
Kategori: Kajian
kegiatan atau program yang bertujuan untuk mendalami dan memahami ajaran Islam secara lebih mendalam. Kajian Islam sering kali dilakukan dalam bentuk diskusi, pelatihan, seminar, atau ceramah yang dipimpin oleh ulama, cendekiawan Islam, atau tokoh agama lainnya. Materi kajian Islam dapat mencakup berbagai topik, seperti tafsir Al-Quran, hadis, fiqih, akhlak, sejarah Islam, dan pemikiran-pemikiran Islam kontemporer. Tujuan dari kajian Islam adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keimanan umat Islam serta memberikan pandangan yang lebih luas tentang ajaran dan nilai-nilai Islam dalam konteks kehidupan modern.
-

HUKUM KIRIM FATIHAH LEWAT STIKER/COPY PASTE?

SORBAN SANTRI – Sebagai Bahan Muhasabah dan Pengingat Bagi Kita Semua.
Hadirnya media sosial sebagai sebuah media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi hal lumrah.Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup whatsapp. Dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-past saja.
Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut. Lupa melafalkannya.
Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi.
.Jawab:
Sebagaimana lazim diketahui bahwa doa yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai. Tapi jika hanya bentuk stiker atau teks tanpa diucapkan, maka tidak dikatakan doa. Harus dilafadzkan (diucapakan).Referensi:
Al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam an-Nawawi hal. 150:ﺑﺎﺏُ ﻣﺎ ﻳﻨﻔﻊُ ﺍﻟﻤﻴّﺖَ ﻣﻦ ﻗَﻮْﻝ ﻏﻴﺮﻩ : ﺃﺟﻤﻊ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻟﻸﻣﻮﺍﺕ ﻳﻨﻔﻌﻬﻢ ﻭﻳَﺼﻠُﻬﻢ . ﻭﺍﺣﺘﺠّﻮﺍﺑﻘﻮﻝ ﺍﻟﻠّﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ :
} ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺟﺎﺅﻭﺍ ﻣِﻦْ ﺑَﻌْﺪِﻫِﻤْﻴَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺭَﺑَّﻨﺎ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟَﻨﺎ ﻭﻹِﺧْﻮَﺍﻧِﻨﺎ ﺍﻟَّﺬﻳﻦ ﺳَﺒَﻘُﻮﻧﺎﺑﺎﻹِﻱﻣَﺎﻥِ { ﻭﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ ﻣﻦ ﺍﻵﻳﺎﺕ ﺍﻟﻤﺸﻬﻮﺭﺓ ﺑﻤﻌﻨﺎﻫﺎ،ﻭﻓﻲ ﺍﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﻤﺸﻬﻮﺭﺓ ﻛﻘﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠّﻪ ﻋﻠﻴﻬﻮﺳﻠﻢ : ” ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻷﻫْﻞِ ﺑَﻘِﻴﻊِ ﺍﻟﻐَﺮْﻗَﺪِ ” ﻭﻛﻘﻮﻟﻬﺼﻠﻰ ﺍﻟﻠّﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ” ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻏْﻔِﺮْ ﻟِﺤَﻴِّﻨﺎ ﻭَﻣَﻴِّﺘِﻨَﺎ ” ﻭﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ .
“Bab perkataan dan hal-hal lain yang bermanfaat bagi mayyit : ‘Ulama telah ber-ijma’ (bersepakat ) bahwa do’a untuk orang meninggal dunia bermanfaat dan pahalanya sampai kepada mereka. Dan ‘Ulama’ berhujjah dengan firman Allah : {“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka, mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami (59:10)”}, dan ayat-ayat lainnya yang maknanya masyhur, serta dengan hadits-hadits masyhur seperti do’a Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam “ya Allah berikanlah ampunan kepada ahli pekuburan Baqi al-Gharqad”, juga do’a : “ya Allah berikanlah Ampunan kepada yang masih hidup dan sudah meninggal diantara kami”, dan hadits- yang lainnya.”Al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam an-Nawawi hal. 16:
ﺍﻋﻠﻢ ﺃﻥ ﺍﻷﺫﻛﺎﺭ ﺍﻟﻤﺸﺮﻭﻋﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﻭﺍﺟﺒﺔً ﻛﺎﻧﺖ ﺃﻭ ﻣﺴﺘﺤﺒﺔً ﻻ ﻳُﺤﺴﺐُ ﺷﻲﺀٌ ﻣﻨﻬﺎ ﻭﻻ ﻳُﻌﺘﺪّ ﺑﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﻠﻔَّﻆَ ﺑﻪ ﺑﺤﻴﺚُ ﻳُﺴﻤﻊ ﻧﻔﺴﻪ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺴﻤﻊ ﻻ ﻋﺎﺭﺽ ﻟﻪ“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan selainnya, baik yang wajib ataupun sunnah tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.
Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):
” ﻻ ﻳﻌﺘﺪُّ ﺑﺸﻲﺀ ﻣﻤﺎ ﺭﺗَّﺐ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﺍﻷﺟﺮ ﻋﻠﻰ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺍﻷﺫﻛﺎﺭ ﺍﻟﻮﺍﺟﺒﺔ ﺃﻭ ﺍﻟﻤﺴﺘﺤﺒﺔ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻭﻏﻴﺮﻫﺎ ﺣﺘﻰ ﻳﺘﻠﻔﻆ ﺑﻪ ﺍﻟﺬﺍﻛﺮ ﻭﻳُﺴﻤﻊ ﻧﻔﺴﻪ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺴﻤﻊ؛“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau bukan, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan oleh orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar oleh dirinya jika memang pendengarannya normal”. (ANSOR BALI)
Wallahua’lam, semoga bermanfaat.
(Pena Aswaja)
-

HIDUP ITU UNTUK MEMPERBAIKI DIRI

SORBAN SANTRI – Hidup Bukan untuk Berdebat, Tapi Memperbaiki Diri Bahwasanya di dalam diri ada 4 jiwa (nafs); jiwa amarah, jiwa lawwamah, jiwa sufiah, dan jiwa muthmainah yang didalamnya lagi bersembunyi hati nurani. Di dalam diri juga ada pikiran, kalimat, hati, jiwa, dan perilaku, yang harus ditata.
Manusia Jawa kerap menyebutnya “Sedulur Papat Limo Pancer”. Dengan mengenal jiwa jiwa dalam diri, di situlah manusia mengenal siapa sejatinya diri, yang mana automaticly pasti bakal mengenal Tuhannya. Karena, sesungguhnya setelah mengenal diri, bergeraklah hati nurani sebagai pancer diri dalam laku hidup manusia. Hati nurani menjadi pengendali pikiran, kalimat, jiwa dan perilaku, termasuk empat jiwa (amarah, lawwamah, sufiah, dan mutmainah). Karenanya, memperbaiki diri menjadi fokus utama manusia menjalani hidup di alam ‘semu’ ini, tentu saja menggunakan ilmu.
Ilmu yang disaranani dengan laku (Ngelmu sarana ing laku, Laku sarananing ngelmu). Ingat, kanjeng rasul udah memberikan petunjukNya secara jelas cetha melo melo, bahwa “Musuh (perang) terbesar manusia (umatnya) adalah diri sendiri”. Lha klo ndak tau alias tak mengenal dirinya, ya ndak bakal tau musuh mana yg diperangi. Lha, sama diri sendiri aja ndak kenal, eh mau ndandani orang lain.
Logis, simpel aja…tapi paten! So, jalani hidup untuk memperbaiki diri, bukan memperbaiki orang lain. Ndak perlu ndakik-ndakik, sederhana saja tapi paten, fokus pada perbaikan diri dan keluarga dengan menata kalimat, pikiran, hati, jiwa, dan perilaku.
Ilmu Gusti Allah itu keren kok kalau mau dipelajari secara kaffah, lahiriah dan batiniah.
Gunakan hati sebagai pengendali diri, bukan akal (logika) yang mengaturnya. (abd Hamid)
-

CELANA CINGKRANG BUKAN MENJADI TOLAK UKUR MASUK SURGA DAN NERAKA

SORBAN SANTRI – Busana yang dikenakan seorang muslim tidak menjadi patokan dirinya menjadi kelompok yang paling mengikuti sunnah Nabi Muhammad.
Celana cingkrang, jenggot panjang, gamis yang terjuntai tidak akan membawa diri seorang muslim pada tingkat ruhani yang tinggi jika tidak dibarengi akhlak yang mulia.
Seorang pedagang kaki lima yang terkadang telat menjalankan shalat bisa lebih baik daripada pria cingkrang yang rajin shalat tepat waktu tapi susah menyunggingkan senyum pada orang lain.
Seorang ibu yang menggunakan kebaya dan hanya berkerudung namun ringan tangan, suka menolong dan peduli pada sesama, bisa lebih mengikuti Nabi dibandingkan dengan wanita berbusana gamis namun tampak angkuh bila berjalan.
Bukan pada busana lahiriah engkau mencapai kebaktian sempurna di mata Allah. Namun lebih kepada kepedulianmu pada sesama, lebih memenuhi kepentingan orang lain dibandingkan dirimu sendiri.
Tanggalkanlah busana sombong, kenakanlah busana kepedulian pada sesama, memberikan makan pada yang lapar, memberi minum pada yang haus dan memberikan pakaian pada yang telanjang, dan sikap ta’awun lainnnya.(abi SORBAN )
-

HILANGNYA MALAIKAT MASJID
SORBAN SANTRI- Pengusiran anak-anak di masjid menjadi pemandangan biasa di Indonesia, Mata-mata tajam dan kata-kata kasar kadang keluar dari penjaga masjid.Jika anak-anak berlari riang tawa di masjid itu lah ciri khas anak-anak tetapi kalau yang berlari dan tertawa itu orangtua baru layak di usir. Mereka sebenarnya “malaikat” yang sedang bergembira di rumah Robb-Nya Bahkan Hasan dan Husein pernah menaiki tubuh Rasulullah saat mengimami sholat para sahabat.Rasulullah sujud begitu lama Hingga ada sahabat yg bertanya “mengapa lama sekali sujudmu ya Rasulullah” Rasul menjawab “Tadi Hasan dan Husein naik di tubuhku, aku khawatir kalau aku bangkit mereka terjatuh, ku biarkan mereka puas bermain”.Dalam riawayat yg lain Rasulullah mempercepat sholatnya karena ada tangis anak kecil yang memanggil ibunya yg sedang ikut berjama’ah bersama Rasulullah…Itulah mesjid Nabi yang tak sepi dari anak-anak kecil…Lalu mesjid apa yang anti dengan anak-anak kecil ?Muhammad Al fatih pernah berkata : “Jika kalian tidak lagi mendengar riang tawa dan gelak bahagia anak-anak di masjid-masjid. Waspadalah. Saat itu kalian dalam bahaya.” (abi sorban) -

SANAD ILMU NAHDLATUL ULAMA

SORBAN SANTRI – Kesemuanya itu mempunyai sanad yang tsiqah sampai ke Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Nahnu ashhabul haq fiddini wassiyasi. NU adalah aliran yang benar.
Keilmuan dalam Islam terbagi menjadi 3 yaitu:
1. Aqidah(tauhid)
2. Syariah (fiqh)
3. Akhlak (Tasawuf)SANAD AQIDAH ASY’ARIYYAH ANNAHDLIYYAH
Para ulama Tanah Air, seperti KH. M. Hasyim Asy’ari Jombang, KH. Nawawi bin Nur Hasan Pasuruan, KH. Muhammad Baqir Yogyakarta, KH. Abdul Wahhab Hasbullah Jombang, KH. Bisri Syansuri, KH. Baidhawi bin Abdul Aziz Lasem, KH. Ma’shum bin Ahmad Lasem, KH. Muhammad Dimyathi Termas, KH. Shiddiq bin Abdullah Jember, KH. Muhammad Faqih bin Abdul Jabbar Maskumambang, KH. Abbas Buntet Cirebon dan lain-lain. Para beliau ini berguru kepada:
Syaikh Muhammad Mahfudz bin Abdullah at-Tarmasi (1285-1338 H/1868-1920 M), dari gurunya
Syaikh as-Sayyid Abubakar Utsman bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi al-Husaini asy-Syafi’i (w. 1310 H/1892 M), dari gurunya
Syaikh as-Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan (1231-1304 H/1816-1886 M), dari gurunya
Syaikh Utsman bin Hasan ad-Dimyathi, dari gurunya
Syaikh Muhammad bin Ali asy-Syanawani asy-Syafi’i (w. 1233 H/1818 M), dari gurunya
Syaikh Isa bin Ahmad al-Barawi az-Zubairi asy-Syafi’i (w. 1182 H/1768 M), dari gurunya
Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Muhammad ad-Dafari asy-Syafi’i (w. setelah 1161 H/ M), dari gurunya
Syaikh Salim bin Abdullah al-Bashri asy-Syafi’i (w. 1160 H/1747 M), dari gurunya
Syaikh Abdullah bin Salim al-Bashri al-Makki asy-Syafi’i (1048-1134 H/1638-1722 M), dari gurunya
Syaikh Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin al-‘Ala’ al-Babili asy-Syafi’i al-Azhari (1000-1077 H/1591-1666), dari gurunya
Syaikh Ahmad bin Muhammad al-Ghunaimi (964-1044 H/1557-1634 M), dari gurunya
Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Ahmad ar-Ramli (919-1004 H/1513-1596 M), dari gurunya
Syaikh al-Islam, Qadhi al-Qudhat Zainuddin Abu Yahya Zakariya bin Muhammad al-Anshari (826-926 H/1423-1520 M), dari gurunya
Al-Hafidz Taqiyyuddin Muhammad bin Muhammad bin Fahad al-Makki asy-Syafi’i al-‘Alawi al-Hasyimi (787-871 H/1385-1466 M), dari gurunya
Syaikh Majduddin Abu Thahir Muhammad bin Ya’qub al-Lughawi asy-Syirazi al-Fairuzabadi (729-817 H/1329-1415 M), dari gurunya
Al-Hafidz Sirajuddin Umar bin Ali al-Qazwini (683-750 H/1284-1349 M), dari gurunya
Al-Qadhi Abubakar Muhammad bin Abdullah al-Taftazani, dari gurunya
Syarafuddin Abubakar Muhammad bin Muhammad al-Harawi, dari gurunya
Syaikh Fakhruddin Muhammad bin Umar ar-Razi (544-606 H/1150-1210 M), dari gurunya
Syaikh Dhiyauddin Umar bin al-Husain ar-Razi (hidup sebelum 559 H/1164 M), dari gurunya
Syaikh Abu al-Qasim Salman bin Nashir bin Imran al-Anshari al-Arghiyani (w. 512 H/1118 M), dari gurunya
Imam al-Haramain Dhiyauddin Abu al-Ma’ali Abdul Malik bin Abdullah al-Juwaini (419-478 H/1028-1085 M), dari gurunya
Al-Ustadz Abu al-Qasim Abdul Jabbar bin Ali bin Muhammad bin Haskan al-Asfarayini al-Iskaf (w. 452 H/1034 M), dari gurunya
Ruknuddin al-Ustadz Abu Ishaq al-Asfarayini (w. 418 H/1027 M), dari gurunya
Syaikh al-Mutakallimin Abu al-Hasan al-Bahili, dari gurunya
Syaikh as-Sunnah, Imam al-Mutakallimin Abu al-Hasan al-Asy’ari (270-330 H/883-947 M), dari gurunya
Al-Hafidz Zakariya as-Saji (220-307 H), dari gurunya
Imam Rabi’ al-Muradi (w. 270), dari gurunya
Imam al-Muzani (w. 264 H), dari gurunya
Imam Muhammad bin Idris bin Syafi’ (w. 204), dari gurunya
Imam Malik bin Anas, dari gurunya
Imam Nafi’, dari gurunya
Sahabat Ibnu Umar Ra., dari
Sayyidina Rasulullah Saw.
Ibnu Qadhi Syuhbah menjelaskan bahwa Imam al-Asy’ari berguru kepada Syaikh Zakariya as-Saji, beliau dari Rabi’ dan al-Muzani, keduanya adalah murid Imam asy-Syafi’i. Dari al-Hafidz Zakariya as-Saji inilah Imam al-Asy’ari mengutip riwayat dalam madzhab Ahlussunnah. (Lihat dalam Thabaqat asy-Syafi’iyyah juz 1 hal. 7)
SANAD AQIDAH MATURIDIYYAH ANNAHDLIYYAHPara ulama Tanah Air, seperti KH. M. Hasyim Asy’ari Jombang, KH. Nawawi bin Nur Hasan Pasuruan, KH. Muhammad Baqir Yogyakarta, KH. Abdul Wahhab Hasbullah Jombang, KH. Bisri Syansuri, KH. Baidhawi bin Abdul Aziz Lasem, KH. Ma’shum bin Ahmad Lasem, KH. Muhammad Dimyathi Termas, KH. Shiddiq bin Abdullah Jember, KH. Muhammad Faqih bin Abdul Jabbar Maskumambang, KH. Abbas Buntet Cirebon dan lain-lain. Para beliau ini berguru kepada:
Syaikh Muhammad Mahfudz bin Abdullah at-Tarmasi (1285-1338 H/1868-1920 M), dari gurunya
Syaikh as-Sayyid Abubakar bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi (w. 1310 H/1892 M), dari gurunya
Syaikh as-Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan (1231-1304 H/1816-1886 M), dari gurunya
Syaikh Utsman bin Hasan ad-Dimyathi, dari gurunya
Syaikh Muhammad bin Ali asy-Syanwani (w. 1233 H/1818 M), dari gurunya
Syaikh Muhammad bin Muhammad bin Hasan al-Munir as-Samanudi asy-Syafi’i (1099-1199 H/1688-1785M), dari gurunya
Burhanuddin Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Budairi al-Husaini ad-Dimyathi al-Asy’ari asy-Syafi’i, populer dengan sebutan Ibn al-Mayyit (w. 1131 H/1719 M), dari gurunya
Burhanuddin Abu al-‘Irfan al-Mulla Ibrahim bin Hasan al-Kurani (1025-1101 H/1616-1690 M), dari gurunya
Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Yunus al-Qusyasyi ad-Dajani al-Husaini (991-1071 H/1583-1661 M), dari gurunya
Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Ahmad ar-Ramli (919-1004 H/1513-1596 M), dari gurunya
Syaikh al-Islam Zakariya al-Anshari (826-926 H/1423-1520), dari gurunya
Al-Hafidz Ibn Hajar al-‘Asqalani (773-852 H/1372-1449 M), dari gurunya
Syaikh Syamsuddin Muhammad al-Qurasyi, dari gurunya
Syaikh Abu Muhammad Abdullah bin Hajjaj al-Kasyqari, dari gurunya
Syaikh Hisyamuddin Husain bin Ali as-Saghnaqi (w. 711 H/1311 M), dari gurunya
Syaikh Muhammad bin Muhammad bin Nashr an-Nasafi (w. 693 H/1294 M), dari gurunya
Al-Hafidz Najmuddin Umar bin Muhammad an-Nasafi (461-537 H/1068-1142 M), dari gurunya
Al-Qadhi Shadrul Islam Abu al-Yusr Muhammad bin Muhammad bin Husain al-Bazdawi (421-493 H/1030-1100 M), dari gurunya
Syaikh Muhammad bin Husain al-Bazdawi, dari gurunya
Syaikh Husain bin Abdu Karim al-Bazdawi, dari gurunya
Syaikh Abu Muhammad Abdul Karim bin Musa bin Isa al-Bazdawi (w. 390 H/1000 M), dari gurunya
Imam Abu Manshur al-Maturidi (w. 333 H/945 M).
Demikian mata rantai sanad madzhab al-Asy’ari dan madzhab al-Maturidi yang sampai kepada guru-guru kita, para tokoh pendiri organisasi Nahdlatul Ulama. Selain sanad di atas, masih banyak jalur-jalur lain yang menyambungkan mata rantai akidah Ahlussunnah wal Jama’ah kepada para ulama terdahulu, hingga kepada Rasulullah Saw.SANAD ILMU FIQIH NAHDLATUL ULAMA
Sanad Imam Syafi’i (w. 204 H) kepada Rasulullah Shalla Allahu Alaihi wa Sallama memiliki 2 Jalur, Jalur Imam Malik dan Jalur Imam Abu Hanifah.
- Jalur Imam Malik
Imam Malik bin Anas (w. 179 H, Pendiri Madzhab Malikiyah) berguru kepada ① Ibnu Syihab al-Zuhri (w. 124 H), ② Nafi’ Maula Abdillah bin Umar (w. 117 H), ③ Abu Zunad (w. 136 H), ④ Rabiah al-Ra’y (w. 136H), dan ⑤ Yahya bin Said (w. 143 H)
Kesemuanya berguru kepada ① Abdullah bin Abdullah bin Mas’ud (w. 94 H), ② Urwah bin Zubair (w. 94 H), ③ al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar (w. 106 H), ④ Said bin Musayyab (w. 94 H), ⑤ Sulaiman bin Yasar (w. 107 H), ⑥ Kharihaj bin Zaid bin Tsabit (w.100 H), ⑦ dan Salim bin Abdullah bin Umar (w.106 H).
Kesemuanya berguru kepada ① Umar bin Khattab (w. 22 H), ② Utsman bin Affan (w. 35 H),③ Abdullah bin Umar (w. 73 H), ④ Abdullah bin Abbas (w. 68 H), dan ⑤ Zaid bin Tsabit (w. 45 H).
Kesemua Sahabat dari Rasulullah Shalla Allahu Alaihi wa Sallama
- Jalur Imam Abu Hanifah
Imam Syafii berguru kepada Muhammad bin al-Hasan (w. 189 H), berguru kepada Abu Hanifah (w. 150 H, Pendiri Madzhab Hanafiyah), berguru kepada Hammad bin Abi Sulaiman (w. 120 H).
Berguru kepada ① Ibrahim bin Yazid al-Nakhai (w. 95 H), ② al-Hasan al-Basri (w. 110 H), dan ③ Amir bin Syarahbil (w. 104 H).
Kesemuanya berguru kepada ① Syuraih bin al-Haris al-Kindi (w. 78 H), ② Alqamah bin Qais al-Nakhai (w. 62 H), ③ Masruq bin al-Ajda’ al-Hamdani (w. 62 H), ④ al-Aswad bin Yazid bin Qais al-Nakhai (w. 95 H).
Kesemuanya berguru kepada ① Abdullah bin Mas’ud (w. 32 H) dan ② Ali bin Abi Thalib (w. 40 H)
Kesemua Sahabat dari Rasulullah Shalla Allahu Alaihi wa Sallama
Madzhab Syafiiyah terdiri dari beberapa generasi (Thabqah).
Thabqah I Murid-Murid Imam Syafi’i
Abdullah bin Zubair Abu Bakar al-Humaidi (w. 219 H), Abu Ya’qub Yusuf bin Yahya al-Buwaithi (w. 231 H), Ishaq bin Rahuwaih (w. 238 H), Abu Utsman al-Qadhi Muhammad bin Syafi’i (w. 240 H), Ahmad bin Hanbal (w. 241 H, Pendiri Madzhab Hanbali), Harmalah bin Yahya bin Abdullah al-Tajibi (w. 243 H), Abu Ali al-Husain bin Ali bin Yazid al-Karabisi (w. 245 H), Abu Tsaur al-Kulabi al-Baghdadi (w. 246 H), Ahmad bin Yahya bin Wazir bin Sulaiman al-Tajibi (w. 250 H), al-Bukhari (w. 256 H), al-Hasan bin Muhammad bin al-Shabbah al-Za’farani (w. 260 H).
Thabqah II
Abu Ibrahim Ismail bin Yahya al-Muzani (w. 264 H), Ahmad bin al-Sayyar (w. 268 H), al-Rabi’ bin Sulaiman (w. 270 H), Abu Dawud (w. 275 H), Abu Hatim (w. 277 H), al-Darimi (w. 280 H), Ibnu Abi al-Dunya (w. 281 H), Abu Abdillah al-Marwazi (w. 294 H), Abu Ja’far al-Tirmidzi (w. 295 H), Al-Junaid al-Baghdadi (w. 298 H).
Thabqah III
al-Nasai (w. 303 H), Ibnu Suraij (w. 306 H), Ibnu al-Mundzir (w. 318 H), Abu Hasan al-Asy’ari (w. 324 H, Imam Ahlissunah Dalam Aqidah), Ibnu al-Qash (w. 335 H), Abu Ishaq al-Marwazi (w. 340 H), al-Mas’udi (w. 346 H), Abu Ali al-Thabari (w. 350 H), al-Qaffal al-Kabir al-Syasyi (w. 366 H), Ibnu Abi Hatim (w. 381 H), Al-Daruquthni (w. 385 H).
Thabqah IV
al-Qadhi Abu Bakar al-Baqillani (w. 403 H), Ibnu al-Mahamili (w. 415 H), Mahmud bin Sabaktakin (w. 422 H), Abu Muhammad al-Juwaini (w. 438 H), al-Mawardi (w. 458 H), Ahmad bin Husain al-Baihaqi (w. 458 H), al-Qadhi al-Marwazi (w. 462 H), Abu al-Qasim al-Qusyairi (w. 465 H), Abu Ishaq al-Syairazi (w. 476 H), Imam al-Haramain (w. 478 H), Al-Karmani (w. 500 H).
Thabqah V
al-Ghazali (w. 505 H), Abu Bakar al-Syasyi (w. 507 H), al-Baghawi (w. 516 H), al-Hamdzani (w. 521 H), al-Syahrastani (w. 548 H), al-Amudi (w. 551 H), Ibnu Asakir (w. 576 H), Ibnu al-Anbari (w. 577 H), Abu Syuja’ al-Ashbihani (w. 593 H).
Thabqah VI
Ibnu al-Atsir (w. 606 H), Fakhruddin al-Razi (w. 606 H), Aminuddin Abu al-Khair al-Tibrizi (w. 621 H), al-Rafii (w. 623 H), Ali al-Sakhawi (w. 643 H), Izzuddin bin Abdissalam (w. 660 H), Ibnu Malik (w. 672 H), Muhyiddin Syaraf al-Nawawi (w. 676 H), Al-Baidhawi (w. 691 H).
Thabqah VII
Ibnu Daqiq al-Id (w. 702 H), Quthbuddin al-Syairazi (w. 710 H), Najmuddin al-Qamuli (w. 727 H), Taqiyuddin al-Subki (w. 756 H), Tajuddin al-Subki (w. 771 H), Jamaluddin al-Asnawi (w. 772 H), Ibnu Katsir (w. 774 H), Ibnu al-Mulaqqin (w. 804 H), al-Zarkasyi (w. 780 H).
Thabqah VIII
Sirajuddin al-Bulqini (w. 805 H), Zainuddin al-Iraqi (w. 806 H), Ibnu al-Muqri (w. 837 H), Syihabuddin al-Ramli (w. 844 H), Ibnu Ruslan (w. 844 H), Ibnu Zahrah (w. 848 H), Ibnu Hajar al-‘Asqalani (w. 852 H), Jalaluddin al-Mahalli (w. 864 H), Kamaluddin Ibnu Imam al-Kamiliyah (w. 874 H).
Thabqah IX
Jalaluddin al-Suyuthi (w. 911 H), al-Qasthalani (w. 923 H), Zakariya al-Anshari (w. 928 H), Zainuddin al-Malibari (w. 972 H), Abdul Wahhab al-Sya’rani (w. 973 H), Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974 H), al-Khatib al-Syirbini (w. 977 H), Ibnu al-Qasim al-Ubbadi (w. 994 H).
Thabqah X
Syamsuddin al-Ramli (w. 1004 H), Abu Bakar al-Syinwani (w. 1019 H), Syihabuddin al-Subki (w. 1032 H), Ibnu ‘Alan al-Makki (w. 1057 H), al-Raniri (w. 1068 H), Syihabuddin al-Qulyubi (w. 1070 H), Muhammad al-Kaurani (w. 1078 H), Ibrahim al-Maimuni (w. 1079 H), Ali al-Syibramalisi (w. 1078 H), Abdurrauf al-Fanshuri (w. 1094 H).
Thabqah XI
Najmuddin al-Hifni (w. 1101 H), Ibrahim al-Kaurani (w. 1101 H), Ilyas al-Kurdi (w. 1138 H), Abdul Karim al-Syarabati (w. 1178 H), Jamaluddin al-Hifni (w. 1178 H), Isa al-Barmawi (w. 1178 H), Athiyah al-Ajhuri (w. 1190 H), Ahmad al-Syuja’i (w. 1197 H).
Thabqah XII
Abdushomad al-Palimbani (w. 1203 H), Sulaiman al-Jamal (w. 1204 H), Sulaiman al-Bujairimi (w. 1221 H), Arsyad al-Banjari (w. 1227 H), Muhammad al-Syinwani (w. 1233 H), Muhammad al-Fudhali (w. 1236 H), Khalid al-Naqsyabandi (w. 1242 H), Abdurrahman Ba’alawi al-Hadhrami (w. 1254 H), Khatib al-Sanbasi (w. 1289 H), Ibrahim al-Bajuri (w. 1276 H).
Thabqah XIII
Zaini Dahlan (w. 1303 H), al-Bakri Muhammad Syatha (w. 1310 H), Nawawi al-Bantani (w. 1315 H), Shalih Darat (w. 1321 H), Muhammad Amin al-Kurdi (w. 1332 H), Ahmad Khatib al-Minangkabawi (w. 1334 H), Mahfudz al-Tarmasi (w. 1338 H), Ahmad Khalil al-Bangkalani (w. 1345 H), Yusuf bin Ismail al-Nabhani (w. 1350 H).
Thabqah XIV
KH Hasyim Asy’ari (w. 1367 H), Pendiri Jamiyah Nahdlatul Ulama
Referensi:
- Muhammad Abu Zahrah “al-Syafi’i”
- Hadlari Bik “Tarikh Tasyri”
- Sirajuddin Abbas “Tabaqat al-Syafi’iyah”
SANAD TASHAWWUF ANNAHDLIYYAH
Dalam bidang Tasawuf, Nahdlatul Ulama mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi (w. 297H.) dan Abu Hamid al-Ghazali (450-505 H./1058-1111 M.). KH. M. Hasyim Asy’ari berguru kepada:
Syaikh Mahfudz at-Tarmasi, dari gurunya
Syaikh Abubakar bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi, dari gurunya
Syaikh as-Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dari gurunya
Syaikh Utsman bin Hasan ad-Dimyathi, dari gurunya
Syaikh Muhammad bin Ali asy-Syinwani, dari gurunya
Syaikh Abdullah bin Hijazi, (memiliki dua jalur, pertama) dari gurunya Mahmud bin Abu Yazid al-Kurdi, dari gurunya Muhammad bin Salim al-Hifni, (kedua) dari al-Hifni, dari gurunya
Syaikh Mushtafa al-Bakri (w. 1162 H), dari gurunya
Syaikh Abdullathif al-Halabi, dari gurunya
Syaikh Musthafa al-Afandi, dari gurunya
Syaikh Ali Qarrah Basya, dari gurunya
Syaikh Ismail al-Jurumi, dari gurunya
Syaikh Umar al-Fuadi, dari gurunya
Syaikh Muhyiddin al-Qasthamuni, dari gurunya
Syaikh Sya’ban al-Qasthamuni, dari gurunya
Syaikh Khairuddin al-Waqqadi, dari gurunya
Syaikh Sulthan Afandi (populer dengan Jamal al-Halwati), dari gurunya
Syaikh Muhammad bin Bahauddin asy-Syairawani, dari gurunya
Syaikh Jalaluddin Yahya al-Bakuri, dari gurunya
Syaikh Shadruddin al-Jayani, dari gurunya
Syaikh Izzuddin asy-Syarwani, dari gurunya
Syaikh Muhammad Amiram al-Khalwati, dari gurunya
Syaikh Umar al-Khalwati, dari saudaranya
Syaikh Muhammad al-Khalwati asy-Syarwani, dari gurunya
Syaikh Ibrahim az-Zahid al-Kailani, dari gurunya
Syaikh Jamaluddin at-Tibrizi (populer dengan Ibnu Shaidalani), dari gurunya
Syaikh Syihabuddin Muhammad bin Mahmud al-Atiqi asy-Syairazi, dari gurunya
Syaikh Ruknuddin Abu Ghanaim Muhammad bin Fadhl an-Najjasyi, dari gurunya
Syaikh Quthbuddin Muhammad bin Ahmad al-Abhari, dari gurunya
Syaikh Abu Najib al-Abhari (wf. 563 H), dari gurunya
Syaikh Umar al-Bakri, dari gurunya
Syaikh Wajihuddin al-Qadhi, dari gurunya
Syaikh Muhammad al-Bakri, dari gurunya
Syaikh Ahmad ad-Dainuri, dari gurunya
Syaikh Mamsyad ad-Dainuri, dari gurunya
Imam Abul Qasim al-Junaid al-Baghdadi (w. 297 H), dari gurunya
Imam Sirri as-Saqathi (w. 253 H), dari gurunya
Imam Abu Mahfudz Ma’ruf al-Karakhi (w. 200 H), dari gurunya
Imam Dawud ath-Thai (w. 165 H), dari gurunya
Imam Habib al-Ajami, dari gurunya
Imam Hasan al-Bashri (w. 110 H), dari gurunya
Amirul Mu’minin Sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra. (w. 40 H), dari gurunya
Sayyidina Rasulullah Saw.Diambil dari akun Nun Al Bani
-

Setiap Bidah Sesat?

SORBAN SANTRI- Setiap Bidah Sesat? Ya, karena hadisnya memang berbunyi Kullu bidatin dhalalah. Setiap Bid’ah adalah sesat. Tidak ada Bid’ah Hasanah atau bidah yang dianggap baik. Anda ikut Nabi apa ikut kyai? Kalau ikut Nabi setiap bidah adalah sesat. Hanya para kyai yang membagi ada Bid’ah Hasanah / terpuji dan Bid’ah Sayyiah / tercela.Itu menurut mereka. Nyatanya Syekh Bin Baz dan Syekh Ustaimin juga membagi Bid’ah Lughawiyah (secara bahasa) dan Bid’ah ‘Adiyah (secara tradisi). Ada juga yang membagi Bid’ah Diniyah (dalam agama) dan Bid’ah Dunyawiyah (dalam urusan dunia).Lho, ternyata mereka menerima pembagian Bid’ah versi ulama mereka dan menolak pembagian ulama kita. Ya kita tanyakan balik: “Ikut Nabi apa ikut para Syekh itu?”Kajiannya malam ini ini FB Aswaja Muda. (abi sorban)
SUMBER KH MA’RUF KHOZIN -

HADIRKAN 3 ULAMA AHLUSSUNAH DUNIA, PUSKOHIS IAIN SURAKARTA SUKSES ADAKAN SEMINAR INTERNASIONAL

SORBAN SANTRI- Dalam rangka memperingati Hari Konstitusi Nasional yang jatuh pada 18 Agustus 2020, Rektor IAIN Surakarta meresmikan Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam (Puskohis) IAIN Surakarta. Setelah diresmikan Puskohis menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema “Meneguhkan Konstitusi di NKRI”. Seminar Internasional tersebut diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Selasa, 4 Agustus 2020 ini, diikuti oleh peserta dari Indonesia berjumlah 770 orang dan Cendekiawan serta Ilmuan dari 32 Negara antara lain Australia, Amerika Serikat, Belanda, Yaman, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Oman, Maroko, Sri Langka, Nigeria, Qatar, Abu Dabi, Hongkong, dan Singapura.
Dalam acara ini panitia juga mengundang beberapa instansi yang memiliki lembaga Fatwa Hukum misalnya PBNU dengan LBM nya, Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ), MUI, Majelis Taklim, Majelis Muwasholah Jawa Tengah, Kementrian Agama Jawa Tengah serta Pondok Pesantren yang ada disekitar Soloraya.
Bertindak sebagai moderator sekaligus menjadi Penerjemah Bahasa adalah Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, S. H. , M. H. yang merupakan Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam IAIN Surakarta dan juga Ketua LBM PCNU Surakarta. Seminar dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. H. Mudhofir, S.Ag., M.Pd. selaku Rektor IAIN Surakarta.Rektor IAIN Surakarta memiliki harapan besar dengan adanya PUSKOHIS ini kedepan IAIN Surakarta akan mampu memberikan kontribusi lebih kepada Negara dan dunia umumnya.
Dalam sambutannya, beliau juga meresmikan berdirinya Puskohis. Adapun keynote speaker yang semula akan disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah adalah K.H. Taj Yasin Maimun diwakili oleh Kabiro Kesra dengan tema “Meneguhkan Konstitusi NKRI demi Ketaatan Masyarakat kepada Konstitusi dan Syariat Agama”.
“UUD NRI 1945 adalah kontrak sosial atau perjanjian bersama tertinggi dalam suatu negara,” ujar Kabiro Kesra. Menurut beliau, perumus telah mengikhtiarkan agar kontitusi dibangun sesuai karakter bangsa meskipun disusun berdasarkan referensi konstitusi dari berbagai negara.
“Tata Hukum negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD telah memberikan landasan dan arah politik hukum terhadap pembangunan bidang hukum Islam dengan jelas dengan merujuk pada Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,” tambah beliau.
Sebelum mengakhiri penyampaiannya, beliau mengajak semua elemen bangsa termasuk mahasiswa, kaum akademisi, budayawan, ulama, seniman, wartawan, tokoh adat dan semua komunitas untuk menjadikan Pancasila dan UUD 1945 menjadi titik temu nilai bersama.Pembicara pertama, Prof. Dr. Syekh Maher Al Munajid menyampaikan tentang ketaatan kepada pemerintah, setelah Allah Swt. dan Rasulullah saw.
Dalam penyampaiannya, Guru Besar dari Universitas Abi Nur Damaskus Suriyah itu mendoakan agar Negara Indonesia serta IAIN Surakarta menjadi senantiasa diberkahi oleh Allah. Selain itu, beliau juga mendoakan agar semua urusan kampus dimudahkan oleh Allah dan siapa pun yang membantu dan memuliakan kampus IAIN Surakarta diangkat derajatnya oleh Allah SWT.Dalam kehidupan bernegara, Syekh Maher mengingatkan kita untuk memperhatikan lima hal yang sangat urgensi agar kehidupan kita mulia dunia akhirat.
Pertama, iman kepada Allah SWT.
“Barangsiapa yang beriman dan mengikuti perintah Allah Swt., akan mendapat kemuliaan dan arah hidup yang benar serta hidup bahagia dunia dan akhirat. Adapun orang yang berkhianat dan tidak beriman, akan mendapat kesusahan dalam hidupnya,” ucap beliau.Kedua, Pentingnya Persatuan, nasihat-menasihati dalam kebeneran. Dalam penyampaian materinya, beliau juga mengajak pemerintah untuk meneladani Sahabat Rasulullah.
“Hendaknya pemerintah mengikuti teladan Sayidina Umar bin Khotob dan Sayidina Umar bin Abdul Aziz, yaitu mendahulukan kepentingan rakyatnya. Persatuan negara harus diutamakan, bukan kepentingan pribadi.”Ketiga, as-syuro atau musyawarah. Apa yang kita lakukan hendaknya kita musyawarahkan dengan cara demokrasi. Beliau juga menyampaikan bahwa mencitai tanah air adalah suatu keniscaayaan dan kewajiban.
Keempat, keadilan sosial. Kita harus menerapkan sikap adil kepada siapa pun, baik dalam hal kenegaraan maupun keagamaan.
Kelima, menjaga kemuliaan setiap manusia. Hal itu bisa dilakukan dengan cara tidak mengambil barang yang bukan hak kita, melakukan sumpah palsu, mengurangi timbangan, hendaknya tidak memberi tugas seseorang melebihi dari kemampuannya dan memberikan hak setiap manusia.
Ada satu hadist penting yang mendasari Argumentasi beliau yaitu dari Auf ibn Malik, berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baiknya pemimpin kalian ialah orang-orang yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, juga yang kalian mendoakan kebaikan untuk mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan untuk kalian.”
“Sedangkan seburuk-buruk pemimpin kalian ialah orang-orang yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga yang kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian. Lalu, Auf berkata: “Ya Rasulullah, bolehkah kita memberontak kepada mereka?” Rasulullah SAW bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah kalian.”
(HR Muslim). Dari hadist ini jelas bagaimana kita bersikap sebagai pemimpin atau warga negara.Pemateri kedua, Prof. Dr. Syekh Fahthi Al Hijazi Al Husaini, Guru Besar Universitas Al Azhar Cairo Mesir. Beliau menyampaikan bahwa agar menjadi manusia yang bahagia dunia akhirat, kita harus memperhatikan tiga hal, yaitu taat kepada Allah, Rasulullah, dan pemerintah. “Ketaatan kepada ketiganya mutlak, tidak bisa dipisahkan. Pemerintah yang kita pilih adalah pemrintah yang memiliki keilmuan dalam pemerintahan. Seperti Sayidina Abubakar, dan tiga khulafaurrasyiddin yang lain.”
Berdasarkan penuturan beliau, hendaknya pemerintah taat kepada Allah, meminta nasihat seperti Sayidina Umar yang selalu meminta pendapat atau nasihat Sayidina Ali. Seperti yang disampaikan oleh pemateri pertama, beliau juga menyampaikan bahwa aturan yang dibuat oleh pemerintah tidak boleh berseberangan dengan syariat. Selain itu, pemerintah harus menghargai bawahannya.
“Apabila ada masalah dalam kehidupan kita, kembalilah kepada Allah dan Rasulullah! Selagi tidak memerintahkan kemaksiatan, wajib taat kepada pemerintah,” ungkap beliau.
Sebelum menutup materinya, Syekh Fahthi yang merupakan salah seorang “Sayyid” atau keturunan Rasulullah itu mengajak kita untuk memperhatikan tiga hal penting.Pertama, pastikan kita adalah orang yang menaati hukum negara, kontitusi, dan syariat Allah.
Kedua, mencintai dan memuliakan orang lain.
Ketiga, selalu berusaha husnudzan atas apa yang ditentukan oleh Allah SWT.
Beliau mengintakan kepada kita tentang bahayanya menentang pemerintah bahwa Rasulullah SAW bersabda :“Barangsiapa melihat sesuatu yang tidak disenangi dari pribadi pemimpinnya ( Kepala Negaranya ), hendaklah ia bersabar. Karena tidak ada seorangpun yang memisahkan diri dari jama’ah ( tidak mau mengakui kepemimpinan seorang Kepala Negara ) bila ia mati ia akan mati secara jahiliyah.” H.R. Thabrany.
Pembicara ketiga, Prof. Dr. Makhrus, S.H., M.Hum, yaitu Guru Besar Ilmu Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Beliau memaparkan materi “Meneguhkan Kontitusi di NKRI Perspektif Syariat Islam”.
Prof. Makhrus menyampaikan bahwa Indonesia dengan dasar Pancasila adalah bentuk atau hasil dari perjanjian politik yang memiliki tiga poin penting. Pertama, Pancasila sebagai pilar atau penyangganya. Kedua, negara wajib ada karena kebhinekaan. Ketiga, komponen bangsa wajib menjaga keutuhan negara.Mengutip penyataan Imam Ghozali, beliau mengutarakan hubungan antara negara dan agama.
“Negara dan agama adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan bernegara,”
Umar bin Khattab pernah berkata
“Bahwasanya tidak ada Islam kecuali dengan jama’ah, dan tidak ada jama’ah kecuali dengan keamiran, dan tidak ada keamiran kecuali dengan ketaatan.”
Kata beliau bahwa Negara Indonesia menjadikan Agama sebagai sendi dalam kehidupan bernegara. Sehingga Negara tidak boleh meninggalkan Agama.
Negara tidak boleh mencampuri setiap warga yang beribadah sesuai agama, akan tetapi Negara Wajib melindungi setiap warga negara yang beribadah sesuai agamanya. ( LBM PCNU Surakarta )Kontributor: Mokh. Yahya, M.Pd. dan AM. Mustain Nasoha (Dosen IAIN Surakarta)
-

WUDHU GAK PAKAI MADZHAB, PAKAI GURU GOOGLE DAN LANGSUNG ROSULLULOH YA ANEH JADINYA

SORBAN SANTRI- Menyimak praktek ustadz Wahabi tentang Wudhu sesuai sunah lucu sekali. Maklum mereka tidak bermadzhab, jadi ketika praktek Wudhu; Rasulullah saw, Ustman bin Affan, Imam Bukhari, Imam Syafii dan Imam nawawi disebut semua.Kalau dalam madzhab Syafii ini namanya talfiq kepada banyak ulama. Wudhu seperti itu tidak dibenarkan menurut semua madzhab; air misalnya, menurut semua madzhab tidak sah, menurut madzhab syafii musta’mal menurut madzhab lain seperti Maliki; Thahir gairi muthahir (suci tapi tidak bisa dijadikan alat untuk mensucikan).
Dalam madzhab syafii boleh اغتراف الماء باليد mengambil air dari gayung dengan tangan saat wudhu tapi dengan niat اغتراف, niat menjadikan tangan sebagai alat mengambil air. Tapi syaratnya kedua telapak tangan harus dibersihkan dulu. Niat memang dalam hati, seharusnya pada momen memberikan contoh seperti itu dia menjelaskan itu.
Wudhu seperti itu juga tidak sah menurut madzhab Maliki karena madzhab Maliki mewajibkan جريان الماء فى أعضاء الوضؤ, mengalirnya air pada organ tubuh yang menjadi rukun wudhu, dan wajib الدلك menggosok-gosok organ wudhu.
Madzhab Syafii, seperti dia kutip dari Imam Nawawi mencukupkan استيعاب الماء menyeluruh air ke organ wudhu tanpa mengalir dan menggosok, tapi penggunaan air seperti itu menurut Imam Nawawi juga tidak sah, menurut Imam Nawawi dan ulama Syafiiyah lainnya air bekas wudhu atau air sedikit yang terkena tetesan air bekas wudhu jadi mus’tamal, atau dalam madzhab lain masuk kedalam kategori طاهر غير مطاهر suci tapi tidak bisa dijadikan alat bersuci.
Kalau wudhunya tidak sah menurut semua ulama madzhab, maka sholat dan ibadah lain yang mensyaratkan wudhu juga tidak sah. Jadi implikasinya tidak sepele.
Soal baca Quran keliru, dari kelompok ini persoalannya bukan hanya karena malas atau tidak belajar atau tidak berguru, tetapi akibat kekacauan sistemik dan epistemik yang pada akhirnya menyepelekan dan rancu dalam pengalaman beragama. Epistemologi mereka lahir prematur, kira-kira begitu kata Khalid Aboul Fadl. Akhirnya cacat seumur hidup.
Jangankan ustadz mereka yang bergurunya langsung kepada Rasulullah dan Google, yang langsung ke Arab saja kacau seperti yang mencontohkan praktek wudhu itu.
Sekaliber Imam Bukhari saja bermadzhab, Tajudin Asubki memasukan Imam Bukhari kedalam Thabqat Syafi’iyah dalam Thabaqat Syafi’iyah, Shadiq Hasan Khan memasukan beliau sebagai Syafi’iyah dalam Abjadul Ulum, Abu Ya’la memasukan beliau kedalam Thabaqat Al-Hanabilah, dan Syeikh Nurudin Itr menyebut al-Bukhari pembaca kitab-kitab fikih Hanafiyah.
Meskipun ada ulama yang mengatakan Mujtahid Mustaqil, tapi kita tahu beliau mempelajari semua madzhab. Tidak anti madzhab dan tidak meremehkan madzhab hanya karena Imam Bukhari pakar hadis.
Lalu kita siapa? Mengaku berguru langsung kepada Rasulullah dan belajar wudhu langsung melalui al-Quran dan hadis. Berwudhu sesuai sunah itu menurut saya sangat tendensius; maksud dia selama ini kita orang Indonesia wudhunya tidak benar menurut Rasulullah.
Faham lah arah mereka, ucapan dan perbuatan mereka dalam pengajian memang selalu tendensius.
Jadi jangan percaya kalau ada orang yang ngomong langsung berguru kepada Rasulullah saw.
Ahmad Tsauri


