Kategori: Religius

berita yang fokus pada aspek keagamaan, seperti ajaran agama, praktik keagamaan, perkembangan dalam komunitas keagamaan, dan isu-isu terkait keagamaan. Berita ini dapat mencakup liputan tentang acara keagamaan, ceramah agama, perayaan agama, dan pandangan agama terhadap isu-isu kontemporer. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang mendalam dan mendukung pemahaman yang lebih baik tentang aspek keagamaan dalam masyarakat.

  • KEBANGKITAN ISLAM DI DUNIA DIMULAI DARI INDONESIA, DIBAWAH NAUNGAN NAHDLATUL ULAMA, MAKA JANGAN JAUH DARI NAHDLATUL ULAMA

    KEBANGKITAN ISLAM DI DUNIA DIMULAI DARI INDONESIA, DIBAWAH NAUNGAN NAHDLATUL ULAMA, MAKA JANGAN JAUH DARI NAHDLATUL ULAMA

    SORBANSANTRI.COM
    Habib Husein bin Hasyim bin Toha Ba’agil

    Dawuh Dari Sang Cucu Rasulullah SAW:

    “KEBANGKITAN ISLAM DI DUNIA DIMULAI DARI INDONESIA, DIBAWAH NAUNGAN NAHDLATUL ULAMA, MAKA JANGAN JAUH DARI NAHDLATUL ULAMA”
    Pesan Habib Husein bin Hasyim bin Toha Ba’agil, SH, M.Kn

    (Majlis Ta’lim Wal Maulid Ar-Ridwan Tuban)

    Terbukti ketika hampir semua Lembaga-lembaga penting keagamaan seperti Liga Arab Dunia, Al-Azhar Mesir, hingga para mahasiswa maroko, sudan berbondong-bondong menimba ilmu di pesantren-pesantren Indonesia, hampir semua lembaga keagamaan islam sudah berkunjung ke PBNU menjalin hubungan keilmuan hingga kerjasama demi sebuah perdamaian, Nahdlatul Ulama terkenal dengan penerus sanad ajaran Rasulullah SAW. keilmuannya masih murni dari penerus sahabat, tabi’in, tabi’i imam mahzab imam hadits hingga para wali Allah yang sudah wafat maupun masih hidup.

    Walau saat ini ada upaya merongrong dan melakukan pembusukan kepada NU,tetap satukan tekad dibawah naungan NU..

    Banyak kita temukan orang mengaku2 NU tapi justru sikapnya menjelek2an NU. (abi sorban)

  • Kisah Dan Manfaat Surat Yasin Pada Ahli Kubur

    Kisah Dan Manfaat Surat Yasin Pada Ahli Kubur

    SORBANSANTRI.COM

    السلام عليكم ورحمة الله
    بسم الله والحمد لله اللهم صلى عل سيدنا محمد وعلى اله واصحا به

    Pertanyaan ;
    Adakah kisah sampainya bacaan yasin dan do’a² untuk arwah ? efeck dan respon para arwah itu bagaimana ?

    Jawaban
    Ada banyak sekali ,tapi kita ambil satu hikayat saja,
    Dari kitab : tahqiqul amal

    Dikabarkan dari al-Hasan bin al-Haitsam bahwa suatu ketika ia mendengar Abu Bakar al Athrusyi bin Abi Nashr bin At-Timar bercerita:

    Suatu masa ada seorang anak laki-laki yang selalu mendatangi kuburan ibunya setiap hari Jumat,
    Setiap kali berada di kubur ibunya, ia dengan khusyuk melantunkan Surat Yasin.

    dibacanya ayat-ayat Al-Quran itu dengan penuh khidmat, Sambil sesekali ketika menghentikan bacaan untuk mengambil napas, ia mengenang masa² indah dengan ibunya,

    Sungguh, pemandangan itu begitu memilukan,
    melihat seorang anak yang duduk terpekur sambil membaca Al-Quran di samping pusara ibunda tercintanya.

    Ketika ia telah selesai, ia kemudian berdoa:

    “Ya Allah, sesungguhnya aku membagikan pahala membaca Surat Yasin ini. Maka jadikanlah bagian itu terhaturkan kepada para arwah yang bersemayam di pekuburan ini.”

    Seminggu kemudian, tepat di hari Jumat berikutnya, anak tersebut kembali melakukan rutinitas mingguannya itu. Mendatangi pusara ibunya, duduk dengan khusyuk, dan kemudian melantunkan Surat Yasin untuk dihadiahkan kepada ibundanya serta para arwah di pemakaman itu.

    Tiba-tiba saja saat ia hendak beranjak, datang seorang wanita yang bertanya kepadanya:

    “Apakah engkau adalah Fulan bin Fulanah?
    apakah engkau adalah putra dari ibu yang dikubur dalam kuburan ini?”

    “Ya,” jawab anak itu singkat.

    “Sesungguhnya aku memiliki anak perempuan yang telah meninggal, kemudian aku bermimpi bertemu dengannya. Dalam mimpi itu, kulihat ia sedang duduk-duduk di samping pusaranya.

    Kemudian aku bertanya padanya :’Gerangan apa yang membuatmu duduk di sini?’
    Ia lalu menjawab; ”Sesungguhnya Fulan bin Fulanah mendatangi kuburan ibunya, kemudian ia membaca Surat Yasin dan menghadiahkan pahala bacaannya kepada ibunya dan kami, para ahli kubur yang arwahnya bersemayam di pemakaman ini.
    Maka dari itulah, aku mendapatkan manfaatnya sehingga aku diampuni’.”
    قال النبى صلى الله عليه وسلم :
    من زار قبر ابويه او احد هما فى كل جمعة مرة غفر الله له وكان برا
    >Siapa yg ziarah ke kubur ibunya tiap jum’at ,maka diampuni baginya,dan dicatat sbg anak yg betbakti.

    Dari kitab ;;
    kitab Tahqiqul Amal fîmâ Yanfa’ul Mayyita Minal A’mâl

    Mu’allif : Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi al Maliki al Hasani, halaman 60

    Wallohu a’lam bis showab
    Walhamdulillah

  • LARANGAN MENGIKUTI HABAIB YANG MENYEBARKAN KEBENCIAN DAN PROVOKASI

    LARANGAN MENGIKUTI HABAIB YANG MENYEBARKAN KEBENCIAN DAN PROVOKASI

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Penjelasan untuk umum Dari Habaib sepuh “Al Habaib Anies Solo cucu Al Habaib Ali Shohibul simtudurror”

    “Bagi para habaib yang tidak mengikuti dakwah datuknya atau leluhurnya dari segi akidah dan akhlak dan lain lain seperti, hasud, adu domba, dan menebarkan fitnah dan teriak teriak kebencian terhadap umat dan Ulama yang berbeda golongan dan pemerintah.”

    Maka dari itu dia bukanlah alawy/ Habaib oleh sebab itulah tinggalkanlah mereka Habaib Habaib yang telah menyimpang akidahnya dari adab adab dakwah wa tabligh seperti,

    Pencaci maki, penghujat, pencela Tukang provokasi umat Islam (hasud)

    Ahli sebarkan kebohongan penuh amarah dan ujaran kebencian

    Suka memfitnah dan mengada ada tentang Allah dan khabar yang ghoib atau masa depan….

    Janganlah duduk di majelisnya !!!

    Jangan ikuti ajakannya yang bathil (ajakan jihad bela Islam tapi tujuannya untuk kepentingan duniawi atau politik merebut kekuasaan NKRI) !!!

    Ikutilah saja Habaib atau Ulama Ulama yang mengajarkan ajaran agama Islam yg benar (Haq) lurus mengajarkan akidah dan akhlak yang baik sebagaimana yang dicontohkan oleh leluhurnya Rasulullah ﷺ .

    Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

    “Aku diturunkan kemuka bumi untuk menyempurnakan akhlaq manusia dan bertoleransi.”

    Hal senada disampaikan pula oleh “Al Habaib Najib bin Thoha” serta “Al Habaib Luthfi bin Yahya” Pekalongan;

    Fitnah akhir zaman datang dari dzurriyat Rasulullah ﷺ

    “Keturunan Rasulullah (Habaib) yang tidak mengikuti adab adab dakwah dan adab ilmu serta akhlaq datuknya akan menjadi fitnah akhir zaman,
    Mereka termasuk golongan ULAMA ULAMA JAHAT (SUU’) yang penuh hasud dan adu domba umat.”

    Semoga bermanfaat tulisan ini dan menjadi pedoman umat Islam di Indonesia dan di seluruh dunia, terkhusus untuk Indonesia (NUSANTARA)

    #PejuangIslamNusantara
    #Nahdlatul_Ulama
    #IslamNUsantara
    #HubbulWathonMinalIman

  • Mbah Maimoen Zubair: Menikahlah, Maka Engkau Mulia

    Mbah Maimoen Zubair: Menikahlah, Maka Engkau Mulia

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI-  KH Maimoen Zubair ketika memberikan mauidhoh hasanah dalam pernikahan Muhammad Ladun Khobir (asal mbesuk Pasuruan) dengan Neng Athiya Rahmania binti KH M Aniq Muhammadun Pati (Kamis, 30 Agustus 2018) menyatakan:

    Pertama, menikah adalah syariat agama yang menjadi cara Allah memuliakan dan memperbaiki manusia. Allah ikut campur secara langsung memperbaiki manusia dalam pernikahan. Bahkan, Allah menikahkan langsung Nabi Adam dengan Siti Hawa dan Nabi Muhammad dengan istrinya.

    Bukti kemulian pernikahan disampaikan dalam Al Quran:

    واذ قلنا يا ادم اسكن انت وزوجك الجنة

    Dan tatkala kami berkata “Wahai Adam, berdomisililah kamu dan istrinya ke surga”.

    Nabi Adam masuk surga dengan Hawa sebagai bukti kemuliaan pernikahan. Dengan menikah, Allah memasukkan Adam dan istrinya ke dalam surga.

    Kedua, laki-laki harus menjadi suami yang lapang dan pengertian kepada istrinya. Perempuan jika punya kelebihan, cantik misalnya, maka justru memberikan kecukupan Rizki (ngrejekeni), meskipun banyak ngomelnya. Jika tidak sabar dengan istri yang suka ngomel, maka kawinlah dengan perempuan yang jelek.

    Ketiga, dalam doanya Kiai Maimoen mendoakan supaya pernikahan yang dilangsungkan terus berlangsung secara kontinu (استمرار) selama-lamanya sampai berjumpa kepada Allah di surga, tempat keabadian (حتي يلتقيا الي دار القرار).

    Tiga nasehat penting KH Maimoen Zubair di atas seyogianya diperhatikan dan dihayati benar-benar oleh kaum jomblo yang masih banyak pertimbangan yang memperlambat menikah. Jika diniati ittiba’i sunnatirrasul (mengikuti sunnah Nabi), maka keberkahan dan kemuliaan hidup akan digapai dunia-akhirat.

    امين يا رب العالمين .

    Oleh : Jamal Ma’mur Asmani, IPMAFA Pati

  • Dalil dan Penjelasan Mengusap Wajah Setelah Sholat

    Dalil dan Penjelasan Mengusap Wajah Setelah Sholat

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN SANTRI- Jika Belum Tahu Tentang Dalil Hadis Lebih Baik Jawab: “Saya Belum Tahu”

    Ustadz Salafi ini konon adalah lulusan S3 terbaik di masanya. Anehnya dalam rekaman pengajiannya ini beliau mengatakan tidak ada dalil hadis pada masalah:

    1. Mengusap wajah setelah shalat
    2. Mengusap wajah setelah berdoa
    3. Membalikkan tangan saat doa meminta perlindungan
    4. Bersalaman setelah shalat.

    Baik. Bismillah saya jawab satu-persatu dalil hadisnya.

    1. Hadis mengusap wajah setelah shalat

    ﻭَﻋَﻦْ ﺃَﻧَﺲِ ﺑْﻦِ ﻣَﺎﻟِﻚٍ: «ﺃَﻥَّ اﻟﻨَّﺒِﻲَّ – ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ – ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَا ﺻَﻠَّﻰ ﻭَﻓَﺮَﻍَ ﻣِﻦْ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ﻣَﺴَﺢَ ﺑﻴﻤﻴﻨﻪ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺳِﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ: ” ﺑِﺴْﻢِ اﻟﻠَّﻪِ اﻟَّﺬِﻱ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﻫُﻮَ اﻟﺮَّﺣْﻤَﻦُ اﻟﺮَّﺣِﻴﻢُ، اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐْ ﻋَﻨِّﻲ اﻟْﻬَﻢَّ ﻭَاﻟْﺤَﺰَﻥَ» “.

    Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam setelah selesai dari shalat maka beliau mengusap kepala dengan tangan kanan dan berdoa: “Dengan nama Allah yang tiada Tuhan selain Allah, maha Rahman dan Rahim. Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku”

    ﻭَﻓِﻲ ﺭِﻭَاﻳَﺔٍ: «ﻣَﺴَﺢَ ﺟَﺒْﻬَﺘَﻪُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ اﻟْﻴُﻤْﻨَﻰ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﻓِﻴﻬَﺎ: ” اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺃَﺫْﻫِﺐْ ﻋَﻨِّﻲ اﻟْﻬَﻢَّ ﻭَاﻟْﺤَﺰَﻥَ».

    Dalam riwayat lain Nabi mengusap kening/ dahi dan berdoa: “Ya Allah hilangkan susah dan sedih dariku”

    ﺭَﻭَاﻩُ اﻟﻄَّﺒَﺮَاﻧِﻲُّ ﻓِﻲ اﻷَْﻭْﺳَﻂِ، ﻭَاﻟْﺒَﺰَّاﺭُ ﺑِﻨَﺤْﻮِﻩِ ﺑِﺄَﺳَﺎﻧِﻴﺪَ، ﻭَﻓِﻴﻪِ ﺯَﻳْﺪٌ اﻟْﻌَﻤِّﻲُّ، ﻭَﻗَﺪْ ﻭَﺛَّﻘَﻪُ ﻏَﻴْﺮُ ﻭَاﺣِﺪٍ، ﻭَﺿَﻌَّﻔَﻪُ اﻟْﺠُﻤْﻬُﻮﺭُ، ﻭَﺑَﻘِﻴَّﺔُ ﺭِﺟَﺎﻝِ ﺃَﺣَﺪِ ﺇِﺳْﻨَﺎﺩَﻱِ اﻟﻄَّﺒَﺮَاﻧِﻲِّ ﺛِﻘَﺎﺕٌ، ﻭَﻓِﻲ ﺑَﻌْﻀِﻬِﻢْ ﺧِﻼَﻑٌ.

    HR Thabrani dan Bazzar dengan beberapa sanad. Di dalamnya ada Zaid Al-Ammi, lebih dari 1 ulama menilai terpercaya dan kebanyakan ulama menilai dhaif. Perawi lain dari 2 sanad Thabrani adalah terpercaya, sebagiannya diperselisihkan.

    1. Hadis mengusap wajah setelah berdoa

    Syekh Abdullah Al-Faqih, sesama Salafi dan pengasuh Fatawa Syabkah Islamiah, menulis:

    ﻓﻘﺪ ﻭﺭﺩﺕ ﺃﺣﺎﺩﻳﺚ ﻓﻲ ﻣﺴﺢ اﻟﻮﺟﻪ ﺑﻌﺪ اﻟﺪﻋﺎء – ﺧﺎﺭﺝ اﻟﺼﻼﺓ- ﻛﻠﻬﺎ ﺿﻌﻴﻔﺔ، ﺇﻻ ﺃﻥ اﻟﺤﺎﻓﻆ اﺑﻦ ﺣﺠﺮ ﺃﺷﺎﺭ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻣﺠﻤﻮﻋﻬﺎ ﻳﺒﻠﻎ ﺩﺭﺟﺔ اﻟﺤﺴﻦ.

    Sungguh terdapat beberapa hadis tentang mengusap wajah setelah berdoa -di luar shalat- yang keseluruhannya dhaif. Namun menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar memberi isyarat secara akumulasi riwayat sampai pada derajat hadis Hasan (195/351)

    ﻭﻣﻨﻬﺎ ﻗﻮﻟﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: “ﻓﺈﺫا ﻓﺮﻏﺖ ﻓﺎﻣﺴﺢ ﺑﻬﻤﺎ ﻭﺟﻬﻚ” ﺭﻭاﻩ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻭاﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ

    Diantaranya adalah sabda Nabi shalla Allahu alaihi wasallam: “Jika kalian selesai berdoa maka usaplah wajahmu dengan kedua tanganmu” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

    Saya tambahkan penjelasan dari Mufti Salafi, Syekh Utsaimin:

    ﻭﻣﻦ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﻣﻦ ﻗﺎﻝ: ﺇﻥ اﻟﻤﺴﺢ ﺳﻨﺔ ﺑﻨﺎء ﻋﻠﻰ ﺃﻥ اﻷﺣﺎﺩﻳﺚ اﻟﻀﻌﻴﻔﺔ ﺇﺫا ﺗﻜﺎﺛﺮﺕ ﻗﻮﻯ ﺑﻌﻀﻬﺎ ﺑﻌﻀﺎً.

    Diantara para ulama ada yang mengatakan bahwa mengusap wajah adalah sunah. Berdasarkan bahwa jika ada hadis dhaif jika memiliki banyak riwayat maka saling menguatkan (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibni Utsaimin 14/100)

    1. Hadis membalikkan tangan saat doa meminta perlindungan

    ﻭَﻋَﻦْ ﺧَﻼَّﺩِ ﺑْﻦِ اﻟﺴَّﺎﺋِﺐِ اﻷَْﻧْﺼَﺎﺭِﻱِّ: «ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ اﻟﻠَّﻪِ – ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ – ﻛَﺎﻥَ ﺇِﺫَا ﺳَﺄَﻝَ ﺟَﻌَﻞَ ﺑَﺎﻃِﻦَ ﻛَﻔَّﻴْﻪِ ﺇِﻟَﻴْﻪِ، ﻭَﺇِﺫَا اﺳﺘﻌﺎﺫ ﺟَﻌَﻞَ ﻇَﺎﻫِﺮَﻫُﻤَﺎ ﺇِﻟَﻴْﻪِ». ﺭَﻭَاﻩُ ﺃَﺣْﻤَﺪُ ﻣُﺮْﺳَﻼً، ﻭَﺇِﺳْﻨَﺎﺩُﻩُ ﺣَﺴَﻦٌ.

    Dari Khallad bin Saib Al Anshori bahwa jika Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berdoa maka Nabi arahkan telapak tangannya ke wajahnya. Jika Nabi meminta perlindungan maka bagian luar tangannya diarahkan ke wajahnya -dibalik-” (HR Ahmad secara Mursal, sanadnya Hasan)

    1. Hadis bersalaman setelah shalat

    Imam Nawawi pengarang kitab Sahih Muslim mengatakan bahwa bersalaman setelah shalat Subuh dan Ashar adalah Bid’ah yang diperbolehkan. Mana hadisnya? Ada 2 hadis. Para Sahabat setelah shalat berebut bersalaman dengan Nabi setelah Ashar (HR Bukhari). Dalam riwayat lain setelah Subuh (riwayat Ahmad). Berikut isi hadisnya, maaf sampai pegel tangan saya yang mau nerjemah:

    ﻋَﻦِ اﻟﺤَﻜَﻢِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺃَﺑَﺎ ﺟُﺤَﻴْﻔَﺔَ، ﻗَﺎﻝَ: «ﺧَﺮَﺝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺑِﺎﻟﻬَﺎﺟِﺮَﺓِ ﺇِﻟَﻰ اﻟﺒَﻄْﺤَﺎءِ، ﻓَﺘَﻮَﺿَّﺄَ ﺛُﻢَّ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻈُّﻬْﺮَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ، ﻭَاﻟﻌَﺼْﺮَ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ، ﻭَﺑَﻴْﻦَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻋَﻨَﺰَﺓٌ» ﻗَﺎﻝَ ﺷُﻌْﺒَﺔُ ﻭَﺯَاﺩَ ﻓِﻴﻪِ ﻋَﻮْﻥٌ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ ﺃَﺑِﻲ ﺟُﺤَﻴْﻔَﺔَ، ﻗَﺎﻝَ: «ﻛَﺎﻥَ ﻳَﻤُﺮُّ ﻣِﻦْ ﻭَﺭَاﺋِﻬَﺎ اﻟﻤَﺮْﺃَﺓُ، ﻭَﻗَﺎﻡَ اﻟﻨَّﺎﺱُ ﻓَﺠَﻌَﻠُﻮا ﻳَﺄْﺧُﺬُﻭﻥَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻓَﻴَﻤْﺴَﺤُﻮﻥَ ﺑِﻬَﺎ ﻭُﺟُﻮﻫَﻬُﻢْ، ﻗَﺎﻝَ ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓﻮﺿﻌﺘﻬﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﻓَﺈِﺫَا ﻫِﻲَ ﺃَﺑْﺮَﺩُ ﻣِﻦَ اﻟﺜَّﻠْﺞِ ﻭَﺃَﻃْﻴَﺐُ ﺭَاﺋِﺤَﺔً ﻣِﻦَ اﻟﻤِﺴْﻚِ» رواه البخاري

    ﻋَﻦْ ﺟَﺎﺑِﺮِ ﺑْﻦِ ﻳَﺰِﻳﺪَ ﺑْﻦِ اﻷَْﺳْﻮَﺩِ، ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴﻪِ، ﻗَﺎﻝَ: ﺣَﺠَﺠْﻨَﺎ ﻣَﻊَ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺣَﺠَّﺔَ اﻟْﻮَﺩَاﻉِ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﺼَﻠَّﻰ ﺑِﻨَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺻَﻼَﺓَ اﻟﺼُّﺒْﺢِ ﺃَﻭِ اﻟْﻔَﺠْﺮِ … ﻭَﺃَﻧَﺎ ﻳَﻮْﻣَﺌِﺬٍ ﺃَﺷَﺐُّ اﻟﺮِّﺟَﺎﻝِ ﻭَﺃَﺟْﻠَﺪُﻩُ. ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻤَﺎ ﺯِﻟْﺖُ ﺃَﺯْﺣَﻢُ اﻟﻨَّﺎﺱَ ﺣَﺘَّﻰ ﻭَﺻَﻠْﺖُ ﺇِﻟَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ، ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻓﻮﺿﻌﺘﻬﺎ ﺇِﻣَّﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﺃَﻭْ ﺻَﺪْﺭِﻱ، ﻗَﺎﻝَ: ﻓَﻤَﺎ ﻭَﺟَﺪْﺕُ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺃَﻃْﻴَﺐَ ﻭَﻻَ ﺃَﺑْﺮَﺩَ ﻣِﻦْ ﻳَﺪِ ﺭَﺳُﻮﻝِ اﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ. رواه احمد

    •] sebagian bantahan telah dijawab oleh Sidi Syekh Munir Mahyudin Munir

    Penulis : KH.Ma’ruf Khozin ( Direktur Aswaja Center PWNU Jatim)

    https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=140339790901310&id=100047758703918

  • Zakat Fitrah Pakai Uang Ikut Madzhab Hanafi Tapi Ukuran Berasnya Ikut Madzhab Syafi’i. Apa Boleh?

    Zakat Fitrah Pakai Uang Ikut Madzhab Hanafi Tapi Ukuran Berasnya Ikut Madzhab Syafi’i. Apa Boleh?

    SORBANSANTRI.COM

    SORBAN santri– Madzhab Fikih dalam Islam bagus semuanya. Tapi tidak boleh dicampur aduk. Sama seperti soto terasa nikmat, nasi goreng juga nyaman. Kalau dicampur? Ya ambyar. Demikian pula tata cara beragama kita memiliki aturan.

    Jika ikut pendapat madzhab Syafi’i kita berupaya konsisten mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok 2.7 kg. Tapi tidak boleh pakai uang.

    Yang membolehkan pakai uang adalah madzhab Hanafi. Tapi ukurannya adalah 3.8 kg dengan ketentuan menggunakan harga kurma, gandum atau anggur (karena Nabi shalallahu alaihi wasallam mengeluarkan zakat fitrah jenis ini). Silahkan lihat dan baca gambar di bawah. Memang agak mahal.

    Tapi namanya Ilmu Fikih tentu ada ruang khilafiyah. Silahkan lihat di FB Ustadz Nur Hasyim S Anam II yang membolehkan Talfiq menurut Madzhab Maliki, jika memang merasa berat dan sulit di masa penyebaran wabah ini. Misalnya sudah terlanjur transfer dll.(ustadz. Ma’ruf khozin)

  • Kenapa Sahabat Memilih NU Sebagai Tempat Bernaung

    Kenapa Sahabat Memilih NU Sebagai Tempat Bernaung

    SORBANSANTRI.COM

    Kenapa anda memilih NU Sebagai tempat Bernaung…..???
    Sebagai tempat menimba Ilmu….???  Sebagai_kendaraan_dalam_berislam….???
    Kok bukan yang Lainnya…?

    SAYA_JAWAB :

    “…Terimakasih atas pertanyaan nya sodaraku, Akan saya jelas kan perlahan biar mudah dipahami dan di hayati, ada beberapa hal yang mendasari kenapa saya memilih NU…”

    Pertama :
    Karena NU adalah wadahnya AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH.
    ( meski NU bukan satu-satu nya )

    Kedua :
    Karena SANAD KEILMUAN
    Ulama/Kyai/Ustadz yang Ada di NU jelas
    dan insyalloh muttashil hingga ke Rosululloh saw.
    (Meski di luar NU mungkin juga jelas sanadnya)

    Ketiga :
    Karena di NU saya menemukan ajaran yang #ROHMATAN_LIL ‘ALAMIN,#Toleran,#Moderat dan menghargai semua manusia apapun sukunya,apapun golongannya dan apapun agamanya.
    (meski di luar NU pun ada yang seperti itu)

    Nah atas dasar itu dan lain nya, itulah sebab saya memilih NU.Di atas saya katakan kenapa harus NU sebagai kendaraan dalam ber islam…???

    Jika di ibarat ORMAS itu Adalah :
    sebuah kendaraan (Bis/kapal/kereta/pesawat) maka banyak sekali kendaraan dalam ber islam di negeri ini.Dan semua kendaraan itu pasti akan berlomba mempromosikan bahwa PO nya itu yang terbaik.

    Tapi kenapa saya memilih NU, bukan yang lainya..???
    Alasannya ya karena itu tadi.

    Pertama :
    Pendirinya jelas

    Kedua :
    Supirnya jelas,dan sudah memiliki SIM yang paten (bukan SIM tembakan) punya lisensi yang jelas dan di akui.

    Ketiga :
    Krunya ramah-ramah

    keempat :
    Cara mengemudinya nyantai (nggak kebut-kebut an nyalip sana-sini)

    Kelima :
    Penumpangnya umumnya suka humor, suka bercanda nggak kaku apalagi sampe nguamuk an karena gak dapat tempat duduk.

    Dan yang pasti insyaALLAH akan mengantarkan penumpang nya selamat sampai tujuan.

    Lalu apakah yang lainnya tidak…???
    Saya nggak tau, karena dari kecil saya nggak pernah ganti kendaraan.
    Dari kecil hingga kini dan insyaAlloh sampai nanti, saya akan tetep NU. Adapun akhir-akhir ini Banyak yang memfitnah NU Itu wajar dan biasa.

    Kenapa…???
    Karena mereka itu iri dengan kebesaran NU.
    Sehingga muncul tuduhan bahwa NU yang sekarang bukan NU yang dulu.😘😘😘

    Pertanyaan nya..???
    Apa sampeyan sudah pernah merasakan NU yang dulu, sehingga bisa menilai NU yang sekarang…???

    Lalu bagaimana anda bisa tau NU yang sekarang bukan NU yang dulu..?
    wong anda tidak pernah masuk di NU yang dulu

    Lalu ada yang bilang kalau supir NU yang sekarang itu liberal syiah sesat.

    Perlu anda ketahui :
    bahwa untuk menjadi supir NU itu tidak semudah menjadi supir taksi.
    Ada beberapa syarat dan mekanisme khusus dan seleksi ketat dari dewan khusus yang ada di NU.
    Dan setelah menjadi supir pun tetep di awasi, agar tidak melenceng dari koridor dan rel yang sudah di tetapkan.

    Bukan supir taksi yang bebas kemanapun membawa kendaraannya
    Bukan supir angkot yang bebas kebut-kebut an karena ngejar setoran

    Itulah semua alasan kenapa saya memilih NU.

    #JANGAN_SURIAH_KAN_INDONESIA
    #NKRI_HARGA_MATI

    #sorbansantrinu

  • HUKUM KB KELUARGA BERENCANA

    HUKUM KB KELUARGA BERENCANA

    SORBANSANTRI.COM

    السلام عليكم ورحمةالله بسم الله والحمدلله والصلاةوالسلام علي رسولله

    1. Bagaimana hukumnya memakai obat KB yang memperpanjang jarak kehamilan (*misal : suntik,pil dll)
    2. Bagaimana hukumnya KB yang memutus kehamilan (Misal : obat \angkat rahim dg tujuan supaya tdk hamil) ,bukan karna sakit

    #JAWAB :

    1. Menggunakan obat (pil kb)atau suntik kb , yang memperpanjang jarak kehamilan hukumnya MUBAH alias tidak haram,
      Apalagi jika ada udzur atau ada hajat ,misalnya: kesulitan mendidik \menyekolahkan \membiayai \mengawasi , hal itu diperbolehkan [ tidak makruh ]
    2. Jika menggunakan obat KB yang memutus kehamilan secara permanen, hukumnya HARAM mutlak

    Dalil : Kitab jamal alal manhaj juz 4

  • Berbohong Lagi Atas Nama Madzab Syafi’i Mengenai Niat Sholat

    Berbohong Lagi Atas Nama Madzab Syafi’i Mengenai Niat Sholat

    SORBANSANTRI.COM

    SorBan santri Ketika saya membaca video postingan ustadz yang penuh dengan ketidak sukaan (saya bingung pakai kata-kata apa yang pantas) terhadap amaliyah muslim Indonesia ini, saya jadi berpikir, kok tidak ada capek-capeknya ya orang-orang ini berusaha merubah apa yang sudah menjadi pakem di Indonesia. Padahal sama-sama punya dalil. Kenapa sih tidak mengakui bahwa ada perbedaan pendapat antar imam, lalu legowo, lalu berpikir bagaimana umat ini lebih maju. Yang dicari dan dipertajam selalu perbedaan-perbedaan.

    Dari dasar diatas saya jadi tambah yakin, bahwa memang golongan salafi wahabi ini diciptakan untuk memecah belah umat. Paham eksklusifitasnya keterlaluan. Paham benar sendirinya parah.

    Silahkan dinikmati pembelaan ustadz Abdul Wahab Ahmad terhadap klaim kebohongan ustadz tersebut.

    Fikih Ahlusunnah Wal Jamaah selama ini terkenal karena kemampuannya menampung begitu banyak perbedaan pendapat. Berbeda pendapat diperbolehkan selama berdasar pada dalil yang kuat. Akan tetapi fikih Aswaja tidak mentolerir adanya kebohongan.

    Namun sayang, ada saja orang pendaku salafi yang disebut ustadz yang sengaja berbohong atas nama tiga imam mazhab Syafi’i, yaitu Imam asy Syairazi, Imam Nawawi dan Imam Rafi’i untuk mempromosikan pendapatnya sendiri. Ia tak ragu MEMBUAT NARASI BOHONG seolah ketiga imam tersebut melarang pelafalan niat shalat. Padahal sebagaimana kita tahu seluruh pengikut Syafi’iyah di penjuru dunia ini terbiasa melafalkan niat shalat dengan mengucap kata “ushalli” sebelum takbiratul ihram. Ia mengesankan para pengikut mazhab Syafi’i di seluruh dunia mengikuti pendapat tak jelas yang tak direstui para imam besar Syafi’iyah.

    Demi amanat ilmiah, kebohongan ini harus diungkap agar pelaku sadar dan tak menyesarkan orang lain. Sebelumnya ia telah membuat kebohongan serupa dalam masalah ini di video yang lain, dan kali ini ternyata diulangi lagi dengan narasi yang lebih menyesatkan orang-orang awam. Awalnya saya merasa ini kesalahpahaman kecil alias kekeliruan memahami pernyataan ulama yang juga biasa terjadi pada santri-santri kecil yang baru belajar baca kitab. Ternyata tidak demikian, ia paham bahasa Arab tetapi sengaja berbohong. Simak perkataannya di video berikut:

    Pada awalnya, ia mengutip perkataan Imam Asy-Syairazi dalam kitab Muhadzdzab yang menurutnya berkata:

    وبعض أصحابنا من يرى باستحباب التلفظ بالنية وليس بشيء ولإن النية محلها القلب
    “Sebagian ulama mazhab Syafi’i ada yang berpendapat disunnahkan melafzzkan niat. Itu pendapat yang tidak ada apa-apanya, artinya tidak ada dalilnya sama sekali. Dan juga dikarenakan niat itu tempatnya di hati.”

    Setelah itu, dia menjelaskan syarah (penjelasan) Imam Nawawi atas pernyataan di atas sebagaimana berikut:

    “Lalu Imam Nawawi ketika mensyarah perkataan imam Syairazi ini, beliau mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “ashhabuna”, ulama mazhab Imam Syafi’i, di sini yaitu Abu Abdillah az Zubairi. Beliaulah yang pertama kali mengatakan bahwa disunnahkan melafazkan niat. Kenapa? Karena beliau memahami perkataan Imam Syafi’I dalam kitab al-Umm, di mana dalam kitab al- Umm waktu itu Imam Syafi’i Sedang membahas tentang masalah haji ya. Lalu beliau berkata “walaisat kasshalah fainnaha la budda minan nuthq” tidak sama dengan salat karena salat itu harus diucapkan. Nah, Abu Abdillah memahami yang dimaksud dengan diucapkan di sini yaitu diucapkan niat, akan tetapi Imam Nawawi tidak setuju dengan pemahaman Abu Abdillah Az Zubairi ini.”

    Lalu ia menyimpulkan demikian:

    “Makanya imam Nawawi mengikuti pendapat dari Imam asy-Syairazi dari ulama mazhab Syafi’i bahwa itu tidak disyariatkan dan juga ini yang dirajihkan oleh imam ar-Rafi’i. Beliau juga merajihkan pendapat bahwa melafazkan niat itu tidak disyariatkan”

    Sempurna sekali narasi tersebut terlihat seolah Imam Syairazi dan Imam Nawawi sepakat melarang pelafalan niat! Ditambah lagi di akhir video dia juga mengklaim bahwa Imam Rafi’i juga mengatakan yang sama. Padahal ini murni kebohongan semata. Yang sebenarnya terjadi adalah sebagaimana berikut:

    1. IMAM ASY SYAIRAZI TIDAK PERNAH BERKATA SEPERTI ITU

    Perkataan di atas yang oleh ustadz ini disebut sebagai perkataan Imam Syairazi dalam kitab Muhadzdzab adalah perkataan yang ia karang sendiri. Tak ada satu pun perkataan yang mengkritik kesunnahan pelafalan niat seperti itu di kitab tersebut, bahkan di kitab Syafi’iyah mana pun. Heran sekali bagaimana bisa di masa keterbukaan informasi ini masih ada yang berani melakukan kebohongan publik?

    Yang benar, Imam as Syairazi berkata sebagaimana berikut:

    المهذب في فقة الإمام الشافعي للشيرازي (1/ 134)
    والنية فرض من فروض الصلاة لقوله صلى الله عليه وسلم: “إنما الأعمال بالنيات ولكل امرئ ما نوى” ولأنها قربة محضة فلم تصح من غير نية كالصوم ومحل النية القلب فإن نوى بقلبه دون لسانه أجزأه ومن أصحابنا من قال: ينوي بالقلب ويتلفظ باللسان وليس بشيء لأن النية هي القصد بالقلب
    “Niat adalah salah satu fardlu dari sekian fardlu shalat sebab sabda Nabi “sesungguhnya keabsahan ibadah adalah sesuai niatnya dan orang mendapat apa yang ia niatkan”. Dan, karena shalat itu ibadah murni sehingga tidak sah tanpa niat, seperti puasa. Adapun tempat niat adalah di dalam hati. Apabila ia berniat di hatinya tanpa diucapkan di lisannya, maka itu cukup. SEBAGIAN SAHABAT KAMI ADA YANG BERKATA HARUS BERNIAT DENGAN HATI DAN MENGUCAPKANNYA DENGAN LISAN, ini bukan apa-apa sebab niat itu adalah kesengajaan dalam hati.”

    Perhatikan bagaimana Imam Syairazi mengatakan bahwa niat tempatnya di hati sehingga tidak wajib diucapkan dengan lisan. Beliau mengkritik salah satu tokoh Syafi’iyah yang mengatakan pelafalan niat dengan lisan adalan wajib. Kritik inilah yang kemudian dijadikan bahan untuk membuat narasi bohong oleh orang yang disebut ustadz tersebut sebagaimana di atas. Beda jauh antara mengkritik orang yang mewajibkan pelafalan niat dengan mengkritik kesunnahan pelafalan niat.

    Agar lebih jelas pendapat Imam Syairazi tentang ini, saya kutip perkataan lain dari Imam Syairazi di kitab yang sama dalam bab yang berbeda. Ia berkata:

    المهذب في فقة الإمام الشافعي للشيرازي (1/ 35)
    فصل: ويجب أن ينوي بقلبه أن النية هي القصد تقول العرب: نواك الله بحفظه أي قصدك الله بحفظه فإن تلفظ بلسانه وقصد بقلبه فهو آكد.
    “Pasal: Wajib berniat di hati. Sesungguhnya niat adalah menyengaja. Orang Arab berkata: “Semoga Allah membuatmu berniat menjaganya”, maksudnya adalah “semoga Allah membuatmu sengaja menjaganya.” MAKA APABILA IA MENGUCAP NIAT DENGAN LISANNYA DAN MENYENGAJA DENGAN HATINYA, MAKA ITU LEBIH KUAT LAGI”.

    Jelas sekali Imam Syairazi menyunnahkan pelafalan niat dengan lisan agar yang di hati lebih kuat atau lebih mantap. Bagaimana bisa kemudian ada kutipan bahwa beliau mengatakan sebaliknya? Meskipun dicari bagaimana pun, takkan ditemukan redaksi fiktif dari Imam Syairazi seperti dinyatakan orang yang disebut ustadz ini. Entahlah mungkin dia punya kitab Muhadzdzab versinya sendiri yang isinya ia karang sendiri semaunya.

    2. IMAM NAWAWI JUSTRU MENYUNNAHKAN PELAFALAN NIAT

    Imam Nawawi tak pernah sekali pun melarang pelafalan niat atau mengatakan bahwa hal itu tidak disyariatkan seperti dikarang oleh orang yang disebut ustad ini. Justru yang ada adalah beliau menyunnahkan pelafalan niat. Berikut ini adalah teks perkataan beliau di kitab Syarah Muhadzdzab yang asli:

    المجموع شرح المهذب (1/ 316)
    النية الواجبة في الوضوء هي النية بالقلب ولا يجب اللفظ باللسان معها: ولا يجزئ وحده وان جمعها فهو آكد وأفضل هكذا قاله الأصحاب واتفقوا عليه
    “Niat yang wajib dalam wudhu adalah niat di dalam hati. TIDAK WAJIB MENYERTAINYA DENGAN PENGUCAPAN LISAN dan tidak cukup apa bila di lisan saja. APABILA NIAT DI HATI DAN LISAN ITU DIKUMPULKAN (DILAKUKAN SEMUA), MAKA ITU LEBIH KUAT DAN LEBIH UTAMA. Inilah yang dikatakan oleh para sahabat (para ulama mazhab Syafi’i)” dan mereka sepakat atas ini.

    Lalu dalam bab lain, beliau menjelaskan lagi hal ini sebagai berikut:
    المجموع شرح المهذب (6/ 289)
    ومحل النية القلب ولا يشترط نطق اللسان بلا خلاف ولا يكفي عن نية القلب بلا خلاف ولكن يستحب التلفظ مع القلب كما سبق في الوضوء والصلاة
    “Tempat niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan untuk diucapkan dengan lisan tanpa ada perbedaan pendapat. Ibadah itu tidak cukup bila tanpa diniatkan di dalam hati, hal ini tanpa ada perbedaan pendapat. Akan tetapi DISUNNAHKAN MELAFALKAN NIAT beserta niat dalam hati tersebut, sebagaimana telah dibahasdi dalam bab wudhu dan shalat.”

    Di kitabnya yang lain, Raudlat at Thalibin, Imam Nawawi juga menjelaskan:

    روضة الطالبين وعمدة المفتين (1/ 50)
    قُلْتُ: قَالَ أَصْحَابُنَا: يُسْتَحَبُّ أَنْ يَنْوِيَ بِقَلْبِهِ، وَيَتَلَفَّظَ بِلِسَانِهِ، كَمَا سَيَأْتِي فِي سُنَنِ الْوُضُوءِ.
    “Aku berkata: Para sahabat kami berkata, disunnahkan untuk berniat di hati dan diucapkan dengan lisan, sebagaimana nanti akan dijelaskan di Bab sunnah-sunnah wudhu.

    روضة الطالبين وعمدة المفتين (3/ 59)
    قُلْتُ: صِفَةُ النِّيَّةِ: أَنْ يَنْوِيَ الدُّخُولَ فِي الْحَجِّ أَوِ الْعُمْرَةِ أَوْ فِيهِمَا وَالتَّلَبُّسَ بِهِ. وَالْوَاجِبُ: أَنْ يَنْوِيَ هَذَا بِقَلْبِهِ. فَإِنْ ضَمَّ إِلَى نِيَّةِ الْقَلْبِ التَّلَفُّظَ، كَانَ أَفْضَلَ. – وَاللَّهُ أَعْلَمُ –
    “Aku berkata: Sifat niat adalah agar berniat memasuki ibadah haji atau umrah atau keduanya dan mulai mengerjakannya. Yang wajib adalah meniatkan ini di dalam hatinya. APABILA NIAT DALAM HATI ITU DIBARENGI DENGAN PENGUCAPAN LISAN, MAKA ITU LEBIH UTAMA. Wallahu a’lam”.

    Jadi jelas bagaimana posisi Imam Nawawi dalam hal ini: menyarankan agar niat yang wajib di dalam hati agar dibarengi dengan pengucapan dengan lisan agar lebih mantap.

    3. YANG DIKRITIK ADALAH PENDAPAT AZ-ZUBAIRI YANG MEWAJIBKAN NIAT

    Sebagaimana disinggung di atas, pendapat resmi mazhab Syafi’i adalah bahwasanya niat itu tak wajib diucapkan dengan lisan melainkan cukup di dalam hati saja. Pelafalan niat hukumnya hanya sunnah atau anjuran saja, bukan sebuah kewajiban. Akan tetapi ada ulama Syafi’iyah yang nyleneh dalam ini sehingga ia mewajibkan juga melafalkan niat di samping niat dalam hati. Ia adalah Syaikh Abu Abdullah az Zubairi. Ia salah paham dalam memahami perkataan Imam Syafi’i yang mewajibkan pelafalan takbiratul ihram (ucapan “Allahu Akbar”) dianggap sebagai pelafalan niat shalat. Kesalahpahaman inilah yang dikritik oleh Imam Syairazi, Imam Nawawi, Imam Rafi’i dan tak terhitung lainnya dalam kitab-kitab Syafi’iyah dan dianggap sebagai pendapat yang bukan apa-apa. Ini merupakan kejujuran ilmiah para ulama dalam meluruskan kesalahan ulama lainnya meskipun satu mazhab.

    Dalam rangka meluruskan salah paham ini, Imam Nawawi berkata dalam Syarah Muhadzdzab:

    المجموع شرح المهذب (3/ 277)
    فإن نوى بقلبه ولم يتلفظ بلسانه أجزأه على المذهب وبه قطع الجمهور وفيه الوجه الذي ذكره المصنف وذكره غيره وقال صاحب الحاوي هو قول أبي عبد الله الزبيري أنه لا يجزئه حتى يجمع بين نية القلب وتلفظ اللسان لأن الشافعي رحمه الله قال في الحج إذا نوى حجا أو عمرة أجزأ وإن لم يتلفظ وليس كالصلاة لا تصح إلا بالنطق قال أصحابنا غلط هذا القائل وليس مراد الشافعي بالنطق في الصلاة هذا بل مراده التكبير
    “Apabila ia berniat dalam hatinya saja dan tak melafalkannya dengan lisan, maka itu cukup menurut mazhab Syafi’i. Hal ini dipastikan oleh mayoritas ulama. Dan dalam kasus ini ada satu pendapat yang disebutkan oleh as-Szyairazi dan ulama lainnya dan disebutkan oleh penulis kitab al-Hawi, ini adalah pendapat Abu Abdillah az-Zubairi bahwasanya tidak cukup bagi orang shalat hingga ia mengumpulkan antara niat di hati dan pelafalan dengan lisan sebab Imam Syafi’i rahimahullah berkata dalam kasus Haji, “Bila ia berniat haji atau umrah, maka cukup meski tak melafalkan apa-apa, berbeda dengan shalat yang tidak sah kecuali dengan melafalkan”. Para sahabat kami (ulama Syafi’iyah) berkata, “Orang ini salah, ‘pelafalan dalam shalat’ dalam perkataan Imam Syafi’i tersebut tidak lain adalah takbiratul ihram”.

    Kritik yang sama terhadap Abu Abdillah Az-Zubairi yang mewajibkan pelafalan niat itu juga dilakukan oleh Imam Rafi’i sebagaimana berikut:

    العزيز شرح الوجيز المعروف بالشرح الكبير ط العلمية (1/ 470)
    وحكى صاحب “الإفصاح” وغيره عن بعض أصحابنا أنه لا بد من التلفظ باللسان؛ لأن الشافعي -رضي الله عنه- قال في الحج: ولا يلزمه إذا أحرم ونوى بقلبه أن يذكره بلسانه، وليس كالصلاة التي لا تصح إلا بالنطق”. قال الجمهور: لم يرد الشافعي -رضي الله عنه- اعتبار التلفظ بالنية، وإنما أراد التكبير.
    “Penulis kitab al-Ifshah dan lainnya menceritakan dari sebagian sahabat kami bahwasanya tidak boleh tidak wajib melafalkan niat sebab Imam Syafi’i radliyallahu anhu berkata dalam bab Haji, “Tidak wajib baginya ketika berihram dan berniat di hatinya untuk mengucapkannya dengan lisannya. Ini bukan seperti shalat yang tidak sah tanpa pengucapan”. Mayoritas ulama berkata: Imam Syafi’i tidak bermaksud pada pelafalan niat, sesungguhnya yang ia maksud tidak lain adalah takbiratul ihram”.

    Jadi, adalah kebohongan besar ketika orang yang disebut ustadz tersebut berkata bahwa:

    1. Yang pertama kami menyunnahkan pelafalan niat di kalangan ulama Syafi’iyah adalah Abu Abdillah az Zubairi. Ini kebohongan. Yang benar adalah beliau adalah orang yang mewajibkan pelafalan niat.
    2. Imam Syairazi, Imam Nawawi dan Imam Rafi’i menolak ajaran kesunnahan pelafalan niat dan menganggapnya tidak disyariatkan. Ini juga kebohongan. Yang benar adalah mayoritas ulama Syafi’iyah, termasuk ketiganya menolak pendapat yang mewajibkan pelafalan niat.

    (abi sorban)

    Mereka sepakat bahwa pelafalan hanyalah SUNNAH BUKAN WAJIB.

  • Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka

    Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka

    SORBANSANTRI.COM

    SorBan santri- Kalam Ulama KH Miftachul Akhyar Renungan Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka
    Zaman Fitnah, Penghafal Qur’an Semakin Banyak, Ahli Fiqh Semakin Langka  Jauh-jauh hari sebelum beliau menjadi Rais Aam PBNU, KH. miftahul Akhyar sudah memperingatkan kita tentang fitnah akhir Zaman dan rumus menghadapinya..
    beliau menceritakan kisah waktu beliau ngaji kepada Hadzratus Syaikh Allasimy qaddasallah sirrah wa nawwara dlariihah :

    “Brakk!!
    Tiba-tiba Beliau Hadzratus syeikh menggebrak meja !
    Saya yang duduk paling depan dan santri yang mengaji kaget gelagapan.

    Lalu Beliau dawuh, ” Ojo kagetan, ojo gumunan”
    (jangan mudah kaget, jangan mudah kagum..)

    Orang kagetan itu imannya lemah, pasti mudah dipengaruhi, bahkan untuk masalahnya sendiri nggak bisa cari solusi, tapl grudak gruduk bergantung orang lain.
    Mengapa Wong islam yang 90 % bisa dipengaruhi, dikuasai oleh berapa gelintir orang lain.

    Apa yang dikhawatirkan Rasulullah Saw; yakni umat yang mengekor apa yang sedang trend saja.

    Dawuh Hadzratus Syaikh :
    Anuto hukum Ojo anut usum,

    ﻻ ﺗﻜﻮﻧﻮﺍ ﺇﻣﻌﺔ ؛ ﺗﻘﻮﻟﻮﻥ : ﺇﻥ ﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﺣﺴﻨﺎ ، ﻭ ﺇﻥ ﺍﺳﺎﺅﺍ ﺍﺳﺄﻧﺎ ، ﻭﻟﻜﻦ ﻭﻃﻨﻮﺍ ﺃﻧﻔﺴﻜﻢ : ﺇﻥ ﺃﺣﺴﻦ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻥ ﺗﺤﺴﻨﻮﺍ ، ﻭﺇﻥ ﺃﺳﺎﺀﻭﺍ ﻓﻼ ﺗﻈﻠﻤﻮﺍ
    “Jangan menjadi imma’ah. Yaitu mereka yang berkata ; kami ikutan apa kata orang, kalo mereka berbuat baik, kamipun berbuat baik, kalo mereka berbuat jahat kamipun berbuat jahat.

    Tapi disiplinkan diri kalian, bila orang berbuat baik, berlombalah dalam kebaikan.
    Bila orang berbuat jahat, tetaplah berbuat baik.

    ﻛﻴﻒ ﺃﻧﺘﻢ ﺇﺫﺍ ﻟﺒﺴﺘﻜﻢ ﻓﺘﻨﺔ ﻳﻬﺮﻡ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﻭ ﻳﺮﺑﻮ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﺼﻐﻴﺮ ﻭ ﻳﺘﺨﺬﻫﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺳﻨﺔ ﻓﺈﺫﺍ ﻏﻴﺮﺕ ﻗﺎﻟﻮﺍ ﻏﻴﺮﺕ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﻗﻴﻞ : ﻣﺘﻰ ﺫﻟﻚ ﻳﺎ ﺃﺑﺎ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ؟ ﻗﺎﻝ : ﺇﺫﺍ ﻛﺜﺮﺕ ﻗﺮﺍﺅﻛﻢ ﻭ ﻗﻠﺖ ﻓﻘﻬﺎﺅﻛﻢ ﻭ ﻛﺜﺮﺕ ﺃﻣﻮﺍﻟﻜﻢ ﻭ ﻗﻠﺖ ﺃﻣﻨﺎﺅﻛﻢ ﻭ ﺍﻟﺘﻤﺴﺖ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﺑﻌﻤﻞ ﺍﻵﺧﺮﺓ .

    Bagaimana sikap kalian (di zaman) ketika fitnah sudah melekat erat seperti pakaian?

    Manakala anak kecil, berlagak seperti orang besar (ulama), dan orang tua pikun sebelum waktunya. Lalu 0rang-orang menganggap fitnah sebagai sunnah.

    Sehingga apabila ada orang yang merubah fitnah itu dikatakan; “Sunnah telah dirubah..”

    Kapan itu wahai Abu Abdurrahman (Sahabat Ibnu mas’ud) ?

    “Yaitu ketika orang yang hafal quran semakin banyak , tapi ahli fiqh semakin langka, ketika orang kaya semakin banyak tapi orang yang dipercaya semakin langka.

    Dan kalian mencari dunia dengan amal agama”.

    Ketika ulama meninggal itulah maka ahli fiqh agama semakin sedikit.
    Hadratus Syeikh Allasimy sepulang belajar dan mengajar dari mekkah, semua kitab beliau dirampas belanda, agar tidak menghasut santri melawan belanda.

    Tetapi rupanya beliau sudah hafal semua kitab yang dibawa (menurut satu riwayat, beliau juga hafal 16 kitab tafsir), sehingga beliau tetap ngrumati santri, mewakafkan diri dan ilmunya untuk hayyatid dunya wal akhirah.

    Beliau pun dijuluki Ahli reparasi kitab, bahkan Beliau bisa menandai gaya bahasa masing-masing mushonif kitab.

    Seperti gaya bahasa imam Jalaluddin As_Suyuti saat mencoba menyamakan gaya bahasa imam Jalaluddin Al mahally dalam kitab Tafsir Jalalain. (abi SorBan)