kegiatan atau program yang bertujuan untuk mendalami dan memahami ajaran Islam secara lebih mendalam. Kajian Islam sering kali dilakukan dalam bentuk diskusi, pelatihan, seminar, atau ceramah yang dipimpin oleh ulama, cendekiawan Islam, atau tokoh agama lainnya. Materi kajian Islam dapat mencakup berbagai topik, seperti tafsir Al-Quran, hadis, fiqih, akhlak, sejarah Islam, dan pemikiran-pemikiran Islam kontemporer. Tujuan dari kajian Islam adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keimanan umat Islam serta memberikan pandangan yang lebih luas tentang ajaran dan nilai-nilai Islam dalam konteks kehidupan modern.
SORBAN SANTRI- Dari TV9 menanyakan tema Kiswah sore ini. Saya jawab silahkan kalau ada usulan tema. Ternyata melihat di FB saya soal penundaan jamaah haji dan gambar orang yang tawaf dengan memberi sedekah kepada fakir dan miskin, serta kisah yang dialami seorang Tabi’in, Ibnu Mubarak. Saya pun menyanggupi tema ini.
Kisah ulama Salaf ini sebenarnya dapat dijumpai dalam literatur kitab-kitab Fikih Syafi’iyah, seperti yang dijelaskan oleh Syekh Dimyathi Syatha, Guru para pendiri NU di Negeri Hijaz, Makkah:
(Penjelasan awal bahwa orang yang wajib haji adalah orang yang memiliki kemampuan biaya transportasi ke Makkah, pulang pergi, serta biaya hidup untuk keluarga yang di rumah)
Yang dimaksud keluarga yang wajib diberi nafkah adalah istri, keluarga dekat, hamba sahaya dan orang-orang yang sangat membutuhkan dari umat Islam, meskipun bukan keluarganya.
Seperti telah dijelaskan oleh para ulama dalam Bab Jihad bahwa menghilangkan kesulitan umat Islam dengan memberi makan orang yang kelaparan, memberi pakaian orang yang telanjang dan sebagainya adalah fardhu kifayah (kewajiban kolektif) bagi orang yang memiliki kekayaan lebih untuk dimakan selama 1 tahun. Tetapi masalah ini banyak diabaikan oleh umat Islam hingga oleh mereka yang menganggap dirinya Soleh (I’anah At-Thalibin 2/319) kh. Ma’ruf Khozin
doa seorang isteri yg taat memiliki kekuatan 70 wali
isteri yg membuatkan minum suami tanpa diminta, pahalanya 3 x khatam Qur’an.
Masakan isteri yg dilakukan secara sunah dan dimakan suami beserta keluarga pahalanya semua untuk isteri dan do’a suami yg memakan masakannya menjadi do’a yg diijabah.
Isteri yg membangunkan suami untuk sholat atau mengingatkan sholat berjamaah di masjid pahalanya 27+1
Isteri yg kelelahan bangun malam karena anaknya minta susu sama dengan pahala 70 x haji mabrur
Seorang ibu yg menyusui setiap tetes susunya senilai 200 x sholat khusu dan doanya di ijabah’ (fadilah wanita)
burung di udara dan malaikat dilangit akan selalu memintakan ampunan kepada Allah selama Isteri dalam keridhoan suami.
bila seorang suami pulang dengan gelisah dan isteri menghiburnya maka isteri mendapatkan 10 pahala jihad.
bila seorang wanita hamil sholatnya dua rekaat adalah lebih baik dari 80 rakaat sholat wanita yg tidak hamil.
bila seorang wanita hamil akan mendapatkan pahala 70 tahun sholat dan 70 tahun puasa.
wanita yg mencuci pakaian suami dan anak-anaknya akan mendapat 1000 kebaikan dan akan diampuni kesalahannya, bahkan segala sesuatu yang disinari matahari memintakan ampun baginya dan Allah SWT mengangkat derajatnya 1000 tingkat.
Wanita yg menyusui anaknya, maka setiap tetesan air susu tersebut akan mendapatkan 1 pahala dan apabila cukup 2 tahun menyusui maka malaikat dilangit akan mengabarkan berita bahwa SURGA wajib bagi nya”.
Apabila sorang wanita kedatangan haid maka haidnya akan menghapus dosa2nya.
Apabila ia membaca pd hr pertama keluar haid “Alhamdulilahi ala kullu halin wa astagfirullaha min kulli zanbi” Maka Allah Swt akan membebaskannya dr jahanam, shirat & adzab.
Setiap hari dari haidnya, Allah tinggikan dia dgn pahala 40 orang mati syahid apabila ia berdzikir.
SUBHANALLAAH…btp sayang nya Allah Swt terhadap kaum wanita.
Wallahu a’lam
Semoga kita salah satu wanita yang disebutkan tersebut
امین امین امین
🍃 Rasulullah S.A.W bersabda :”Barang siapa yang menyampaikan 1 (satu) ilmu saja dan ada orang yang mengamalkannya,maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada (meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala.” (HR. Al-Bukhari)
para ulama kita dahulu teramat sulit mengajarkan ilmu Islam dan mewariskan kepada kita yang sudah berjalan ribuan tahun akan ambyar dan hancur lebur dengan komentar seperti di atas ini
SORBAN SANTRI- Orang-orang NU dan yang mengikuti sistem 4 madzhab tidak serta merta menerima hadis, kecuali hadis tersebut sudah diseleksi oleh ahli fikih dalam ijtihadnya. Mengapa?
Dalil, baik ayat Al-Qur’an maupun hadis adakalanya memiliki redaksi umum dan khusus. Ada yang jangkauannya luas (mutlaq) dan terbatas (muqayyad). Ada yang hukumnya dihapus (mansukh) dan yang menghapus (nasikh). Siapa yang mengetahui dan menguasai ilmu ini? Ya ulama ahli fikih, khususnya 4 madzhab.
Bedanya dengan ahli hadis? Ahli hadis itu menghafal redaksi atau teks hadis, mengetahui masing-masing nama perawi dan tingkatan jarh dan ta’dil (penilaian lemah atau terpercaya), menguasai kualitas hadis dari sahih, hasan, dhaif (ada 36 macam) hingga yang hadis palsu.
Jadi ahli hadis itu ibaratnya adalah apoteker. Ahli fikih adalah dokternya. Understand? Kalau ada orang sakit parah apa ke dokter dulu atau langsung cari obat di apotik? Ya, ke dokter dulu. Demikian pula kalau ada permasalahan agama yang tahu dosis dalil untuk suatu permasalahan adalah ulama ahli fikih.
Ahli Hadis Syekh Waki’ (129 H) bertanya kepada para muridnya: “Mana hadis yang lebih kalian senangi?
1. Dari A’masy, dari Abu Wail dari Ibnu Mas’ud? (Jalur ahli hadis)
2. Dari Sufyan, dari Mansur Ibrahim, dari Alqamah, dari Ibnu Mas’ud? (Jalur ahli fikih)”
Murid-muridnya menjawab: “Kami lebih senang yang ke 1 (jalur ahli hadis)”
Syekh Waki’ menjawab: “Jalur pertama adalah dari ahli hadis ke ahli hadis. Dan jalur kedua dari ahli fikih ke ahli fikih.” Beliau menyimpulkan:
“Hadis yang diriwayatkan dan dibahas oleh ahli fikih lebih baik dari pada hadis yang dikaji oleh ulama ahli hadis” (Al-Hafidz Ibnu Katsir, Al-Baits Al-Hatsits, 1/22)
Ali bin Al-Madini berkata: “Hadis yang dikaji ulama ahli fikih lebih mereka suka dari pada hadis para ahli hadis” (Ibnu Abi Hatim Al-Jarh wa Ta’dil 2/25). (KH.MA’RUF KHOZIN)
cyberaswaja.online-Saya diberi kesempatan berkumpul dengan para penentu keputusan Bahtsul Masail PWNU Jatim selama 10 tahun. Di tengah seriusnya beliau-beliau membahas selalu banyak candaan. Kalimat ‘kurang nyegoro’, ‘kitabnya kurang gede’ dan sebagainya adalah bagian candaan saja untuk melengkapi dinamika adu argumentasi. Begitu kalimat itu dibawa keluar kok serius banget.
Mengamalkan pendapat yang ketat dan berat adalah soal Wira’i. Sudah maklum kok di Mukadimah kitab Majmu’ dijelaskan urutan pendapat ulama yang layak diikuti adalah Aura’ (lebih Wira’i) untuk didahulukan.
Salah satu pendiri NU yang juga menjadi Rais Akbar, Hadlratusyekh KH Hasyim Asy’ari menulis dalam kitabnya Ziyadatu At-Ta’liqat (lihat gambar atas):
“Diantara yang sudah ditetapkan bahwa jika dalam 1 masalah terdapat 2 Qaul (pendapat Imam Syafi’i) atau 2 Wajh (pendapat ulama Syafi’iyah) maka tidak harus mengamalkan pendapat yang hati-hati dan paling berat. Sebab kesemuanya benar. Ini berlaku bagi orang-orang awam.
Sementara untuk orang-orang tertentu seperti para pemimpin agama, ahli fikih yang berorientasi akhirat dan ulama yang takut kepada Allah maka mereka mewajibkan kepada diri mereka sendiri untuk mengamalkan pendapat yang paling berat dan paling hati-hati.”
Di kitab lain karya beliau, yakni Risalah Ahlissunah wal Jamaah, Kyai Hasyim Asy’ari menulis:
والتقليد بعد العمل جائز فلو صلى شافعي ظن صحة صلاته على مذهبه ثم تبين بطلانها في مذهبه وصحتها على مذهب غيره فله تقليده ويكتفي بتلك الصلاة
“Taklid setelah selesai melakukan ibadah adalah boleh. Jika seorang Madzhab Syafi’i mengira bahwa shalatnya sah dalam madzhab tersebut, lalu setelah shalat ternyata tidak sah menerut Madzhab Syafi’i, tetapi sah menurut Madzhab yang lain, maka dia boleh berpindah madzhab dan shalatnya tetap menjadi sah.”
Soal ikut Madzhab selain Syafi’i karena hajat atau tatabbu’ ar-rukhas (mencari pendapat ringan) terjadi beda pendapat di kalangan ulama kita. Selain 4 madzhab juga masih ada 7 madzhab lain. Di kalangan ulama kita juga belum satu suara.
Intinya, sesama santri membahas seberat apapun problematika umat jangan lupa sambil ngopi. Sebab “Dalam segelas kopi terdapat pahit dan manis menyatu dalam kehangatan”. (kh. ma’ruf khozin)
cyberaswaja.online-“Jika menikah Hanya dilandasi oleh rasa saling mencintai, begitu pesan Al Imam Umar Bin Khatab. “Lalu dimana kedudukan iman?”
Betapa banyak yang saling mencintai, Tapi pernikahan mereka justru tidak berkah. Bahkan berakhir dengan cekcok maupun perceraian.
Karena iman, Rasulullah sabar ketika dirumahnya hanya tersedia cuka lalu memakannya.
Karena Iman, Ali Bin Thalib sabar menjadi kuli menimba air dgn upah segenggam kurma.
Karena Iman, Fatimah Az-Zahra sabar menggiling gandum hingga tangannya melepuh.
Pernikahan, sungguh tak seindah apa yang dikatakan para motivator ataupun buku pranikah.
Akan banyak cobaan dan ujian. Maka pahamilah, rasa cinta kadang tak bisa ikut berperang. Hanya iman yang kuat dengan pedang kesabaran dikala susah, dan senjata syukur dikala senang, yang mampu menghadapi bala ujian dan cobaan.
Oleh karenanya, boleh boleh saja menikah karna saling mencintai. Namun pastikan, perasaan itu hanya menjadi makmum dan Imanlah yang haru menjadi imamnya. Pahamilah! Tak semua cinta itu melahirkan Iman. Tapi semua Iman, insyaallah akan melahirkan cinta.
Guru mulia Al Imam sayyidil Al habib Umar Bin Muhammad Bin Salim Bin Hafidz..
Abu Bakar Al Misky ditanya seseorang, “Kami selalu mencium aroma semerbak minyak misik (kesturi) dari tubuhmu.
Apa penyebabnya?
” Ia menjawab, “Demi Allah, telah bertahun-tahun aku tidak memakai minyak kesturi.
Namun penyebab munculnya bau wangi ini adalah karena seorang perempuan yang menjebak aku hingga membuatku terperangkap masuk ke dalam rumahnya. Setelah itu ia menutup semua pintu dan merayuku agar melakukan perbuatan tidak senonoh dengannya.
Dalam keadaan bingung dan kehilangan akal untuk menghindari bujuk rayunya aku berkata, “Aku ingin ke kamar kecil untuk buang hajat.”
Lalu ia menyuruh pelayan perempuan mengantarku menuju kamar kecil.
Setelah berada di kamar kecil aku mengambil kotoran dan melumuri seluruh tubuhku dengannya. Lalu dengan tubuh penuh kotoran aku keluar menemuinya kembali. Melihat keadaan tubuhku yang berlumuran kotoran, ia terkejut dan tercengang lalu mengusirku keluar.
Akhirnya aku berhasil keluar dari rumahnya dan pergi untuk mandi membersihkan badan.
Pada saat tidur aku bermimpi mendengar suara berkata kepadaku, “Engkau telah melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan siapapun sebelummu. Karena itu aku akan membuat tubuhmu selalu menebarkan bau wangi di dunia dan akhirat.”
Semenjak saat itulah tubuhku berbau wangi sampai sekarang.”
(Ibnul Jauzi, Al Majalis wal Mawa’idz, hal. 224. Lihat juga Al-Jaza’ Min Jinsil Amal juz 2 hal. 128).
Mulai saat itulah Abu Bakar, sang pemuda sholeh tersebut lekat denga gelar AL-MISKY (yang selalu wangi minyak kesturi). Pemuda yang tahan godaan seperti inilah yang akan menjadi penerus perjuangan para Ulama, pemuda harapan bangsa, pemuda yang didamba-dambakan setiap orang tua bahkan membuat Takjub Allah Azza Wa Jalla.
Dalam sebuah Hadits disebutkan :
Dari Sayyidina ‘Uqbah bin Amir, beliau berkata : Rasulullah ﷺ bersabda :
“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla takjub terhadap seorang pemuda yang tidak menuruti hawa nafsunya”
(HR. Ahmad, Abu Ya’la dan At-Thabrani dengan Isnad yang Hasan)
cyberaswaja.online – Hal yang perlu kita ketahui bahwa umat Islam, dalam bentuk apa pun, dilarang memaksa non-Muslim untuk memeluk Islam.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al- Quran dalam Surah Al-Baqarah ayat 256:
“Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam. Sungguh telah jelas jalan kebenaran dari
jalan kesesatan.”
Bersandar pada ayat tersebut, jelas bahwa jika ada non-Muslim yang ingin masuk Islam sesungguhnya dia telah mendapat hidayah.
Umat Islam akan dengan senang hati menerima mereka dan menjadikan mereka saudara.
Namun, sebaliknya, jika ada seorang Muslim yang ingin keluar dari Islam, sejatinya dia sedang tersesat dari jalan yang benar setelah sebelumnya dia mendapat hidayah.
Allah Swt berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 217: “Barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
Lantas, hukuman apa yang pantas diberikan kepada seorang yang murtad ?
Tentang hal ini, ulama sepakat, sebagaimana diungkapkan oleh
Wahbah az-Zuhaili, bahwa laki-laki yang murtad hukumannya adalah dibunuh, dengan syarat ia baligh, berakal, dan tidak dalam
keadaan dipaksa.
Bagi perempuan yang murtad
pun hukumannya adalah dibunuh menurut mayoritas fuqaha, kecuali kalangan Hanafiyah.
Sungguh hukuman yang sangat keras.
Mengapa seorang yang murtad begitu keras hukumannya ?
Hal ini dilakukan untuk menjaga
kemuliaan Islam dan kaum muslimin, sekaligus menjaga akidah umat Islam dari keragu-raguan yang akan disebarkan murtadin jika mereka bebas berkeliaran di tengah-tengah umat
Islam.
Hukuman ini akan menjaga keutuhan jamaah kaum muslimin dari perpecahan, sekaligus menjaga mereka dari berbagai
kerusakan.
Simak kisah dari negri yang menjalankan hukum syariah ini :
Pemerintah Islam Sudan telah memberlakukan hukum syariah pada tahun 1983, tetapi hukuman ekstrim selain cambuk jarang terjadi.
Belum lama ini,tepatnya kamis kemarin, seorang hakim Sudan menjatuhkan vonis hukuman mati
kepada seorang wanita yang murtad dari agama Islam, meskipun vonis itu dikecam oleh
kedutaan besar negara Barat yang menuntut Sudan menghormati kebebasan beragama.
“Kami memberimu waktu tiga hari untuk kembali ke Islam tetapi Anda bersikeras untuk tidak akan kembali ke Islam. Saya menjatuhkan hukuman gantung sampai mati untukmu,” kata Hakim Abbas Muhammad Al-
Khalifa kepada wanita yang murtad tersebut.
Nama kecil wanita murtad tersebut adalah Meriam Yahia Ibrahim Ishag.
Hakim Khalifa juga menjatuhkan hukuman 100 cambukan karena kasus perzinahan.
Ishag, yang seorang aktivis HAM, bereaksi tanpa emosi saat Abbas menyampaikan putusan di pengadilan distrik Khartoum Haji
Yousef.
Sebelumnya dalam persidangan, seorang pemimpin agama Islam memberikan nasehat kepadanya selama sekitar 30 menit sebelum diputuskan hukuman bagi wanita murtad tersebut.
Tapi ia dengan tenang mengatakan kepada hakim: “Saya seorang ****** dan saya tidak
akan kembali ke Islam…kata wanita tersebut.
Mungkin ini terkesan kejam, tapi ini adalah hukuman yang sesuai dengan ajaran syariat, terlebih di negara yang memakai hukum syariat dalam pelaksanaannya.(red)
cyberaswaja.online- Menisbatkan 212 sebagai agama dengan bahasa lain Islam 212 adalah tak ubahnya membuat pepesan bothok kosong yang tak ada isi baik parutan kelapa atau ikannya. Menyatakan Islam 212 sama halnya membuat distorsi baru dalam aliran pemahamaman Islam. Karena tidak ada tuntutan dan tuntunan membangun distorsi ditubuh tubuh Islam itu. Sehingga nampak janggal ketika seorang musikus yang mohon maaf saya tidak tahu kredibilitas keilmuan Agamanya menggaungkan menggemborkan Islam 212 layaknya ada Islam baru berarti ia mencoba membuat aliran baru membangun perpecahan serta permusuhan baru dalam Islam itu sendiri.
Ada dua pernyataan yang ingin dihubungkan sebelum ia menyebutkan Islam 212 yakni Islam Nusantara dan itu perlu digaris-bawahi sebagai hal prinsip yang perlu diskripsikan. Begini kalau bernafsu ingin mengeneralisai 212 dengan Islam Nusantara itu berbeda jauh hakekat maqam dan fungsi serta eksistensinya bagaikan bumi dan langit. Islam Nusantara jelas secara definitif dan fungtif serta implementasinya. Islam Nusantara sejak awal gagasan narasinya jelas yakni bukan Agama baru bukan keyakinan baru tapi ciri khas Islami yang damai dan berada di Nusantara. Yang punya perbedaan karakteristik dengan Islam timur tengah yang cenderung tekstual dan keras.
Mari kita mencoba melihat dasar gagasan dan pemahaman para kiyai tentang narasi Islam Nusantara menurut para kiyai khususnya Romo Yai Said Aqil Siradj PBNU “Islam Nusantara sama sekali bukan madzhab baru, bukan firqoh baru bukan aliran baru, dia adalah khosois dan mumayyizat. Islam Nusantara Islam yang melebur dengan budaya nusantara yang sesuai dengan syara’.
ciri dari Islam Nusantara adalah Islam yang beradab, santun yang itu adalah Islam warisan ahlussunnah wal jamaah dari para Wali Songo. “Inilah nikmat yang diberikan kepada kita yang belum tentu diwariskan ke bagian negara Islam lain,” Islam Nusantara dilandasi empat semangat yang saling menyatu yakni, semangat religius, semangat kebangsaan, semangat kebinekaan dan semangat kemanusiaan.
Analisa diskripsi serta narasi Islam Nusantara di atas jelas tanpa dikurangi dan ditambah. Yang pasti Islam Nusantara bukan Agama baru bukan paham baru namun karakter Agama sesuai kearifan dan budaya Nusantara. Tapi tidak semua orang memahami apalagi tentang ga sebelah yang tak paham tentang Islam Nusantara sendiri didefinisikan sendiri diolok-olok sendiri. Fix sampai di sini lalu bagaimana dengan Islami 212. Sekali lagi 212 adalah gerakan yang lahir dari konspirasi sebagai alat atau media politik kelompok tertentu yang mempunyai nafsu dan kepentingan kekuasaan. Yang dibalut dengan semangat atas nama dan berkedok bela Islam bela Al-Qur’an dan bela Ulama.
Entah Islam yang mana ? Al-Qur’an yang mana ?Ulama yang mana ? Namun lepas dari itu ternyata tujuan utama seorang Gubernur yang diunggulkan. Jadi jelas 212 bukan Agama mereka ada harakah tapi berbalut Agama. Saya harap dalam kondisi semacam ini kita semua haruslah faham tentang subhat subhat gerakan yang mengarah politik yang berbalut Agama bahkan menjual ayat serta sakralitas Agama. Alhasil menyatakan Islam pada 212 adalah keberaniansembrono yang tak terukur yang harus diluruskan karena didalamnya ada cacat istilah dan kerusakan makna serta kejanggalan pemahamaman yang perlu dihindari bagi orang cerdas dan beragama.
Takutlah dengan makar mereka yang menggunakan Agama sebagai tameng ” Saya jadi ingat pesan Ibnu Rusyid, yang saya kutip (serambi mata)seorang cendikia & ilmuwan muslim yang lahir di Andalusia Spanyol tahun 1128 M, yang mengatakan begini :
“Jika ingin menguasai orang bodoh, bungkus yang batil dengan agama”
SORBAN SANTRI- Selama ini kita mungkin hanya tahu kalau gelar keturunan nabi atau dzuriah nabi adalah habib .
Tapi ternyata ada lagi marga yang jarang diketahui khalayak .
Tapi kalau mendengar syech pasti orang sudah tahu kalau itu adalah gelar untuk ulama besar yang sangat dihormati.Tapi yang perlu dicatat bahwa habib itu bukan marga , tapi gelar kehormatan . Para habib belum tentu azmatkhan , tapi para azmatkhan pasti habib . Karena arti habib sendiri adalah yang dicintai atau dikasihi , sebagaimana nabi Muhammad diberi gelar kekasih Allah .
Mari kita pelajari bersama di artikel kali ini . kita akan kupas siapa marga keturunan nabi yang dimaksud dan siapa saja orang Indonesia yang punya gelar itu.
Adalah Azmatkhan marga yang dimaksud .
(bahasa Arab: عظمات خان; Transliterasi: Aẓamāt Khān) al-Husaini, juga dieja Azmat Khan, al-Azhamatkhan atau al-Azhamat Chan (bahasa Urdu: عظمت خان) adalah salah satu marga komunitas Hadramaut yang banyak tersebar di Asia Selatan dan Asia Tenggara.
Azmatkhan al Husaini
Nama Azmatkhan berasal dari penggabungan dua kata dalam bahasa Urdu, Azmat yang berarti mulia atau terhormat; dan Khan yang memiliki arti komandan, pemimpin, atau penguasa.
Mereka merupakan keturunan dari Sayyid Abdul Malik Azmatkhan bin Alawi Ammul Faqih, keturunan Husain bin Ali. Sayyid Abdul Malik berimigrasi dari Hadhramaut ke India pada abad ke-14 Masehi, lebih awal dari para imigran lain dari Hadhramaut (baca :habib ).
Sayyid Abdul Malik kemudian menikahi putri bangsawan Nasirabad dan mendapatkan gelar “Azmat Khan”. Gelar “Khan” diberikan oleh bangsawan Nasirabad agar ia dianggap sebagai bangsawan setempat sebagaimana keluarga yang lain.
Selain itu, mereka menyematkan gelar “Azmat” yang berarti “mulia” karena Abdul Malik berasal dari garis keturunan sayyid. Keturunannya tetap mempertahankan nama ini sebagai patronimik sampai hari ini.
Sayyid Abdul Malik lahir di kota Qasam, Hadhramaut, sekitar tahun 574 Hijriah. Ia juga dikenal dengan gelar “Al-Muhajir Ilallah”, karena dia hijrah dari Hadhramaut ke Gujarat untuk berdakwah sebagaimana kakeknya, Sayyid Ahmad al-Muhajir yang hijrah dari Irak ke Hadhramaut untuk berdakwah.
Menurut Sayyid Salim bin Abdullah Asy-Syathiri Al-Husaini, guru besar dari Tarim, Yaman, keluarga Azmatkhan (yang merupakan leluhur Walisongo) adalah dari Qabilah Ba’Alawi asal Hadramaut dari gelombang pertama yang masuk di nusantara dalam rangka penyebaran Islam.
Karena sejarah panjang perkawinan silang yang ekstensif, terutama dengan bangsawan lokal, kebanyakan dari keturunan Azmatkhan secara fisik dan budaya tidak dapat dibedakan dari penduduk setempat. Tentu ini agak berbeda dengan marga habib yang umumnya menikah dengan keturunan nabi juga ( baca : syarifah ).
Di Indonesia, tidak jarang anggota keluarga Azmatkhan memiliki gelar kerajaan turun temurun seperti Raden, Tubagus, Masagus, Masayu, Kemas, atau Nyimas. Mereka mempertahankan identitas Indonesia dan keturunan Azmatkhan pada saat bersamaan, bahkan beberapa dari mereka tidak dapat melacak nenek moyang mereka lagi.
Dalam sejarah Asia Tenggara, keluarga Azmatkhan tercatat telah mendirikan beberapa kerajaan di Indonesia, serta menjadi raja di beberapa kerajaan di Asia Tenggara.
Di antara kerajaan-kerajaan yang didirikan oleh keluarga besar Azmatkhan adalah Kesultanan Banten, Kesultanan Palembang, Kesultanan Pajang, dan Kerajaan Sumedang Larang. Sedangkan di Kerajaan ada Champa, Kerajaan Pattani, Kesultanan Kelantan , Kesultanan Cirebon, dan Kesultanan Demak, para keturunan Azmatkhan berhasil menduduki kursi pemerintahan sebagai raja atau sultan.
Untuk mencatat dan mempertahankan silsilah keluarga Azmatkhan, para habaib Azmatkhan sedunia mendirikan Lembaga Asyraf Azmatkhan Ahlulbait Internasional, sebuah organisasi nasab internasional yang bertujuan untuk mencatat silsilah setiap keturunan Muhammad datuk dari seluruh sayyid.
Berikut adalah para habib dari marga azmatkhan yang ada di Indonesia.
Jamaluddin Akbar Azmatkhan al-Husaini – tokoh agama, leluhur Walisongo.
Syekh Datuk Kahfi – tokoh agama
Syekh Qurotul Ain (Syekh Quro) – tokoh agama
Maulana Malik Ibrahim Azmatkhan – Sunan Gresik, tokoh agama
Raden Rahmat Azmatkhan – Sunan Ampel, tokoh agama
Raden Maulana Makdum Ibrahim Azmatkhan – Sunan Bonang, tokoh agama
Raden Qasim Azmatkhan – Sunan Drajat, tokoh agama
Sayyid Ja’far Shadiq Azmatkhan – Sunan Kudus, tokoh agama
Raden Said Azmatkhan – Sunan Kalijaga, tokoh agama
Raden Umar Said Azmatkhan – Sunan Muria, tokoh agama
Syarif Hidayatullah Azmatkhan – Sunan Gunung Jati, tokoh agama
Syekh Nawawi al-Bantani – ulama, imam Masjidil Haram
Syekh Raden Asnawi, Kudus – ulama
Syekh Tubagus Ahmad Bakri as-Sampuri (Mama Sempur) – ulama
K.H. Hasan Asy’ari – ulama
K.H. Hasan Asy’ari – ulama
K.H. Hasan Genggong – ulama, pimpinan Pesantren Zainul Hasan Genggong
K.H. Tubagus Muhammad Falak Abbas (Mama Falak) – ulama
Abuya Dimyathi al-Bantani – ulama
Abuya Muhtadi Dimyathi – ulama
K.H. Ma’ruf Amin – ulama, Ketua MUI, Rais Aam Syuriah PBNU – wakil presiden
K.H. Abdurahman Wahid (Gus Dur ) – ulama , presiden RI ke 4
K.H. Said Aqil Siradj[16][17] – ulama, Ketua Umum PBNU
Shohibul Faroji – ulama, mursyid,syekh, mufti.
Silsilah Gus Dur
Tokoh kerajaan dari marga azmatkhan :
Syarif Abdullah Umdatuddin Azmatkhan – raja Champa
Maulana Hasanuddin dari Banten – raja Banten pertama
Sri Susuhunan Abdurrahman – raja Palembang pertama
Prabu Geusan Ulun (Pangeran Angkawijaya) – raja Sumedang Larang Islam pertama
Pati Unus – raja Demak kedua
Fatahillah – Pangeran Jayakarta, pendiri Jakarta
Pangeran Tubagus Angke – Pangeran Jayakarta II
Syarif Muhammad ash-Shafiuddin dari Banten – Sultan Banten sekarang
Pejuang dan pahlawan nasional dari marga azmatkhan :
Ageng Tirtayasa dari Banten – sultan Banten, Pahlawan Nasional Indonesia
Sultan Mahmud Badaruddin II – sultan Palembang, pahlawan nasional
Radin Inten II – pahlawan nasional
Hasyim Asy’ari- pahlawan nasional, tokoh agama, pendiri Nahdlatul Ulama
Ahmad Dahlan – pahlawan nasional, tokoh agama, pendiri Muhammadiyah
As’ad Samsul Arifin – pahlawan nasional, tokoh Nahdlatul ‘Ulama
Wahid Hasyim – pahlawan nasional, Menteri Agama Indonesia pertama
Tubagus Ahmad Chatib al-Bantani – pejuang, residen Banten
Kini , gelar azmatkhan sudah tidak banyak diketahui orang karena para tokohnya memang tidak menyematkan marga di namanya dan karena mereka sudah menikah dengan pribumi dan mendapat gelar seperti kyai haji , raden atau tubagus . Sangat susah kita mendapatkan orang yang masih menggunakan gelar terhormat syech ini .
Tapi meskipun begitu , tetap ada wadah atau organisasi yang mencatat atau mendata para dzuriah nabi ini seperti halnya Rabithah Alawiah yang mewadahi para habib dinegri ini .
SORBAN SANTRI – Membicarakan masalah mandi kembang tentu pikiran kita akan menuju ke suatu ritual mistis yang dilakukan seseorang untuk tujuan tertentu.
Tapi apakah semua orang yang mandi kembang pasti melakukan suatu ritual tertentu , bagaimana jika itu hanya untuk terapi .
Bunga tidak hanya dikenal karena kecantikannya. Bunga juga mengandung berbagai macam manfaat lain yang belum diketahui oleh khalayak ramai. Namun tak sedikit juga yang tahu bahwa mandi kembang dapat membersihkan aura tubuh, serta memperkuat energi yang terpancar dari tubuh manusia.
Ritual mandi kembang sudah ada dari jaman dulu kala. Hanya saja, beberapa orang masih salah mengartikan makna dari ritual tersebut.
Alangkah baiknya bila seseorang menyelami makna filosofis dari ritual mandi kembang lebih dalam supaya tidak muncul kesalahpahaman.
Bagaimana Sebenarnya Makna Filosofis dari Ritual Mandi Kembang?
Mandi kembang lebih dikenal sebagai ritual kejawen (adat jawa). Setelah diteliti berkali-kali, ditemukan fakta bahwa ritual mandi kembang mampu membersihkan aura manusia. Aura yang kuat dan bersih yang berasal dari kesehatan fisik dan juga mental dapat diperoleh dengan melakukan ritual tersebut. Ditambah lagi, wewangian yang berasal dari bunga-bunga terpilih itu juga dapat mempengaruhi sistem kerja saraf tubuh manusia, sehingga membuat seseorang dapat melakukan hal-hal yang lebih positif. Karena pkiran dan hatinya bersih, maka apa yang dilakukannya juga akan menjadi baik.
Pada sastra kitab klasik, telah dijabarkan oleh Jalaludin As Suyuthi mengenai makna filosofis dari ritual mandi kembang. Selain menimbulkan energi, bunga memiliki ciri aromanya masing-masing. Aroma sedap yang tercium dari bunga, serta bentuk dan warnanya yang indah akan memberikan perasaan nyaman bagi siapapun yang melihatnya.
Ritual mandi kembang menurut Islam bukanlah hal musrik. Mereka yang menganggap ritual mandi kembang adalah musrik, berarti mereka adalah tipe orang yang kurang bisa berpikir jernih. Ritual mandi kembang merupakan tradisi jaman dulu sebelum mengenal sabun. Jadi, supaya tubuhnya bersih dan wangi maka orang jaman dulu menggunakan bunga untuk menyeka tubuhnya. Selagi tidak ada bentuk penyembahan yang melatarbelakangi ritual tersebut, maka mandi kembang bukanlah hal musrik.
Nah , jika disitu tidak ada unsur syirik , apa bedanya dengan mandi susu atau luluran ?
Jadi bisa dipahami bukan ?
Seperti yang disabdakan Allah SWT bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, seperti saat sebelum memulai sholat hendaknya seseorang membersihkan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Mandi kembang 7 rupa dalam Islam adalah mandi dengan mencampurkan 7 jenis bunga ke dalam air bersih agar supaya aura dan energi luar dan dalam tubuhnya tetap terjaga. Atau dengan kata lain, supaya kebersihan tubuh tetap terawat.
Mandi Kembang di Malam Jumat? Ini Manfaatnya !
Apa yang terlentas di benak kita ketika mendengar kata “malam jumat”? Pastilah hal-hal yang menakutkan dan mengerikan dan beraura mistis.
Namun tidak demikian adanya, dalam adat kejawen, mandi kembang pada malam jumat dapat mendatangkan banyak manfaat.
Berikut manfaat mandi kembang malam jumat menurut ritual adat Jawa.
•Membuka dan membersihkan aura.
Mandi kembang pada malam jumat dipercaya dapat memperkuat aura seseorang. Diistilahkan sebagai mandi aura karena ritual itu bertujuan untuk mempertajam aura seseorang.
•Menetralisir berbagai penyakit.
Dalam adat Jawa, mandi kembang juga dapat menjauhkan seseorang dari penyakit yang ditimbulkan dari aura negatifnya, seperti santet atau pelet.
Ternyata bunga memiliki daya vibrasi. Vibrasi energi yang terkandung dalam bunga mampu membuat medan energi tubuh menjadi stabil, sehingga sistem pencernaan tubuh berfungsi dengan benar. Manfaat mandi bunga akan sangat dirasakan apabila seseorang sedang mengalami perasaan gelisah atau tertekan. Sebenarnya, tidak peduli pagi, siang, sore, atau malam, seseorang tetap bisa menyerap energi positif yang diberikan oleh bunga-bunga tersebut.
Maka dari itu, orang-orang pada jaman dahulu sering melakukan ritual mandi kembang untuk membebaskan jiwa-jiwa yang sedang terganggu ketentramannya. Karena apabila jiwa seseorang sedang terganggu, fisiknya pasti akan terganggu juga. Berdasarkan penjelasan diatas, hendaknya makna filosofis dari ritual mandi kembang disikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan prasangka buruk.
Jadi disini bisa disimpulkan bahwa mandi kembang memang tidak dilarang dalam islam selagi tidak ada unsur kemusrikan .
Bagaimana dengan kasus memandikan keris atau mobil baru ?
Pertanyaan seperti ini seharusnya tidak usah dijawab , atau bisa ditanya balik kalau ada yang menanyakan pada kita ?
Apakah keris , mobil perlu mandi kembang , apakah mereka perlu terapi seperti kita , bukankah mereka benda mati .
Jadi bisa dipastikan itu ada unsur lain yang melatarbelakanginya , dan anda pasti tahu jawabannya.