan pekuburan, pembakaran buku-buku selain al Qur’an dan Hadits, pembacaan puisi Barzanji.
    Tercatat dalam sejarah, Wahabi selalu menggunakan jalan kekerasan baik secara doktrinal, kultural maupun sosial.
    Misalnya, dalam penaklukan jazirah Arab hingga tahun 1920-an, lebih dari 400 ribu umat Islam telah dibunuh dan dieksekusi secara publik, termasuk anak² & wanita.
    Ketika berkuasa di Hijaz, Wahabi menyembelih Syaikh Abdullah Zawawi, guru para ulama Madzhab Syafii, meskipun umur beliau sudah 90 tahun. Di sini, setidaknya kita melihat dua hal tipologi Wahabi yg senantiasa memaksakan kehendak pemikirannya.
    Pertama, ketika belum memiliki kekuatan fisik dan militer, Wahabi melakukan kekerasan secara doktrinal dan psikologis dengan menyerang siapapun yg berbeda dengan mereka sebagai murtad, musyrik dan kafir.
    Kedua, setelah mereka memiliki kekuatan fisik dan militer, tuduha² tersebut dilanjutkan dengan kekerasan fisik dan bahkan pembunuhan.
    Ironisnya, Wahabi ini menyebut apa yg dilakukannya sebagai dakwah dan amar maruf nahi mungkar yg menjadi intisari ajaran Islam???
    Membanjirnya buku² Wahabi di Toko Buku akhir-akhir ini, adalah merupakan teror dan jalan kekerasan yg ditempuh kaum Wahabi secara doktrinal, intelektual dan sekaligus psikologis terhadap umat Islam di Indonesia. Wahabi Indonesia yg merasa masih lemah saat ini menilai bahwa cara efektif yg bisa dilakukan adalah dengan membid’ahkan, memurtadkan, memusyrikkan dan mengkafirkan orang yg berada di luar mereka.
    Jumlah mereka yg minoritas hanya memungkinkan mereka untuk melakukan jalan tersebut di tengah² kran “demokrasi” yg dibuka lebar-lebar untuk mereka.
    Saya yakin jika suatu saat nanti kaum Wahabi di negeri ini memiliki kekuasaan yg berlebih dan kekuatan militer di negeri ini, mereka akan mengulang lagi sejarah , menggunakan cara-cara kekerasan dengan pembantaian dan pembunuhan terhadap sesama muslim yg tidak satu paham dengan mereka.
    Tercatat dalam sahih Buhari, Muslim, Rasulullah berdoa :
    “Ya Allah, berikan kami berkat dalam negara Syam dan Yaman,” Para sahabat berkata: “Dan dari Najd, wahai Rasulullah”, baginda berdoa lagi: “Ya Allah, berikan kami keberkatan dalam negara Syam dan Yaman”, dan pada yg ketiga kalinya baginda bersabda: “Di sana (Najd-Riyadh sekarang) akan ada kegoncangan fitnah, serta di sana akan muncul tanduk syaitan.”. Dalam riwayat lain dinyatakan, dua tanduk syaitan.
    (Tarikh an Najd).
    Ada usaha “pembodohan” tarikh (sejarah) oleh orang² wahabiyah melalui medsos, dengan menisbatkan kelompok Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum disebut Wahbiyyah sebagai Wahabiyyah.
    Padahal Wahbiyah yg dinisbatkan kepada pendirinya yaitu Abdullah bin Wahbi ar-Raasibi (38 H), jika ditulis dengan bahasa Arab huruf Ha’nya tanpa alif dan disukun (اْلوَهْبِيَّةُ) sedangkan Wahhabiyyah jika ditulis dengan bahasa Arab, huruf Ha’nya disambung dengan alif sedangkan yg ditasydid huruf Ha’nya (الوَهَّابِيَّةُ), memiliki perbedaan yg sangat jauh baik sisi penulisan, bacaan, atau pun pada nisbah dan ajarannya.
    Dalam kitab Tarikh Ibnu Khaldun disebutkan :
    “ Dan konon Yazid (khalifah penganti Muawiyyah) telah berhasil menghinakan kaum Khawarij dan menstabilkan kondisi Negara, maka negaranya menjadi tenang penuh hari-hari tentram dan suka di dalam ketenangan Abdul Wahhab bin Rustum yg termasuk kalangan Wahbiyyah “
    Dan dalam buku seorang sejarawan asal Prancis yang juga dijadikan hujjah oleh kaum Wahhabi dalam memanipulasi istilah Wahbiyyah ini yaitu Al-FIrak Fii Syimal Afriqiya, yg ditulis oleh Al Faradbil (1945 M) menyebutkan sebagai berikut :
    “ Dan sungguh mereka dsebut Wahbiyyin (الوهبيين) karena dinisbahkan kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi, sebagai pimpinan Khawarij ”
    Dari sini jelas bahwa Wahbiyyah atau Wahbiyyin nisbat kepada Abdullah bin Wahb ar Rasibi yg juga ajarannya diikuti oleh Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum, maka Wahbiyyah bukan dinisbatkan kepada Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum ini melainkan nisbat kepada Abdullah bin Wahb ar-Rasibi dan kelompoknya disebut Wahbiyyah bukan Wahhabiyyah…
    والله اعلم (abi sorban)
  • LBM PCNU SURAKARTA OPEN RECRUTMEN PERUMUS, MUSOHHIH, PENGURUS DAN TIM AHLI

    LBM PCNU SURAKARTA OPEN RECRUTMEN PERUMUS, MUSOHHIH, PENGURUS DAN TIM AHLI

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Dalam rangka membuka kesempatan kepada muslimin muslimat untuk berkhidmah ke Nahdlatul Ulama maka Lembaga Bahtsul Masail PCNU Surakarta dibawah pimpinan Kyai Ahmad Muhamad Mustain Nasoha mengadakan Open Recruitment Kepengurusan dengan formasi
    1. Perumus dan Musohhih
    2. Pengurus LBM Cabang dan MWC
    3. Tim Ahli.

    Gelaran Open Recruitmen ini dilaunching bersamaan dilaksanakannya Bahtsul Masail Kubro PCNU Surakarta ke 16 di Masjid Hamzah bin Abdul Mutolib Banjarsari, Surakarta pada Jumat, 19 Maret 2021.

    Dalam penjelasannya Ketua LBM PCNU Kota Surakarta yang akrab dipanggil Gus Mustain ini menyampaikan bahwa Rekruitmen ini terbuka untuk umum. Siapapun boleh dan bisa mendaftar asalkan memenuhi syarat.

    Adapun syarat-syarat pendaftar adalah sebagai berikut:

    1. PERUMUS/MUSOHIH LBM
    Syarat :
    – Memiliki Sanad / Ijazah Kitab Mahalli atau Kitab Fathul Wahhab atau Setingakatnya
    – Pernah ikut PKPNU atau jika belum, berkomitmen akan mengikuti PKPNU secepatnya
    – Lulus Seleksi Ujian berupa Nahwu, Sorof, dan Fiqih

    2. PENGURUS LBM Cabang
    Syarat :
    – Memiliki Sanad / Ijazah Kitab Fathul Qorib atau Fathul Muin atau Kitab Busyrol Karim atau Kitab Setingkatnya
    – Pernah ikut PKPNU atau jika belum, berkomitmen akan mengikuti PKPNU secepatnya
    – Lulus Seleksi Ujian berupa Nahwu, Sorof, dan Fiqih

    3. TIM AHLI
    Bidang yang dibutuhkan:
    Ahli Kesehatan ( Dokter, Dokter Spesialis, Apoteker dan lain lain ), Ahli Hukum Tata Negara, Pidana, Perdata, Acara dan Administrasi Negara, Ahli Kelautan dan Geologi, Ahli Psikiater dan Psikolog, Ahli Ekonomi, Ahli Fisika, Ahli Arsitektur, Ahli Pertanian, ahli Teknik, Ahli Astronomi, dan Ahli Antropologi.

    Syarat Tim Ahli:
    – Memiliki Ijazah sesuai bidang keahlian masing-masing
    – Pernah ikut PKPNU atau jika belum, berkomitmen akan mengikuti PKPNU secepatnya
    – Lulus wawancara

    Pendaftaran :
    25 Maret – 25 Mei 2020

    Bagi yang ingin mendaftarkan diri bisa menghubungi Ustadz Rahmad Al Bazzar 085640508723.

    Semoga kita semua diakui sebagai Santri KH. Muhammad Hasyim Asyari.

    (Muladi Mahardika ( Sekretaris LBM PCNU Surakarta )

  • Ruwah desa dan rutinan majelis dzikir sholawat rijalul ansor ranting Ngoro kecamatan Ngoro kabupaten Mojokerto

    Ruwah desa dan rutinan majelis dzikir sholawat rijalul ansor ranting Ngoro kecamatan Ngoro kabupaten Mojokerto

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Pengajian umum dalam rangka ruwah desa yang dilaksanakan pada hari Sabtu malam (20/3) di halaman mushola al-ikhlas depan rumah kepala desa Ngoro, acara berjalan penuh hikmat pasalnya acara tersebut berkolaborasi dengan para gerakan pemuda Ansor dan majelis dzikir rijalul ansor ranting Ngoro yang dipimpin oleh ustad muslik.

    sebelum acara dimulai atau pra acara di isi dengan lantunan lantunan sholawat oleh Grup Al-Banjari dan santunan anak yatim piatu yang ada di desa tersebut, rasa haru pun menyelimuti suasana tatkala waktu pemberian santunan karena rata-rata mereka masih kecil-kecil sudah ditinggal pergi oleh orang tuanya menghadap sang khalik, tampak suasana begitu meriah ketika pembukaan diisi dengan lagu-lagu mars syubbanul Wathon, mars Ansor, dan mars Banser, yang di iringi oleh musik, dari panitia turut mengundang para alim ulama sesepuh desa dan kepala desa beserta jajaran perangkatnya, juga tampak hadir ketua PAC GP Ansor kecamatan Ngoro sahabat saufi s.Kom ketua PAC rijalul ansor kecamatan Ngoro gus Sujono dan ustaz Yasin Basuni selaku penceramah agama serta seluruh elemen masyarakat desa Ngoro umumnya.

    dalam sambutan dari kepala desa Ngoro bapak Suryo Hartono mengatakan acara ruwah desa Ngoro sengaja dibarengkan dengan acara majelis dzikir dan sholawat dengan harapan ingin mengalap barokah dari para alim ulama agar desa Ngoro lebih makmur aman dari segala balak dan musibah khususnya dalam bencana pandemik seperti saat ini, masih kata kepala desa acara ini bertujuan untuk mempersatukan masyarakat dari tingkat bawah sampai atas agar selalu guyub rukun bersatu membaur dalam segala hal utamanya dalam kegiatan kegiatan desa.
    sambutan yang kedua dari ketua PAC GP ANSOR kecamatan Ngoro sahabat Saufi mengatakan bahwasanya beliau dan para pengurus merasa bahagia dan istimewa bisa diundang untuk menghadiri acara ruwah desa tersebut dan rasa bahagia itu tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata selain mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para jajaran pemerintahan desa Ngoro khususnya bapak kepala desa.

    memasuki acara inti pengajian umum yang disampaikan oleh Al Mukarom ustaz Yasin Basuni dari Mojokerto beliau menerangkan tentang Fadhilah dan keutamaan sholawat apalagi di bulan sya’ban saat ini kita dianjurkan untuk memperbanyak membaca shalawat nabi karena sholawat juga bisa menjauhkan dari balak dan musibah, acara berakhir dengan pembacaan doa oleh beliau.

    acara berakhir tepat pukul 22.00, ruwah desa dan majelis dzikir berjalan dengan lancar dan sukses berkat kerjasama panitia juga pengamanan dari anggota BANSER satkoryon kecamatan Ngoro yang dipimpin oleh sahabat apiin.  (Hasan sorban)

  • PELANTIKAN PIMPINAN ISNU PAC SE-KAB. MOJOKERTO 2021-2024

    PELANTIKAN PIMPINAN ISNU PAC SE-KAB. MOJOKERTO 2021-2024

    SORBANSANTRI.COM

    wp.sorbansantri.com – Sebanyak 18 Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) kabupaten mojokerto resmi dilantik masa bakti 2021-2024 pada hari minggu 21 maret 2021 di institut pesantren KH. Abdul Chalim Pacet Mojokerto. 

    Pelantikan PC ISNU Kabupaten Mojokerto ini diagendakan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang didampingi oleh Bupati Mojokerto Dr. IKfina Fahmawati dan Wakil Bupati terpilih Gus Muhammad al Barra, namun karena ada kepentingan lain Ibu Gubernur Jatim ini berhalangan hadir. 

    Meskipun demikian, acara pelantikan 18 PAC yang tersebar di seluruh kecamatan se kabupaten mojokerto yang diawali dengan sambutan oleh ketua PC ISNU Kabupaten Mojokerto H. Mukti Ali dilanjutkan sambutan tuan rumah Prof. Dr. KH. Asep Syaifuddin Chalim.MA., berjalan dengan khidmat dan lancar sampai akhir acara. 

    Jadwal acara yang padat dan berisi berlangsung dengan penuh semangat peserta, setelah ishoma acara yang dihadiri lebih dari 100 orang sarjana NU Mojokerto itu langsung dilanjut dengan acara simposium kebangsaan bertema “Peran Sarjana NU dalam mewujudkan Mojokerto Maju Adil dan Makmur” dengan nara sumber Prof. Mas’ud Saidi dan Gus Muhammad al Barra. 

    “Kita sebagai sarjana NU Mojokerto harus siap dan mampu memaksimalkan diri berperan aktif dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat” Jawaban Prof. Mas’ud Saidi atas pertanyaan yang dilontarkan peserta saudara Kusmanuji ketua PAC ISNU Pacet, disambut riuh applause dari peserta. (Abdu Pct)

  • Kisah Khalifah Ali Menegur Keras Putrinya

    Kisah Khalifah Ali Menegur Keras Putrinya

    SORBAN Infokom –

    بسم الله الرحمن الرحيم…
    Posted by Saifur Ashaqi

    Setelah menjadi khalifah, Ali bin Abi Thalib terkenal sebagai seorang pemimpin yang adil. Dikisahkan pada suatu hari putri Ali bin Abi Thalib yang bernama Zainab keluar dengan memakai baju dan perhiasan yang mahal harganya. Melihat putrinya itu, Ali bertanya kepada Zainab, “Dari mana kalung ini? Siapa yang memberimu?”

    Sambil menahan rasa takut, Zainab menjawab, “Saya ambil dari Ibnu Abi Rafi, kepala baitul mal.”

    Sebagai khalifah yang adil, Ali lalu memanggil Ibnu Abi Rafi. Setelah Ibnu Abi Rafi datang, Ali dengan nada marah bertanya, “Siapa yang menyuruhmu memberikan kalung ini kepada putriku?”

    Ibnu Abi Rafi menjawab, “Saya hanya memberikan perhiasan itu kepada putrimu, itupun hanya dipinjam untuk 3 hari, setelah itu akan dikembalikan.”

    Ali tetap tidak setuju dan berkata, “Apakah putriku dapat meringankan siksa Allah kepadaku, dapat memikul dosa-dosaku di akhirat nanti?”

    “Tentu tidak, wahai Amirul Mukminin,” jawab Ibnu Abi Rafi.

    “Karena itu, sekarang juga ambil kalung itu dari putriku dan kembalikan ke baitul mal. Jangan engkau ulangi lagi perbuatan seperti itu.” perintah Khalifah Ali.

    Wallahu A’lam

  • Sejarah Lengkap Penulisan Al-Qur’an (bag. 1)

    Sejarah Lengkap Penulisan Al-Qur’an (bag. 1)

    SORBAN Infokom-

    بسم الله الرحمن الرحيم…
    Posted by Saifur Ashaqi

    Diambil dari kitab “Manahilul ‘Irfan fi Ulumil Qur’an” karya Imam Az-Zarqani. Pengumpulan Al-Qur’an ditinjau dari segi penulisannya terjadi 3 periode : Pertama, pada masa Nabi saw. Kedua, pada masa sahabat Abu Bakar As-Shiddiq. Ketiga, pada masa sahabat Utsman bin Affan. Dan pada masa terakhir ini mushaf-mushaf telah berhasil disalin dan disebarkan ke seluruh penjuru dunia.

    Penulisan Al-Qur’an Pada Masa Rasulullah saw.

    Rasulullah saw. mengangkat penulis-penulis wahyu manakala turun ayat-ayat Al-Qur’an dan memerintahkan mereka untuk menulisnya. Tujuannya adalah untuk mengukuhkan dan mengikat (menjaganya). Dan untuk menambah rasa percaya diri, hafalan, dan kehati-hatian pada kitab Allah Ta’ala, sehingga tulisan tersebut jelas lafadznya dan bisa ditulis lafadznya.

    Adapun mereka para penulis wahyu yang merupakan sahabat Nabi yang terbaik, di antaranya: Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Muawiyah, Aban bin Sa’id, Khalid bin Walid, Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Tsabit bin Qais, dan lainnya. Adapun Nabi saw. menunjuk mereka terhadap subjek yang ditulis dari surahnya. Dan mereka menuliskannya pada tempat yang mudah (mereka peroleh) yakni dari daun palm, batu, kulit atau kertas, potongan endoderm (jaringan bagian dalam kulit), tulang dari tulang bahu dan rusuk, kemudian tulisan tersebut disimpan di rumah Rasulullah saw.

    Demikianlah, berlalunya masa Nabi dengan selamat dan Al-Qur’an dikumpulkan dengan cara demikian. Bagaimana pun ia belum ditulis di atas mushaf.

    Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwasanya ia berkata, “Apabila ada sebuah surah diturunkan kepada Rasulullah saw., maka beliau memanggil sebagian (sahabat) yang bertugas menulisnya dan bersabda : “Letakkanlah surah ini pada tempat yang disebutkan demikian dan demikian”.

    Dan dari Zaid bin Tsabit, ia berkata, “Pada masa Rasulullah saw. Al-Qur’an ditulis pada kulit atau kertas”. Dan adapun penyusunan tersebut (menjadi) pelajaran keteraturan susunan ayat-ayat berdasarkan bimbingan Nabi saw. dan dengan didasarkan atas ketetapan dari malaikat Jibril as. atas perintah Allah Azza wa Jalla.

    Penulisan Al-Qur’an Pada Masa Sahabat Abu Bakar As-Shiddiq

    Peristiwa-peristiwa besar dan kesulitan-kesulitan yang terjadi telah membawa perubahan pada masa pemerintahan sahabat Abu Bakar As-Shiddiq. Diantaranya yaitu terjadinya perang Yamamah pada tahun 12 H. yang mana banyak para penghafal Al-Qur’an yang gugur dalam pertempuran tersebut.

    Permasalahan ini ditanggapi serius oleh sahabat Umar bin Khattab, yang kemudian ia mendorong sahabat Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Qur’an. Hal tersebut dilakukannya karena dikhawatirkan Al-Qur’an dapat tersia-sia (tercecer), sebab banyaknya para penghafal Al-Qur’an yang meninggal dunia. Atas dasar dorongan sahabat Umar bin Khattab, Allah-pun membukakan hati sahabat Abu Bakar untuk mengumpulkan Al-Qur’an.

    Ia mendapatkan pencerahan dari Allah dalam mengerjakan pekerjaan ini, yaitu dengan mengangkat salah satu sahabat terbaik. yaitu Zaid bin Tsabit. Hal tersebut dikarenakan Zaid bin Tsabit merupakan sahabat yang memiliki kelebihan dibanding sahabat-sahabat lain, seperti beliau merupakan penghafal Al-Qur’an, penulis wahyu Rasulullah saw. dan juga turut menyaksikan Al-Qur’an dihadapkan kepada Rasulullah menjelang akhir hayatnya. Selain itu, Zaid bin Tsabit juga dikenal sebagai sahabat yang memiliki pendirian yang kokoh, wira’i, amanah, sempurna akhlaknya dan istiqomah dalam menjalankan agamanya.

    Dalam mengumpulkan Al-Qur’an, Zaid bin Tsabit menempuh jalan dengan sangat hati-hati, sabar dan menyusunnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh sahabat Abu Bakar dan sahabat Umar bin Khattab. Di dalam aturan tersebut terdapat tanggungan (aturan) yang mencakup kitabullah, dengan aturan yang patut baginya seperti penetapan (tasabbut/akurasi) yang tinggi dan kehati-hatian yang mendalam. Pengumpulan Al-Qur’an tidak hanya mengandalkan hafalan yang ia miliki, tidak pula dengan tulisan yang ia tulis dan apa yang ia dengar dari telinganya, akan tetapi lebih dari itu, ia berupaya semaksimal mungkin dengan rasa percaya diri, dengan mengacu pada dua hal pokok, yaitu:

    1.) Al-Qur’an yang ditulis langsung dihadapan Rasulullah saw.

    2.) Al-Qur’an yang telah dihafal oleh para sahabat

    Diantara kehati-hatian tersebut dibuktikan oleh sahabat Zaid bin Tsabit, bahwasanya ia sedikit pun tidak mau menulis sumber-sumber yang ada sebelum ia mendatangkan dua orang saksi bahwasanya Al-Qur’an yang ditulis benar-benar berasal dari Rasulullah saw.

    Berdasarkan peraturan yang bijaksana ini, penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an selesai dilakukan dengan kemuliaan sahabat Abu Bakar, sahabat Umar bin Khattab, dan mayoritas para sahabat, serta kesepakatan umat. Sahabat Ali bin Abu Thalib berkata, “Orang yang mendapatkan pahala paling besar di dalam pengumpulan Al-Qur’an adalah sahabat Abu Bakar”. Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada sahabat Abu Bakar karena beliau merupakan pioner dalam pengumpulan Al-Qur’an.

    Al-Qur’an yang telah disusun oleh sahabat Zaid bin Tsabit dengan mendapatkan perhatian dan pertolongan yang lebih dari para sahabatnya, akhirnya diterima dan disimpan di sisi sahabat Abu Bakar, kemudian pada periode kekhalifahan Umar bin Khattab disimpan oleh beliau dan setelah sahabat Umar bin Khattab meninggal dunia, Al-Qur’an pun disimpan di rumah putri Umar bin Khattab, yaitu Hafsah yang mendapatkan gelar Ummul Mukminin. Pada periode selanjutnya Al-Qur’an yang telah berhasil dikumpulkan dijadikan pijakan oleh sahabat Utsman dalam penyalinan Al-Qur’an, sebagaimana keterangan berikut. (kalam ulama)